Akibat bila KEWAJIBAN terhadap negara tidak dilaksanakan adalah

Akibat bila KEWAJIBAN terhadap negara tidak dilaksanakan adalah

pxhere

Beberapa hal yang akan terjadi jika masyarakat tidak mematuhi hak hingga kewajiban.

GridKids.id - Setiap anggota masyarakat memiliki hak, kewajiban dan tanggung jawabanya masing-masing untuk mencapai tujuan.

Dalam buku kelas 5 SD Tema 4 membahas dampak-dampak apa yang timbul jika anggota masyarakat tidak melakukan hak, kewajiban, dan tanggung jawab dengan baik. 

Sedangkan untuk mencapai masyarakat dan lingkungan yang tertib dan nyaman, ketiga hal tersebut harus dilakukan.

Sekarang cari tahu, apa dampak jika kita enggak melakukan hak, kewajiban, dan tanggung jawab di masyarakat:

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Sebagai Warga di Lingkungan Masyarakat, Apa Saja?

1. Hak 

Setiap orang memiliki haknya sejak lahir, atau yang disebut sebagai hak asasi manusia (HAM).

Untuk mendapatkan hak, kita harus menjalankan kewajibannya sebagai bentuk timbal balik atas hak yang diterimanya.

Jika hak dipakai dengan enggak semestinya maka dapat berdampak tidak baik. 

Berikut dampak yang bisa ditimbulkan: 

a. Dapat merugikan orang lain dan sekitar

b. Melanggar norma aturan masyarakat

c. Adanya ketimpangan sosial

d. Menciptakan rasa cemburu

2. Kewajiban 

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan atau dilaksanakan.

Selama kita hidup, kita akan berdampingan dengan segala kewajiban yang ada.

Ada dampak yang ditimbulkan jika masyarakat mengabaikannya, antara lain: 

a. Tidak adanya toleransi antar masyarakat

b. Lingkungan menjadi kotor dan enggak terjaga

c. Menyepelekan tugas dan mengabaikannya

c. Ketertiban lingkungan enggak berjalan dengan baik

d. Menyepelekan pajak negara

Baca Juga: Apa Itu Kewajiban dan Contoh Kewajiban dalam Kehidupan Masyarakat, Kelas 4 Tema 2

3. Tanggung Jawab 

Dalam KBBI, tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (Jika terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, dan diperkarakan). 

Intinya manusia melakukan perbuatan yang disengaja ataupun disengaja. Tanggung jawab bisa menjadi perwujudan kesadaran dan kewajiban bagi manusia.

Jika enggak melakukannya dengan benar, inilah dampak yang ditimbulkan.

a. Meningkatnya tindakan kriminalistas

b. Ketertiban dan aturan yang berlaku enggak berjalan dengan baik

c. Lingkungan sekitar menjadi enggak aman

d. Sering terjadi pertengkaran antar warga masyarakat

Nah, Kids, itulah dampak yang ditimbulkan jika masyarakat enggak melakukan hak, kewajiban, dan tanggung jawab dengan baik.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara yang Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Akibat bila KEWAJIBAN terhadap negara tidak dilaksanakan adalah

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 2

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Akibat bila KEWAJIBAN terhadap negara tidak dilaksanakan adalah

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 3

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Akibat bila KEWAJIBAN terhadap negara tidak dilaksanakan adalah

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya