Masa kepemimpinan Ir. Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia merupakan bagian dari sejarah bangsa yang amat penting. Pada saat menjadi kepala negara, Soekarno pernah mencoba beberapa sistem pemerintahan, salah satunya adalah demokrasi terpimpin. Show
Sistem pemerintahan demokrasi terpimpin diawali sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959. Dekrit ini dianggap menandai kekuasaan Soekarno yang hampir tidak terbatas dan pemusatan kekuasaan berada di tangan Presiden Soekarno. Masa Demokrasi Terpimpin dimulai dengan hadirnya Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai partai politik yang paling dominan dan TNI AD sebagai kekuatan Hankam dan sosial politik. Demokrasi Terpimpin merupakan penyeimbangan kekuasaan antara kekuatan politik militer Angkatan Darat dan Partai Komunis Indonesia dan Presiden Soekarno sebagai penyeimbang di antara keduanya. Baca JugaPertentangan antara Presiden Soekarno, TNI AD dan partai-partai politik dalam konteks Demokrasi Terpimpin menjadi kajian penting dalam melihat kekuasaan Presiden dalam kurun waktu berlakunya UUD 1945 di Indonesia. Pada era pemerintahan sistem politik Demokrasi Terpimpin ini, peranan PKI sangat menonjol dan berkembang menjadi kekuatan politik. Sementara pihak yang gigih melawan PKI adalan Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang pada akhirnya dibubarkan oleh Presiden Soekarno karena dianggap menjadi pendukung pemberontakan yang terjadi di daerah Sumatera dan Sulawesi. TNI AD juga turut menjadi pihak yang anti komunis. Presiden Soekarno bekerjasama dengan TNI AD untuk mengendalikan partai politik, namun di sisi lain Soekarno melindungi PKI. Soekarno membutuhkan PKI karena merasa terancam akan kemungkinan pengambil-alihan kekuasaan oleh Angkatan Darat, maka terjadilah persaingan antara tiga kekuatan, yaitu Presiden, TNI AD dan PKI. Otoritas dan kedudukan Soekarno sebagai penentu kebijakan-kebijakan politik menjadikannya sebagai ajang perebutan dua kekuatan politik antara TNI dan PKI untuk saling mendekati dan mempengaruhi Presiden. Baca JugaDekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru untuk pengganti UUDS 1950. Anggota konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, namun pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum sukses mendefinisikan UUD yang diharapkan. Sementara di kalangan warga pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45 lebih kuat. Dalam menanggapi hal itu, pada 22 April 1959 Presiden Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45. Pada 30 Mei 1959 Konstituante menerapkan pemungutan suara. Hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju. Meskipun yang mencetuskan setuju lebih banyak dan tetapi karenanyanya pemungutan suara ini harus diulang, sebab banyak suara tidak memenuhi kuorum. Kuorum adalah banyak minimum anggota yg harus benar di rapat, majelis, dan untuknya (biasanya lebih dari separuh banyak anggota) supaya dapat mengesahkan suatu putusan. Pemungutan suara kembali diterapkan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari pemungutan suara ini Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam kemacetan, Konstituante memutuskan reses (masa perhentian sidang parlemen; ketika istirahat dari cara bersidang) yang ternyata merupakan penghabisan dari upaya penyusunan UUD. Hingga akhirnya, pada 5 Juli 1959 pukul 17.00, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret yang diumumkan dalam upacara formal di Istana Merdeka. Isi dari Dekrit tersebut antara lain:
Ciri-ciri Demokrasi TerpimpinApa yang membedakan demokrasi terpemimpin dengan jenis demokrasi lain? Untuk lebih memahaminya simaklah ciri demokrasi tersebut. 1. Adanya Lembaga Perwakilan Rakyat Ciri pertama demokrasi terpemimpin adalah adanya lembaga perwakilan rakyat. Setelah kembali kepada UUD 1945, Presiden Soekarno mencoba mengikuti aturan yang ada di dalamnya. MPRS, DPRS, dan DPAS dibentuk. Hanya saja lembaga negara yang seharusnya menjadi ciri demokrasi ini, semua anggotanya dipilih oleh Presiden. Beberapa jabatan bahkan dipegang secara rangkap. Ini menyebabkan lembaga negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif tidak independen. 2. Kedudukan Presiden Sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Pada saat demokrasi parlementer, Presiden berkedudukan hanya sebagai kepala negara. Menteri-menteri dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlemen. Sebagai kepala pemerintahan ada perdana menteri. Demokrasi terpimpin kembali merujuk pada UUD 1945. Di sini Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus pemerintahan. Menteri-menteri diangkat untuk membantu tugas presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Dengan demikian, kabinet yang dibentuk kembali kepada kabinet presidentil. 3. Kekuasaan Presiden Tidak Terbatas Semua urusan negara tergantung pada presiden. Presiden menunjuk anggota lembaga negara dan ketuanya. Sementara anggota lembaga negara tersebut ada pula yang menjabat sebagai menteri. Akibatnya, semua berada di bawah kekuasaan Presiden. Bahkan, Presiden Sukarno diangkat sebagai presiden seumur hidup. Sebuah pengangkatan yang melanggar ketentuan dalam UUD 1945. 4. Dibentuk Poros Nasakom Nasakom merupakan singkatan dari nasionalis dan komunis. Di sini merupakan penyatuan ide Sukarno yang ingin merangkul kaum nasionalis dan komunis di bawah naungan negara Indonesia. Padahal komunis merupakan ajaran yang tidak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Sesuatu yang tidak hanya melanggar UUD 1945 tetapi juga Pancasila. 5. Penyederhanaan Partai Pada awalnya penyederhanaan partai merupakan bagian dari menghapuskan kepentingan partai dan golongan yang sangat mendominasi. Namun, pada prakteknya penyederhaan partai termasuk pada pembubaran partai-partai yang tidak sejalan dengan pemerintah. 6. Peran Serta ABRI dalam Politik Saat demokrasi terpemimpin ABRI menganut dwi fungsi, yaitu peran sebagai pelindung negara sekaligus dalam kegiatan politik. Akibatnya peran ABRI yang lebih utama banyak ditinggalkan. 7. Kebebasan Pers Dilarang Pada masa pemerintahan demokrasi terpemimpin tidak semua orang bebas menyuarakan pendapatnya. Padahal hal itu dijamin dalam UUD 1945. Pemerintah melarang kebebasan pers. Siapa saja yang mengkritik pemerintah maka akan ditangkap. 8. Berlaku Politik Mercusuar Kelompok atau perorangan yang identik dengan Barat dan Amerika dilarang. Pemerintah saat itu memberlakukan politik mercusuar. Politik yang didominasi atau berkiblat ke Cina sebagai negara komunis. Baca JugaPada masa Demokrasi Terpimpin, banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 seperti:
Konsep & Tujuan Demokrasi TerpimpinDemokrasi Terpimpin merupakan suatu gagasan pembaruan kehidupan politik, sosial, dan ekonomi. Gagasan ini dikenal sebagai Konsepri Presiden 1957. Terdapat dua pokok pemikiran dalam konsepsi tersebut, di antaranya:
Demokrasi Terpimpin memiliki tujuan untuk menata ulang kehidupan politik serta pemerintahan berdasarkan UUD 1945. Namun, justru terdapat banyak pelanggaran UUD 1945 pada proses pelaksanaannya. Kemudian, sistem Demokrasi Terpimpin mulai ditinggalkan setelah terjadi peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 yang menjadi awal melemahnya pengaruh dan kekuasaan Presiden Soekarno.
Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Terpimpin? Pengertian Demokrasi Terpimpin adalah suatu sistem pemerintahan dimana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan. Sistem pemerintahan ini dikenal juga dengan istilah ‘terkelola’ yaitu suatu pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi. Dengan kata lain, negara yang menganut sistem demokrasi terpimpin adalah dibawah pemerintahan penguasa tunggal. Pada pelaksanaan sistem pemerintahan ini, warga negara atau rakyat tidak memiliki peran yang signifikan terhadap segala kebijakan yang diambil dan dijalankan oleh pemerintah melalui efektivitas teknik kinerja humas yang berkelanjutan. Adapun tujuan dari sistem demokrasi terpimpin adalah:
Baca juga:
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin1. Kekuasaan PresidenPada sistem demokrasi terpimpin, presiden berperan sebagai penguasa tertinggi di dalam suatu negara. Di Indonesia sistem pemerintahan ini diberlakukan pada 5 Juli 1959, dimana negara Indonesia berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno kala itu. Dengan berlakukan sistem demokrasi terpimpin, presiden Soekarno pada masa itu dapat mengubah berbagai peran dari wakil rakyat yang dianggap tidak sejalan dengan kehendaknya, khususnya di bidang politik. 2. Peran Partai Politik TerbatasPada masa berlakunya sistem demokrasi terpimpin, peran partai politik menjadi sangat terbatas. Keberadaan partai politik seolah-olah hanya untuk menjadi pendukung berbagai kebijakan presiden Soekarno. 3. Peran Militer Semakin BesarPada masa demokrasi terpimpin, peran militer di Indonesia sangat kuat. Masa itu militer memiliki dua fungsi (dwifungsi), yaitu sebagai garda pertahanan negara dan juga berperan pada pemerintahan. Kuatnya peran militer pada pemerintahan ternyata mengakibatkan kekacauan politik di Indonesia. 4. Paham Komunisme BerkembangPada masa itu, hubungan antara Presiden Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin baik. Dukungan PKI terhadap Presiden Soekarno dimanfaatkan dengan baik sehingga paham komunisme berkembang pesat pada masa itu. 5. Anti Kebebasan PersPers yang memiliki peran sebagai penyambung suara rakyat pada sistem politik dibatasi oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah terhadap pers tersebut membuat sebagian besar media menutup diri dan tidak berani mengedarkan berita karena adanya ancaman dicekal. 6. Sentralisasi Pemerintah PusatSistem demokrasi terpimpin menimbulkan ketidakadilan, salah satunya adalah pemerintahan yang dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Peran partai politik semakin tidak jelas dalam pemerintahan sehingga menimbulkan kekacauan. 7. Terjadi Pelanggaran HAMKebebasan pers yang terkekang, sentralisasi pemerintah pusat, dan peran militer yang sangat besar berdampak pada meningkatnya tindakan semena-mena terhadap masyarakat. Pelanggaran HAM (baca: Pengertian HAM) sering dilakukan oleh pemerintah jika menemukan masyarakat yang menentang kebijakan pemerintah. Baca juga: Pengertian Demokrasi Pancasila Dampak Demokrasi TerpimpinDemokrasi terpimpin berlaku sebagai sistem pemerintahan Indonesia sejak presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959. Inilah awal berlakunya sistem pemerintahan demokrasi terpimpin atau dikenal dengan rezim orde lama. Adapun beberapa dampak dari sistem pemerintahan ini adalah sebagai berikut: 1. Dampak Positif
2. Dampak Negatif
Sistem pemerintahan ini juga memberikan dampak besar bagi situasi politik di Indonesia kala itu. Adanya kepemimpinan kaum borjouis dan PKI membuat banyak masyarakat melakukan penolakan. Ditambah lagi maraknya korupsi di kalangan birokrat dan militer mengakibatkan pendapatan Indonesia dari ekspor mengalami penurunan drastis. Tidak hanya itu, inflasi yang cukup parah juga terjadi sebagai akibat tidak stabilnya kondisi ekonomi Indonesia pada saat itu. Baca juga:
Latar Belakang Demokrasi TerpimpinBerawal dari deklarasi wakil presiden Dr. H. Mohammad Hatta kala itu, dimana ia menganjurkan pentingnya untuk membentuk partai-partai. Hal tersebut mendapat dukungan dari masyarakat Indonesia yang akhirnya terbentuklah 40 partai politik pada masa itu. Namun, ternyata keberadaan partai-partai politik tersebut tidak memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Adanya partai politik justru mengakibatkan perpecahan di pemerintahan sehingga kabinet-kabinet tidak bisa bertahan hingga 2 tahun. Melihat hal tersebut, Presiden Soekarno kemudian mencetuskan sistem demokrasi terpimpin dengan alasan berikut:
Baca juga: Pengertian Politik Di atas tadi adalah ulasan singkat mengenai pengertian demokrasi terpimpin, ciri-ciri, sejarah, dan dampak sistem pemerintahan ini bagi Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu. |