Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Semesta (Sishankamrata) – Pada intinya, sistem pertahanan negara Indonesia adalah segala upaya pertahanan yang sifatnya semesta atau hal ini lebih dikenal dengan sebutan Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta). Istilah ini pada intinya mengacu pada 3 akar kata yaitu sistem, pertahanan dan keamanan. Sistem adalah istilah yang berasal dari bahasa latin yaitu systema. Artinya adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Selain itu, kata pertahanan berasal dari kata dasar yaitu tahan. Menurut KBBI, kata tahan adalah keadaan tetap meskipun mengalami berbagai hal. Sehingga yang dimaksud dengan pertahanan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menciptakan kondisi atau keadaan yang stabil. Sedangkan yang terakhir adalah tentang keamanan yang diketahui berasal dari kata aman. Secara sederhana istilah keamanan dapat diartikan sebagai suasana bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan. Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta merupakan penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Kesemestaan mengandung makna tentang adanya pelibatan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dalam menjalankan sistem ini, secara penuh dilakukan oleh Kementerian Pertahan dan Keamanan dengan ciri kerakyatan, kesemestaan, kewilayahan. Sehingga di Indonesia dalam sistem pertahanan dan keamanan, tidak hanya menyoal tentang perang. Melainkan dalam sistem pertahanan dan kemananan rakyat adalah membahas tentang perdamaian, kepentingan nasional dan terlaksananya pembangunan nasional. Sebab perlu diketahui bersama bahwa sistem pertahanan dan keamanan Negara yang efektif adalah pertahanan dan keamanan yang mampu menghadirkan suasana aman dan damai. Dalam sistem pertahanan rakyat semesta terdapat komponen yang mendasari jalannya sistem tersebut yang diketahui terbagi atas 3 komponen yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Adapun penjelasan dari ketiga komponen tersebut adalah 1. Komponen utamaDalam sistem pertahanan dan keamanan kesemestaan adalah Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai komponen utama, TNI bertugas untuk menanggulangi atau menghadapi ancaman-ancaman militer yang terdiri dari atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, Selain itu Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. 2. Komponen cadanganSelain itu untuk komponen cadangan terdiri dari warga negara, sumber daya alam, dan sarana serta prasarana nasional. Semua ini telah disiapkan sehingga pada saat dibutuhkan maka dapat dikerahkan untuk mobilisasi untuk memperbesar dan memperkuat komponen utama. 3. Komponen pendukungSedangkan yang terakhir adalah komponen pendukung. Dalam komponen ini terdiri dari warga negara, sumber daya alam, dan sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Dalam hal, ini rakyat terlatih berfungsi sebagai penjaga ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat. Adapun rakyat terlatih adalah Pertahanan sipil (hansip), Perlawanan rakyat (wanra), Keamanan rakyat (kamra) dan Resimen mahasiswa (menwa). 3 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Semesta (Sishankamrata)Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul 3 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan Semesta. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman. Kamis, 18 April 2019 Oleh : A. Deccaria Radarwati Pembina IV/a NIP. 196101111988032001 Analis Pertahanan Negara Madya Dit. Komduk 1. Fakta – fakta : a. Indonesia merupakan negara kepulauan yang kaya dan strategis karena :
b. Kondisi tersebut diatas merupakan karunia bagi bangsa Indonesia karena merupakan keuntungan, tetapi sekaligus dapat menjadi ancaman karena merupakan daya tarik tersendiri bagi negara negara yang berkepentingan terutama yang memiliki sumber daya terbatas untuk memenuhi kebutuhan nasionalnya. Berbagai cara dapat dilakukan baik fisik maupun non fisik dengan mempengaruhi, menekan ataupun memaksa kehendaknya pada Negara kita. c. Demikian juga jumlah penduduk Indonesia yang besar, dapat menjadi keuntungan karena dapat menjadi potensi bagi kekuatan pertahanan negara Disisi lain jumlah penduduk yang besar dapat menjadi ancaman bila penduduk tidak diberdayakan dengan baik, untuk pertahanan.
2
2) Pasal 8 (2) mengatur bahwa Komponen Pendukung terdiri atas warga Negara, sumber daya alam, sumber daya buatan serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan, 3) Pasal 9 (1) mengatur bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara.
3
Sistem pertahanan semesta melibatkan seluruh sumber daya nasional termasuk didalamnya sumber daya manusia (warga negara) yang harus dipersiapkan secara dini oleh pemerintah. Wujud keikutsertaan warga negara dalam pertahanan negara adalah sebagai Komponen Pendukung yang berfungsi meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan dalam menghadapi ancaman militer dan atau sebagai kekuatan komponen bangsa dalam mendukung kementerian /lembaga diluar bidang pertahanan menghadapi ancaman nonmiliter.
2. Berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas disampaikan tanggapan sebagai berikut :
4
menerapkan peraturan yang tersedia melalui pembinaan – pembinaan agar memiliki kesadaran bela negara guna menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme, siap menjadi Komponen Pendukung dan ataupun unsur lain kekuatan bangsa, dan memiliki kesadaran akan adanya ancaman baik militer maupun nonmiliter yang membuat berbagai pihak memiliki pola berfikir dan bersikap untuk bersatu dan berusaha dengan menjaga pertahanan negara dari kemungkinan adanya ancaman, melindungi tanah air bersama-sama.
5 pemahaman dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam upaya bela negara sebagai Komponen Pendukung.
3. Kesimpulan dan saran a. Kesimpulan : 1) Warga negara Indonesia sebagai bagian dari sistem pertahanan semesta perlu dipersiapkan secara dini sebagai Komponen Pendukung dibina guna dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan dalam menghadapi ancaman militer dan diberdayakan sebagai unsur lain kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman nonmiiter. 2) Dihadapkan dengan adanya ancaman nonmiliter, Jumlah warga negara yang besar dapat menjadi kekuatan pertahanan bila terbina dengan baik, sebaliknya dapat menjadi ancaman bila tidak terbina 3) Pemberdayaan warga negara Indonesia sebagai Komponen Pendukung dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan perlu diwadahi dalam regulasi yang diatur dalam suatu Undang- Undang. b. Saran : Rancangan Undang–Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional disarankan segera disahkan sebagai payung hukum untuk mengatur sumber daya nasional Indonesia, termasuk didalamnya pengaturan sumber daya manusia. Jakarta, Maret 2019 Analis Pertahanan Madya A. Deccaria Radarwati Pembina IV a. 196101111988032001 |