Lihat Foto Show
JAKARTA, KOMPAS.com - Perluasan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di wilayah Jakarta mulai diberlakukan pada 9 September 2019. Sebelum perluasan sistem ganjil genap diberlakukan, Pemprov DKI Jakarta akan terlebih dahulu memberikan sosialisasi kebijakan ini pada 7 Agustus hingga 8 September 2019. Bagaimana menentukan pelat nomor ganjil atau genap bagi mobil yang akan melintas? Penentuan pelat nomor ganjil atau genap ditentukan angka terakhir dari pelat nomor sebuah mobil. Misalnya, kendaraan dengan nomor pelat B 4567 akan digolongkan sebagai kendaraan dengan pelat ganjil. Baca juga: Hingga Sore Ini, Belum Tampak Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap di Jalan Gunung Sahari Hal ini mengacu pada angka terakhir, yakni 7 pada pelat nomor tersebut. Bagaimana dengan pelat nomor dengan angka terakhir 0? Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, angka 0 tergolong pelat nomor genap. Penentuan tersebut berdasarkan penghitungan selang seling yang dimulai angka 0. Angka 0 merupakan angka genap, lalu angka 1 merupakan angka ganjil, dan seterusnya. "Angka 0 itu masuk golongan pelat nomor genap," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019). Baca juga: Beredar Dudukan Pelat Nomor Anti Ganjil Genap, Ini Kata Polisi Perluasan sistem ganjil genap yang terbaru berlaku pada Senin sampai Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Artinya, durasi sistem ganjil genap diperpanjang menjadi sembilan jam dalam sehari. Perluasan sistem ganjil genap diberlakukan pada waktu-waktu tersebut karena kondisi lalu lintas yang tinggi dan kecepatan kendaraan rata-rata di bawah 30 kilometer per jam. Selain itu, perluasan sistem ganjil genap yang terbaru, Pemprov DKI menghapus pengecualian di persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk dan keluar tol. Baca juga: Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap di Tomang Raya Baru Dilakukan lewat Spanduk Imbauan Kebijakan sebelumnya, sistem ganjil genap tidak berlaku di persimpangan tersebut. Namun, kebijakan itu resmi dihapus. "Terhadap pengecualian yang selama ini diberikan pada on off ramp tol, ini juga kita hapuskan. Jadi ke depan, seluruh kendaraan yang dari tol, begitu keluar tol ataupun mau masuk tol, selama dalam koridor ganjil genap, itu tetap diberlakukan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ganjil Genap Jakarta Diperluas Perluasan sistem ganjil genap di ruas jalan tambahan akan disosialisasikan 7 Agustus - 8 September dan diuji coba selama 12 Agustus - 6 September. Uji coba hanya di rute yang baru diterapkan.
Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan ganjil genap mulai diterapkan di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur mulai Senin (12/3/2018). Lalu, bagaimana menentukan pelat nomor ganjil genap bagi mobil yang akan melintas? Ketika kebijakan ini pertama diterapkan di sejumlah jalan protokol 2016 lalu, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta beserta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya sudah menyepakati penentuan pelat ganjil atau genap mengacu pada satu angka yang ada di belakang. Dengan demikian, kendaraan dengan pelat misalnya B 1234 akan digolongkan sebagai kendaraan dengan pelat genap mengacu pada angka 4. Untuk angka 0 masuk hitungan genap lantaran dihitung selang-seling dengan angka 1 sesudahnya yang masuk golongan ganjil. Baca juga: Begini Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi Timur dan Barat Secara teknis, pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. Sebaliknya, kendaraan dengan pelat ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil. Ketika wacana ganjil-genap di Tol Jakarta-Cikampek pertama digulirkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kepala BPTJ Prihartono menyebut, pemeriksaan pelat nomor mobil dalam uji coba ganjil genap tidak dilakukan di dalam ruas tol. “Jadi, dicegatnya bukan di jalan tol, melainkan di pintu tol. Nanti yang dicegat mobil-mobil yang masuk dari pintu tol,” ujar Bambang pada 16 Agustus 2017. Bambang memberikan contoh, dari Gerbang Tol Bekasi Barat, jika hari itu merupakan tanggal ganjil, kendaraan yang berpelat nomor genap tidak diperbolehkan masuk ke dalam jalan tol. Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap di Bekasi, Bus Tujuan Jakarta Belum Dipenuhi Penumpang Tidak hanya di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bambang mengatakan, pemeriksaan pelat nomor mobil akan dilakukan juga di Gerbang Tol Bekasi Timur. Sementara itu, kebijakan sistem ganjil genap ini tidak diberlakukan untuk kendaraan yang datang dari arah Bandung atau Cirebon. “Kalau yang dari arah Bandung, Cirebon, dan lainnya walaupun mereka menggunakan pelat genap ganjil enggak apa-apa,” kata Bambang. Peraturan ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur berlaku mulai hari ini, Senin (12/3/2018) pukul 06.00-09.00. Penerapan ganjil-genap hanya berlaku pada dua pintu tol tersebut untuk arah Bekasi ke Jakarta. Pada hari ini, artinya kendaraan dengan nomor polisi genap yang dapat masuk ke dalam ruas tol melalui Gerbang Tol Bekasi Barat dan Timur. Sementara kendaraan dengan nomor polisi ganjil diharapkan beralih ke transportasi umum. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Plat nomor ganjil genap adalah aturan lalu lintas kendaraan yang menyesuaikan tanggal dan satu angka pada plat nomor belakang kendaraan. Jadi, apabila angka terakhir kendaraan kamu ganjil maka kamu hanya boleh melintasi titik ganjil genap pada tanggal ganjil saja. Jika angka terakhir nopol kamu genap maka kamu boleh melintas hanya pada tanggal genap. Masih bingung dengan penerapan aturan satu ini? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini! Aturan plat nomor ganjil genap seperti apa?Plat nomor ganjil genap merupakan kebijakan lalu lintas yang hanya memperbolehkan pelat nomor tertentu untuk melintasi kawasan yang sudah ditentukan, sesuai dengan peraturan pemerintah. Peraturan ganjil genap berlaku agar kendaraan yang berlalu lalang melalui ruas jalan tertentu menjadi terbatas alias berkurang. Kebijakan ganjil-genap juga disesuaikan dengan tanggal ganjil atau genap pada hari itu. Tidak usah berlama-lama, mari simak penjelasan seputar plat nomor ganjil genap berdasarkan aturan pemerintah, rute ganjil-genap, contoh plat ganjil-genap, hingga sanksi yang dijatuhkan jika ada pelanggar kebijakan ini. Peraturan plat nomor ganjil genapPeraturan plat nomor ganjil genap di ibu kota berdasarkan pada Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 di tahun 2019 terkait Pengendalian Kualitas Udara di Ibu Kota. Aturan ini kemudian hanya membolehkan kendaraan melintasi area ganjil genap sesuai dengan tanggal dan plat nomor ganjil genap yang dikendarai. Jika kamu memiliki kendaraan berplat ganjil maka kamu boleh melewati ruas jalan tertentu pada tanggal ganjil. Sedangkan, untuk kamu dengan kendaraan berplat genap, kamu boleh melintas pada tanggal genap saja. Perlu diketahui, untuk plat nomor dengan satu angka terakhir 0 dikategorikan sebagai nomor genap dan boleh melintas pada tanggal genap. Menariknya, kebijakan plat nomor ganjil genap ini tidak diberlakukan pada hari sabtu minggu serta hari libur nasional. Pemberlakuan plat nomor ganjil genap normalnya berlangsung senin hingga jumat, kecuali hari libur. Pasalnya, kebijakan ini mulai diterapkan untuk meningkatkan efisiensi ruang jalan di Jakarta. Selain itu, kemacetan ibu kota pada hari kerja juga memiliki andil kebijakan ini dibuat. Masyarakat diharapkan akan beralih menggunakan transportasi umum untuk mengurai kemacetan Jakarta. Berikut ini aturan plat nomor ganjil genap yang diberlakukan.
Rute diberlakukannya peraturan plat nomor ganjil genapRute yang dikenai aturan plat nomor ganjil genap terus mengalami perluasan. Hal ini terlihat semenjak tanggal 9 September 2019, sudah ada 25 rute ruas jalan yang akan mengalami pemberlakuan ganjil genap. Total ruas jalan ini termasuk ruas jalan lama dengan ruas jalan tambahan. Berikut adalah sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang mengalami pemberlakuan ganjil genap:
Sementara 16 rute jalan berikut ini adalah rute jalan baru di DKI Jakarta yang mengalami perluasan pemberlakuan ganjil genap:
Sanksi pelanggaran plat nomor ganjil genapSetiap kebijakan tentu ada sanksi bagi pelanggarnya. Untuk kamu yang melintasi ruas jalan ganjil padahal menggunakan plat nomor genap atau sebaliknya, siap-siap akan mendapatkan sanksi ini. Ada dua sanksi yang menanti para pelanggar lalu lintas jalur ganjil genap. Sanksi pelanggaran peraturan ganjil genap diatur berdasarkan Pergub (Peraturan Gubernur) DKI Jakarta yang dibedakan menjadi dua jenis, yakni sanksi slip merah dan sanksi slip biru. 1. Sanksi slip biruSetiap pelanggar aturan ganjil genap akan dikenai tilang. Kamu bisa memilih bisa memilih antara sanksi slip biru atau slip merah. Sanksi slip biru artinya kamu tidak perlu mengikuti sidang dan hanya perlu membayar denda sebesar Rp500 ribu (denda maksimal). Jadi, saat kamu terkena tilang, kamu hanya harus memberikan dokumen STNK dan SIM yang kemudian akan disita hingga denda dibayarkan. Denda ini bisa kamu bayar dengan mendatangi Bank BRI kemudian memberikan sejumlah uang yang tertera di surat tilang dan menunjukkan bukti tilang. 2. Sanksi slip merahSanksi slip merah berkebalikan dengan slip biru. Kamu harus mengikuti proses sidang terlebih dahulu untuk terbebas dari penilangan. Besaran sanksi akan ditetapkan oleh pihak hakim seperti sidang tilang biasanya. Aturan plat nomor ganjil genap di kota selain JakartaKebijakan ganjil genap tidak hanya berlaku di Jakarta saja. Sudah ada beberapa daerah yang menerapkan sistem serupa. Ada 4 kota lain yang memberlakukan sistem ganjil genap. Berikut ulasannya. 1. BogorSelain Jakarta, Kepolisian Resor Bogor telah memberlakuan sistem ganjil genap. Aturan itu juga berlaku sejak awal Agustus 2021. Pemerintah Bogor berharap dapat mengurangi lonjakan kasus COVID-19 di masyarakat. Kebijakan ganjil genap di Bogor rencananya akan diberlakukan selama 24 jam dengan 17 kawasan check point, yaitu:
2. BandungKota Kembang Bandung juga memberlakukan aturan ganjil genap sebagai pengganti skema penyekatan di masa PPKM. Sama seperti beberapa kota lainnya, sistem ganjil genap di Kota Bandung ini telah diterapkan sejak 14 Agustus 2021. Hanya saja, tidak seperti kota lainnya, Bandung hanya memberlakukan aturan ganjil genap pada dua ruas jalan ini saja, yaitu Jalan Asia Afrika-Otto Iskandardinata, serta Jalan Ir H Djuanda (Dago). 3. CirebonKota selanjutnya yang ikut memiliki aturan ganjil genap adalah Cirebon. Skema ganjil genap dimulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Pemberlakuan aturan tersebut sama halnya dengan yang terjadi di Jakarta, Bandung, dan Bogor. Salah satu alasannya yakni pemerintah setempat ingin menekan angka mobilitas di jalan raya selama masa PPKM berlaku. Aturan ini mulai berlaku Agustus 2021 dengan lokasi yang diberlakukan sebagai berikut.
4. MalangGuna menekan laju kenaikan kasus COVID-19, kota Malang juga berencana menerapkan aturan ganjil genap di 5 hingga 6 ruas jalan utama. Rencananya, akan diberlakukan antara jam 08.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB lanjut sore pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Pemberlakukan aturan ini pada hari Senin hingga Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu ditiadakan. Kebijakan plat nomor ganjil genap selama PSBBKebijakan plat nomor ganjil genap Jakarta telah mengalami beberapa kali perubahan dikarenakan kondisi pandemi. Sebelumnya, aturan ganjil genap tidak diberlakukan sementara. Namun, seiring perubahan peraturan di DKI Jakarta, peraturan ganjil genap selama PSBB kembali diberlakukan sejak 30 November 2021 hingga 3 Januari 2022. Setidaknya ada 13 ruas jalan yang kembali diberlakukan sistem ganjil genap. Selain itu, waktu yang diberlakukan pun menjadi hari senin sampai jumat dengan 2 periode waktu, yakni mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Berikut ini ruas yang kembali diberlakukan ganjil genap:
Selain itu, sistem ganjil genap Jakarta juga diberlakukan pada 3 pintu masuk lokasi wisata. Aturan tersebut berlaku pada hari Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Dengan titik lokasi berikut.
Selama pandemi, Gubernur DKI Jakarta mengatur kapasitas penumpang untuk kendaraan yang melintas termasuk ruas jalan ganjil genap. Berikut ini peraturan transportasi di ibu kota:
Tilang bagi pengendara yang tidak taat pada peraturan ganjil genap ini juga sudah mulai diberlakukan. Pengendara nantinya akan diawasi melalui CCTV dan ada juga petugas yang berjaga mengawasi di tengah-tengah kawasan diberlakukannya ganjil genap, sehingga sistem tilang menggunakan e-TLE dan tilang manual dengan denda maksimal Rp500.000. Selain itu, jika terlihat pengendara tidak mengenakan masker, maka akan diberikan hukuman berupa kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau denda administrasi maksimal Rp250.000. Kendaraan yang dikecualikan ganjil-genapKebijakan plat nomor ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda empat. Meski demikian, ada kendaraan yang diberikan pengecualiaan saat berlakunya waktu aturan ganjil genap. Berikut ini daftar kendaraan yang dibebaskan dari aturan plat nomor ganjil genap.
Nah, jika kamu sudah mengetahui aturan, rute, hingga sanksi yang diberikan jika melintas di area ganjil genap. Sekarang saatnya mengetahui cara melihat plat nomor ganjil genap, maksud plat nomor ganjil genap, hingga cara mengetahui plat nomor ganjil genap agar kamu tidak salah melintas. Contoh plat nomor ganjil genapDinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta beserta Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah sepakat untuk menentukan plat nomor ganjil genap yang mengacu pada satu angka yang ada di belakang. Dengan demikian, misal kendaraan dengan plat nomor B 3456 akan digolongkan sebagai kendaraan berplat nomor genap dengan angka di belakang yakni 6. Sedangkan untuk kendaraan dengan plat nomor B 2345 akan digolongkan sebagai kendaraan berplat nomor ganjil sebab berakhiran angka 5 diujung nomor polisinya. Lalu bagaimana dengan kendaraan yang berakhiran plat nomor “0” yang bukan termasuk ganjil atau genap? Terkait hal itu, Dishubtrans memastikan untuk menganggap angka “0” sebagai bagian dari plat genap. Hal itu berdasarkan hitungan selang-seling dari 0,1,2,3,4, dan seterusnya. Artinya, cara melihat plat nomor ganjil genap yakni dengan melihat satu angka terakhir pada nomor polisi kendaraan kamu. Jika nomor akhir kendaraan kamu genap maka kamu diperbolehkan melewati ruas jalan pada tanggal genap, sedangkan jika kendaraan kamu berplat ganjil, kamu boleh melintas pada tanggal ganjil. Plat nomor ganjil yakni plat nomor polisi yang berakhiran dengan angka 1,3,5,7, dan 9. Sedangkan plat nomor polisi kendaraan genap berakhir dengan angka 0,2,4,6,dan 8. Tips dari Lifepal! Pahami peraturan plat nomor ganjil genap terutama untuk kamu yang tinggal di daerah yang memiliki aturan ini. Apalagi jika kamu bekerja dengan melintasi ruas jalan yang telah diterapkan peraturan ganjil genap. Pasalnya, ketidaktahuan akan peraturan ganjil genap di atas bisa menyebabkan uang ratusan ribu kamu melayang karena ditilang. Pentingnya asuransi kendaraan untuk mobilSelain mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan berkendara, asuransi juga jadi hal lain yang penting diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Ada banyak hal yang bisa menimpa mobilmu, mulai dari kerusakan, kecelakaan, hingga kehilangan. Semua hal tersebut dapat menimbulkan pengeluaran tak terduga yang bisa menguras tabunganmu. Maka dari itu, kamu perlu asuransi untuk mengantisipasi hal ini. Masih bingung asuransi seperti apa yang tepat untukmu? Ikuti kuisnya berikut ini yuk! Supaya kamu tidak keliru saat memilih produk asuransi mobil yang tepat dengan kebutuhanmu, temukan referensi selengkapnya dan berikut manfaat memiliki asuransi mobil dengan berkonsultasi kepada broker atau agen asuransi yang terpercaya. Lifepal sebagai broker asuransi terpercaya adalah tempatnya kamu bisa mendapatkan konsultasi gratis mengenai ulasan sekaligus rekomendasi berbagai produk asuransi di Indonesia. Daftarkan dirimu sekarang juga untuk berkesempatan dapat diskon premi asuransi mobil! Pertanyaan Seputar plat nomor ganjil genap |