Who tentang rokok elektrik vape

Kendati dipasarkan dengan klaim lebih minim risiko, tetapi bukan berarti vape atau rokok elektrik betul-betul aman untuk dikonsumsi. Kenali bahayanya sebelum terjerumus semakin dalam.

Menurut Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rokok elektrik sudah ada sejak tahun 1930. Beberapa tahun terakhir keberadaan rokok elektrik atau vape semakin menyita perhatian masyarakat. 

Di Indonesia, vape juga mengundang sorotan, ada yang pro dan kontra. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan mengusulkan larangan penggunaan vape. Begitu pun Kementerian Kesehatan yang juga telah menentukan sikap untuk melarang konsumsi vape.

Secara umum, perbedaan utama antara vape dengan rokok konvensional adalah tembakau. Rokok konvensional mengandung tembakau, sementara vape tidak. Namun, bukan berarti hal ini jadi tolok ukur bahwa rokok konvensional lebih berbahaya bagi tubuh dan vape atau rokok elektrik lebih aman.

Perlu diingat bahwa tembakau (bahan utama kandungan rokok/vape) bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius lainnya. Ada banyak sekali kandungan di dalam vape maupun rokok yang berdampak negatif untuk kesehatan.

Related Health Articles

Kandungan rokok dan vape
Rokok dan vape kerap disandingkan untuk dicari tahu mana yang lebih aman atau lebih bahaya dibandingkan yang lainnya. Namun, sebelum mengetahui aman atau tidaknya, Anda perlu tahu dulu kandungan keduanya. Rokok dan asapnya mengandung berbagai bahan kimia berbahaya, di antaranya:

  • Asetaldehida
  • Aseton
  • Arsenik
  • Acrolein
  • Amonia
  • Benzene
  • Kadmium
  • Kromium
  • Formaldehyde
  • Nitrosamines
  • Toluene
  • Nikotin
  • Tar
  • Karbon monoksida

Uap yang keluar dari vape bukanlah uap air biasa. Uap dari vape mengandung berbagai zat, dilansir dari American Cancer Society, yang meliputi: 

  • Nikotin
  • Volatile organic compounds (VOC)
  • Bahan kimia perasa
  • Formaldehyde

Akan tetapi, sulit untuk mengetahui secara pasti apa saja bahan kimia yang ada di dalam rokok elektrik. Pasalnya, sebagian besar produk kerap tidak mencantumkan semua zat yang ada di dalamnya.

Bahaya rokok dan vape
Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan, kanker paru, emfisema, penyakit jantung, dan penyakit serius lainnya umumnya berkembang setelah seseorang mengonsumsi rokok selama bertahun-tahun. Sementara itu, berdasarkan laporan dari Centers for Disease Control and Prevention menemukan bukti bahwa vape dapat menyebabkan kejang dan kerusakan paru serius hanya setelah satu tahun mengonsumsinya atau bahkan kurang dari setahun. 

Hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa bahaya atau dampak vape lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berbagai penelitian terhadap rokok elektrik menunjukkan hasil sebagai berikut:

  1. Vape atau rokok elektrik diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida
  2. Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang dapat meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan setelah lima menit penggunaannya. Peningkatan nikotin ini menimbulkan efek kesenangan sementara di otak, yang membuat seseorang menjadi ketagihan atau ketergantungan
  3. Rokok elektrik ini juga meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan
  4. Memiliki efek akut pada paru seperti pada rokok konvensional, yaitu kadar nitrit oksida udara eskalasi menurun secara signifikandan tahanan jalan napas meningkat signifikan.

Bahkan, salah satu bahaya vape atau rokok elektrik juga termasuk mendorong budaya merokok pada anak dan remaja. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak, remaja, ibu hamil, dan wanita usia produktif mengisap rokok elektrik.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10 sampai 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dari 2013 (7,20 persen) ke 2018 (9,10 persen)

Rokok elektrik atau rokok tembakau (konvensional) sama-sama berdampak buruk untuk kesehatan tubuh kita. Lebih baik jaga kesehatan dan perkuat imunitas tubuh kita dengan menjauhinya.

Spesialis Paru & Pernapasan Konsultan Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik RS Pondok Indah - Puri Indah

Yuk, Kenali Kandungan Rokok Elektrik (Vape) Yang Berbahaya Bagi Tubuh


SHARE:
Who tentang rokok elektrik vape
Who tentang rokok elektrik vape
Who tentang rokok elektrik vape
Who tentang rokok elektrik vape
Who tentang rokok elektrik vape
 
Who tentang rokok elektrik vape

Who tentang rokok elektrik vape

Salsabilla Humaiya, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Malikussaleh yang

Oleh: Salsabilla Humaiya

Rokok elektrik atau yang biasa dikenal dengan vape adalah suatu alat yang berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru – parunya. Rokok elektrik terdiri dari baterai, alat penyemprot dengan elemen pemanas, dan cartridge mengandung nikotin dan perisa. Ketika dipanaskan, perangkat menghasilkan aerosol, disebut uap oleh pemasar. Hal ini telah menyebabkan penggunaan istilah "vaping" saat menggunakan alat ini, dari pada merokok. Rokok elektrik pertama kali dikenal pada tahun 1930 dan mulai dipasarkan tahun 2003. Hampir semua kalangan usia terutama anak muda mulai beralih dari pengggunaan rokok konvensional menjadi rokok elektrik. Tetapi ternyata vape ini juga berbahaya bagi tubuh dan kesehatan. Zat yang terkandung dalam rokok elektrik ini adalah propilen glikol, nikotin, perisa diasetil, zat-zat karsinogenik. Berikut adalah penjelasan bahaya dari setiap kandungan vape tersebut

1. Propilen Glikol

Propilen glikol merupakan suatu senyawa yang mempunyai rumus kimia C3H8O2 , propilen glikol yang menguap telah diidentifikasi sebagai faktor risiko yang dapat mengiritasi paru – paru dan mata, gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, dan obstruksi paru.

2.  Nikotin

Nikotin adalah suatu alkaloid dengan nama kimia 3-(1-metil-2- pirolidil) piridin. Kandungan. KandungaN nikotin berbeda dalam setiap vape. Hampir semua rokok elektrik (vape) mengandung nikotin. Pengujian yang dilakukan oleh Food and Drug Administration ( FDA) menemukan bahwa cartridge yang berlabel bebas nikotin ternyata mengandung nikotin. Efek candu pada nikotin dapat memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, nafas terengah- engah, kerusakan paru permanen, kanker paru- paru, dan pemyempitan pembuluh darah.

3.  Perisa diasetil

Diasetil adalah suatu senyawa  organik dengan rumus kimia (CH3CO)2 kandungan perisa diasetil ditemukan dalam lebih dari 75% rokok elektrik. Kandungan inilah yang dapat menyebabkan popcorn lung. Popcorn lung atau nama lainnya bronchiolitis obliterans ini merupakan penyakit langka yang menyebabkan peradangan pada bronkiolus.

4.  Zat – zat karsinogenik

Karsinogen adalah zat yang dapat memicu kanker, zat karsinogen menyebabkan kanker dengan mengubah metabolisme sel atau merusak DNA sel  serta menyebakan mutasi sel yang akan mengganggu  proses biologis normal dalam tubuh. Zat karsinogenik dalam vape adalah sebagai berikut:  Tobacco Specifik Nirosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG), ???????Otoluidine, ???????2- Naphylamine, ???????Formaldehyde dan ???????Acrolein

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa rokok elektrik atau vape berbahaya bagi kesehatan. Lebih baik agar menghindari penggunaan vape ini agar terhindar dari penyakit diatas.

Salsabilla Humaiya adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Malikussaleh yang sedang mengikuti KKN di bawah bimbingan dr Cut Chairunnisa MKes

Artikel ini telah terbit di Harian Mimbar Umum

Adanya perilaku merokok sebagai bagian dari gaya hidup dan kebutuhan, serta melihat adanya bahaya dari merokok yang cukup tinggi, membuat munculnya inovasi teknologi dalam hal merokok dengan produk rokok elektrik atau vaporizer elektrik yang biasa disebut vape.

Saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sedang berupaya mengurangi epidemi tembakau dengan berbagai strategi yang salah satu diantaranya adalah dengan mengganti penggunan rokok tembakau dengan rokok elektrik atau biasa dikenal dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS), vape, vapor, atau e-cigarette yang nantinya para perokok aktif dapat berhenti total dari kebiasaan merokoknya. Rokok elektrik dirancang untuk menghasilkan uap nikotin tanpa pembakaran tembakau dengan tetap memberikan sensasi merokok. Produk vapor mulai masuk di pasaran Indonesia pada tahun 2010 dan mulai populer dikalangan masyarakat pada tahun 2013. Hasil penelitian prevalensi penggunaan e-rokok/vape dari tahun 2011 sampai 2012 di Amerika Serikat, dilaporkan penggunaan e-rokok/vape meningkat dari 3 menjadi 7% di antaranya siswa sekolah menengah dan sekolah menengah atas dalam National Youth Tobacco Survey (NYTS), menunjukkan bahwa 1,78 juta orang muda Amerika telah mencoba e-rokok/vape pada tahun 2012

Vape atau Vapor

Rokok elektrik (e-cigarette) atau vape atau vapor adalah sebuah perangkat yang dirancang untuk menghantarkan nikotin tanpa asam tembakau dengan cara memanaskan larutan nikotin, perasa, propilen glycol dan glycerin (Hajek, et al. 2014).

Struktur Komponen Vape

Seperangkat rokok elektrik adalah alat yang fungsinya mengubah zat-zat kimia menjadi bentuk uap dan mengalir ke dalam paru-paru dengan menggunakan tenaga baterai atau listrik. Struktur dasar rokok elektrik terdiri dari 4 komponen utama yaitu atomizer, mod, baterai, dan liquid.

1 Rebuildable Tank Atomizer (RTA)

Jenis atomizer ini memiliki tank. Umumnya tank ini terbuat dari kaca pyrex yang tidak mudah memuai, apabila kurang berhati-hati dapat pecah. Atomizer ini dapat menampung liquid yang lebih banyak dari pada menggunakan RDA.

2 Rebuildable Dripping Atomizer (RDA)

Jenis atomizer ini tidak memiliki tank. Cara kerjanya, Liquid diteteskan pada kapas dan coil kemudian dipanaskan sehingga menghasilkan uap. Karena tidak memiliki media tank, maka harus sering untuk meneteskan liquid.

3 Rebuildable Dripping Tank Atomizer (RDTA)


Jenis atomizer ini adalah perpaduan antara RDA dan RTA. Apabila tank pada RDTA ini pecah masih bisa digunakan, tidak seperti RTA.

Who tentang rokok elektrik vape

4 Mod; Mod adalah badan atau bagian utama dari vape yang di dalamnya terdapat baterai beserta rangkaian listrik yang digunakan untuk menyalurkan arus ke dalam atomizer. Ada dua jenis mod vape yaitu electrical mod yang mempunyai komponen listrik berupa chip dan mechanical mod tidak mempunyai komponen listrik.

5. Baterai; Sumber energi yang digunakan vape untuk memanaskan liquid berasal dari baterai. Baterai yang digunakan adalah baterai khusus dapat diisi ulang.

6. Liquid; Liquid adalah cairan yang terdapat pada vape yang jika dipanaskan akan menghasilkan uap. Ada 4 zat yang terkandung dalam liquid vape: Vegetable Glycerine (VG); Propylene Glycol (PG); Perasa (Flavour); Nikotin.

Kandungan Vape

-  Rokok elektrik diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida. -  Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan dalam lima menit penggunaannya.-  Rokok elektrik meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan. (Erikania, 2017).

Bahaya Vape


Adapun beberapa bahaya rokok elektrik antara lain:

    •  Menurunkan sistem kekebalan tubuh.
    •  Kandungan kimia di dalam vape menyebabkan popcorn lung.
    •  Vape dapat meledak karena pemanasan berlebih.
    •  Bisa kecanduan, meskipun pada katrid tertulis nicotin-free.
    •  Berbagai kasus keracunan anak terjadi karena vape.
    •  Kandungan logam dari asap vape sama besar bahkan lebih dari asap rokok.
    •  Sebagian besar bahan vape juga mengandung formaldehid.
    •  Risiko terkena penyakit pneumonia lipoid.


Dampak Pengunaan Vape1 Kandungan cairan vapor berbeda-beda. Tetapi pada umumnya berisi empat jenis campuran larutan yaitu nikotin, propilen glikol, gliserin, air dan flavoring (perisa). Adapun dampak dari larutan vapor adalah sebagai berikut (BPOM RI, 2015).2 Nikotin; Nikotin adalah zat yang sangat adiktif yang dapat merangsang sistem saraf, meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah. Selain itu, nikotin terbukti memiliki efek buruk pada proses reproduksi, berat badan janin dan perkembangan otak anak. Efek kronis yang berhubungan dengan paparan nikotin antara lain gangguan pada pembuluh darah, seperti penyempitan atau pengentalan darah.3 Propilen Glikol; Propilen glikol adalah zat dalam kepulan asap buatan yang biasanya dibuat dengan “fog machine” di acara-acara panggung teatrikal, atau juga digunakan sebagai antifrezee, pelarut obat dan pengawet makanan. Zat ini jika dihirup menyebabkan iritasi pernapasan, dan secara kronis menyebabkan asma, mengi (wheezing), sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan obstruksi jalan pernapasan (BPOM RI, 2017).

4 Selain kandungannya yang tidak aman dan masalah inkonsistensi kadar di atas, beberapa dampak buruk rokok elektronik lain yang ditimbulkan dan disebutkan dalam literatur ilmiah sebagai berikut:

  • Menimbulkan masalah adiksi
  • Dapat disalahgunakan dengan memasukkan bahan berbahaya ilegal seperti mariyuana, heroin dan lain-lain
  • Bahan perisa (flavored) yang digunakan dapat membahayakan kesehatan
  • Risiko bertambahnya perokok pemula
  • Risiko bertambahnya perokok ganda (dual user)
  • Mantan perokok kembali merokok karena adanya klaim aman produk rokok elektronik
  • Rokok Elektronik dapat mengganggu kebijakan KTR (Kawasan Tanpa Rokok), yang di tingkat global diistilahkan dengan Smoke-Free Areas
      (BPOM R1, 2015).


Kesimpulan
1) Alasan paling banyak vapers menggunakan rokok elektronik adalah untuk berhenti merokok atau mengurangi penggunaan rokok tembakau. Banyak hal yang  melatar belakangi seseorang untuk menggunakan rokok elektronik.

Terdapat zat-zat berbahaya lain ditemukan antara lain:

  • Tobacco-specific nitrosamines (TSNAs).
  • Diethylene glycol (DEG)
  • Logam: partikel timah, perak, nikel, aluminium dan kromium di dalam uap rokok elektronik dengan ukuran sangat kecil (nano-partikel) sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran napas di paru.
  •  Karbonil: karsinogen potensial antara lain formaldehida, asetaldehida dan akrolein. Juga senyawa organik volatil (VOCs) seperti toluena dan p,m-xylene.
  •  Zat lainnya: kumarin, tadalafil, rimonabant dan serat silika


2) Selain kandungannya yang tidak aman dan masalah inkonsistensi kadar di atas, beberapa dampak buruk rokok elektronik lain yang ditimbulkan

  •  Menimbulkan masalah adiksi
  •  Dapat disalahgunakan dengan memasukkan bahan berbahaya ilegal
  •  Bahan perisa (flavored) yang digunakan dapat membahayakan kesehatan
  •  Risiko bertambahnya perokok pemula
  •  Risiko bertambahnya perokok ganda (dual user)
  •  Mantan perokok kembali merokok karena adanya klaim aman produk rokok elektronik
  •  Me-renormalisasi perilaku merokok
  •  Rokok Elektronik dapat mengganggu kebijakan KTR.

*) Disusun oleh : Mirza Insani; dr. Rizki Drajat , Sp.P.

Profil dr. Rizky Drajat Sp. P.

Daftar Pustaka :

  •  Electronic Cigarette Consumer Reviews (ECCR) ECCR. (2013). Available from: http://www.electroniccigaretteconsumerreviews.com/about-us
  •  Etter JF. 2010. Electronic Cigarette: A Survey of Users. BMC J Public Health. 10: 231.
  •  Hajek P, Et Al. 2014. Electronoc Cigarettes : Review Of Use, Content, Safety, Effect On Smokers And Potential For Harm And Benefit. UK: Addiction
  •  Harsono, F.H. 2017. Senyawa pada Vape lebih aman Ketimbang Rokok Kovensional. [Serial Online]. Tersedia: Liputan6.com  
  •  Irawan,, D. 2017. 5 Bahaya yang megintai di Balik Nikmatnya Vape. Tersedia: Liputan6.com
  •  Istiqomah, D.R., Cahyo K., dan Indraswari, R. 2016. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Gaya Hidup Komunitas Rokok Elektrik - Semarang Vaper Corner Volume 4    No. 2. Bagian Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro:  Semarang.
  • Jessica, Pepper K., and Thomas Eissenberg. 2014. “Waterpipes and Electronic Cigarettes: Increasing Prevalence and Expanding Science.” Chemical Research in Toxicology 27 (8): 1336–43.
  • Lorensia, A., Yudiarso, A., dan Herwansyah , F.R. 2017. Jurnal of Pharmacy and Chemistry Volume 4 No. 2. Persepsi, Efektifitas dan Keamanan Penggunaan Rokok Elektrik (E-Cigaratte) oleh perokok aktif sebagai Terapi dalam (Smoking Cessation) : Mix Methods dengan pendekatan Studi Kuantitatif dan Kualitatif. Universitas Surabaya : Surabaya.
  • Polosa, R., Rodu B., Caponnetto P., Maglia M., dan Raciti C. 2013. A fresh look attobacco harm reduction: the case for the electronic cigarette. Harm Reduction Journal. 10 (19): 1–11.
  • RISKESDAS. 2013. Hasil Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Riset Kesehatan Dasar

Baca Juga :