Kendati dipasarkan dengan klaim lebih minim risiko, tetapi bukan berarti vape atau rokok elektrik betul-betul aman untuk dikonsumsi. Kenali bahayanya sebelum terjerumus semakin dalam. Menurut Consumer Advocates for Smoke Free Alternative, rokok elektrik sudah ada sejak tahun 1930. Beberapa tahun terakhir keberadaan rokok elektrik atau vape semakin menyita perhatian masyarakat. Di Indonesia, vape juga mengundang sorotan, ada yang pro dan kontra. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahkan mengusulkan larangan penggunaan vape. Begitu pun Kementerian Kesehatan yang juga telah menentukan sikap untuk melarang konsumsi vape. Secara umum, perbedaan utama antara vape dengan rokok konvensional adalah tembakau. Rokok konvensional mengandung tembakau, sementara vape tidak. Namun, bukan berarti hal ini jadi tolok ukur bahwa rokok konvensional lebih berbahaya bagi tubuh dan vape atau rokok elektrik lebih aman. Perlu diingat bahwa tembakau (bahan utama kandungan rokok/vape) bukanlah satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius lainnya. Ada banyak sekali kandungan di dalam vape maupun rokok yang berdampak negatif untuk kesehatan.
Related Health ArticlesKandungan rokok dan vape
Uap yang keluar dari vape bukanlah uap air biasa. Uap dari vape mengandung berbagai zat, dilansir dari American Cancer Society, yang meliputi:
Akan tetapi, sulit untuk mengetahui secara pasti apa saja bahan kimia yang ada di dalam rokok elektrik. Pasalnya, sebagian besar produk kerap tidak mencantumkan semua zat yang ada di dalamnya. Bahaya rokok dan vape Hingga saat ini tidak ada fakta yang membuktikan bahwa bahaya atau dampak vape lebih rendah dibandingkan dengan rokok. Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com, berbagai penelitian terhadap rokok elektrik menunjukkan hasil sebagai berikut:
Bahkan, salah satu bahaya vape atau rokok elektrik juga termasuk mendorong budaya merokok pada anak dan remaja. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah memberi peringatan kepada seluruh negara di dunia untuk melarang anak, remaja, ibu hamil, dan wanita usia produktif mengisap rokok elektrik. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok pada remaja usia 10 sampai 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 1,9 persen dari 2013 (7,20 persen) ke 2018 (9,10 persen) Rokok elektrik atau rokok tembakau (konvensional) sama-sama berdampak buruk untuk kesehatan tubuh kita. Lebih baik jaga kesehatan dan perkuat imunitas tubuh kita dengan menjauhinya.
Spesialis Paru & Pernapasan Konsultan Asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik RS Pondok Indah - Puri Indah
Yuk, Kenali Kandungan Rokok Elektrik (Vape) Yang Berbahaya Bagi Tubuh SHARE: Salsabilla Humaiya, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Malikussaleh yang Oleh: Salsabilla Humaiya Rokok elektrik atau yang biasa dikenal dengan vape adalah suatu alat yang berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru – parunya. Rokok elektrik terdiri dari baterai, alat penyemprot dengan elemen pemanas, dan cartridge mengandung nikotin dan perisa. Ketika dipanaskan, perangkat menghasilkan aerosol, disebut uap oleh pemasar. Hal ini telah menyebabkan penggunaan istilah "vaping" saat menggunakan alat ini, dari pada merokok. Rokok elektrik pertama kali dikenal pada tahun 1930 dan mulai dipasarkan tahun 2003. Hampir semua kalangan usia terutama anak muda mulai beralih dari pengggunaan rokok konvensional menjadi rokok elektrik. Tetapi ternyata vape ini juga berbahaya bagi tubuh dan kesehatan. Zat yang terkandung dalam rokok elektrik ini adalah propilen glikol, nikotin, perisa diasetil, zat-zat karsinogenik. Berikut adalah penjelasan bahaya dari setiap kandungan vape tersebut 1. Propilen Glikol Propilen glikol merupakan suatu senyawa yang mempunyai rumus kimia C3H8O2 , propilen glikol yang menguap telah diidentifikasi sebagai faktor risiko yang dapat mengiritasi paru – paru dan mata, gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, dan obstruksi paru. 2. Nikotin Nikotin adalah suatu alkaloid dengan nama kimia 3-(1-metil-2- pirolidil) piridin. Kandungan. KandungaN nikotin berbeda dalam setiap vape. Hampir semua rokok elektrik (vape) mengandung nikotin. Pengujian yang dilakukan oleh Food and Drug Administration ( FDA) menemukan bahwa cartridge yang berlabel bebas nikotin ternyata mengandung nikotin. Efek candu pada nikotin dapat memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, nafas terengah- engah, kerusakan paru permanen, kanker paru- paru, dan pemyempitan pembuluh darah. 3. Perisa diasetil Diasetil adalah suatu senyawa organik dengan rumus kimia (CH3CO)2 kandungan perisa diasetil ditemukan dalam lebih dari 75% rokok elektrik. Kandungan inilah yang dapat menyebabkan popcorn lung. Popcorn lung atau nama lainnya bronchiolitis obliterans ini merupakan penyakit langka yang menyebabkan peradangan pada bronkiolus. 4. Zat – zat karsinogenik Karsinogen adalah zat yang dapat memicu kanker, zat karsinogen menyebabkan kanker dengan mengubah metabolisme sel atau merusak DNA sel serta menyebakan mutasi sel yang akan mengganggu proses biologis normal dalam tubuh. Zat karsinogenik dalam vape adalah sebagai berikut: Tobacco Specifik Nirosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG), ???????Otoluidine, ???????2- Naphylamine, ???????Formaldehyde dan ???????Acrolein Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa rokok elektrik atau vape berbahaya bagi kesehatan. Lebih baik agar menghindari penggunaan vape ini agar terhindar dari penyakit diatas. Salsabilla Humaiya adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Dokter Universitas Malikussaleh yang sedang mengikuti KKN di bawah bimbingan dr Cut Chairunnisa MKes Artikel ini telah terbit di Harian Mimbar Umum
Adanya perilaku merokok sebagai bagian dari gaya hidup dan kebutuhan, serta melihat adanya bahaya dari merokok yang cukup tinggi, membuat munculnya inovasi teknologi dalam hal merokok dengan produk rokok elektrik atau vaporizer elektrik yang biasa disebut vape. Saat ini Badan Kesehatan Dunia (WHO) sedang berupaya mengurangi epidemi tembakau dengan berbagai strategi yang salah satu diantaranya adalah dengan mengganti penggunan rokok tembakau dengan rokok elektrik atau biasa dikenal dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS), vape, vapor, atau e-cigarette yang nantinya para perokok aktif dapat berhenti total dari kebiasaan merokoknya. Rokok elektrik dirancang untuk menghasilkan uap nikotin tanpa pembakaran tembakau dengan tetap memberikan sensasi merokok. Produk vapor mulai masuk di pasaran Indonesia pada tahun 2010 dan mulai populer dikalangan masyarakat pada tahun 2013. Hasil penelitian prevalensi penggunaan e-rokok/vape dari tahun 2011 sampai 2012 di Amerika Serikat, dilaporkan penggunaan e-rokok/vape meningkat dari 3 menjadi 7% di antaranya siswa sekolah menengah dan sekolah menengah atas dalam National Youth Tobacco Survey (NYTS), menunjukkan bahwa 1,78 juta orang muda Amerika telah mencoba e-rokok/vape pada tahun 2012 Vape atau Vapor Rokok elektrik (e-cigarette) atau vape atau vapor adalah sebuah perangkat yang dirancang untuk menghantarkan nikotin tanpa asam tembakau dengan cara memanaskan larutan nikotin, perasa, propilen glycol dan glycerin (Hajek, et al. 2014).Struktur Komponen Vape Seperangkat rokok elektrik adalah alat yang fungsinya mengubah zat-zat kimia menjadi bentuk uap dan mengalir ke dalam paru-paru dengan menggunakan tenaga baterai atau listrik. Struktur dasar rokok elektrik terdiri dari 4 komponen utama yaitu atomizer, mod, baterai, dan liquid.1 Rebuildable Tank Atomizer (RTA) Jenis atomizer ini memiliki tank. Umumnya tank ini terbuat dari kaca pyrex yang tidak mudah memuai, apabila kurang berhati-hati dapat pecah. Atomizer ini dapat menampung liquid yang lebih banyak dari pada menggunakan RDA.2 Rebuildable Dripping Atomizer (RDA) Jenis atomizer ini tidak memiliki tank. Cara kerjanya, Liquid diteteskan pada kapas dan coil kemudian dipanaskan sehingga menghasilkan uap. Karena tidak memiliki media tank, maka harus sering untuk meneteskan liquid.3 Rebuildable Dripping Tank Atomizer (RDTA) Jenis atomizer ini adalah perpaduan antara RDA dan RTA. Apabila tank pada RDTA ini pecah masih bisa digunakan, tidak seperti RTA. 4 Mod; Mod adalah badan atau bagian utama dari vape yang di dalamnya terdapat baterai beserta rangkaian listrik yang digunakan untuk menyalurkan arus ke dalam atomizer. Ada dua jenis mod vape yaitu electrical mod yang mempunyai komponen listrik berupa chip dan mechanical mod tidak mempunyai komponen listrik. 5. Baterai; Sumber energi yang digunakan vape untuk memanaskan liquid berasal dari baterai. Baterai yang digunakan adalah baterai khusus dapat diisi ulang. 6. Liquid; Liquid adalah cairan yang terdapat pada vape yang jika dipanaskan akan menghasilkan uap. Ada 4 zat yang terkandung dalam liquid vape: Vegetable Glycerine (VG); Propylene Glycol (PG); Perasa (Flavour); Nikotin. Kandungan Vape - Rokok elektrik diklaim mengandung zat berbahaya seperti Tobacco Specific Nitrosamines (TSNA), Diethylene Glycol (DEG) dan karbon monoksida. - Penggunaan rokok elektrik dalam jangka panjang bisa meningkatkan kadar plasma nikotin secara signifikan dalam lima menit penggunaannya.- Rokok elektrik meningkatkan kadar plasma karbon monoksida dan frekuensi nadi secara signifikan yang dapat mengganggu kesehatan. (Erikania, 2017).Bahaya Vape Adapun beberapa bahaya rokok elektrik antara lain:
4 Selain kandungannya yang tidak aman dan masalah inkonsistensi kadar di atas, beberapa dampak buruk rokok elektronik lain yang ditimbulkan dan disebutkan dalam literatur ilmiah sebagai berikut:
Terdapat zat-zat berbahaya lain ditemukan antara lain:
*) Disusun oleh : Mirza Insani; dr. Rizki Drajat , Sp.P. Profil dr. Rizky Drajat Sp. P. Daftar Pustaka :
Baca Juga : |