Tuliskan komponen-komponen digital yang berhubungan dengan lingkungan sekolah dan tingkah laku

Komponen kewargaan digital

Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen,yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.

A.Lingkungan belajar dan akademis

  • Komponen 1 : Akses digital. Setiap orang harusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT. Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan  suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat.
  • Komponen 2 : Komunikasi digital. Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk dapat bertukar informasi atau ide.Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail, sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya.
  • Komponen 3 : Literasi digital. Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi digital untuk mencari dan bertukar informasi.

B. Lingkungan sekolah dan tingkah laku

  • Komponen 4 : Hak digital. Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll.
  • Komponen 5 : Etiket Digital. Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. 
  • Komponen 6 : Keamanan Digital. Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko terhadap keamanan kita.

C. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah 

  • Komponen 7 : Hukum digital. Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 aspek besar.  
    •  Aspek hak cipta 
    •  Aspek merek dagang 
    •  Aspek fitnah dan pencemaran nama baik 
    •  Aspek privasi 
    •  Aspek yurisdiksi dalam ruang siber
  • Komponen 8 :  Transaksi digital. Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan lainnya.
  • Komponen 9. Kesehatan digital. Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. 

daring? Jika Anda menjawab “ya” pada salah satu saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah seorang “Warga Digital”. Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat ketika menggunakan teknologi. Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia maya. Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi. Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya. 2 . Komponen Kewargaan Digital Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya.

a. Lingkungan belajar dan akademis

RPP Simulasi Digital X SMK Semesta Bumiayu Page 9 Beberapa komponen Kewargaan digital untuk lingkungan belajar dan akademis adalah: Komponen 1. Akses Digital Belajar menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan digital. Komponen 2. Komunikasi Digital Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan. Komponen 3. Literasi Digital Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan selalu up to date serta dapat belajar apa saja, kapan saja, dan dari mana saja.

b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku Komponen 4. Hak digital

Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara dan memiliki beberapa kewajiban ikut membantu pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik yang tersirat maupun tersurat. komponen 5. Etiket digital Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan pengguna lainnya. Kita juga harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab dalam pemanfaatan teknologi. Komponen 6. Keamanan digital Dalam dunia digital keamanan perlu diterapkan agar data atau informasi pribadi tidak dicuri oleh orang lain, seperti meng-install RPP Simulasi Digital X SMK Semesta Bumiayu Page 10 antivirus, firewall, mem-backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah Komponen 7. Hukum digital

Oleh Annas Nurdin

Komponen 1- Akses Digital Setiap manusia sudah seharunya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas informasi teknologi. Namun kemudian, setiap pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus menyadari bahwa tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam memanfaatkan teknologi informasi, Belajar menghargai hak setiap individu untuk mengakses teknologi informasi, serta sama sama mendukung untuk mencapai kesamaan hak dan ketersediaan fasilitas teknologi informasi adalah dasar dari kewargaan digital.

Komponen 2 - Komunikasi Digital

Dalam lingkungan pendidikan, akademis, atau lingkungan kerja dan masyarakat awam nantinya, komunikasi adalah kewajiban yang wajib dilakukan setiap individu agar dapat bertukar informasi dan gagasan. Komunikasi mampu dilakukan baik itu satu arah, dua arah, antar pribadi ataupun komunikasi dalam forum. Perkembangan teknologi digital sudah mengubah sikap manusia pada saat berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah ada, seperti penggunaan email, sms, chatting, forum dll. Setiap warga digital diharapkan bisa mengetahui jenis-jenis komunikasi memakai media digital. Warga digital juga diharapkan bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis-jenis komunikasi tersebut, sehingga warga digital dapat memilih komunikasi berdasarkan kebutuhannya.

Tuliskan komponen-komponen digital yang berhubungan dengan lingkungan sekolah dan tingkah laku


Komponen 3 - Literasi Digital Dunia pendidikan sudah mencoba untuk mengabungkan teknologi digital ke dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa bisa menggunakan teknologi digital untuk mencari informasi dan bertukar informasi. Namun faktanya, teknologi yang dipakai dalam dunia kerja agak berbeda dengan yang teknologi yang ada di sekolah. b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku Komponen

Komponen 4 - Hak digital

Sama seperti perlindungan hak asasi di dunia nyata, semua warga digital juga mempunyai perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut sudah semestinya dipahami oleh semua warga digital. Dengan adanya hak tersebut, maka warga digital juga mempunyai beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Warga digital dianjurkan membantu pemanfaatan teknologi informasi secara tepat dan benar, mengikuti tata krama yang ada, baik yang tersirat maupun tersurat. Contohnya adalah: tidak melakukan pembajakan konten, lekakukan kopas, tidak menyebarkan informasi palsu (hoax), tidak memancing emosi pengguna lainnya, tidak menyebarkan kata-kata berbau sara, dll.

Komponen 5 - Etiket digital

Seringkali warga digital tidak memperdulikan etiket penggunaan teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket digital tidak penting untuk diperhatikan.

Etiket digital ditetapkan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan orang lain. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali warga digital tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan.

Komponen 6 - Keamanan digital

Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun

mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak

dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko

terhadap keamanan kita. 

Hal ini berlaku juga dalam Dunia Digital, seperti membackup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password,

dan lain-lain. 

Sebagai Warga Digital, kita harus berhati-hati dan menjaga

informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah

Komponen 7 - Hukum digital

Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi informasi dalam lapisan masyarakat. pengguna digital harus menyadari bahwa mencuri data ataupun merusak data maupun properti orang lain merupakan perbuatan yang melanggar  hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi atau website, mendownload musik ilegal, plagiarisme/penjiplakan, membuat virus, mengirimkan email spam, ataupun mencuri biodata orang lain.

Komponen 8  - Transaksi digital

Warga digital harus menyadari proses jual beli tsudah dilaksanakan secara online. Berbagai situs jual-beli online lokal dapat dengan mudah diakses oleh penjual dan pembeli, seperti blibli.com, tokopedia.com, kaskus.co.id, berniaga.com, dan berbagai toko online lainnya. Dalam jual beli online, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan keuntungan yang didapat dari jual beli online, mulai dari resiko penipuan, tidak sesuainya barang yang dikirim, lamanya pengiriman barang, hingga legalitas barang yang diperjual belikan. Warga digital harus mengetahui bagaimana menjadi pembeli maupun penjual online yang baik.

Komponen 9 - Kesehatan digital

Di balik manfaat teknologi digital, ternyata ada juga beberapa ancaman kesehatan yang perlu diperhatikan oleh warga digital, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental juga ikut terancam jika warga digital tidak mengatur penggunaan teknologi digital.