Akses instan ke jawaban di aplikasi kami Show Dan jutaan jawaban atas pertanyaan lain tanpa iklan Lebih pintar, unduh sekarang! atau Lihat beberapa iklan dan buka blokir jawabannya di situs
SarjanaEkonomi.Co.ID – Hai sobat sarjanaekonomi.co.id jumpa lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Kliring. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah ini. Pengertian KliringKata Kliring yang sebenarnya berasal dari istilah asing, yaitu dalam bahasa inggris yang berbunyi Clearing. Secara etimologi, pengertian kliring ini berasal dari istilah kata “Clear” yang berarti “Jelas dan Terang”. Untuk pada kata Clear menjadi kata “Clearing” yang berasal dari kata kerja yaitu “Toclear” yang didefinisikan sebagai “Membersihkan dan Menyelesaikan”. Istilah “Clearing” ini selanjutnya diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi kata “Kliring” sebagai asal muasal dari kata Kliring di Indonesia. Kliring yaitu sebagai sarana perhitungan suatu warkat antar bank dalam satu wilayah kliring yang sama yang bertujuan untuk dapat memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. ( Giral yakni cek, giro, wesel pos, dan kartu kredit). Sehingga Kliring ini juga sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat dari pada waktu yang dibutuhkan untuk dapat melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring ini melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, untuk dapat memastikan bahwa transaksi dagang yang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian suatu kesepakatannya. Secara umum kliring ini melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal juga dengan sebutan Mitra Pengimbang Sentral (MPS) atau dalam istilah asingnya dikenal sebagai central counterparty. Peserta KliringPeserta yang ikut Kliring ialah sebuah Bank.
Pengertian Kliring Menurut Para Ahli1. Kasmir Kliring merupakan sebagai suatu penyelesaian utang piutang antar bank dengan menyerahkan berbagai warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. 2. Drs. H. Malayu S.P Hasibuan Kliring ialah suatu proses perhitungan, perlunasan, penyelesaian, dan pertukaran warkat-warkat antar bank yang dikoordinasi oleh Bank Indonesia. 3. Ir. Ade Arthesa Kliring adalah salah satu sarana perhitungan warkat antar bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia, dimana BI menjadi bank sentral yang dapat mengatur dalam memperluas dan melancarkan lalu lintas pembayaran giral. 4. Veithzal Rivai Kliring yakni sebagai penyelesaian utang piutang antar bank anggota dengan menyerahkan surat-surat berharga dan aset perdagangan kepada suatu lembaga kliring yang dikelolah oleh Bank Indonesia. 5. Irsyad Lubis Kliring yaitu suatu penyelesaian utang piutang antar bank dengan menyerahkan warkat-warkat yang akan di kliringkan kepada sebuah lembaga kliring yang dikoordinir oleh Bank Indonesia. 6. Thomas Suyatno Kliring ialah suatu perhitungan utang puitang warkat antar bank yang dapat dilakukan oleh Bank Indonesia untuk memperluas dan melancarkan lalu lintas pembayaran giral. 7. Pratnama Raharja Kliring yakni sebuah perhitungan utang piutang antar bank yang dipusatkan di satu tempat dengan cara saling menyerahkan berbagai surat-surat berharga dan surat dagang untuk dapat diperhitungkan. 8. Bank Indonesia Kliring adalah sebuah pertukaran Data Keuangan Elektronik (DKE) atau warkat antar peserta kliring baik atas nama para peserta maupun atas nama nasabah yang dapat perhitungkan diselesaikan pada waktu tertentu. 9. Sunarto Zulkifli Kliring merupakan suatu sarana perhitungan pada hutang piutang setiap bank peserta kliring yang betujuan untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral dalam suatu wilayah tertentu yang sudah ditetapkan oleh bank Indonesia. 10. The New Grolier Webster Internasional Dictionary Of English Language Kliring yaitu the act exchaging draft on each other and also settling the diffrences (kliring adalah sebuah kegiatan tukar menukar warkat dari bank satu dengan bank lainnya dan juga menetapkan perbedaannya). 11. Pangau KLiring adalah suatu penyelenggaraan kliring yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia, sehingga dalam perhitungan hutang piutang setiap antar bank yang dapat dilaksanakan dengan mudah, menghemat, biaya, tenaga dan waktu. 12. Raharja Kliring yaitu suatu perhitungan utang piutang yang antara para peserta secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan. 13. Jhon Simon Kliring ialah sebuah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank Indonesai guna memperluas dan memperlancar pembayaran giral dalan suatu wilayah kliring. Warkat KliringWarkat merupakan sebuah alat pembayaran non tunai untuk suatu rekening nasabah atau bank melalui kliring atau yang diperhitungkan atas beban. Warkat atau nota kliring adalah alat atau sarana yang digunakan dalam lalu lintas giral, yaitu sebagai berikut : 1. Cek Cek merupakan sebagaimana yang sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) termasuk juga pada cek perjalanan, cek dividen, cek cinderamata beserta cek lain yang penggunaannya dalam sebuah kliring yang disetujui oleh Bank Indonesia. 2. Bilyet Giro Pengertian bilyet giro yaitu sebuah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk pemindahbukuan sejumlah uang dari rekening yang tertarik kepada rekening pemegang yang disebut namanya. 3. Wesel Bank Untuk Transfer (WBUT) Wesel bank untuk sebuah transfer yakni suatu wesel yang diterbitkan oleh bank khusus sebagai sarana transfer yang telah diatur dalam KUHD. 4. Surat Bukti Penerimaan Transfer (SBPT) Surat bukti pada penerimaan transfer ini adalah sebagai surat bukti penerimaan transfer yang berasal dari luar kota yang dapat ditagihkan kepada berbagai bank peserta penerima dana transfer yang dilakukan melalui kliring lokal. 5. Warkat Debet Pengertian warkat debet ialah suatu warkat yang dipakai untuk bisa menagihkan dana pada bank lain untuk bank atau nasabah yang menyampaikan warkat tersebut. Warkat debet yang telah di kliringkan sebaiknya telah diperjanjikan terlebih dahulu dan dikonfirmasi oleh bank terlebih dahulu yang menyampaikan suatu warkat debet kepada bank yang akan menerima warkat debet tersebut. 6. Warkat Kredit Pengertian warkat kredit yakni salah satu warkat yang dipakai untuk dapat menyampaikan dana pada bank lain untuk nasabah atau bank yang menerima wakat tersebut. Syarat Warkat
Dokumen KliringDokumen kliring merupakan sebuah dokumen yang fungsinya sebagai alat bantu dalam suatu proses perhitungan kliring di tempat penyelenggara. Tujuan Kliring
Formulir KliringMaksud dari Formulir kliring yaitu bertujuan untuk sebuah proses perhitungan kliring lokal secara manual. Adapun jenis-jenis formulir kliring yaitu sebagai berikut ini :
Maksud dari hal ini yakni suatu gabungan formulir yang disediakan oleh penyelenggaran untuk menyusun rekapitulasi neraca kliring penyerahan ataupun pengembalian.
Maksud dari jenis Formulir Kliring ini ialah sebagai formulir yang disiapkan oleh peserta yang akan digunakan oleh peserta sebagai fungsi dalam menyusun sebuah neraca kliring penyerahan atau pengembalian atas dasar daftar warkat kliring penyerahan ataupun pengembalian. Maksud dari Bilyet Saldo Kliring ialah sebagai formulir yang ditujukan oleh peserta dan digunakan oleh para peserta yang bertujuan untuk dapat menyusun bilyet saldo kliring yang didasarkan pada neraca kliring penyerahan dan neraca kliring pengembalian. Tata Cara Penyelenggaraan Kliring ManualWarkat kliring yang harus diserahkan oleh masing-masing peserta terdiri atas Warkat Debet Keluar (WDK) dan Warkat Kredit Keluar (WKK). Adapun yang dimaksud kedua jenis Kliring penyerahan ini yaitu seperti berikut :
Sedangkan untuk suatu tahap penyelenggaraan dan pelaksanaan Kliring pengembalian terdiri atas Warkat Debet Masuk (WDM) dan Warkat Kredit Masuk. Maksud dari kedua jenis ini dalam kliring pengembalian yang diterima dari peserta lain yakni seperti berikut :
Jenis-Jenis Kliring1. Kliring Umum Kliring umum merupakan sebuah alat perhitungan warkat-warkat antar bank, dimana proses pelaksanaannya diawasi dan diatur oleh bank sentral. 2. Kliring Lokal Kliring lokal merupakan sebuah alat perhitungan warkat antar bank yang berada dalam wilayah kliring atau yang telah ditentukan. 3. Kliring Antar Cabang (Interbranch Clearing) Kliring antar cabang merupakan sebuah alat perhitungan warkat antar bank yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. Kliring jenis ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan semua perhitungan yang dilakukan suatu kantor cabang. Syarat Peserta KliringSyarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor bank umum agar dapat menjadi peserta kliring, yaitu seperti berikut :
Wakil ini juga terdiri dari :
Ruang Lingkup Kliring
Sistem Kliring1. Sistem Manual Yakni suatu sistem penyelenggaraan kliring lokal dan setiap peserta harus melakukan secara manual, baik dalam membuat Bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat. 2. Sistem Semi Otomasi Yakni sebuah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dimana suatu proses pelaksanaanya dilakukan secara otomatis untuk pembuatan Bilyet giro dan pelaksanaan perhitunnganya peserta dapat melakukan secara manual dalam pemilihan warkat. 3. Sistem Otomotoif Sistem ialah suatu sistem penyelenggaraan kliring local dilakukan oleh penyelenggaraan dengan otomatis untuk pelaksanaan perhitungan pembuatan Pemilihan Warkat dan Bilyet Giro. 4. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Arti dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia ini adalah sistem kliring yang juga disebut dengan “SKNBI”. Yang dimaksud dengan sistem kliring Nasional Bank Indonesia yaitu salah satu sistem kliring Bank Indonesia yang meliputi kliring debit yang penyelesaian akhirnya dapat dilakukan secara nasional. Demikianlah penjelasan mengenai √ Kliring : Pengertian, Peserta, Dokumen, Tujuan, Sistem, Warkat, Formulir, Tata Cara & Jenisnya Lengkap. Semoga bermanfaat dan menambaha wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya : |