Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

buktikan bahwa Tan pangkat min 1 x ditambah kotangan pangkat min 1 x itu sama dengan phi per 2​

Di ketahui fungsi f(x)=3x-1 dan g(x) -2x²+3 tentukan nilai (f o g) (x)

Nilai dari 3tan -1/6 phi .tan -1/4 phi . tan 1/3 phi = … A. 3 B. 1 C. 1/2 akar 3 D. 1/2 akar 2 E. 0

Jika FPB (2a 2b)-20. KPK (2a 2b)- 120. Maka ab=

Ganti nilai pada contoh jarak benda 10 cm menjadi 5 cm dan focus 6 cm menjadi 3cm !​

11. Berkaitan dengan sudut pusat dan sudut keliling pada sebuah lingkaran, pernyataan berikut yang benar adalah.... i. Sudut pusat = 2 kali dari sudut … keliling yang menghadap busur yang sama ii. Sudut keliling adalah sudut dalam lingkaran yang titik sudutnya di dalam lingkaran iii. Sudut keliling yang menghadap diameter lingkaran besar sudutnya 90° iv. Sudut pusat adalah sudut dalam lingkaran yang titik sudutnya di pusat lingkaran​

Andi dapat menyelesaikan sebuah pekerjaan dalam 15 hari dan budi dalam 20 hari,jika mereka bekerja bersama2 selama 4 hari,maka pekerjaan yg tersisa ad … alah

22. Suatu pabrik berbahan dasar kayu memproduksi kertas melalui dua tahap. Tahap pertama menggunakan mesin I yang menghasilkan bahan kertas setengah j … adi, dan tahap kedua menggunakan mesin II yang menghasilkan bahan kertas. Dalam produksinya mesin I menghasilkan bahan setengah jadi dengan mengikuti fungsi f(x) = 6x - 10 dan mesin II mengikuti fungsi g(x) = x² + 12, x merupakan banyak bahan dasar kayu dalam satu ton. Jika bahan dasar kayu yang tersedia untuk suatu produksi sebesar 50 ton, maka banyak kertas yang dihasilkan adalah ... A. 300 kertas E. 312.112 kertas C. 84.112 kertas D. 125.112 kertas B. 12.612 kertas​

Q. ( 58/100 ) mohhisyam membeli 500 butir telur seharga Rp. 87.500,00 . setelah dijual, mohhisyam memperoleh keuntungan 15% . berapa rupiah harga tel … ur seluruhnya? » pilihan : a. Rp. 100.000,00 b. Rp. 100.500,00 c. Rp. 100.625,00 d. Rp. 110.000,00❖ RULES ❖❐ memakai cara ❐ tidak copas (copy paste) ❐ tidak ngasal ❐ tetap semangat ❐ jika ragu atau tidak tau lebih baik tidak menjawab ❐ jawaban lengkap = dapat beA❐ harus rapi• jangan follow biar telat​

Diketahui fungsi f : R›R, g : R-›R dengan rumus fungsi {(x) = 3x - 6 dan g(x) = 4x + 5. Jika fungsi (fo g) (a) = - 3, maka nilai a yang memenuhi adala … h

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah KKM, remedial, dan pengayaan.

  1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut.

  • Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun  pelajaran.
  • Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut.

1) Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.

2) Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata Pelajaran (kompleksitas) adalah tingkat kesulitan dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3) Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas; (3) predikat akreditasi sekolah; dan (4) kelayakan sarana prasarana sekolah.

Contoh Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM

Untuk memudahkan analisis setiap KD, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran.

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

  1. Menentukan KKM setiap KD dengan rumus berikut

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Misalkan:

aspek daya dukung mendapat nilai 90

aspek kompleksitas mendapat nilai 70

aspek intake mendapat skor 65

Jika bobot setiap aspek sama, nilai KKM untuk KD tersebut adalah sebagai berikut:

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Dalam menetapkan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek.

Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan in-take peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya adalah:

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Nilai KKM merupakan angka bulat, maka nilai KKM-nya adalah 67.

  1. Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus:

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut. Penjelasan rinci kedua model tersebut dipaparan sebagai berikut.

A. Lebih dari Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Di samping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok mata pelajaran). Misalnya, rumpun MIPA (Matematika dan IPA) memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.

Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut:

1) KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75.

Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat di atas Cukup adalah Baik dan Sangat Baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara:

(Nilai maksimum – Nilai KKM) : 3 = (100 – 75) : 3 = 8,3

sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9.

Karena panjang interval nilainya 8 atau 9, dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik), B (Baik), C (Cukup), dan D (Kurang), untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8.

2) KKM mata pelajaran Matematika adalah 60.

Nilai C (cukup) dimulai dari 60. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara:  (nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 60) : 3 = 13,3

sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14.

Karena panjang interval nilainya 13 atau 14, untuk mata pelajaran Matematika interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Pada contoh di atas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 14, sedangkan predikat A panjang intervalnya 13.

3) KKM mata pelajaran IPA adalah 64.

Nilai C (cukup) dimulai dari 64. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran IPA dapat ditentukan dengan cara: (nilai maksimum – nilai KKM) : 3 = (100 – 64) : 3 = 12

Karena panjang interval nilainya 12, untuk mata pelajaran IPA interval nilainya 12 atau 13, dan predikatnya sebagai berikut.

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Berdasarkan ilustrasi di atas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda seperti berikut.

Jika nilai KKM di sekolah tersebut 70 maka banyak siswa yang remedial adalah

Kasus seperti di atas sering menimbulkan masalah. Peserta didik, orang tua, masyarakat luas, dan pengguna hasil penilaian seringkali belum dapat memahami secara utuh. Oleh sebab itu, satuan pendidikan harus mensosialisasikan dengan jelas kepada semua pihak terkait.

B. Satu KKM

Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, KKM satuan pendidikan dapat ditetapkan dengan memilih KKM yang terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran. Misalnya, SMP Indonesia Pintar berdasarkan hasil analisis menentukan satu KKM untuk seluruh mata pelajaran (KKM 78).

Untuk satuan pendidikan yang menetapkan hanya satu KKM untuk semua mata pelajaran, interval nilai dan predikat dapat menggunakan satu ukuran. Misalnya, KKM menggunakan ukuran yang sudah lazim, yaitu 60, berarti predikat Cukup dimulai dari nilai 60. Interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, misalnya ditunjukkan di bawah ini.

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

A. Remedial

Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki sendiri cara belajar dan sikap belajarnya yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.

Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran juga harus betul-betul disiapkan pendidik agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning.

Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara:

  1. Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
  2. Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
  3. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
  4. Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.

Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM. Pemberian nilai KD bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), dapat dipilih beberapa alternatif berikut.

a) Alternatif 1

Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti remedial. Misalkan, suatu matapelajaran (IPA) memiliki KKM sebesar 64. Seorang peserta didik, Andi memperoleh nilai PH-1 (KD 3.1) sebesar50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH-1 (KD 3.1) yang diperoleh Andi adalah sebesar 80.

Keuntungan menggunakan ketentuan ini:

(1) Meningkatkan motivasi peserta didik selama mengikuti pembelajaran re-medial karena peserta didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.

(2) Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning).

Kelemahan menggunakan ketentuan ini:

  • Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilainya dilampaui oleh peserta didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik. Oleh karena itu, pendidik disarankan memberikan kesempatan yang sama pada peserta didik yang telah mencapai KKM untuk memperoleh nilai yang maksimal.

b) Alternatif 2

Peserta didik diberi nilai dengan cara merata-rata antara nilai capaian awal (sebelum mengikuti remedial) dan capaian akhir (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan:

(1) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh nilai 90) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar adalah 60) ternyata hasil rata-rata telah melebihi KKM (nilai 64),  maka hasil rata-rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan peserta didik tersebut (Badar).

(2) Jika capaian akhir telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 70) dan setelah dirata-rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi adalah 50) ternyata hasil rata-rata belum mencapai KKM (nilai 64), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70.

Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meskipun Alternatif 2 ini tidak memiliki dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada peserta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil adalah nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir.

c) Alternatif 3

Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai peserta didik tersebut telah melampaui nilai KKM.

. Pengayaan

Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:

  • Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
  • Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.

Referensi dari buku

Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama revisi 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan nasional