Tayangan televisi yang dapat merusak moral anak bangsa adalah

Tayangan di televisi yang dapat merusak moral bangsa Indonesia adalah?

  1. Banyak iklannya
  2. Menonjolkan aspek pornografi
  3. Menayangkan musik tradisional
  4. Menayangkan film-film perjuangan
  5. Menyajikan pentas musik antar daerah

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. Menonjolkan aspek pornografi.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

Tayangan di televisi yang dapat merusak moral bangsa Indonesia adalah menonjolkan aspek pornografi.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Banyak iklannya menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Menonjolkan aspek pornografi menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. Menayangkan musik tradisional menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Menayangkan film-film perjuangan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Menyajikan pentas musik antar daerah menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. Menonjolkan aspek pornografi

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Usamah bin Zaid saat usia muda 18 tahun mampu menjadi pemimpin pasukan besar

RETIZEN -- Pengirim: Sulastri*

Televisi merupakan media yang banyak digandrungi masyarakat, mulai dari orang tua, remaja hingga anak-anak, merupakan penikmat tayangan televisi.

Namun penayangan sejumlah acara di tv justru banyak yang tak layak dikonsumsi oleh anak-anak. 

Seperti penayangan sinetron terbaru "Dari Jendela SMP" yang diadaptasi dari cerita novel karya Mira W disebuah stasiun tv swasta nasional masih menjadi perdebatan publik. 

Sejumlah warganet menilai cerita novel terlalu vulgar dan tidak pantas diangkat ke layar kaca lantaran terdapat kisah kehamilan diluar pernikahan pada seorang gadis belia.

Sinetron tersebut membawa kekhawatiran tersendiri bagi para orang tua. Pasalnya, film "Dari Jendela SMP" dapat merusak moral generasi bangsa hari ini. Di mana, sekolah yang harusnya menjadi tempat menimba ilmu, justru banyak diwarnai dengan percintaan. 

Miris, tayangan film hari ini dibalut dan dikemas begitu apik membuat terlena para penikmatnya. 

Lebih parah lagi karena terlalu larut dalam penghayatan tayangan, banyak diantara masyarakat yang diaplikasikan adegan tersebut dalam kehidupan mereka. 

Fakta di lapangan tidak sedikit anak usia SD telah mengenal pacaran, berdua-duaan, bahkan lebih dari itu.

Ini sangat disayangkan. Padahal generasi muda kita adalah penerus estafet perjuangan masa depan bangsa. 

Ditangan generasi mudalah ditentukan perjalanan suatu bangsa. Apa jadinya kalau generasi muda kita telah bobrok moralnya dan miskin dari prestasi, akibat tontonan yang tidak mendidik. 

Generasi ini memang sudah sangat jauh berbeda dengan generasi sebelumnya. Bagaimana Sultan Alfatih remaja belia berusia 21 tahun yang merupakan penakluk kota Konstatinopel, kiprahnya mengharumkan seantero negeri Islam silam. 

Kemudian ada juga Usamah bin Zaid, saat usia 18 telah mampu menjadi pemimpin pasukan yang anggotanya adalah para pembesar sahabat. Prestasi ini tak lepas dari didikan, peran dan edukasi yang mempuni.

Oleh karena itu, seyogianya negara harus lebih memperhatikan para generasi saat ini. Melindungi mereka dari berbagai tontonan yang merusak perilaku dan pikiran. Sehingga para generasi bisa tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berdaya saing tinggi. 

*Pengirim: Sulastri, Konda, Sulawesi Tenggara

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke .

Tayangan televisi yang dapat merusak moral anak bangsa adalah

Tayangan di televisi yang dapat merusak moral bangsa Indonesia adalah?

Tayangan televisi yang dapat merusak moral anak bangsa adalah

  1. banyak iklannya
  2. menonjolkan aspek pornografi
  3. menayangkan musik tradisional
  4. menayangkan film-film Barat
  5. menyiarkan beragam kebudayaan daerah

Jawaban yang benar adalah: B. menonjolkan aspek pornografi.

Tayangan televisi yang dapat merusak moral anak bangsa adalah

Dilansir dari Ensiklopedia, tayangan di televisi yang dapat merusak moral bangsa indonesia adalah menonjolkan aspek pornografi.

[irp]

Pembahasan dan Penjelasan

Tayangan televisi yang dapat merusak moral anak bangsa adalah

Menurut saya jawaban A. banyak iklannya adalah jawaban yang kurang tepat, karena sudah terlihat jelas antara pertanyaan dan jawaban tidak nyambung sama sekali.

Menurut saya jawaban B. menonjolkan aspek pornografi adalah jawaban yang paling benar, bisa dibuktikan dari buku bacaan dan informasi yang ada di google.

[irp]

Menurut saya jawaban C. menayangkan musik tradisional adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut lebih tepat kalau dipakai untuk pertanyaan lain.

Menurut saya jawaban D. menayangkan film-film Barat adalah jawaban salah, karena jawaban tersebut sudah melenceng dari apa yang ditanyakan.

[irp]

Menurut saya jawaban E. menyiarkan beragam kebudayaan daerah adalah jawaban salah, karena setelah saya coba cari di google, jawaban ini lebih cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan serta pilihan diatas, saya bisa menyimpulkan bahwa jawaban yang paling benar adalah B. menonjolkan aspek pornografi.

[irp]

Jika anda masih punya pertanyaan lain atau ingin menanyakan sesuatu bisa tulis di kolom kometar dibawah.

SIARAN PERS
No. 1051/K/KPI/05/14

KPI: 10 SINETRON & FTV BERMASALAH DAN TIDAK LAYAK DITONTON

Beberapa bulan terakhir, kekerasan yang menimpa anak-anak dan remaja semakin banyak jumlahnya dan semakin memprihatinkan bahkan kekerasan tersebut terjadi di sekolah dan lingkungan tempat tinggal yang seharusnya aman bagi anak-anak dan remaja. Sejumlah pihak menduga media khususnya televisi sebagai salah satu pemicu munculnya tindak kekerasan tersebut. Sepanjang tahun 2013 sampai dengan April 2014, KPI menerima sebanyak 1600-an pengaduan masyarakat terhadap program sinetron dan FTV yang dianggap meresahkan dan membahayakan pertumbuhan fisik dan mental anak serta mempengaruhi perilaku kekerasan terhadap anak.

Sejak 1 bulan lalu tepatnya tanggal 11 April 2014, KPI telah melakukan evaluasi program sinetron dan FTV yang disiarkan 12 stasiun televisi dalam rangka melakukan pembinaan. Dalam forum evaluasi tersebut hadir juga beberapa production house (PH) yang memproduksi program-program tersebut. Namun demikian, sampai dengan hari ini KPI masih menemukan sejumlah pelanggaran terhadap UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pelanggaran tersebut meliputi: 1.    Tindakan bullying (intimidasi) yang dilakukan anak sekolah.2.    Kekerasan fisik seperti memukul jari dengan kampak, memukul kepala dengan balok kayu, memukul dengan botol beling, menusuk dengan pisau, membanting, mencekik, menyemprot wajah dengan obat serangga, menendang, menampar dan menonjok.3.    Kekerasan verbal seperti melecehkan kaum miskin, menghina anak yang memiliki kebutuhan khusus (cacat fisik), menghina orang tua dan Guru, penggunaan kata-kata yang tidak pantas “anak pembawa celaka, muka tembok, rambut besi, badan batako”.4.    Menampilkan percobaan pembunuhan.5.    Adegan percobaan bunuh diri.6.    Menampilkan remaja yang menggunakan testpack karena hamil di luar nikah.7.    Adanya dialog yang menganjurkan untuk menggugurkan kandungan.8.    Adegan seolah memakan kelinci hidup.9.    Menampilkan seragam sekolah yang tidak sesuai dengan etika pendidikan.10.    Adegan menampilkan kehidupan bebas yang dilakukan anak remaja, seperti merokok, minum-minuman keras dan kehidupan dunia malam.11.    Adegan percobaan pemerkosaan.12.    Konflik rumah tangga dan perselingkuhan.Bahkan program sinetron dan FTV kerap menggunakan judul-judul yang sangat provokatif dan tidak pantas, seperti: Sumpah Pocong Di Sekolah, Aku Dibuang Suamiku Seperti Tisu Bekas, Mahluk Ngesot, Merebut Suami Dari Simpanan, 3x Ditalak Suami Dalam Semalam, Aku Hamil Suamiku Selingkuh, Pacar Lebih Penting Dari Istri, Ibu Jangan Rebut Suamiku, Istri Dari Neraka aka Aku Benci Istriku.Atas pelanggaran tersebut KPI menyatakan 10 sinetron dan FTV BERMASALAH dan TIDAK LAYAK DITONTON:1.    Sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda – RCTI2.    Sinetron Pashmina Aisha – RCTI 3.    Sinetron ABG Jadi Manten – SCTV4.    Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala – SCTV5.    Sinetron Diam-Diam Suka – SCTV 6.    Sinema Indonesia – ANTV7.    Sinema Akhir Pekan – ANTV8.    Sinema Pagi – Indosiar9.    Sinema Utama Keluarga – MNC TV10.    Bioskop Indonesia Premier– Trans TVAtas dasar itu, KPI dengan tegas menyatakan:1.    Stasiun televisi segera memperbaiki sinetron dan FTV tersebut.2.    Production House (PH) agar tidak memproduksi program sinetron dan FTV yang tidak mendidik.3.    Kepada orang tua tidak membiarkan anak menonton program-program tersebut.4.    Anak-anak dan remaja agar selektif dalam memilih tayangan TV dan tidak menonton sinetron dan FTV yang bermasalah.5.    Lembaga pemeringkat Nielsen agar tidak mengukur program siaran hanya berdasarkan pada penilaian kuantitatif semata.6.    Perusahaan pemasang iklan agar tidak memasang iklan pada program-program bermasalah tersebut.KPI akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran dalam program-program tersebut. Terhitung sejak release ini dikeluarkan, KPI Pusat akan menindak tegas stasiun televisi yang tidak melakukan perbaikan. Kami meminta pertanggungjawaban pengelola televisi yang meminjam frekuensi milik publik agar tidak menyajikan program-program yang merusak moral anak bangsa. Jakarta, 14 Mei 2014Komisi Penyiaran Indonesia

Contact Person: Agatha Lily – Komisioner Bidang Isi Siaran - 08158329573