Tata cara penggeledahan badan di lapas

PENGGELEDAHAN BADAN DAN BARANG BAWAAN SEBAGAI LANGKAH DETEKSI DINI MASUKNYA BARANG TERLARANG KE DALAM LAPAS

INFO_PAS|PEKANBARU| Sejak layanan kunjungan tatap muka terbatas dibuka maka keluarga warga binaan pemasyarakatan secara bergiliran datang menjenguk ke Lapas Kelas II A Pekanbaru pada Selasa (09/08). Kedatangan mereka tersebut selalu membawa barang barang kebutuhan sehari hari seperti makanan ,pakaian dan kebutuhan lainnya.

Sebelum pengunjung bertemu dengan warga binaan pemasyarakatan, maka petugas akan melakukan penggeledahan terlebih dahulu terhadap badan dan barang bawaan tersebut. Tujuan dilakukannya penggeledahan ini adalah untuk memastikan barang barang bawaan tersebut steril yakni tidak ada barang barang terlarang masuk ke dalam Lapas seperti Hand phone,gunting, pisau,benda benda yang dianggap dapat dijadikan alat untuk melakukan perbuatan perbuatan di luar aturan apalagi narkoba.

Pengunjung yang membawa alat komunikasi hand phone harus menitipkan hand phone nya terlebih dahulu di loker penitipan yang telah disediakan oleh petugas dimana kunci loker tersebut di pegang oleh pengunjung yang bersangkutan. Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengunjung yang menitipkan hand phone tersebut.

Setelah itu baru pengunjung diarahkan oleh petugas ke ruangan besuk atau layanan kunjungan sembari memberitahukan tentang aturan dan tata tertib yang harus di ikuti oleh setiap pengunjung seperti berapa lama waktu berkunjung, menjaga kebersihan dan menjaga sopan santun selama berkujung.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru selalu berusaha menunjukkan sikap yang baik dan ramah dalam memberikan informasi informasi yang dibutuhkan oleh warga binaan dan keluarga nya semua itu dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean Governance).