Selain dikelola oleh perorangan kegiatan usaha juga ada yang diperoleh secara

Hidup di dunia ini tentunya memiliki banyak kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ada harga yang harus Mama bayar. Misalnya, apabila Mama ingin membeli kebutuhan pokok, Mama harus memiliki uang untuk bisa mendapatkannya.

Akan tetapi, bagaimana caranya agar dapat memiliki uang? Tentu saja Mama harus bekerja, entah dengan orang lain atau membuka usaha sendiri, seperti berjualan.

Dikutip dari buku Panduan Praktis Mengurus Legal Formal Perusahaan oleh Solahudin Pugung, S.H. (2013: 16), usaha adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang terus menerus secara berkesinambungan.

Sementara itu, usaha ekonomi adalah sebuah kegiatan yang biasa dilakukan oleh seseorang atau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ada banyak jenis-jenis usaha ekonomi di Indonesia, sehingga masyarakat memiliki berbagai peluang usaha sesuai dengan minat, modal, baik berskala kecil ataupun besar.

Secara umum, usaha ekonomi di Indonesia terdiri dari 2 jenis usaha, yaitu usaha ekonomi yang di dikelola sendiri dan usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Nah, kali ini Popmama.com akan mengulas tentang 2 jenis usaha ekonomi di Indonesia yang dapat Mama lakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Simak sampai akhir ya, Ma!

1. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri

Selain dikelola oleh perorangan kegiatan usaha juga ada yang diperoleh secara
Pixabay/pexels

Biasanya, usaha ekonomi yang dikelola sendiri dikenal dengan usaha perorangan. Usaha tersebut memiliki modal yang cukup terbatas dan dikelola secara sederhana saja, Ma.

Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri sebagai berikut.

1. Pertanian

Usaha pertanian memang dikenal sebagai usaha perorangan karena dikelola sendiri. Biasanya, usaha pertanian ini mengupayakan hasil pertanian dengan cara mengolah tanah dan menanaminya dengan tanaman yang dapat dikonsumsi. Oleh karena itu, usaha pertanian sangat membutuhkan lahan. Tanaman-tanaman tersebut berupa, jagung, padi, ketela, kelapa sawit, cengkeh, teh, kopi, pala, dan lain-lain.

2. Perdagangan

Usaha perdagangan masuk ke dalam usaha berskala kecil hingga menengah karena dikelola secara perseorangan. Modal yang dimiliki pun terbatas. Sebab itu, perdagangan disebut sebagai suatu kegiatan jual beli yang dapat menguntungan kedua belah pihak. Contoh usaha perdagangan, yaitu pedagang kaki lima, pedagang warung, pedagang kios pasar, pedagang asongan, dan toko kelontong.

3. Usaha jasa

Meski memiliki banyak jenis, usaha jasa juga termasuk usaha yang dikelola sendiri atau perseorangan. Biasanya, usaha jasa terdapat di sekitar kita, Ma. Misalnya, fotokopi, bengkel, salon, barber shop, klinik, hingga jasa angkutan.

4. Industri kecil

Jangan salah ya, Ma. Ternyata, usaha industri juga ada yang masuk ke dalam usaha perseorangan kok, misalnya usaha kerajinan tangan berupa pembuatan tembikar, keramik, anyaman, dan mebel. Selain karena dikelola sendiri, sektor industri ini dikenal sebagai industri rumahan.

5. Peternakan

Usaha peternakan yaitu suatu usaha yang kerjanya memelihara hewan peliharaan yang dapat diambil hasilnya atau bisa dijual kembali. Misalnya, peternakan sapi, kuda, kambing, domba, kelinci, ayam, dan lainnya.

  1. 6 Alasan Anak Tidak Boleh Melewatkan Sarapan Pagi
  2. Cara Membentuk Rasa Percaya Diri Anak yang Paling Efektif
  3. 10 Merek Obat Sariawan untuk Anak 1 Tahun di Apotek yang Bagus

2. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok

Selain dikelola oleh perorangan kegiatan usaha juga ada yang diperoleh secara
Pixabay/089photoshootings

Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok merupakan usaha yang dijalankan bersama-sama dalam hal permodalan, pengelolaan, hingga pembagian hasil. Oleh karena itu, usaha ekonomi berkelompok ini dikelola dengan sangat baik dan memiliki modal yang cukup besar karena tergolong usaha berskala besar.

Berikut ini contoh usaha ekonomi yang dikelola kelompok, antara lain:

1. Firma

Firma merupakan perusahaan yang didirikan oleh sejumlah orang, setidaknya dua orang yang sudah saling mengenal dengan baik. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama fima, dengan catatan anggota firma akan bertanggung jawab secara penuh atas risiko dari tindakannya tersebut. Biasanya, usaha firma ini bergerak di bidang keuangan dan konsultan hukum, seperti pengacara.

2. Commanditaire Vennotschaap (CV) atau persekutuan komanditer

CV adalah perusahaan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang didapat dari pendiri itu sendiri dan beberapa penanam modal. Perusahaan CV ini terbagi menjadi dua anggota, yakni sekutu aktif sebagai investor sekaligus pengelola dan sekutu pasif yang berperan sebagai investor saja.

3. Koperasi

Koperasi merupakan sebuah badan usaha bersama dalam bidang ekonomi yang berasas kekeluargaan. Biasanya, kerjasama dalam koperasi ini berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan. Ada lima jenis koperasi di Indonesia, antara lain koperasi konsumsi, koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha, koperasi produksi, dan koperasi jasa.

4. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN ini merupakan badan usaha negara karena seluruh modal dimiliki oleh negara yang bersifat strategis atau vital. Terdapat tiga jenis BUMN, yaitu perusahaan umum (perum), perusahaan jawatan, dan perusahaan perseroan (persero).

5. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Jika BUMN milik negara, BUMD adalah badan usaha milik daerah. Modal BUMD didapat dari daerah tersebut. BUMD didirikan dengan tujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di daerah tersebut. Contoh BUMD, antara lain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Daerah Angkutan Kota.

6. Perseroan Terbatas (PT)

PerseroanTerbatas (PT) adalah perusahaan yang modalnya didapatkan dari penjualan saham. Saham itu sendiri ialah surat berharga yang berfungsi sebagai tanda keikutsertaan dalam penanaman modal dalam perusahaan dan setiap saham memiliki nilai nominal. Berikut perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang ada di Indonesia, di antaranya PT. Djarum, PT. Gudang Gram, PT. Indofood Indonesia Tbk., dan PT. Unilever Indonesia Tbk..

Itu dia 2 Jenis Usaha Ekonomi di Indonesia yang biasa dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kira-kira Mama dan anak mama berminat membuka usaha sendiri tidak?

Baca juga:

  • 7 Cara Tepat Atur Keuangan Keluarga di Tengah Resesi Ekonomi
  • Peran Penting Seorang Mama dalam Perekonomian Keluarga
  • Tips dan Siasat Pengelolaan Keuangan agar Masa Depan Anak Terjamin

Jenis usaha perseorangan adalah suatu badan usaha komersial atau perusahaan yang dimiliki oleh seorang pengusaha perorangan.

Pinhome – Usaha perseorangan umunya hadir dalam jumlah skala yang kecil ataupun besar, mulai dari Usaha yang Kecil dan Menengah (UKM) hingga menjadi suatu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Untuk keterangan lebih lanjut simak ulasan dibawah ini.

Baca Juga:

Apa Itu Jenis Usaha Perseorangan?

Berdasarkan dari bentuk pengelolaannya, suatu usaha perekonomian memang terbagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok usaha ekonomi yang umumnya di kelola dengan secara sendiri atau perseorangan.

Sementara tahap selanjutnya adalah bisnis ekonomi yang dikelola sebagai grup, apa interpretasi dari masing-masing bisnis ekonomi ini, mari kita perhatikan penjelasan berikut:

Model Bisnis Ekonomi Mandiri (Individual)

Biasanya modal yang kecil atau relatif terbatas untuk bisnis ekonomi yang dikelola sendiri secara individu, dan di bawah ini adalah ilustrasi jenis bisnis ekonomi yang dikelola sendiri atau dikelola secara individual.

  • Usaha Jasa
  • Jenis Usaha Pertanian
  • Usaha Perdagangan
  • Industri Kecil

Baca Juga:

Contoh Usaha Perseorangan

Selain dikelola oleh perorangan kegiatan usaha juga ada yang diperoleh secara
(Pfimegalife.co.id)

usaha perseorangan merupakan suatau usaha yang dikelola dengan cara sendiri dan berskala kecil. Untuk contohnya sebagai berikut ini:

Usaha Jasa

Banyak sekali usaha jasa yang biasanya dikelola dengan cara sendiri atau dengan cara perorangan, misalnya saja seperti usaha Jasa angkut, membuka bengkel, Jasa penitipan, Jasa sewa proporti dan lainya.

Usaha Pertanian

Sebagian besar usaha pertanian lebih banyak dikelola dengan cara perorangan.

Usaha Perdagangan

Umumnya usaha perdagangan lebih banyak dikerjakan dengan cara perorangan dan jenis usaha ini juga memiliki skala kecil dan sedang. Misalnya saja seperti usaha perdagangan warung sembako, warung makan, warung kelontong serta toko-toko online seperti bukalapak, tokopedia, dan lainya.

Baca Juga:

Industri Kecil

Sebuah sektor industri umumnya dikelola perorangan yang merupakan salah satu jenis industri rumahan. Contoh jenis usaha industri rumahan antara lain seperti usaha kerajinan tangan yang berupa seperti pembuatan keramik, souvenir, anyaman, mebel dan lainya.

Contoh Usaha Kelompok

Selain dikelola oleh perorangan kegiatan usaha juga ada yang diperoleh secara
(Quora.com)

Usaha kelompok merupakan suatu usaha yang umunya dikelola oleh dua orang atau bisa juga lebih, dan usaha kelompok ini memiliki skala besar. Contoh saja seperti usaha besar seperti dibawah ini:

Firma

Umunya didirikan oleh dua orang, yang biasanya mereka sudah saling mengenal baik dengan satu sama lain atau bisa juga karena mereka sudah bersahabat baik.

Biasanya setiap anggota firma mempunyai kebijakan dan tanggung jawab masing-masing atas nama firma. Anggota Usaha dalam bentuk firma umumnya beroperasi di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.

Baca Juga:

Persekutuan Komanditer

Usaha Persekutuan komanditer (CV) umunya didirikan oleh dua orang atau bisa juga lebih. CV biasanya terdapat dua jenis sekutu yakni ada sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sekutu aktif merupakan sekutu yang berperan sebagai investor atau sebagai penyuplai dana serta pengelola CV.

Sedangkan sekutu pasif umumnya berperan sebagai investor yang umunya tidak terlibat dalam pengelolaan CV.

Perseroan Terbatas

Usaha Perseroan terbatas (PT) merupakan suatu usaha yang bermodal saham. Saham itu sendiri diartikan sebagai bukti atas kepemilikan dari suatu perusahaan dengan atas penyetoran modal tersebut.

Pemilik saham umumnya akan bisa mendapatkan keuntungan yang berupa dividen. Deviden merupakan suatu pembagian laba keuntungan terhadap pemegang saham, atas dasar dari banyaknya saham yang mereka dimilikinya.

Baca Juga:

Koperasi

Bisnis Koperasi merupakan suatu badan usaha ekonomi dengan berupa sebuah lembaga keuangan. Umumnya usaha ini didirikan oleh perseorangan atau bisa juga didirikan melalui lembaga pemerintah dengan alasan kekeluargaan.

Tujuan dari adanya koperasi ini yakni untuk meningkatkan suatu kesejahteraan ekonomi rakyat dan ikut dalam membangun ekonomi nasional.

Contoh Jenis Usaha Perseorangan yang Bisa Dijalankan di Rumah Masa Kini

Selain dikelola oleh perorangan kegiatan usaha juga ada yang diperoleh secara
(Pikiranrakyat)

Berikut merupakan ide bisnis perseorangan yang dapat anda jalankan dirumah.

Jadi anda tidak perlu repot-repot keluar dari rumah yang tentunya akan membuat pengeluaran anda menjadi berlipat ganda, diantaranya adalah sebagai berikut ini:

  • Dropshipper
  • Jual Pulsa & Paket Pulsa
  • Kerajinan tangan
  • Air minum isi ulang
  • Cuci motor
  • Dan lainnya

Pengertian Usaha Perorangan

Pengusaha perorangan merupakan pengusaha dengan pemilik perorangan itu sendiri. Seseorang dapat membuat entitas bisnis individual yang dibuat tanpa izin dan tanpa melalui prosedur khusus.

Bahkan hampir setiap orang memiliki kebebasan untuk tumbuh untuk menjalankan bisnis pribadi tanpa memaksakan pembatasan modal untuk mendirikan usahanya tersebut. Sementara itu, masing-masing perusahaan biasanya hanya dimiliki oleh satu pemilik.

Baca Juga:

  • Usaha Online yang Menguntungkan Jangka Panjang
  • UMKM Adalah

Perusahaan Perorangan

Jenis perusahaan perorangan merupakan jenis perusahaan yang biasanya dikelola oleh satu pemilik. Pemilik tersebut memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.

Badan usaha yang mengelola perusahaan tersebut, disebut dengan entitas bisnis perorangan, yang didefinisikan oleh masyarakat umum sebagai perusahaan perorangan.

Ciri- ciri dari perusahaan tersebut adalah:

  1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
  2. Pengelolaannya sederhana
  3. Modalnya relative tidak terlalu besar
  4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
  5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang dibuat dengan relative kecil.

Kelebihan dan Kelemahan Perusahaan Perseorangan

Setelah mengetahui pengertian dari jenis usaha perseorangan, berikut Kelebihan dan Kelemahan dari suatu badan perusahaan perseorangan.

Kelebihan Perusahaan Perseorangan

  1. Perseorangan tidak dikenai pajak perusahaan contoh seperti PT atau Partnership (Firma).
  2. Dalam manajemen perusahaan, pemilik juga menjadi bagian dari manajemen sehingga mengelolaan internal tidak terlalu rumit dan pemilik dapat dengan mudah memantaunya.
  3. Biaya rendah dalam manajemen, karena karyawan yang bekerja untuk seorang individu tersebut adalah pemilik bisnis.
  4. Tidak melalui proses administrasi hukum yang sangat rumit, biasanya hanya ke notaris, dan menyatakan tempat tinggal dari desa.

Anda tidak harus melalui proses pembuatan SIUP atau TDP atau memerlukan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  1. Proses pembentukan yang sangat cepat.
  2. Dalam hal terjadi tindakan perseorangan, kerugian dapat dimasukkan dalam akun pajak pemilik.
  3. Seluruh laba untung menjadi miliknya. Bentuk dari perusahaan perseorangan sanagat memungkinkan pemilik bisa menerima 100% laba untung yang dihasilkan dari perusahaanya tersebut.
  4. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pemimpin merupakan alasan baik untuk membuat suatu keputusan.
  5. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu untuk berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil suatu keputusan.
  6. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu membuat laporan keuangan atau suatu informasi yang berhubungan dengan keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tidak dapat dieksploitasi oleh pesaing.
  7. Peraturan minim. Jika persekutuan dengan firma, kemitraan terbatas, PT, atau peraturan pemerintah yang diperlukan yang harus dipenuhi, hanya ada beberapa perusahaan individu yang memerlukannya.
  8. Dorongan perusahaan. Pengusaha perseorangan biasanya selalu berusaha dengan sekuat tenaga. Sepaya perusahaannya bisa mendapatkan keuntungan tanpa haru meunggu waktu bekerja dalam perusahaan.
  9. Lebih mudah memperoleh kredit. Perusahaan perseorangan biasanya sangat mudah dalam mendapatkan suatu kredit. Karena dalam hal itu untuk tanggung jawab atau jaminannya memang tidak terbatas. terutama pada modal usahanya itu sendiri dan untuk kekayaan pribadi juga memiliki resiko kredit yang lebih kecil.

Kelemahan Perusahaan Perseorangan

  1. Tanggung jawab pemilik memang tidak terbatas.
  2. Sumber keuangan terbatas.
  3. Kesulitan dalam manajemen.
  4. Kelangsungan usaha kurang terjamin.

Contoh Badan Usaha Perseorangan

Berikut contoh dari perusahaan perseorangan yang mempunyai usaha kecil (UKM) seperti:

  • Laundry
  • Bengkel
  • Rumah makan
  • Salon kecantikan
  • Persewaan komputer serta internet dll.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Selain dikelola oleh perorangan kegiatan usaha juga ada yang diperoleh secara
(Futuready)

Perusahaan Negara atau BUMN adalah perusahaan yang modal seluruh milik Negara, dalam hal ini terdapat tiga bentuk perusahaan negara dengan jenis BUMN.

Diantaranya adalah Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Jawatan (Perjan), dan Perusahaan Umum (Perum).

Baca Juga:

Perusahaan Daerah

Jenis perusahaan daerah merupakan suatu perusahaan yang di kelola oleh pemerintah daerah tersebut dengan modal dari pemerintah daerah itu sendiri.

Sedangkan tujuan dari berdirianua perusahaan daerah tersebut adalah sebagai upaya untuk mengembangan sebuah ekonomi di daerah itu sendiri.

Selain dapat berkontribusi dengan keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, di samping itu, perusahaan daerah biasanya memiliki misi dan tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Selain itu juga pemerintaha daerah memiliki tujuan lain seperti untuk menciptakan lapangan kerja dalam maksud agar masyarakat bisa adil dan makmur.

Jenis Usaha Koperasi

Koperasi merupakan usaha dengan system bersama dalam bidang perekonomian, atas kerja sama usaha koperasi itu sendiri.

Selain itu usaha koperasi memiliki prinsip yakni saling gotong royong atau saling membantu dalam memenuhi suatu kebutuhan ekonomi dengan sesama anggota koperasi tersebut.

Di Negara Indonesia sendiri terdapat lima bentuk koperasi, diantaranya adalah sebagai berikut ini:

  1. Koperasi Konsumsi
  2. Jenis Koperasi Simpan Pinjam
  3. Koperasi Produksi
  4. Jenis Koperasi Jasa, dan
  5. Koperasi Serba Usaha.

Baca Juga:

  • Bisnis Kecil Kecilan
  • Pelajari Tips Ini Sebelum Memulai Bisnis Properti

Badan Usaha dan Badan Hukum

Badan usaha merupakan sebuah fondasi yang sangat penting jika kita ingin berbisnis.

Selain itu badan usaha juga memiliki badan hukum yang diterapkan oleh setiap perusahaan, baik itu untuk perusahaan kecil, menengah atau besar.

Tujuanya sendiri yakni untuk melindungi perusahaan dari semua klaim, dengan konsekuensi yang menjalankan perusahaan.

Badan Usaha Hukum

badan usaha yang merupakan badan hukum contohnya seperti dibawah ini:

  1. Rumah sakit
  2. Penyelenggara satuan pendidikan formal
  3. Bank
  4. Dan lainnya

Suatu badan usaha adalah sebuah kesatuan yuridis serta ekonomis yang terkait oleh faktor-faktor peroduksi serta memiliki tujuan untuk mencari keuntungan.

Badan usaha juga dapat dikatakan ibarat rumah tangga ekonomi dengan tujuan untuk mencari sebuah keuntungan dengan melalui faktor-faktor produksi.

Selain itu bisnis atau usaha perseorangan juga dapat dikatakan suatu badan yang berbadan hukum jika apabila mempunyai “Akte Pendirian” yang disahkan oleh notaris dengan di tanda tangani diatas matarai.

Sebenarnya saat ini ada banyak sekali jenis-jenis usaha yang ada di Indonesia baik perorangan maupun yang kerja sama, salah satunya adalah jenis usaha perseorangan.

Baca Juga:

Temukan pilihan rumah terlengkap di Aplikasi Pinhome. Dapatkan properti idaman melalui program NUP untuk akses eksklusif. Untuk kamu agen properti independen atau agen kantor properti bergabunglah menjadi rekan agen properti bersama kami dan iklankan properti kamu di sini.

Kamu juga bisa belajar lebih lanjut mengenai properti di Property Academy by Pinhome. Gabung menjadi Rekan Jasa Pinhome melalui aplikasi Rekan Pinhome di App Store atau Google Play Store sekarang!

Hanya di Pinhome.id yang memberikan kemudahan dalam membeli properti. Pinhome PINtar jual beli sewa properti.