Sebutkan usaha yang perlu dilakukan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa indonesia

Indonesia salah satu negara dengan keberagaman yang begitu banyak. Keberagaman Indonesia tidak akan berjalan dengan baik jika masyarakatnya terlalu diam. Justru, masyarakat Indonesia memiliki sifat yang memang sangat mencintai keberagaman ini. Keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa bekerjasama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

Ditengah situasi pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia seperti ini menjadikan momen untuk masyarakat Indonesia bisa saling membantu satu sama lainnya tanpa memandang suku, agama, ras dan antar golongan. Tentunya, banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk menjalin keberagaman tersebut agar tetap ada.

Berikut ini 4 tips untuk menjaga keberagaman di Indonesia agar semakin menjadikan Indonesia sebagai negara maju di masa depan.

1. Saling Menghargai

Hal utama yang paling penting untuk bisa dilakukan yaitu dengan saling menghargai. Dengan saling menghargai, maka akan memberikan manfaat yang baik. Serta, tidak terjadi permasalahan yang memang tidak diperlukan. Tidak ada manfaat dari permasalahan yang terjadi. Sebaliknya, jika saling menghargai satu sama lain maka akan sangat bermanfaat.

Cobalah untuk bisa menghargai baik Agama, suku, ras dan golongannya. Jangan jadikan hal tersebut sebagai perbedaan yang mendalam. Justru, sebaiknya bisa digunakan untuk membuktikan bahwa masyarakat Indonesia mencintai keberagaman. Dimanapun anda berada, tetaplah miliki rasa untuk bisa saling menghargai!

2. Membantu Satu Sama Lain

Sejatinya, manusia merupakan makhluk sosial yang memang membutuhkan satu sama lainnya. Termasuk dalam hal menjalin keberagaman di Indonesia. Dengan membantu satu sama lainnya akan memberikan efek yang sangat besar. Terlebih, sesama masyarakat Indonesia memang seharusnya melakukan hal ini.

Seperti saat terdapat musibah maka bisa membantu satu sama lainnya. Bersikaplah baik untuk tetap membantu lainnya. Jangan jadikan perbedaan sebagai alasan untuk tidak membantu. Tetapi, tetap berikan bantuan yang memang bisa bermanfaat untuk digunakan. Hal ini akan membuat pola kehidupan yang lebih baik.

3. Tidak Saling Menjatuhkan

Sebagaimana mestinya seorang saudara, maka tidak boleh untuk saling menjatuhkan. Terutama, untuk membuat keberagaman di Indonesia tetap berjalan. Di Negara yang lainnya, tentu tidak memiliki keberagaman yang begitu banyak. Memang, tugas masyarakat Indonesia saat ini cukup berat. Karena, harus menjaga keberagaman ini agar tetap lestari.

Sebenarnya, hal tersebut berat jika dilakukan sendiri. Sebaliknya, jika dilakukan bersama-sama tentu tidak. Justru, akan sangat menyenangkan untuk dilakukan. Mulai dengan lingkungan sekitar terlebih dahulu. Buat lingkungan masyarakat yang nyaman, tentram dan aman. Kemudian, sampaikan kepada saudara yang lainnya bahwa hal ini penting untuk dilakukan!

4. Saling Menjalin Kebersamaan

Baik dalam kondisi susah maupun senang, maka bisa untuk tetap menjalin kebersamaan. Jangan biarkan, saudara yang disana sedang susah maka tidak diberikan bantuan yang sesuai. Harus diberikan penanganan yang memang tepat. Padahal, saat ini sudah begitu banyak akses yang bisa dilakukan untuk tetap menjalin kebersamaan.

Tidak hanya pada kondisi senang saja, tetapi saat kondisi susah juga. Tetaplah menjadi bagian dari masyarakat yang memang siap membantu sesama. Jalin kebersamaan sesama masyarakat Indonesia. Jangan sampai, keberagaman ini hilang karena tidak ada jalinan kebersamaan satu sama lainnya. Mulailah dari sekarang!

Nah itulah beberapa tips agar kita sebagai masyarakat Indonesia dapat terus merawat keberagaman di Indonesia agar menjadikan negara ini melesat sebagai negara maju di masa depan. Untuk informasi produk asuransi kamu bisa kunjungi website www.aswata.co.id yang sudah dipercaya masyarakat sejak 56 tahun.

Kunjungi kantor cabang Aswata di kota kamu: //www.aswata.co.id/id/jaringan-kantor

Informasi Produk Asuransi Aswata:

Informasi produk Asuransi Kecelakaan Diri Keluarga

//www.aswata.co.id/id/kecelakaan-diri-keluarga

Informasi produk Asuransi Griya A+

//www.aswata.co.id/id/asuransi-property/aswata-griya-a

Informasi produk Asuransi Usaha A+

//www.aswata.co.id/id/asuransi-property/asuransi-usaha-a

Informasi produk Aswata Oto A+

//www.aswata.co.id/id/asuransi-kendaraan-bermotor/aswata-otoa

Jakarta -

Indonesia adalah negara yang dihuni oleh masyarakat dengan beragam suku dan budaya. Diperlukan adanya persatuan dan kesatuan agar tidak timbul perpecahan di dalamnya. Siapa yang wajib menjaganya?

Menurut sensus Badan Pusat Statistik [BPS] tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air, seperti dilansir dari Portal Informasi Indonesia.

Dari banyaknya suku bangsa di Tanah Air tersebut, maka diperlukan upaya untuk bisa menjaga kerukunan masyarakat di dalamnya. Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan salah satu bentuk upaya bela negara.

"Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," bunyi pernyataan tertulis, seperti dikutip, Rabu [1/9/2021].

Upaya bela negara juga tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat [3] UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi [MK] Republik Indonesia, berikut kewajiban Warga Negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 27 ayat [1] UUD 1945 berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kewajiban ini tercantum dalam Pasal 27 ayat [3] UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

3. Wajib menghormati hak asasi manusia [HAM] orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain."

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 28J ayat 2 menyatakan "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kewajiban ini disebutkan dalam Pasal 30 ayat [1] UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Jadi, menurut penjelasan di atas, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah kewajiban dari seluruh Warga Negara Indonesia [WNI] ya, detikers!

Simak Video "Survei SMRC: 78% Rakyat Indonesia Tak Setuju Amandemen UUD 1945"

[kri/pal]

Contoh sikap memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat satu diantaranya adalah mengembangkan sikap toleransi terhadap sesama. Toleransi menjadi penting untuk dipahami dan diterapkan ditengah masyarakat Indonesia yang majemuk dengan bebagai macam suku bangsa, budaya dan kebiasan.

Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu, setelah disatukan, menjadi sesuatu yang serasi, utuh dan tidak saling bertengkar antara satu dengan yang lain.

Semangat persatuan dan kesatuan, wajib dimiliki setiap warga negara untuk mewujukan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Baca Juga: Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Contoh sikap yang memperkuat persatuan dan kesatuan dalam masyarakat adalah:

Mengembangkan sikap toleransi antar sesama

Toleransi dalam kebhinekaan adalah adalah hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai di antara keragaman suku bangsa, agama, adat istiadat dan bahasa.

Toleransi berasal dari bahasa latin tolerantia, berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran. Secara umum istilah toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, suka rela dan kelembutan.

Badan dunia PBB yang mengurusi pendidikan dan kebudayaan [Unesco], mengartikan toleransi sebagai sikap saling menghormati, saling menerima, saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia.

Jadi, toleransi penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Musyawarah untuk mufakat

Musyawarah merupakan konsep diskusi yang asli Indonesia, dalam musyawarah yang dipikirkan adalah mencapai keputusan yang dianggap paling utama berdasarkan hati nurani, pertimbangan akal sehat, serta dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.

​Contoh musyawarah untuk mencapai mufakat dalam kegiatan sehari-hari di masyarakat, misal saat pemilihan ketua kelas. Di masyarakat, dilakukan untuk memilih ketua RT atau RW.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Negara, digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku.Makna sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah adanya penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

Jadi, musyawarah menjadi contoh sikap memperkuat persatuan dan kesatuan.

Baca Juga:

Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari

Nilai-nilai Pancasila telah ada dan berasal dari adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai religi yang berkembang dari bangsa Indonesia sejak dulu. Pancasila telah melalui proses yang lama sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

Kemudian nilai-nilai Pancasila digali dan diangkat serta dirumuskan kembali secara musyawarah dan mufakat oleh para pendiri negara sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia yang pada tanggal 18 Agustus 1945 disyahkan sebagai landasan dasar negara Republik Indonesia dan tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dilambangkan dengan burung Garuda dengan membawa perisai berisi lima sila serta berbagai makna yang terkandung didalamnya.

Tentunya dibutuhkan saling kesepahaman antar individu, keluarga, bertetangga dan dalam masyarakat lingkup kecil demi keselarasan kehidupan. Kemajemukan bukan menjadi penghalang, namum sebagai pemerkaya jati diri bangsa.

Butir-Butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Lima asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Butir-butir Pancasila ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

• Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama anatra pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing

• Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Baca Juga:

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

• Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. • Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. • Berani membela kebenaran dan keadilan. • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

• Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

• Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

• Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

• Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. • Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

• Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

• Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. • Menghormati hak orang lain. • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. • Suka bekerja keras. • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

• Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Nilai-nilai dalam Pancasila tersebut diatas sebagai kajian ilmiah yang dilakukan dan diarahkan pada kegiatan sehari-hari yang dijiwai oleh nilai-nilai dalam Pancasila tersebut.

Video yang berhubungan