Tweet Tue 20 February 2007 02:39 | Hadits > Musthalah Hadits | 12.629 views
Pertanyaan : Assalamu'alaikum WR. WB. Ustadz yang selalu dirahmati Allah, Mohon dijelaskan tentang masalah hadits shaih, ustadz. Sebenarnya syarat apa saja sihyang harus dipenuhi oleh suatu hadits, agar bisa termasuk ke dalam kriteria sebuah hadits yang shahih? Dan apakah hadits shahih masih terbagi lagi? Jazakallah khairan katsiro Wassalamu'alaikum WR. WB. Jawaban : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hal yang senada juga disebutkan dalam kitab Muqaddimah At-Thariqah Al-Muhammadiyah. Disebutkan bahwa definisi hadits shahih itu adalah: hadits yang lafadznya selamat dari keburukan susunan dan maknanya selamat dari menyalahi ayat Quran. Kriteria Keshahihan Hadits Untuk bisa dikatakan sebagai hadits shahih, maka sebuah hadits haruslah memenuhi kriteria berikut ini: 1. Adil Perawinya harus bersifat adil. Adil di sini artinya bukandalam memutuskan perkara, melainkan orang yang selalu memelihara ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhi perbuatan maksiat. Seorang perawi yang adil adalah kepribadiannyamencerminkan orang yang berupaya selalu menjauhi dosa-dosa kecil, tidak melakukan perkara mubah yang dapat menggugurkan iman, dan tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’ 2. Dhabith Perawinya harus memiliki kriterai dhabith. Maksudnya adalah orang yang sempurna ingatannya, terutama dalam mengingat hafalan hadits, baik sanadnya maupun matannya. Ingatan seorang perawi harus lebih banyak dari pada lupanya. Dan kebenarannya harus lebih banyak daripada kesalahannya, menguasai apa yang diriwayatkan, memahami maksudnya dan maknanya. 3. Sanad Tersambung Sanad periwayatan hadits itutiada boleh putus, harus bersambung-sambung. Artinya sanad yang selamat dari keguguran. Atau dengan kata lain tiap-tiap perawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari yang memberi hadits. 4. Sepi Dari Cacat Hadits itu tidak ber-’illat. 'Illat yang dimaksud adalah cacatyang samar-samar yang dapat menodai keshahihan suatu hadits. 5. Tidak Janggal Tidak janggal, artinya tidak ada pertentangan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajin daripadanya. Klasifikasi Hadits Shahih Hadits Shahih li-dzatih yaitu hadits shahih yang memenuhi syarat-syarat di atas, tanpa ada bantuan dari hadits lainnya. Sedangkan shahih li ghairihi adalah hadits yang kurang memenuhi syarat di atas, namun ada hadits lainnya yang menguatkannya, sehingga derajatnya naik (up-grade) menjadi shahih juga. Contoh hadits shahih li dzatihi: Rasulullah SAW bersabda, "Islam itu dibangun di atas lima perkara. Syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadhan dan berhajji. Hadits shahih li-ghairih yaitu hadits yang keadaan perawinya kurang hafidz dan dlabith tetapi mereka masih terkenal orang yang jujur hingga karenya berderajat hasan, lalu didapati padanya jalan lain yang serupa atau lebih kuat, hal-hal yang dapat menutupi kekurangan yang menimpanya itu. Contohnya adalah: Seandainya aku tidak menyusahkan ummatku, pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi tiap akan shalat (HR Bukhari dan Muslim) Hadits ini bila kita riwayatkan dari Bukhari dan Muslim, menjadi hadits yang shahih dengan sendirinya. Karena keduanya meriwayatkan dari jalan Al-A'raj bin Hurmuz (117 H) dari Abi Hurairah ra. Isnad ini dengan jelas menetapkan keshahihan hadits. Namun bila kita lihat lewat jalur periwayatan At-Tirmizy, maka hadits ini statusnya menjadi shahih li ghairihi (menjadi shahih karena ada hadits lainnya yang shahih). Berbeda dengan Bukhari dan Muslim, At-Tirmizy meriwayatkan hadits ini lewat jalur Muhammad bin Amir yang kurang kuat ingatannya. Lalu lewat jalur Abu Salamah dari Abu Hurairah ra. Maka segala riwayatnya dianggap hasan saja. Namun karena ada riwayat yang shahih dari jalur lain, maka jadilah hadits ini shahih li ghairihi. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc Baca Lainnya :
TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 47,379,617 views
Imam Bukhari berhasil mengumpulkan banyak hadis sahih dalam kitabnya. Selasa , 26 Apr 2022, 05:16 WIB Menachem Ali Red: Hasanul Rizqa REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shahih Bukhari adalah ringkasan dari judul kitab Al-Jami' al-Shahih al-Musnad min Hadisi Rasulillah SAW wa-Sunnanihi wa-Ayyamih. Baca Juga Kitab ini disusun oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardzibah al-Ja'fi al-Bukhari. Sosok ini lebih dikenal sebagai Imam Bukhari. Ia lahir di Kota Bukhara (kini bagian dari negara Uzbekistan) tanggal 21 Juli 810 M. Secara formal, Imam Bukhari memulai pendidikan di tempat kelahirannya sendiri. Ketika usianya menginjak 11 tahun, ia telah hafal dua buah kitab hadis karya Ibn al-Mubarak dan Waqi', lengkap dengan pandangan-pandangan (syarah) ulama tentang kedua kitab tersebut. Pada tahun 210 H, ia bersama ibu dan saudaranya menunaikan ibadah haji. Pesona kota Mekah dengan ulama-ulama ilmu hadis yang mumpuni membuat Imam Bukhari betah dan tidak kembali ke negeri asal bersama ibu dan saudaranya. Berkah sang guru Di kota kelahiran Rasulullah SAW itu, Imam Bukhari mulai merintis jalan untuk meneliti dan menyaring Hadis. Dan atas dorongan gurunya, Ishaq Rahawaih, ia berhasil memperoleh prestasi besar dalam pengumpulan hadis-hadis shahih dengan menerapkan seleksi ketat dan waktu yang cukup panjang. Hadis-hadis yang ia kumpulkan inilah yang kemudian membawa dirinya menjadi pemuka ahli hadis sepanjang zaman. Dalam kumpulan kitab shahihnya, Imam Bukhari memasukkan sekitar 9.082 hadis dari 100 ribu hadis yang telah dihafalkan dan 600 ribu hadis yang beredar di kalangan masyarakat. Menurut Ibn Hajar, hadis yang masuk dalam al-Jami' al-Shahih itu hanya 2.761 saja yang bersih, sementara yang lainnya adalah hadis pengulangan dalam beberapa tempat. Adapun menurut Ibn Shalah, hadis yang bersih sebanyak 2.602 hadis. Secara umum, ulama-ulama hadis memandang Shahih Bukhari memiliki nilai paling tinggi dibanding kumpulan kitab-kitab hadis lainnya. Hal ini disebabkan karakteristik keshahihan dalam Shahih Bukhari lebih sempurna. Demikian pula syarat yang diterapkannya--lebih ketat. Syarat sahih Menurut Bukhari, sebuah hadis dapat dikelompokkan sebagai shahih jika memenuhi persyaratan sebagai berikut. Pertama, sanadnya harus bersambung yang berarti periwayatan sanadnya tidak terputus. Kedua, perawi harus memenuhi kriteria yang paling tinggi dalam hal watak pribadi, keilmuan, dan standar akademis. Ketiga, harus ada informasi positif tentang perawi yang menerangkan bahwa mereka saling bertemu muka, dan para murid belajar langsung dari shekh hadisnya. Keempat, bagi tokoh seperti Nafi' dan Zuhri misalnya, maka murid-murid yang meriwayatkan harus tergolong dalam kategori pertama, yaitu mereka yang banyak pergaulannya dengan guru. Sistematika lain yang menandai keunikan Shahih Bukhari adalah tentang peletakan kitab dan bab. Dr Ahmad Amin dan Dr Ali Hasan Abd Kadir membagi Jami' al-Shahih dalam 97 kitab dan 3.450 bab. Sementara, dalam sejarah kirmani dan naskah sindi masing-masing hanya terdapat 72 kitab dan 63 kitab. Perbedaan ini disebabkan adanya beberapa bab yang dihitung sebagai kitab atau sebaliknya. Dalam syarh kirmani semua dihitung sebagai bab, sedang dalam naskah sindi semua dihitung sebagai kitab.
|