Sebutkan satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya dan wilayah cakupannya

Sebutkan satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya dan wilayah cakupannya
- (antarafoto)


Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merilis daftar terbaru satelit asing yang telah memenuhi syarat hak labuh. 

Hak Labuh  atau Landing Right merupakan hak untuk menggunakan satelit asing yang diberikan oleh Menteri kepada Penyelenggara Telekomunikasi atau Lembaga Penyiaran.  Pemberlakuan Hak Labuh satelit asing di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13/P/M.KOMINFO/8/2005 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang Menggunakan Satelit.  Namun demikian penyelenggara telekomunikasi atau lembaga penyiaran berlangganan baru mulai mengajukan permohonan hak labuh pada tahun 2007.

Kewajiban hak labuh diperlukan untuk menjamin agar tidak terjadi interferensi frekuensi radio yang merugikan (harmful interference) terhadap jaringan satelit Idi Indonesia.  Kewajiban itu  dirancang sebagai upaya memberikan kesempatan sama bagi para penyelenggara satelit Indonesia agar supaya dapat juga beroperasi di negara asal filingsatelit asing tersebut terdaftar dengan cara resiprokal. Saat ini terdapat 17 negara yang telah menjalin resiprokal dengan Indonesia.

46 Satelit Penuhi Syarat 

Dalam daftar yang bisa diakses di sini, terdapat 46 satelit asing yang telah memenuhi syarat dan 6 satelit yang masih dalam proses evaluasi. Sampai awal bulan Juli 2018, terdapat penambahan tiga satelit asing yang telah memenuhi persyaratan Hak Labuh sehingga dapat digunakan di Indonesia. Ketiga satelit itu adalah Satelit SES-7 di Slot Orbit 108.2 BT, Satelit AsiaSat-9 di Slot Orbit 122 BT, dan Satelit Intelsat-33E di Slot Orbit 60 BT.

“Penambahan daftar baru itu seusai dengan hasil evaluasi Kementerian Kominfo selama Semester I Tahun 2018 terhadap permohonan penggunaan satelit asing untuk layanan di Indonesia,” jelas Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Denny Setiawan. 

Permohonan penggunaan satelit SES-7 diajukan oleh PT. Media Citra Indostar (PT. MCI). Satelit SES-T dimiliki operator SES yang didaftarkan ke International Telecommunication Union (ITU) atas nama Adminsitrasi Luxemburg. Satelit SES-7. Satelit yang diluncurkan pada tanggal 16 Mei 2009 itu beroperasi dengan frekuensi KU Band. Satelit dengan desain umur selama 15 tahun itu menyediakan layanan VSAT (Very Small Aperture Terminal) dan DTH (Direct to Home) dengan area cakupan meliputi wilayah Asia Pasifik. 

Sementara penggunaan Satelit AsiaSat-9 diajukan permohonannya oleh PT. Caprock Communication Indonesia. Satelit yang diluncurkan pada 29 September 2017 di Baikonur, Kazkahstan itu menempati slot orbit 122 BT. Dioperasikan oleh operator satelit AsiaSat dan terdaftar di ITU atas nama Administrasi China,  Satelit AsiaSat 9 merupakan tipe satelit space system Loral 1300 yang membawa payload 28 transponder C Band, 32 transponde Ku Band dan 1 transponde Ka Band. Satelit itu menyediakan layanan DTH, video, private networks dan layanan broadband dengan cakupan wilayah Asia Pasifik.

Adapun permohonan penggunaan Satelit Intelsat-33E diajukan oleh PT. Aplikanusa Lintas Artha. Satelit generasi High Troughput Satellite (HTS) yang terdiri atas Ku Band dan C band Spot Beams itu menyediakan layanan broadband untuk wilayah Eropa, Timur Tengah, dan Asia Pasifik sejak kuartal pertama Tahun 2017. Satelit itu dioperasikan oleh operator satelit Intelsat yang berbasis di Amerika Serikat dengan ekspektasi umur satelit selama 15 tahun. 

Cara Permohonan dan Penggunaan

Direktur Penataan Sumber Daya Denny Setiawan menyebutkan penyelenggara telekomunikasi Indonesia dapat menjual layanan satelit asing yang memenuhi persyaratan Hak Labuh. “Penyelenggara telekomunikasi Indonesia yang ingin menjual layanan satelit asing tersebut dapat mengajukan permohonan Hak Labuh ke Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo,” jelasnya.

Sementera bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan satelit asing. Direktur Denny meminta agar melalui penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki hak labuh. “Bagi masyarakat yang ingin memenfaatkan layanan satelit tersebut, dapat membeli layanan satelit melalui penyelenggara telekomunikasi Indonesia yang telah memiliki Hak Labuh untuk satelit dimaksud,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Dinas Satelit dan Orbit Satelit, setiap satelit asing yang digunakan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan Hak Labuh, yaitu:

  1. telah menyelesaikan proses koordinasi dengan jaringan satelit Indonesia,
  2. tidak menimbulkan interferensi yang merugikan (harmful interference) terhadap jaringan satelit Indonesia dan stasiun radio terestrial Indonesia,
  3. terbukanya kesempatan yang sama bagi Penyelenggara Satelit Indonesia untuk beroperasi di negara asal satelit asing tersebut.

Tata cara dan persyaratan lebih lengkap untuk pengajuan permohonan Hak Labuh Satelit Asing dapat dilihat di sini http://www.postel.go.id/artikel-hak-labuh-tata-cara-dan-persyaratan-70-2217. Adapun daftar lengkap satelit asing lain yang dapat digunakan di Indonesia dapat diakses di sini http://www.postel.go.id/artikel-hak-labuh-data-dan-informasi-70-2219.

Satelit asing digunakan di Indonesia untuk mendukung penyediaan layanan satelit yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh kapasitas satelit nasional. Saat ini Indonesia memiliki 5 satelit operasional untuk melayani kebutuhan telekomunikasi dan penyiaran, yaitu satelit INDOSTAR-2 di slot orbit 108.2 BT yang dioperasikan oleh PT. Media Citra Indostar, satelit  PALAPA D di slot orbit 113 BT yang diopersikan oleh PT. Indosat, satelit TELKOM 3S di slot orbit 118 BT yang dioperasikan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, satelit PSN VR-2 di slot orbit 146 BT yang dioperasikan oleh PT. Pasifik Satelit Nusantara, serta satelit BRIsat di slot orbit 150.5 BT yang dioperasikan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia.

Sebutkan satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya dan wilayah cakupannya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengukur indeks literasi digital nasional. Selain untuk mengetahui status literasi digital Selengkapnya

Sebutkan satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya dan wilayah cakupannya

Selain ketidakpastian pandemi, G20 di bawah Presidensi Indonesia juga dituntut memainkan peran penting untuk mempercepat pemulihan ekonomi d Selengkapnya

Sebutkan satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya dan wilayah cakupannya

Ketersediaan akses internet ini diharapkan bisa memberikan ketenangan bagi masyarakat yang terdampak. Terutama dari sisi layanan telekomunik Selengkapnya

Sebutkan satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya dan wilayah cakupannya

Kemenkominfo terus memfasilitasi 48 Master Plan smart city di Daerah Pariwisata Superprioritas seperti di Bali dan Labuan Bajo serta calon i Selengkapnya

Sebutkan satelit komunikasi yang dikembangkan Indonesia pada awalnya dan wilayah cakupannya

Perbesar

Ilustrasi satelit. Dok: computerweekly.com

Berikut ringkasan regenerasi Satelit Palapa dari tahun ke tahun, dikutip dari situs resmi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika:

1. Satelit Palapa A-1 (1976-1983)

Satelit ini merupakan satelit perdana yang diluncurkan pada tanggal 9 Juli 1976 di Cape Kennedy, Florida, Amerika Serikat melalui roket Delta 2914. Dibuat oleh Hughes Aircraft Company, satelit ini beratnya mencapai 574kg. Satelit memiliki tinggi 3,7 meter serta diameter 1,9 meter juga antena berdiameter 1,5 meter.

Satelit ini didesain untuk mengoptimalkan pancaran sinyal ke seluruh nusantara dan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina. Satelit ini dibawah pengawasan Perumtel yang sekarang berganti nama menjadi Telkom untuk sistem komunikasi, siaran TVRI dan Kemenhankam.

2. Satelit Palapa A-2 (1977-1987)

Satelit proyek kedua ini sebenarnya adalah satelit cadangan yang dioperasikan apabila satelit A-1 mengalami kegagalan. Diluncurkan dengan roket yang sama yaitu roket Delta 2914 pada bulan Maret 1977 diharapkan bisa menjaga stabilnya hubungan komunikasi.

3. Satelit Palapa B-1 (1983-1990)

Pemerintah selanjutnya meluncurkan Satelit Palapa B-1 melalui pesawat STS misi ke 7 Challenger pada tanggal 18 Juni 1983. Dibuat oleh perusahaan yang sama dengan satelit palapa A, satelit ini dioperasikan oleh stasiun pengendali di Elsegundo California yaitu Pusat Pengendali Operasi dan SPU (Stasiun Pengendali Utama) Cibinong dan Fillmore di Ventura City. Pemerintah pada saat itu berharap proyek ini dapat menampung kebutuhan negara-negara di ASEAN.

4. Satelit Palapa B-2 (1984-gagal)

Satelit yang merupakan plan B dari Satelit Palapa B-1 dalam peluncurannya mengalami kegagalan pada tanggal 3 Februari 1984. Hal ini dipicu karena motor perigee tidak dapat berfungsi maksimal. Oleh karena itu untuk menggantikan Satelit Palapa A-1 dan Satelit Palapa A-2 yang sudah habis masa pakainya, pemerintah akhirnya membuat proyek Satelit Palapa B-2 Pengganti atau disingkat B2P.

5. Satelit Palapa B2P (1987-1996)

Pada tanggal 20 Maret 1987 Satelit B2P diluncurkan secara konvensional melalui sistem roket seperti halnya satelit A-1 dan A-2. Hal ini merupakan imbas dari kecelakaan pesawat Challenger yang meledak di udara serta menewaskan kru pesawat. Sehingga peluncuran yang tadinya dijadwalkan pada tahun 1986 ditunda hingga tahun 1987.

6. Satelit Palapa B2R (1990-2000)

Pada tanggal 13 April 1990 dilakukan perbaikan pada Satelit Palapa B2. Dalam proyek ini Sattel Technologies ditunjuk sebagai pelaksana. Satelit ini diluncurkan melalui Delta 6925 dan dinamakan Satelit Palapa B2R.

7. Satelit Palapa B4 (1992-2005)

Satelit domestik ini diluncurkan pada 14 Mei 1992. Peluncuran yang berlangsung selama 4 hari ini dilakukan guna menguji peralatan dan komunikasi dengan melakukan pengecekan fungsi transponder dan pengaruhnya setelah diluncurkan.

8. Satelit Palapa C1 (1996-1999) dan Satelit Palapa C2 (1996-2011)

Walaupun dibuat oleh perusahaan yang sama dengan Palapa A dan B, Palapa C ini mampu menjangkau area yang lebih luas seperti Asia Tenggara, sebagian China, India, Jepang dan Australia. Satelit Palapa c ini ternyata juga dioperasikan didalam negri yaitu oleh Satelindo yang sekarang berganti nama menjadi Indosat.

9. Satelit Palapa D (2009-2024)

Satelit Palapa D ini dibuat oleh Thales Alenia Space di Prancis. Dengan komponen platform SpaceBus 4000-B3 satelit ini mencakup Asia, Asia Tenggara dan seluruh Indonesia.

Demikian penjelasan mengenai sejarah serta perjalanan Satelit Palapa dari tahun ke tahun. Semoga dengan majunya teknologi di tanah air mampu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara berkembang yang patut diperhitungkan di kancah internasional.