Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?

Show

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?

Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang dahulu dikenal sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dasar Hukum Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja LPND sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja LPNK.

Berikut adalah peraturan-peraturan yang menjadi dasar LPNK:

  1. Keputusan Presiden 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen;
  2. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
  3. Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002
  4. Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002
  5. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003
  6. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2005 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
  7. Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Fungsi Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Menurut Karyana dalam Modul 3 Pengorganisasian Kelembagaan Pemerintah di Pusat, Modul Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembentukan LPNK terbagi atas empat fungsi, sebagai berikut:

  1. LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian atau lembaga di bidang manajemen pemerintahan. Contohnya adalah LAN, BKN, BPKP, LKPP dan ANRI.
  2. LPNK pendukung yang menyelenggarakan fungsi dukungan terhadap kementerian atau lembaga di bidang substansi pemerintahan tertentu. Contohnya adalah BASARNAS, BPS, BIN, BMKG dan BNPT.
  3. LPNK yang menyelenggarakan fungsi pelayanan publik regulasi publik. Contohnya adalah BPOM dan BP2MI.
  4. LPNK yang berfokus pada tugas dan fungsi pengkajian dan penelitian. Contohnya adalah LIPI, LAPAN, BPPT dan BATAN.

Daftar Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Sumber:

Baca Juga:  Cara Melaporkan SPT Pajak Tahunan Secara Online

Karyana, Ari, dkk. 2019. Sistem Administrasi NEgara Kesatuan Republik Indonesia. Tangerang Selatan: Univesitas Terbuka.

JDIH masing-masing LPNK

https://www.dpr.go.id/index/link

http://www.habibullahurl.com/2017/09/lembaga-pemerintah-non-kementerian.html (gambar)

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/41905/perpres-no-145-tahun-2015

https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Perubahan_Lembaga_Pemerintah_Nonkementerian_Indonesia

Apa itu Lembaga Pemerintahan Non Kementerian? Apa bedanya dengan lembaga pemerintahan pada umumnya? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Pengertian Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Urusan-urusan pemerintahan terdiri dari berbagai hal yang rumit dan kompleks. Untuk menjalankan pemerintahan yang berstandar kompeten, Negara Indonesia ini memiliki sebuah lembaga. Lembaga tersebut adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Sebelum menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian, lembaga ini bernama Lembaga Pemerintah Non Departemen atau LPND. Perubahan tersebut tercantum di dalam Peraturan Presiden No. 145, Tahun 2015 mengenai Perubahan Kedelapan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001. Mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintahan Non Kementerian.

Lembaga pemerintahan non kementerian atau biasa disingkat LPNK adalah lembaga yang dibuat oleh pemerintah. Lembaga ini dibentuk untuk melaksanakan berbagai tugas pemerintahan tertentu. Adapun tugas tertentu tersebut diberikan oleh presiden.

Namun, tugas tersebut tetap sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku. Lembaga pemerintah non kementerian bertanggung jawab dan berada di bawah presiden secara langsung. Kepala lembaga pemerintah non kementerian akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tanggung jawab tersebut dimulai melalui pejabat setingkat menteri yang mengkoordinasikan nya.

Kedudukan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Kedudukan dari lembaga pemerintahan non kementerian pada dasarnya sama dengan kementerian. LPNK ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung pada presiden. Dalam pelaksanaan tugasnya, LPNK akan menjalankan tugas pemerintahan tertentunya langsung dari presiden. Akan tetapi, hal itu tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan dari Undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Pengertian, Fungsi dan Pembagian Lembaga Negara

Fungsi Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Dilansir dari Model Pengorganisasian Kelembagaan Pemerintah Pusat, secara umum fungsi dari lembaga pemerintahan non kementerian adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki fungsi untuk menyelenggarakan fungsi dukungan kepada lembaga atau kementerian di dalam bidang pemerintahan.
  2. Memiliki fungsi untuk menyelenggarakan fungsi dukungan kepada lembaga atau kementerian di dalam bidang substansi pemerintahan tertentu.
  3. Memiliki fungsi untuk menyelenggarakan fungsi regulasi publik dan fungsi pelayanan.
  4. Harus berfokus pada tugas dan fungsi penelitian dan pengkajian.

Untuk melaksanakan tugasnya, setiap lembaga pemerintah non kementerian akan dikoordinasi. Koordinasi tersebut akan dilakukan oleh setiap menteri. Berikut ini adalah daftar beberapa menteri yang mengkoordinasikan lembaga pemerintah non kementerian:

  1. Menteri Pertahanan yang melakukan koordinasi dengan Lembaga Sandi Negara.
  2. Menteri Kesehatan yang melakukan koordinasi dengan BPOM dan BKKBN.
  3. Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang melakukan koordinasi dengan PERPUSNAS atau Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
  4. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melakukan koordinasi dengan BKN, ANRI, LAN , dan BPKP.
  5. Menteri Riset dan Teknologi yang melakukan koordinasi dengan Bapeten, BSN, Batan, Lapan, BPPT dan LIPI.

Dasar Hukum Lembaga Pemerintahan Non Kementerian

Berikut ini adalah dasar hukum atau peraturan-peraturan yang menjadi dasar lembaga pemerintahan non kementerian berjalan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001

Mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

2. Keputusan Presiden No. 3, Tahun 2002

Mengenai Perubahan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

3. Keputusan Presiden No. 46, Tahun 2002

Mengenai Perubahan Atas Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah dari Keputusan Presiden No 3, Tahun 2002.

4. Keputusan Presiden No. 30, Tahun 2003

Mengenai Perubahan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dari Keputusan Presiden No. 46, Tahun 2002.

5. Keputusan Presiden No. 9, Tahun 2004

Mengenai Perubahan dari Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dari Keputusan Presiden No. 30, Tahun 2003.

6. Peraturan Presiden No. 64, Tahun 2005

Mengenai Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 mengenai Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Mengenai Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden No. 103, Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Lembaga Pemerintahan Non Kementerian di Indonesia

Berikut ini adalah daftar lembaga pemerintahan non kementerian yang ada di Indonesia:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Arsip Negara Republik Indonesia adalah salah satu lembaga pemerintahan non kementerian. Lembaga ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tugas dari lembaga ini adalah mengurus urusan di dalam bidang kearsipan. Tugas tersebut sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Badan Informasi Geospasial atau BIG ini adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang bertugas menjalankan fungsi di dalam perumusan dan pengendalian kebijakan teknis. Tugas tersebut dilakukan pada bidang informasi geospasial.

3. Badan Intelijen Negara (BIN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Lembaga pemerintahan non kementerian selanjutnya adalah BIN atau Badan Intelijen Negara. BIN memiliki tugas untuk menjalankan tugas pemerintahan pada bidang intelijen.

4. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada di bawah koordinasi Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Lembaga BKN ini memiliki tugas pemerintahan pada bidang manajemen kepegawaian negara.

5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Lembaga pemerintahan non kementerian ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. BKKBN memiliki tugas untuk menjalankan tugas pemerintahan di dalam bidang keluarga sejahtera dan keluarga berencana.

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?

Keluarga Berencana (Kb) Dalam Perspektif Bidan

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Buku ini terdiri dari berbagai metode Konsep Kependudukan, Perkembangan Keluarga Berencana Di Indonesia, Program KIE Dalam Pelayanan KB, Pelayanan Kontrasepsi Dengan Berbagai Metode, Pembinaan Akseptor, Penanggulangan Akseptor Bermasalah dan Pendokumentasian Pelayanan KB.

6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan mengkoordinasi lembaga pemerintahan non kementerian BKPM atau Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sama seperti namanya, tugas dari BKPM adalah mengurus hal-hal yang ada di dalam bidang penanaman modal.

7. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Bakosurtanal adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada dikoordinasikan oleh Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari lembaga ini adalah harus menjalankan tugas-tugas yang ada di dalam bidang pemetaan dan survei.

8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Lembaga yang satu ini tentu sudah banyak diketahui. Karena sering lalu lalang di tengah masyarakat. Tugas dari BMKG adalah menjalankan tugas pada bidang meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?

Hukum Internasional & Indonesia Tentang Perubahan Iklim

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Buku ini mengelaborasikan hukum internasional dan hukum Indonesia yang mengatur tentang upaya pencegahan perubahan iklim, dengan penekanan khusus pada upaya pengurangan emisi karbon dioksida sebagai salah satu gas rumah kaca atau greenhouse gases. Lebih khusus lagi, buku ini membahas tentang skema pengurangan emisi melalui Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dalam kerangka Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism). Buku ini beranjak dari suatu kenyataan bahwa pelaksanaan Program REDD+ pada Komitmen Pertama tidak menunjukkan perubahan yang signifikan karena buruknya administrasi negara dan suburnya prakļ¬k korupsi di Indonesia. Untuk mengatasi isu tersebut.

9. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Tugas dari Badan Narkotika Nasional adalah mengurus hal-hal yang ada di dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?

UNDANG-UNDANG NARKOTIKA No. 35 Tahun 2009

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Buku ini juga menyampaikan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1305/MENKES/SK/VI/2011 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor sebagai tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah tersebut. Harapannya, buku yang kami susun bersama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ini dapat menjadi sarana sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Mari kita songsong masa depan Indonesia yang lebih baik, sehat, dan bebas Narkoba!

10. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
BNPB adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang bertugas untuk menjalankan tugas pada bidang penanggulangan bencana.

11. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Lembaga pemerintahan non kementerian ini memiliki tugas dalam bidang pencegahan dari tindak terorisme.

12. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
BNP2TKI akan menjalankan tugas di dalam bidang penempatan dan perlindungan pekerja migran yang ada di Indonesia.

13. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan berada di bawah koordinasi dari Menteri Kesehatan. BPOM akan melakukan pengawasan terhadap makanan, obat-obatan, kosmetik dan lain sebagainya.

14. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Bapeten atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari lembaga ini adalah melakukan pengawasan pada tenaga nuklir.

15. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Tugas dari lembaga BPKP ini adalah berada di dalam bidang pengawasan keuangan.

16. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan atau Bapedal adalah lembaga yang berada di bawah koordinasi dari Menteri Lingkungan Hidup. Bapedal akan menangani tugas dari pengendalian dampak lingkungan.

17. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Lembaga pemerintahan non kementerian ini bertugas untuk penerapan dan pengkajian di bidang teknologi. BPPT ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi.

18. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Bappenas adalah lembaga yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Bappenas ini akan menjalankan tugas pemerintahan di bidang perencanaan dan pembangunan nasional.

19. Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Tugas dari Badan Pertanahan Nasional ini adalah menjalankan tugas pemerintahan dalam bidang pertanahan. Lembaga ini berada di bawah koordinasi Menteri Dalam Negeri.

20. Badan Pusat Statistik (BPS)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Lembaga pemerintahan non kementerian ini bertugas untuk menangani hal-hal yang ada di bidang kegiatan statistik. BPS berada di bawah koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Basarnas memiliki tugas dalam menjalankan pemerintahan di dalam bidang pertolongan dan pencarian.

22. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
BSN berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari Badan Standarisasi Nasional adalah menjalankan bidang standardisasi nasional.

23. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
BATAN atau Badan Tenaga Nuklir Nasional adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang bertugas menangani hal-hal yang ada dalam bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan dari tenaga nuklir. BATAN ini berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi.

24. Badan Urusan Logistik (Bulog)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Berada di bawah koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Urusan Logistik ini akan menjalankan tugas pemerintahan yang ada di bidang manajemen logistik.

25. Lembaga Administrasi Negara (LAN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
LAN atau Lembaga Administrasi Negara memiliki tugas dalam pemerintahan yang berurusan dengan administrasi negara. LAN berada di bawah koordinasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

26. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
LIPI berada di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Memiliki tugas pemerintahan yang ada pada bidang penelitian ilmu pengetahuan.

27. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Tugas Lemhannas adalah melakukan pengkajian dan pendidikan pada strategi ketahanan nasional.

28. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Lembaga pemerintahan non kementerian selanjutnya adalah LAPAN. Lembaga ini di bawah koordinasi dari Menteri Riset dan Teknologi. Tugas dari lembaga ini adalah mengurus hal-hal dalam bidang penelitian. Serta hal-hal dalam bidang pengembang kedirgantaraan dan pemanfaatannya.

29. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Berada di bawah koordinasi saru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan, Keamanan. LSN memiliki tugas untuk mengurus hal-hal di dalam bidang persandian.

30. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Perpusnas adalah lembaga pemerintahan non kementerian yang berada langsung di bawah koordinasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sama seperti namanya, lembaga ini memiliki tugas pemerintahan di dalam bidang perpustakaan, sehingga akan mengurus perbukuan.

31. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Sebutkan salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan apa tugasnya?
Itulah penjelasan singkat mengenai Lembaga Pemerintahan Non Kementerian. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas akan selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds.

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

BACA JUGA:

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien