tirto.id - Reformasi yang terjadi pada 1998 menghasilkan sebuah keputusan untuk melakukan desentralisasi kekuasaan di Indonesia. Undang-undang Dasar 1945 kemudian diamandemen, pasalnya diubah guna memperkuat otonomi pemerintah daerah. Show Selain evaluasi atas 32 tahun sistem pemerintahan Soeharto, desentralisasi dan perluasan otonomi dalam amandemen UUD 1945 juga didasari oleh beberapa prinsip dasar lain. Melansir buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs kelas VII (2017) terbitan Kemendikbud, MPR RI menjelaskan bahwa otonomi daerah dibuat agar penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dilakukan dengan lebih leluasa. Harapannya, pelayanan publik akan lebih baik dan akuntabel.
Oleh karena itu, menukil jurnal berjudul "Harmonisasi Pemerintah Pusat dengan daerah Sebagai Efektivitas Sistem Pemerintahan" yang terhimpun dalam Jurnal Legislasi Indonesia (Vol. 16, No. 4, 2019), meskipun pemegang kekuasaan tertinggi adalah pemerintah pusat, namun sistem pemerintahan Indonesia juga menganut asas otonomi daerah dan desentralisasi. Otonomi dan desentralisasi dimaksudkan sebagai pembagian peran pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Hubungan keduanya pun diatur dalam undang-undang. Peraturan mengenai pemerintahan daerah di Indonesia sendiri diatur dalam pasal 18 ayat 1-7, pasal 18A, dan pasal 18B UUD 1945. Pasal 18 UUD 1945 menjelaskan mengenai definisi pemerintah daerah dan tugas pokoknya; Pasal 18A UUD 1945 mengatur tentang hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah; Dan pasal 18B UUD 1945 mengatur mengenai pengakuan negara atas identitas dan kebudayaan tiap-tiap daerah yang khas.
Bunyi Pasal 18 UUD 1945 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Sebagaimana dijelaskan di atas, pasal 18 UUD 1945 terdiri dari tujuh ayat yang menejelaskan mengenai definisi dan tugas pokok pemerintah darah. Berikut adalah bunyi pasal 18 UUD 1945: Pasal 18 (1) Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. (2) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. (3) Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. (4) Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis. (5) Pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. (6) Pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan. (7) Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang.
Bunyi Pasal 18A UUD 1945Pasal 18A dalam UUD 1945 menjelaskan mengenai hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berikut bunyinya: Pasal 18A (1) Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota, atau antara provinsi dan kabupaten dan kota, diatur dengan undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. (2) Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.
Bunyi Pasal 18B UUD 1945Dalam pasal 18B ini tertuang pengakuan negara atas keberagaman budaya, adat, dan identitas yang ada di Indonesia. Pasal ini menandakan bahwa keberadaan masyarakat adat dan hukum adat diakui oleh negara. Berikut adalah bunyi pasal 18B UUD 1945: Pasal 18B (1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. (2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
UUD 1945
atau
tulisan menarik lainnya
Rizal Amril Yahya
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah ! berikut pembahasan, penjelasan dan kunci jawabannya. Pasal artinya bab / bagian. Jadi, sebenarnya di dalam UUD itu ada bagian-bagian yang mengatur tentang sesuatu. Misalnya bab ini kemudian ada pasalnya lalu ayatnya. Dalam UUD biasanya disebutkan dalam penomoran, baik bab, pasal maupu ayatnya, misal bab 1, 2, 3 dst. Nah, berarti kita harus mencari dulu pada bab berapa di Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia membahas tentang pemerintah daerah. Sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah !Jawab: Pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah adalah pasal 18, 18A, dan 18B. Begitulah jawabannya teman-teman. Dalam belajar online kali membahas tentang pasal berarti terdapat dalam bab peraturan perundang-undangan yang membahas tentang pemerintahan daerah Misalnya pada contoh di atas pasal 18, itu kalau di UU ada di bab VI. Bab 6 ini membahas tentang pemerintahan daerah. Di bab 6 tersebut ada pasal 18, dari ayat 1-7 semuanya membahas mengenai pemerintahan daerah. Misal di pasal 18 ayat 1 bunyinya: βNegara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.β Nah, jadi di Bab 6 UUD ini membahas tentang pemerintahan daerah, nah di bab 6 ini ada 3 pasal yaitu pasal 18, 18A, dan 18B, yang semuanya tentang pemerintahan daerah. Ya karena babnya aja membahas mengenai pemerintah daerah, maka pasalnya pun demikian, dan ayatnya juga berkaitan. Kunci JawabanSebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah Begini kunci jawaban yang benar ketiga pasal tersebut: ππ©βπ«π
Jawaban diverifikasi BENAR π―
Ilustrasi kunci jawaban sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah! PPKn kelas 7 SMP halaman 167 Bab 6. /pixabay.com// Soal Uji Kompetensi yang akan dibahas adalah sebutkan pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang mengatur pemerintahan daerah! Pembahasan kunci jawaban PPKn kelas 7 SMP terdapat pada buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017. Baca Juga: Kunci Jawaban PPKN Uji Kompetensi 4 Bab 4 Kelas 8 SMP MTs Halaman 93, Semangat Kebangkitan Nasional Tahun 1908 Sebelum melihat kunci jawaban ini, alangkah baiknya jika adik-adik dapat mencoba untuk memahami dan menjawabnya sendiri. Kunci jawaban ini juga dapat digunakan orang tua untuk memandu putra-putrinya dalam mengerjakan tugas sekolah. >Dikutip KabarLumajang.com dari alumnus Fakultas Ilmu Pendidikan, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan, Indayani, S.Pd, berikut adalah kunci jawaban PPKn kelas 7 SMP halaman 167. Baca Juga: Mengapa Organisasi Budi Oetomo Dikatakan Peletak Semangat Kebangkitan Nasional? Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Kunci Jawaban PPKn Kelas 7 SMP Halaman 167 Uji Kompetensi 6 |