Pertumbuhan ekonomi yang pesat dalam beberapa tahun belakangan ini menimbulkan dampak positif yang cukup besar terutama dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja. Perkembangan pembangunan secara tidak langsung merubah struktur ekonomi Indonesia menjadi lebih kearah ekonomi industri terutama manufaktur dan sektor jasa. Sebagai akibat perubahan struktur ekonomi tersebut, maka secara langsung berdampak terhadap sektor lain terutama sektor pertanian. Sektor industri dan jasa yang berkembangan pesat tentu saja diikuti oleh kebutuhan akan lahan untuk sektor tersebut baik yang berhubungan langsung maupun yang menjadi ikutannya. Karena lahan yang sudah ada terutama di daerah kawasan industri sebagian besar adalah lahan pertanian, maka sebagai akibatnya terjadi banyak alih fungsi lahan dari sektor pertanian ke sektor lain terutama sektor industri, perumahan, perdagangan dan jasa. Alih fungsi lahan tersebut secara langsung mengurangi luas lahan sektor pertanian yang dapat ditanami berbagai komoditas pertanian terutama padi. Apabila hal ini terus dibiarkan dan tidak ada penanganan lebih lanjut, maka dampaknya akan mengancam ketahanan pangan nasional yang sangat berbahaya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tercatat bahwa alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya selama 2002-2010 mencapai rata-rata 56.000-60.000 ha per tahun. Pertumbuhan ekonomi yang pesat yang diikuti perubahan sosial kultural masyarakat petani menyebabkan proses alih fungsi lahan pertanian menjadi isu penting dalam perkembangan pertanian saat ini. Isu konversi ini tentu saja merupakan keadaan yang harus diwaspadai, karena konversi lahan pertanian berarti berkurangnya luas areal pertanian, yang berarti pula produksi pertanian akan menurun. Konversi lahan yang terjadi saat ini, tentu saja harus diantisipasi dengan baik untuk meminimalisir dampak terhadap produksi pertanian pada khususnya dan sektor pertanian pada umumnya. Karena itu,maka tulisan ini akan membahas mengenai konversi lahan beserta sejumlah permasalahannya dan dampak apa yang ditimbulkan akibat proses konversi lahan pertanian. Terkait dengan alih fungsi lahan sektor pertanian menjadi penggunaan untuk sektor lain terutama industri, perumahan, perdagangan dan jasa, Pemerintah dapat mengambil peran yang sangat penting dalam upaya memperkecil dampak negatif yang ditimbulkan sebagai akibat dari proses konversi lahan terutama dalam mengantisipasi penurunan produksi hasil pertanian dalam hal ini produksi padi. Antisipasi kebijakan yang diambil terutama berkaitan dengan penggantian lahan sawah yang terkonversi, sehingga luas lahan sawah tidak mengalami penurunan tajam, atau bahkan lebih meningkat. Antisipasi kebijakan lain yaitu mempertahankan bahkan meningkatkan produksi padi melalui peningkatan produktifitas panen. Sehubungan dengan upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak konversi lahan pertanian terhadap produksi pertanian terutama padi, terdapat berbagai permasalahan yang terjadi antara lain: (i) Mengapa konversi lahan sangat cepat terjadi terutama di wilayah dekat pusat pertumbuhan (ii) Faktor-faktor apa yang menjadi penyebab petani mengkonversikan lahannya menjadi penggunaan di sektor non pertanian (iii) Bagaimana dampak konversi lahan terhadap produksi pertanian dalam hal ini padi dan seberapa besar dampak ekonomisnya, dan (iv) Langkah kebijakan apa yang harus diambil pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya konversi lahan sektor pertanian di Indonesia. Berdasarkan permasalahan yang dirumuskan, maka tulisan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi dalam menjawab berbagai permasalahan tersebut. Sehingga tulisan ini memiliki tujuan antara lain (i) Untuk mengetahui penyebab terjadinya konversi lahan dengan sangat cepat terutama di wilayah dekat pusat pertumbuhan terutama wilayah perkotaan (ii) Untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konversi lahan pertanian menjadi non pertanian (iii) Untuk mengetahui dampak ekonomis konversi lahan terhadap produksi pertanian dan (iv) Merumuskan alternatif kebijakan yang bisa diambil pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya konversi lahan di sektor pertanian. Kajian ini menggunakan metode analisis deskriptif (descriptive analysis). Tujuan dari metode analisis deskriptif adalah untuk membuat suatu penelaahan yang sistematis terhadap suatu isu dan fakta dengan cara melakukan analisis data dan fakta serta memformulasikan hipotesis dan kesimpulan tentang suatu objek penelitian. Metodologi penelitian dalam tulisan ini dilakukan dengan menelaah kajian literatur terhadap buku-buku, jurnal dan artikel baik yang berhubungan dengan konversi lahan pertanian dan produksi sektor pertanian terutama padi. Dalam penulisan ini, data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari Kementerian Pertanian, Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pusat Statistik. Selain itu dilakukan juga penghitungan mengenai dampak ekonomis yang hilang dari produksi pertanian akibat terjadinya konversi lahan di beberapa wilayah yang terjadi konversi lahan dengan cepat. Berdasarkan hasil kajian tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa (i) Konversi lahan hanya terjadi di beberapa wilayah saja, terutama di daerah-daerah yang dekat dengan lokasi pertumbuhan seperti Jabotabek (Kabupaten Bogor dan Bekasi), (ii) Meskipun terjadi konversi lahan sawah di beberapa wilayah, namun secara total luas lahan sawah di Indonesia tidak mengalami penurunan karena luas wilayah yang terkonversi tertutup oleh pencetakan lahan sawah baru di beberapa wilayah lain. Luas lahan sawah meningkat dari sekitar 6,1 juta hektar pada tahun 2008 menjadi 6,9 juta hektar pada tahun 2013, (iii) Produktifitas pertanian semakin meningkat, meskipun tipis. Secara umum, produktifitas sawah di pulau Jawa masih lebih tinggi dibanding luar jawa. Secara total, produksi padi di Indonesia meningkat dari sekitar 60 juta ton pada tahun 2008 menjadi 71 juta ton pada tahun 2013. Sementara itu, kajian ini merekomendasikan beberapa hal antara lain: (i) Dalam merancang suatu kawasan, pusat pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak mendekati areal pertanian lahan basah, karena secara otomatis akan terjadi konversi lahan pertanian menjadi non pertanian, (ii) Luas lahan yang terkonversi sebaiknya diganti dengan lahan pertanian minimal sama atau lebih luas dibanding lahan terkonversi, (iii) Diberikan insentif atau diinsentif baik hukum maupun ekonomis bagi para petani agar berkurang minat untuk mengkonversi lahannya dan (iv) Perlu studi lanjutan untuk pengganti lahan terkonversi melalui pembukaan lahan sawah baru.
Berikut adalah beberapa contoh dampak alih fungsi lahan pertanian berikut dengan penjelasannya. Berikut beberapa dampak alih fungsi lahan pertanian : 1. Berkurangnya lahan pertanian Dengan adanya alih fungsi lahan menjadi non-pertanian, maka otomatis lahan pertanian menjadi semakin berkurang. Hal ini tentu saja memberi akibat negatif ke berbagai bidang baik secara langsung maupun tidak langsung. Baca juga: Kunjungi ngundang.com situs penyedia undangan digital online terbaik di Indonesia 2. Menurunnya produksi pangan nasional Akibat lahan pertanian yang semakin sedikit, maka hasil produksi juga akan terganggu. Dalam skala besar, stabilitas pangan nasional juga akan sulit tercapai. Mengingat jumlah penduduk yang semakin meningkat tiap tahunnya sehingga kebutuhan pangan juga melonjak, namun lahan pertanian justru semakin berkurang. 3. Mengancam keseimbangan ekosistem Baca juga: XPLORE.ID Menampilkan Destinasi Wisata Terbaik diKota Anda Dengan berbagai keanekaragaman populasi di dalamnya, sawah atau lahan-lahan pertanian lainnya merupakan ekosistem alami bagi beberapa binatang. Sehingga kalau lahan tersebut mengalami perubahan fungsi, binatang-binatang tersebut akan kehilangan tempat tinggal serta dapat mengganggu ke permukiman warga. Selain itu, adanya lahan pertanian juga membuat air hujan termanfaatkan dengan baik sehingga mengurangi efek penyebab banjir saat musim penghujan. 4. Sarana prasarana pertanian menjadi tidak terpakai Buat membantu peningkatan produk pertanian, pemerintah telah menganggarkan biaya untuk membangun sarana serta prasarana pertanian. Dalam sistem pengairan misalnya, akan banyak kita jumpai proyek-proyek berbagai jenis jenis irigasi dari pemerintah, mulai dari membangun bendungan, membangun drainase, serta infrastruktur lain yang ditujukan untuk pertanian. Sehingga kalau lahan pertanian tersebut beralih fungsi, maka sarana serta prasarana tersebut menjadi tidak terpakai lagi. 5. Banyak buruh tani kehilangan pekerjaan Buruh tani adalah orang-orang yang tidak memiliki lahan pertanian melainkan menawarkan tenaga mereka untuk mengolah lahan orang lain yang butuh tenaga. Sehingga kalau lahan pertanian beralih fungsi serta menjadi semakin sedikit, maka buruh-buruh tani tersebut terancam akan kehilangan mata pencaharian mereka. 6. Harga pangan semakin mahal Ketika produksi hasil pertanian semakin menurun, tentu saja bahan-bahan pangan di pasaran akan semakin sulit dijumpai. Hal ini tentu saja akan dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para produsen maupun pedagang untuk memperoleh keuntungan besar. Maka tidak heran kalau setelah itu harga-harga pangan tersebut menjadi mahal 7. Tingginya angka urbanisasi Kebanyakan kawasan pertanian terletak di wilayah pedesaan. Sehingga ketika terjadi alih fungsi lahan pertanian yang mengakibatkan lapangan pekerjaan bagi sebagian orang tertutup, maka yang terjadi selanjutnya adalah angka urbanisasi meningkat. Orang-orang dari desa akan berbondong-bondong pergi ke kota dengan harapan mendapat pekerjaan yang lebih layak. Padahal dapat jadi setelah sampai di kota keadaan mereka tidak berubah karena persaingan semakin ketat. |