Kredit Usaha Rakyat adalah pembiayaan yang diberikan oleh pemerintah untuk para pelaku usaha mikro di Indonesia. Tujuannya, agar terbuka lapangan kerja baru dan menaikkan taraf hidup masyarakat. Show Modal jadi kendala besar bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia. Padahal tanpa suntikan dana sulit bagi pelaku usaha melakukan ekspansi bisnis. Beruntung pemerintah cukup peka dengan permasalahan tersebut dengan menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini sudah ditawarkan oleh lembaga keuangan pemerintah dan non pemerintah. Namun, banyak yang belum memahami Kredit Usaha Rakyat ini karena skemanya mirip dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA). Padahal keduanya punya banyak perbedaan khususnya dalam hal besarnya pinjaman, untuk memperluas pengetahuan Anda mengenai KUR mari kita bahas lebih dulu definisinya berikut ini. Definisi Kredit Usaha Rakyat (KUR)KUR merupakan layanan pembiayaan yang diberikan pemerintah melalui lembaga keuangan atau perbankan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Koperasi. Namun mensyaratkan pelaku bisnis sudah memiliki usaha yang feasible alias memiliki kelayakan, potensi dan masa depan yang baik sehingga dapat mengembalikan pinjaman sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Sedangkan untuk jenis usaha yang bisa mengajukan KUR adalah semua bentuk usaha mulai dari sektor produktif seperti pertanian, perikanan, industri, kehutanan dan jasa keuangan, tentunya dengan catatan sudah memiliki neraca keuangan yang baik. Diharapkan dengan pinjaman ini para pengusaha menengah dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat.
Sementara untuk besaran kredit yang diberikan biasa bervariasi, tergantung pada lembaha dan bank penyedianya. Namun rata-rata memberikan batas maksimal pinjaman di angka 500 juta. Skemanya sendiri mirip dengan pnjaman lain yang mengharuskan jaminan atau agunan. Namun, sejak 2015 Kementrian Koperasi dan UKM meluncurkan program KUR BRI tanpa agunan/jaminan, mirip dengan KTA.Namun tidak semua bank menggunakan aturan ini. Masih ada beberapa lembaga keuangan yang mewajibkan adanya agunan. Tujuan Pemberian KURPemerintah membuat program KUR dengan tujuan membantu memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi. Bantuan yang diberikan diharapakan dapat membuka lapangan kerja baru dan memberikan kesejahteraan lebih baik. Setidaknya paket kebijakan pengembangan dan pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan Sektor Riil dan memberdayakan UKMK, diantaranya:
Sayangnya karena ini merupakan program resmi pemerintah, tidak semua lembaga keuangan menawarkan KUR. Beberapa bank yang punya fasilitas KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Sinarmas, Maybank, Bank Bukopin, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), OCBC NISP, Bank Permata, Bank Panin, Bank Central Asia (BCA), Bank Artha Graha, BPD Kalbar, BPD NTT, BPD Bali, BPD DIY, BPD Sulselbar, Bank Jateng, BPD Sumatra Utara, Bank Jatim, BPD Sumbar, BPD Riau Kepri, Bank Jambi, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank NTB, Bank Sumselbabel, Bank Papua, Bank Lampung, BRI Syariah, BCA Finance, Mega Finance, FIF, Adira Finance, Mega Sentra Finance, dan Kospin Jasa. Mekanisme Penyaluran KURAda tiga mekanisme penyaluran KUR yang dilakukan oleh bank yakni skema langsung, skema tidak langsung dengan pola executing, dan skema tidak langsung dengan pola channeling. Skema Langsung adalah kredit yang diberikan langsung oleh bank atau lembaga keuangan tanpa perantara. Sementara Skema Tidak Langsung dengan Pola Executing ini wajib melibatkan lembaga linkage sebagai mitra (perantara) yang akan menyalurkan KUR.
Nantinya linkage inilah yang mengajukan pinjaman KUR tanpa agunan kepada bank atau lembaga keuangan. Biasanya mereka yang disebut linkage adalah koperasi sekunder, koperasi primer, koperasi simpan pinjam, Badan Kredit Desa (BKD), Baitul Mal Wa Tanwil (BMT), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), lembaga keuangan non bank, kelompok usaha, dan lembaga keuangan mikro. Terakhir Skema Tidak Langsung dengan Pola Channeling ini sebenarnya skemanya hampir sama dengan pola executing, yakni menggunakan bantuan perantara, yaitu lembaga linkage. Bedanya, pada pola pada channeling perantara harus berstatus sebagai agen (per orangan). Syarat Mengajukan KURAda beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan KUR, berikut diantaranya:
Cara Mengajukan KURBegini langkah-langkah atau cara mengajukan KUR kepada bank:
Perlu diketahui agar pengajuan pinjaman Anda disetujui, bisnis Anda juga tidak boleh tercatat sedang melakukan pinjaman lain kepada lembaga keuangan manapun. Biasanya bank juga ogah memberikan kredit kepada pelaku usaha pemula yang belum punya neraca keuangan. Selain itu usaha Anda yang perlu pinjaman ini harus tercatat selalu untuk, tidak pernah rugi. Karena ini mengindikasikan keuangan perusahaan yang sehat. Meski kini sudah banyak bank mau memberikan pinjaman tanpa agunan. Namun tidak ada salahnya bersiap memberikan jaminan, karena beda bank beda kebijakan. Yang jelas jangan meminjam terlalu besar hingga nantinya malah terlilit hutang.
Pengusaha Jenis Laporan Keuangan dan Penggunaannya2020.11.07
Pengusaha 11 Contoh Usaha Sendiri Dengan Modal Rendah2020.09.24
Pengusaha Cara Menghitung Cash Ratio (Rasio Kas) serta Rumusnya2021.02.04
Pengusaha 8 Ide Bisnis Ternak Paling Menjanjikan dan Mudah Dijalankan2020.11.23
Pengusaha 7 Cara Cepat Kaya Yang Bisa Dilakukan Oleh Siapa Saja2020.09.25 |