Proses pengajuan kpr berapa lama

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah idaman. Masalahnya, pengajuan KPR merupakan sebuah proses yang cukup rumit. Tidak jarang pihak bank akan menolak permohonan tersebut.

Dikutip dari Moneysmart, pada umumnya pengajuan KPR memang cukup rumit dan membutuhkan waktu panjang.

Jika semua urusan berjalan dengan lancar, dalam waktu satu bulan Anda sudah bisa akad kredit. Tapi jika tidak, pengajuan kpr umumnya akan memakan waktu 6-12 bulan.

Ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan agar pengajuan KPR disetujui. Berikut beberapa langkah persiapannya:

1. Kumpulkan informasi awal

Tidak perlu terburu-buru mendatangi bank untuk mengajukan KPR. Anda dapat mencari berbagai informasi mengenai KPR secara online.

Advertising

Advertising

Temukan semua informasi yang Anda butuhkan, seperti proses pengajuan, besaran bunga dan cicilan, atau sejumlah penalti. Kumpulkan informasi dari beberapa bank sekaligus agar Anda bisa memiliki referensi yang memadai.

(Baca: Ancaman Likuiditas Perbankan di Tengah Penurunan Suku Bunga Acuan)

2. Buat Perbandingan Awal

Setelah mendapatkan sejumlah informasi, jangan lupa untuk melakukan perbandingan antara bank yang satu dan bank yang lain. Pada tahap ini, setidaknya Anda sudah harus memiliki dua atau tiga pilihan bank yang mungkin akan menerima pengajuan KPR Anda. Dengan cara ini, apabila mendapat penolakan dari bank pertama, Anda bisa mengajukan ke bank lain.

3. Datangi Bank dengan Percaya Diri

Datanglah dengan penampilan yang rapi dan pemahaman tentang KPR yang cukup memadai. Tanyakan pada petugas secara detail mengenai berbagai hal yang Anda anggap penting.

Misalnya, jumlah dana KPR yang bisa didapatkan, jumlah uang muka yang wajib disiapkan, besaran bunga, hingga tenor pinjaman. Jangan lupa untuk menanyakan biaya-biaya yang akan timbul jika KPR disetujui.

4. Pilih Bank Terbaik

Pastikan Anda memilih bank dengan layanan terbaik. Sebab, KPR akan menjadi kewajiban dalam jangka panjang.

5. Lengkapi Persyaratan KPR

Ada banyak persyaratan dokumen yang diminta oleh bank ketika Anda mengajukan KPR. Jenis dokumen ini terdiri atas dokumen pribadi, penghasilan, dan bukti kepemilikan rumah yang akan ditransaksikan.

Secara lebih rinci, berikut ini adalah ketentuan dan persyaratan pengajuan KPR yang umumnya diminta oleh bank.

Dokumen yang dibutuhkan antara lain:

  • Fotokopi KTP (suami istri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Asli surat keterangan kerja dan slip gaji
  • Fotokopi rekening Koran 3 Bulan terakhir
  • Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPH 21

(Baca: Foto: Balada Kaum Urban dalam Sekotak Kontrakan)

Selain itu, Anda perlu menyiapkan Dokumen Jaminan Properti, yang meliputi: sertifikat, IMB, PBB dan dokumen lain terkait legalitas rumah yang akan dibeli.

Proses ini akan lebih cepat jika developer rumah yang akan dibeli sudah kerjasama dengan bank. Sebab, biasanya bank sudah mengecek legalitas developer tersebut.

Pengambilan kredit di bank yang sudah bekerja sama dengan developer juga relatif lebih mudah. Apalagi jika status rumah masih indent atau belum jadi, biasanya hanya bank yang sudah bermitra dengan developer yang mau memberikan KPR.

6. Bersih BI Checking

Bank cukup ketat dalam melihat catatan Bank Indonesia (BI checking). Jika pernah menunggak pembayaran kredit, kemungkinan besar bank akan menolak permohonan pinjaman Anda.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan kredit KPR, pastikan catatan kredit Anda bersih. Jika merasa punya tunggakan atau pernah tidak membayar, segera selesaikan tunggakan tersebut di bank atau lembaga keuangan terkait. Anda bisa mengetahui status BI checking secara online.

(Baca: Bunga Acuan BI Turun, Bagaimana Nasib Bunga KPR?)

7. KPR Disetujui dan Akad

Bank umumnya akan menunjuk notaris untuk mengurus semua persyaratan, namun calon pembeli rumah harus membayar biayanya. Tarif notaris ini meliputi jasa pengurusan dokumen Perjanjian Kredit (PK), Akta Jual Beli (AJB), biaya balik nama, pajak, cek sertifikat, Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan lain-lain.

Kemudian, tanda tangan akad kredit. Proses ini dilakukan di hadapan notaris di waktu yang sudah ditetapkan. Ada beberapa pihak yang harus hadir saat tanda tangan akad kredit, antara lain: pihak pembeli, penjual, perwakilan bank, dan notaris.

Saat semua proses berjalan lancar, maka dokumen akad kredit akan ditandatangani dan pihak bank akan mentransfer dana ke pihak penjual. Sedangkan notaris akan mengurus proses balik nama sertifikat nama, AJB ke pemilik rumah baru.

Surat-surat itu juga nantinya akan diserahkan notaris ke bank bersamaan dengan surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan kredit dan biasanya memakan waktu tiga hingga enam bulan setelah akad kredit.

Liputan6.com, Jakarta Manajemen PT Bank Tabungan Negara Tbk (Bank BTN) memberi kepastian kredit selama 5 hari. Hal ini sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah.

Executive Vice President Non Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division Bank BTN, Suryanti Agustinar mengatakan, untuk mengajukan KPR ke BTN bisa lewat beberapa alternatif. Mulai dari mendatangi kantor BTN, lewat aplikasi online, maupun melewati pengembang yang bekerjasama dengan BTN.

"Kalau secara digital kita punya aplikasi yang online, secara yang reguler atau datang kantor kami, ataupun developer karena banyak developer yang kerjasama sama kita," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, seperti ditulis Minggu (30/7/2017).Untuk mengajukan KPR, beberapa dokumen mesti dilengkapi nasabah. Antara lain data identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Lalu, dilengkapi pula surat keterangan pekerjaan, slip gaji, serta rekening koran. "Itu saja persyaratannya enggak susah. Itu diserahkan ke BTN," ungkap dia.

Selanjutnya, Bank BTN akan memproses data itu untuk kemudian ditentukan apakah akan diterima KPR-nya maupun tidak. Keputusan pemberian kredit ini akan ditentukan dalam 5 hari.

"Tapi saya bilang sudah lengkap 5 hari kerja harus putus. Persetujuan keluar surat penegasan persetujuan penyediaan kredit (SP3K), surat persetujuan kredit. Itu isinya adalah berapa plafon yang diberikan, peruntukannya untuk beli rumah di mana, bunga berapa, jangka waktu berapa lama, angsurannya berapa tiap bulan itu SP3K. Setelah itu down payment (DP) lunas sama developer kita langsung akad kredit balik nama," jelas dia.

Tonton video menarik berikut ini:

Proses pengajuan kpr berapa lama

Lihat Foto

Teteg Surya (27), salah satu debitur KPR BTN Gaeesss! for Millenials di rumah pribadinya, Sapphire Mansion, Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Banyumas, Jumat (14/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR jadi jalan singkat untuk memiliki rumah idaman tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Yang jadi masalah, pengajuan KPR merupakan sebuah proses yang cukup rumit. Tidak jarang pihak bank akan menolak permohonan tersebut.

KPR adalah fasilitas pinjaman untuk membeli rumah, apartemen atau jenis properti lain. Di mana properti tersebut akan dijadikan jaminan. Untuk bisa mengambil KPR, pembeli rumah harus membayar DP atau uang muka.

Proses persetujuan KPR oleh beberapa sebenarnya tak memakan waktu lama, asalkan syaratnya terpenuhi.

Berikut beberapa tips agar pengajuan KPR disetujui bank dalam waktu kilat seperti dikutip dari Idea Grid, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Kini Ada KPR Khusus Milenial, DP Mulai dari 1 Persen

Lengkapi Dokumen Terlebih Dahulu

Biasanya, pihak bank akan meminta Anda melengkapi dokumen-dokumen yang akan menunjukkan kondisi keuangan, antara lain sebagai berikut.

  • Catatan rekening tabungan, sebagai bukti penghasilan kamu per bulannya. Rekening tabungan yang rutin bertambah setiap bulan, menjadi jaminan keyakinan bagi bank.
  • Bagi karyawan, harus memiliki slip gaji bulanan dan surat keterangan dari tempat kerja.
  • Bagi pengusaha, harus memiliki laporan keuangan selama minimal 2 tahun.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Dokumen identitas pribadi, seperti KTP dan kartu keluarga.

Perbaiki kondisi keuangan

Pastikan sebelum mengajukan KPR, pembeli rumah terbebas dari lilitan hutang. Jangan sampai pula Anda masuk dalam daftar hitam di Bank Indonesia.

Baca juga: Tips dan Untung Rugi Membeli Rumah Lewat Over Kredit

Jika masih menyisakan hutang di sejumlah lembaga keuangan, ada baiknya dilakukan pelunasan terlebih dahulu. Selain itu, tunda dulu membeli barang-barang secara kredit, apalagi tak terlalu mendesak seperti kendaraan.

Hitung penghasilan

Harga rumah dari tahun ke tahun semakin meningkat membuat kebanyakan orang kesulitan untuk bisa membelinya secara kontan. Kredit Pemilikin Rumah (KPR) pun menjadi salah satu opsi yang digunakan oleh sebagian orang untuk bisa membeli rumah lebih cepat, karena dirasa tidak perlu menyiapkan uang dengan jumlah besar.

Lalu gimana sih caranya untuk bisa membeli rumah secara kredit degan menggunakan fasilitas KPR ini? Sebenarnya tidak semua orang mengetahui detail tahapan proses KPR itu seperti apa, tahunya kewajiban pembeli hanya sebatas menyerahkan kelengkapan dokumen kepada petugas bank/ lembaga finansial, selanjutnya tinggal duduk manis menunggu kabar baik dari bank. Namun setelah beberapa minggu tidak ada kabar dari bank, biasanya pembeli baru mulai panik karena penjual sudah ‘meneror’ kapan pelunasan dilakukan.

Nah, bila kamu ingin mengajukan KPR, kamu harus tahu terlebih dahulu bagaimana tahapan proses KPR yang harus kamu lewati. Berikut 6 tahapan proses KPR yang harus kamu perhatikan agar pengajuan KPR kamu berjalan dengan lancar.

  1. Cari Informasi Bank
  2. Lengkapi persyaratan pengajuan KPR
  3. Analisa oleh Bank
  4. Kalkulasi penawaran bank
  5. Persetujuan kredit
  6. Akad kredit

Tahapan proses KPR yang pertama adalah mencari informasi mengenai bank. Apabila kamu ingin membeli rumah dari developer tidak ada salahnya untuk kamu bertanya bank mana yang sudah bekerja sama dengan developer tersebut. Setelah itu, pastikan kamu mencari informasi terlebih dahulu seperti tingkat suku bunga, biaya KPR, kemudahan layanan, dan produk yang ditawarkan dari bank tersebut, yang kemudian kamu bandingkan antara bank satu dengan bank lainnya.

Jika kamu masih bingung, tim KPR Academy siap membantu kamu untuk menentukan pilihan bank yang sesuai agar meminimalisir kemungkinan pengajuanmu ditolak.

Baca Juga : 3 Faktor yang Harus Kamu Perhatikan Saat Survei Rumah!

  1. Lengkapi persyaratan pengajuan KPR

Setelah menemukan bank yang sesuai, tahapan proses KPR selanjutnya tentunya kamu harus menyiapkan beberapa dokumen untuk melengkapi persyaratan pengajuan KPR, meliputi:

Dokumen Pribadi

  • Copy KTP dan pasangan (bagi yang sudah menikah)
  • Copy NPWP pemohon dan penjual
  • Copy buku nikah/ akte nikah/ surat cerai
  • Copy SPT / PPh 21
  • Copy rekening koran/ print mutasi tabungan 3 bulan terakhir
  • Copy kartu keluarga

Dokumen Jaminan

  • Copy IMB
  • Copy Sertipikat (SHM/ SHGB/ Strata Title)
  • Copy PBB terakhir
  • Copy ijin penggunaan bangunan (khusus KPA)
  • Copy polis asuransi bangunan (khusus KPA)
  • Anggaran renovasi (untuk pengajuan renovasi)
  • Copy surat tanda jadi/ booking fee

Syarat khusus terkait jenis pekerjaan.

Ada perbedaan syarat dokumen untuk karyawan, pengusaha dan profesional. Pastikan kamu melengkapi syarat dokumen berdasarkan jenis pekerjaan kamu.

Analisa Bank merupakan tahapan proses KPR yang sangat penting dimana Bank akan memeriksa semua dokumen yang kamu berikan secara administratif. Selain memeriksa dokumen secara administratif, bank juga akan mengecek kualitas kredit pada BI Checking kamu. BI Checking sangat berpengaruh lho terhadap pengajuan KPR kamu, karena apabila kualitas kredit kamu buruk, bank tidak akan menyetujui pengajuan KPR-mu.

Setelah lolos proses BI checking, tahapan proses KPR berikutnya adalah proses Analisa KPR, bi-asanya pihak bank akan menghubungi kamu untuk melakukan verifikasi atas beberapa informasi yang kamu berikan, misal besaran gaji, biaya hidup per bulan, lokasi tempat bekerja, lama bekerja dan hal-hal lainnya yang dianggap penting oleh pihak bank. Pada tahap ini bank akan meminta untuk dibuatkan janji kunjungan ke lokasi rumah/ properti yang hendak kamu beli. Tujuannya agar bank dapat melakukan penilaian atas harga properti (appraisal) yang kamu beli. Untuk penilaian harga properti tersebut, ada kalanya dilakukan oleh pihak ketiga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Umumnya appraisal dilakukan buat kamu yang membeli rumah second.

Proses appraisal untuk pembelian rumah baru dari developer biasanya sudah dilakukan di awal saat bank melakukan proses perjanjian kerja sama dengan pihak developer. Bila sudah ada kerja sama, tidak ada biaya appraisal. Seandainya belum, maka kamu harus membayar biaya appraisal. Kecuali bila kamu memilih KPR Bank Syariah, maka tidak ada biaya appraisal.

Setelah melakukan proses analisa KPR, kamu harus mengkalkulasikan penawaran kredit yang diberikan bank, seperti suku bunga, syarat dan ketentuan serta detail biaya KPR yang dibutuhkan.

Kamu harus pertanyakan hal-hal penting terkait KPR kepada bank, seperti tingkat suku bunga saat ini berapa, biaya provisi dan biaya lainnya. Jangan lupa untuk memahami syarat dan ketentuan dari bank terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk akad kredit. Perhatikan dengan detail setiap perjanjian yang tertulis agar kamu tidak merasa rugi atau menyesal dikemudian hari.

Apabila pengajuan KPR kamu disetujui oleh bank, kamu harus menyiapkan dokumen-dokumen yang sudah dijelaskan di atas untuk dibawa saat akad kredit.Pada tahapan proses KPR ini akan ada sedikit interview dari pihak asuransi jiwa (kadang diwakili langsung oleh pihak bank), yang akan menanyakan beberapa hal terkait kondisi kesehatan kamu. Pastikan kamu menceritakan kondisi kamu yang sebenarnya ya!

Setelah proses itu selesai, tinggal tunggu dikabari lebih lanjut kapan jadwal untuk tanda tangan akad kredit.

Akhirnya sampai juga di tahapan proses KPR yang terakhir, yaitu tanda tangan akad kredit. Umumnya tanda tangan akad kredit dilakukan dalam waktu 1 – 2 minggu setelah kamu mendapat informasi persetujuan kredit dari bank.

Pihak yang yang harus hadir saat tanda akad kredit adalah pihak pembeli (suami dan istri), wakil dari bank, pihak penjual, dan notaris. Semua pihak tersebut tidak dapat diwakilkan kehadirannya karena harus menunjukkan identitas aslinya ke notaris.

Tahapan proses KPR ini akan dilakukan di hadapan notaris di waktu yang sudah ditetapkan. Notaris ditunjuk oleh pihak bank untuk mengurusi semua dokumen seperti perjanjian kredit, Akta Jual Beli (AJB), Akta Pembebanan Hak Tanggungan (APHT), sertipikat dan dokumen lainnya.

Setelah semua proses berjalan lancar, maka dokumen akad kredit akan ditandatangani dan pihak bank akan mentransfer dana ke pihak penjual. Setelah selesai akad, pastikan kamu tahun tanggal jatuh tempo angsuran, bayar angsurannya secara rutin dan tepat waktu ya.

Sedikit saran buat kamu, supaya transaksi pembelian rumah kamu bisa berjalan lancar ada baiknya bila kamu mengajukan permohonan KPR ke lebih dari 1 bank/ lembaga pembiayaan. Kenapa? Hal ini menjadi penting dilakukan karena untuk memberikan alternatif jalan keluar seandainya permohonan KPR kamu belum bisa disetujui oleh salah satu pihak dan dengan demikian strategi ini akan membuat uang tanda jadi/ DP yang sudah kamu bayarkan menjadi lebih “aman”.So, agar pengajuan KPR kamu berjalan dengan lancer dan disetujui oleh bank, perhatikan 6 tahapan proses KPR diatas ya! Semoga bermanfaat.  😊

Baca Juga : Beli Rumah KPR dengan DP Kecil Lebih Menguntungkan?

Share on your social media

Berapa lama proses KPR disetujui?

Sebagian besar proses mungkin memakan waktu antara 18 dan 40 hari sejak diterimanya aplikasi Anda hingga persetujuan dari pemberi pinjaman. Lamanya waktu menunggu untuk mendapatkan persetujuan KPR, tentu tergantung kepada situasi Anda dan pemberi pinjaman yang Anda lamar.

Berapa Lama KPR cair setelah akad?

Surat-surat itu juga nantinya akan diserahkan notaris ke bank bersamaan dengan surat izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai jaminan kredit. Lalu berapa lama proses KPR disetujui? Biasanya proses penyelesaiannya akan memakan waktu tiga hingga enam bulan setelah akad kredit.

Bagaimana cara agar KPR di acc bank?

Cara agar KPR di acc Bank yang paling krusial adalah memilih rumah yang sesuai dengan penghasilan. Jadi, kita harus pintar-pintar mengatur strategi terkait Rumah Impian mana yang akan dipilih sebagai hunian. Idealnya, jumlah cicilan tidak boleh melebihi dari ⅓ total gaji bulanan [2].

Bagaimana jika KPR ditolak bank?

Ketika ditolak, Anda bisa menunggu sekitar 3 bulan lagi untuk mengajukan kembali KPR di bank yang sama. Sembari menunggu, silahkan perbaiki riwayat kredit, kondisi finansial dan cari tahu informasi tambahan seputar pengajuan KPR agar diterima.