Lembaga merupakan seperangkat aturan, norma dan perilaku yang telah disepakati bersama pada komunitas tersebut. Sedangkan politik merupakan sebuah sarana mencapai tujuan dalam kehidupan bernegara terutama yang berkaitan dengan sistem yang digunakan oleh negara tersebut. Lembaga politik adalah sebuah seperangkat aturan dalam sebuah komunitas yang mengkhususkan dirinya pada pelayanan kekuasaaan dan wewenang bagi wilayah tersebut. Lembaga politik terbagi menjadi 3 bagian yaitu yudikatif, legislative, dan eksekutif. Karakteristik lembaga politik
Ciri-ciri lembaga politik
Fungsi sebuah lembaga yang ada di dalam masyarakat seringkali tidaklah optimal termasuk lembaga politik. Lembaga politik biasanya digunakan sebagai sarana oleh beberapa orang untuk mengamankan kepentingannya masing-masing. Secara umum, pebentukan lembaga politik memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah sebagai berikut:
Selain fungsi di atas, lembaga politik juga memiliki fungsi manifest dan fungsi laten. Selengkapnya dapat disimak sebagai berikut: a. Fungsi manifest Fungsi manifest sama dengan fungsi yang dapat dilihat secara nyata, fungsi manifest lembaga politik adalah sebagai pemeliharaan kesejahteraan umum, menjaga ketertiban wilayah, dan menjaga keamanan serta menyelesaikan permasalahan yang ada di dalam organisasinya maupun di wilayah kekuasaannya. Fungsi manifest lembaga politik saat ini kerap diabaikan terutama oleh pelakunya sendiri karena adanya pendidikan politik yang rendah. b. Fungsi laten Fungsi laten sama dengan fungsi yang timbul secara tidak sadar atas adanya lembaga politik itu sendiri. Lembaga politik memiliki fungsi laten diantaranya sebagai berikut:
Alat perlengkapan lembaga politikPadahal banyak orang yang sudah lama menjadi anggota lembaga politik tidak mendapatkan kenaikan pangkat dan sebagainya. Hal inilah yang kerap kali menjadi sorotan dan membuat ketidakpercayaan pada lembaga politik oleh msayarakat umum. Sehingga lembaga politik memiliki alat perlengkapan lembaga politi seperti : 1. Partai politik Mungkin jika mendengar partai politik tidak akan asing lagi sebagian besar telinga masyarakat pada umumnya. Partai politk merupakan sebuah perkumpulan atau organisasi politik yang didasarkan pada ideology tertentu dan memiliki tujuan yang jelas dan khusus. Pengertian partai politik lainnya adalah sebuah kelompok dimana anggotanya memiliki orientasi, cita-cita dan nilai yang sama dan tujuan yang sama pula. Tujuan utama dari partai politik adalah untuk merebut tampu kekuasaan pemerintahan yang menajabat dengan cara-cara yang telah diperbolehkan dan disetujui oleh undang-undang untuk melaksanakan tujuan mereka atau menerapkan aturan dalam pemerintahan tersebut sesuai dengan kebijakan yang mereka buat. Kebijakan ini biasanya didasarkan pada ideology partai politik yang berkuasa. (baca : fungsi partai politik) 2. Organisasi politik Organisasi politik merupakan komunitas yang memiliki kepentingan dan terlibat pada sistem politik itu sendiri. Organisasi yang termasuk dalam organisasi politik diantaranya adalah mereka yang memiliki tujuan advokasi yang sering melakukan diplomasi atau lobi pada politisi yang berkuasa, sebuah lembaga yang bertujuan memberikan kebijakan-kebijakan baru pada pemerintah, serta organisasi lainnya yang memiliki kesempatan untuk berperan dalam sistem politik seperti politik luar negeri Indonesia. Sebenarnya organisasi politik ini bahkan bisa menjad suatu sistem politik jika memiliki sususan tujuan dan aturan yang tepat dan alatnya juga lengkap. Organisasi politik dapat dikatakan baik atau tidak tergantung pada anggota dan ideology yang digunakannya. Jika, organisasi politik ini adalah organisasi teroris yang ingin merebut kekuasaan pemerintah maka akan sangat berbahaya sekali. lembaga politik juga kerap kali dijadikan batu loncatan bagi orang yang ingin mendapatkan kekuasaan secara instan dan cepat. Bahkan lembaga politik juga kerap kali dijadikan sebagai sarana pelampiasan bagi beberapa orang yang memiliki banyak uang atau mapan secara ekonomi dan ingin masuk dalam dunia politik. Biasanya orang tersebut akan membuat sebuah kesepakatan tertentu dengan lembaga politik tersebut dan membuat dirinya mendapatkan peran dan posisi signifikan di dalam lembaga politk tersebut. [accordion] [/toggle]
Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik. Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Fungsi Lembaga Politik Lembaga politik memiliki tiga fungsi utama, sebagai berikut: Menjaga ketertiban di dalam Lembaga politik berfungsi menjaga ketertiban di dalam masyarakat dengan kewenangan yang dimilikinya. Baik itu menggunakan cara persuasif maupun menggunakan cara paksaan fisik. Menjaga keamanan dari luar Lembaga politik, melalui alat-alat yang dimiliki berfungsi mempertahankan negara dan masyarakat dari serangan pihak luar. Mempertahankan bisa dilakukan dengan cara diplomasi atau perang. Melaksanakan kesejahteraan umum Lembaga politik berfungsi merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan pokok sosial, serta memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti pangan, sandang, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Pendistribusian kebutuhan pokok tersebut juga menjadi tugas dari lembaga politik. Konsep Lembaga Politik Dan pendapat ahli mengenai lembaga politik, dapat disimpulkan bahwa konsep pokok lembaga politik sebagai berikut.
Lembaga politik lekat kaitannya dengan pembagian kekuasaan ke dalam tiga lembaga. Ketiga lembagatersebut memiliki hubungan sahng mendukung. Adapun ketiga lembaga yang dimaksud sebagai berikut.
Contoh Lembaga Politik Kaiatnnya dengan lembaga politik, ada beberapa contoh yang dalam ditemukan dalam pemerintahan yang legal di Indonesia. Contoh antara lain;
Refrensi : https://dosensosiologi.com/ illustration from pinterest and belong to the owner |