Perbedaan jenis pekerjaan merupakan bentuk keberagaman di bidang

SEMUA KARAKTER A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z

Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak.

Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan. Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya. Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain. Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan. Contoh : 1. Perempuan dianggap cengeng, suka digoda. 2. Perempuan tidak rasional, emosional. 3. Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting. 4. Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan. 5. Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. Contoh : 1. Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga. 2. Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan. 3. Pelecehan seksual. 4. Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.

Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender. Contoh : 1. Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima. 2. Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. 3. Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan.

Keberagaman di Indonesia merupakan bagian dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang sudah ditanamkan sejak lahirnya Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman merupakan perbedaan yang melekat pada manusia, seperti etnis, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, usia, kelas sosial, abilitas/disabilitas, nilai-nilai agama atau etika, dan asal kebangsaan. Munculnya berbagai perpecahan atau permasalahan yang terjadi antar bangsa, antar ras, antar suku, antar kelompok dan antar golongan tertentu yang berkaitan dengan isu keberagaman menjadikan situasi kehidupan yang tidak tenang dan damai. Hal ini karena rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang keberagaman. Keberagaman di Indonesia tidak hanya persoalan tentang suku bangsa yang mendiami suatu wilayah tertentu, bahasa daerah, pakaian, dan kebudayaan.

Berikut ini adalah Keberagaman di berbagai situasi:

Keberagaman di lingkungan keluarga

Keberagaman di lingkungan keluarga merupakan sebuah unsur perbedaan yang terdapat di dalam keluarga sendiri, seperti perbedaan tempat lahir, perbedaan suku dan ras, jenis kelamin, perbedaan selera makan, perbedaan kemampuan, perbedaan pendidikan, perbedaan hobi dan kebutuhan hidup. Bentuk keluarga pun beragam. Keluarga tidak hanya terdiri dari seorang ayah, seorang ibu, dan anak-anak. Beberapa keluarga memiliki dua ayah atau dua ibu, beberapa keluarga memiliki satu ayah atau ibu (single parent). Beberapa keluarga juga tidak memiliki anak.

Keluarga merupakan kelompok kecil pertama yang membicarakan tentang keberagaman sejak lahir dalam kandungan seorang ibu. Karena di dalam keluarga juga ada beberapa silsilah anggota keluarga yang memiliki berbagai perbedaan dalam pengalaman hidup, ada kepala keluarga, kakek, nenek, ayah, ibu, saudara, dan anak-anak dengan kepribadian yang berbeda. Sebagai seorang anak yang baru lahir di lingkungan keluarga, pentingnya belajar mengenal diri dan identitas tentang keberagaman di lingkungan keluarga agar bagaimana bisa menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan tetap menghargai indahnya sebuah perbedaan keluarga.

Keberagaman di lingkungan pendidikan

Lingkungan pendidikan merupakan tempat yang paling penting dalam mengakomodir pengetahuan dan pemahaman tentang keberagaman setelah lingkungan keluarga. Membicarakan keberagaman di lingkungan pendidikan berarti menerima berbagai perbedaan yang melekat di sekolah umum atau sekolah negeri, sekolah swasta, pondok pesantren, kampus negeri dan kampus swasta. Munculnya kekerasan yang terjadi antar sekolah atau tawuran pelajar di berbagai daerah di Indonesia merupakan rendahnya kesadaran pelajar tentang merawat keberagaman. Untuk mengoptimalkan sistem pendidikan yang mengakomodasi keberagaman, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Nadiem Makariem menyampaikan pentingnya kurikulum yang fleksibel, perlengkapan assessment untuk mengukur kemampuan pelajar, dan fleksibilitas bagi guru untuk menentukan level mengajar yang benar.

Keberagaman di lingkungan kerja

Keberagaman di lingkungan kerja merupakan langkah pertama untuk menjadi perusahaan inklusi. Perusahaan Inklusi adalah perusahaan yang mengakomodir dan menghargai keberagaman karyawannya agar dapat berkontribusi secara penuh dan tanpa diskriminasi, serta mencapai pengalaman positif dalam pekerjaan. Setiap karyawan di lingkungan kerja memiliki kontribusi masing-masing dengan adanya perbedaan perspektif, kepribadian,dan kemampuan. Keberagaman ini dapat memberi pandangan yang berbeda tentang peluang baru dan tantangan yang dihadapi perusahaan.

Klobility sebagai organisasi yang berfokus pada isu keberagaman dan inklusi untuk kelompok rentan mempersiapkan beberapa infrastruktur penting melalui pelatihan dan diskusi agar mampu meningkatkan kesadaran lingkungan kerja yang inklusif.

Keberagaman di lingkungan masyarakat

Keberagaman di lingkungan masyarakat merupakan berbagai unsur perbedaan yang terdapat di kelompok masyarakat, rukun tetangga/rukun warga (RT/RW), lembaga swadaya masyarakat, karang taruna, organisasi keagamaan, sosial budaya, suku, dan organisasi yang berhubungan dengan masyarakat. Untuk menciptakan keberagaman antar warga di lingkungan masyarakat yang rukun, aman, dan tertib, pentingnya menghargai dan menghormati berbagai perbedaan pendapat maupun keputusan yang berlaku di masyarakat. Jika terjadi konflik, kekerasan dan perpecahan antar kelompok masyarakat harus mencari solusi dan menyelesaikan berbagai permasalahan secara musyawarah mufakat. Menciptakan keberagaman di lingkungan masyarakat berarti meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat. (RYR)

Sumber:

1. https://jybmedia.com/2020/05/01/pentingnya-memahami-karakteristik-di-lingkungan-keluarga/

2. https://mediaindonesia.com/read/detail/310503-sistem-pendidikan-yang-mengakomodasi-keberagaman

3. https://www.klobility.id/perusahaan-inklusi