Lihat Foto Show
KOMPAS.com - Sebagian besar, siswa sekolah masih mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Untuk itu, materi bisa didapat dari mana saja. Tak hanya dari guru, materi pelajaran juga bisa didapat dari sumber tepercaya. Salah satunya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bagi siswa SMA atau sederajat yang sedang belajar hak dan kewajiban warga negara, maka berikut ini ada materi dari Rumah Belajar Kemendikbud. Makna hak dan kewajiban warga negaraHak merupakan semua hal yang Anda peroleh atau dapatkan. Hal tersebut dapat berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Baca juga: Siswa SMP, Ini Contoh Energi Alternatif Setiap hak yang diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Dengan kata lain, hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan. Misalnya, seorang pegawai berhak mendapatkan upah, apabila sudah melaksanakan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena itu, hak asasi manusia itu berbeda dari pengertian hak warga negara. Hak warga negaraHak warga negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi sifatnya universal, tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi, hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara. Sebagai warga negara Indonesia, terdapat beberapa hak yang kita miliki, dan bermacam-macam kewajiban yang harus dilaksanakan. Hak dan kewajiban sebenarnya berkaitan, namun sebenarnya memiliki cukup banyak perbedaan. Contohnya, berdasarkan KBBI, hak adalah kewenangan untuk melakukan sesuatu karena sebelumnya telah diatur oleh undang-undang atau hukum yang berlaku. Sedangkan, kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan dan diatur juga oleh peraturan atau undang-undang setempat. Lalu, selain pengertian, apa saja perbedaan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara? Pasal apa saja yang mengatur hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Simak penjelasannya di artikel ini! Baca juga: Mari Mengenal Peraturan Perusahaan dan Aturan yang Mengaturnya Perbedaan Hak dan KewajibanSetelah sebelumnya Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hak dan kewajiban memiliki perbedaan. Hal utama yang membedakan keduanya adalah bahwa hak mengacu terhadap apa yang kita dapatkan, sedangkan kewajiban lebih mengarah kepada apa yang harus kita lakukan. Untuk mengetahui perbedaan-perbedaan yang dimiliki oleh hak dan kewajiban secara lebih rinci, perhatikan penjelasan dari empat aspek yang membedakan hak dan kewajiban. Fungsi dan Tujuan HakHak berfungsi untuk memberikan wewenang kepada orang-orang dan tujuan dari pemberian hak adalah kepada diri sendiri. Fungsi dan Tujuan KewajibanSedangkan, kewajiban berfungsi untuk memberikan tugas yang wajib dilaksanakan oleh individu yang diistimewakan oleh hak-hak yang dimiliki dan bertujuan kepada sebagian besar masyarakat umum. Hubungan Hak Terhadap Masyarakat dan HukumKaitan hak dengan hubungan terhadap masyarakat adalah bahwa hak merupakan hal yang kita dapatkan dari masyarakat. Karena hak adalah sesuatu yang telah kita dapatkan sejak lahir dari undang-undang dan aturan negara, maka secara hukum, kita dapat mempertahankan atau bahkan menggugat kepada pengadilan apabila terdapat pelanggaran. Hubungan Kewajiban Terhadap Masyarakat dan HukumSedangkan, kewajiban adalah apa yang dapat kita berikan kembali kepada masyarakat. Berbanding terbalik dengan hak, karena kewajiban harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, maka kewajiban tidak bisa digugat oleh pengadilan. Undang-Undang yang Mengatur Hak dan Kewajiban Warga Negara IndonesiaSemua warga negara harus mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, tanpa memedulikan apakah mereka pejabat, pemerintah, atau rakyat biasa. Tidak hanya mengetahui, semua lapisan masyarakat harus bisa memenuhi dan menerapkan dengan benar demi kehidupan masyarakat yang tentram. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia, diatur dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yang berbunyi:
Baca juga: Pentingnya Talent Management bagi Perusahaan dan Karyawan Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara IndonesiaSebagai warga negara Indonesia, kita memiliki beberapa hak dan kewajiban tertentu yang diatur oleh Undang-Undang 1945 (UUD 1945). Menurut situs Mahkamah Konstitusi (MK), berikut adalah berbagai hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia: Contoh Hak Warga Negara Indonesia
Baca juga: Serba Serbi Pajak yang Wajib Kamu Baca! Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
KesimpulanDapat dikatakan bahwa berbagai macam hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap warga negara harus diingat dan dipahami agar kegiatan keseharian dapat dijalankan dengan lancar. Hak dan kewajiban warga negara, walau berkaitan, ternyata memiliki perbedaan yang cukup besar, terutama pada negara-negara yang memiliki ideologi berbeda. Meski begitu, hak dan kewajiban dari warga negara yang berbeda masih dapat digolongkan terhadap beberapa kategori umum, seperti legal, mutlak, positif, dan negatif. Salah satu hak yang dimiliki oleh warga negara Indonesia adalah hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak yang diatur dalam pasal 27 ayat 2. Agar karyawan Anda memperoleh upah yang layak didapatkan pada waktu yang tepat setelah melakukan kewajibannya kepada perusahaan, maka Anda membutuhkan aplikasi penggajian. GreatDay HR adalah aplikasi payroll yang memiliki integrasi dengan data-data seperti data kehadiran, lembur, dan cuti karyawan untuk memastikan gaji yang diberikan kepada karyawan sesuai dengan upaya yang telah mereka lakukan. Selain itu, GreatDay HR juga memastikan bahwa penggajian yang dilakukan terhadap karyawan telah tunduk terhadap peraturan-peraturan pada suatu negara dan akan terus update dengan regulasi-regulasi terbaru. Ajak kami untuk mendatangi perusahaan Anda sekarang juga! Mungkin saja hak dan kewajiban karyawan anda sebagai warga negara dapat ditegakkan dengan lebih baik. Tags : Hak dan Kewajiban Warga Negara |