Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang
Lihat Foto

ASEAN.org

Logo ASEAN Free Trade Area (AFTA)

KOMPAS.com - ASEAN Free Trade Area atau AFTA adalah perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN.

Tahukah kamu sejarah berdiri, tujuan, dan dampak dari AFTA?

Sejarah berdirinya AFTA

Perdagangan bebas yang dianut banyak negara di dunia tak dapat dihindari oleh negara-negara di Asia Tenggara.

Konsep free trade area lahir untuk mempermudah dan meningkatkan perdagangan di antara negara-negara di Asia Tenggara.

Baca juga: Tujuan ASEAN

Dikutip dari situs ASEAN, perjanjian AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992. Saat itu, digelar pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura.

Tempat pendirian organisasi perdagangan bebas adalah Singapura.

Ketika AFTA ditandatangani, anggota ASEAN baru enam negara yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. 

Empat anggota ASEAN lainnya baru meratifikasi AFTA setelah bergabung dengan ASEAN.

AFTA bertujuan menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif. Sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.

Baca juga: Profil Negara ASEAN

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang
Lihat Foto

ASEAN.org

Penandatanganan AFTA pada pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura, 28 Januari 1992.

Basis produksi diwujudkan dengan menghapus batasan/hambatan tarif dan nontarif yang selama ini terjadi antarnegara.

Tujuan AFTA secara singkat yakni:

  • Menjadikan ASEAN pusat produksi dunia
  • Menarik investasi asing
  • Meciptakan pasar regional bagi masyarakat di Asia Tenggara

Baca juga: Sumber Daya Negara-negara ASEAN

Dampak AFTA

Dengan AFTA, negara-negara di ASEAN masih bisa memberlakukan tarif terhadap barang-barang impor.

Namun khusus barang-barang impor dari sesama ASEAN, tarifnya ditekan menjadi 0 sampai 5 persen saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Sedunia, Upaya Pengendalian Polusi?

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Perbesar

Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Liputan6.com, Jakarta Tujuan AFTA merupakan bagian dari tujuan ekonomi ASEAN. AFTA atau Asean Free Trade Area merupakan bentuk kerjasama ekonomi yang dibangun oleh negara-negara anggota ASEAN. Tujuan AFTA berkaitan dengan perkembangan ekonomi di wilayah ASEAN.

ASEAN menjadi organisasi yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara anggotanya. Tujuan AFTA tak lepas dari prinsip dan tujuan utama ASEAN. 

Tujuan AFTA merupakan upaya ASEAN meningkatkan kestabilan ekonomi dan menguatkan daya saing produk ASEAN di mata dunia. Tujuan AFTA berperan menaikkan keunggulan kompetitif kawasan sebagai basis produksi yang diarahkan untuk pasar dunia.

Tujuan AFTA juga menjadi bagian penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Berikut tujuan AFTA bagi negara-negara ASEAN, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(26/05/2021)

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Perbesar

Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Asean Free Trade Area (AFTA) atau Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 – 5 %) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.

AFTA disepakati pada tanggal 28 Januari 1992 di Singapura. Pada awalnya ada enam negara yang menyepakati AFTA, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung dalam AFTA tahun 1995, sedangkan Laos dan Myanmar pada tahun 1997, kemudian Kamboja pada tahun 1999.

AFTA berdiri sebagai salah satu kawasan perdagangan bebas (FTA) terbesar dan terpenting di dunia. Bersama dengan jaringan mitra dialognya, AFTA mendorong beberapa forum dan blok multilateral terbesar di dunia, termasuk Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik, KTT Asia Timur dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional.

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Perbesar

Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi memaparkan tiga poin arah kebijakan baru Jepang-ASEAN. (Foto: ASEAN Secretariat / Kusuma Pandu Wijaya)

Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.

Menurut Ditjen Kerjasama Industri dan Perdagangan Internasional, secara luas, pembentukan AFTA bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikannya sebagai basis produksi pasar dunia.

Menurut Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia, tujuan AFTA adalah menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk-produk ASEAN memiliki daya saing kuat di pasar global.

Selain itu pembentukan AFTA ini juga bertujuan untuk mengembangkan perdagangan intra-ASEAN serta meningkatkan skala ekonomi dan spesialisasi industri-industri yang ada di negara-negara ASEAN. 

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Perbesar

Bendera ASEAN (sumber: setnas-asean)

Tujuan AFTA adalah untuk menciptakan pasar regional bagi 650 juta penduduk ASEAN dan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikaASEAN sebagai basis produksi dunia.

Tujuan AFTA yang paling utama adalah:

- Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi di pasar dunia melalui penghapusan hambatan tarif dan non-tarif, di dalam ASEAN

- Menarik lebih banyak investasi asing langsung ke ASEAN.

Dalam Journal of Management in Education (JMIE) 2016, tujuan AFTA dirumuskan sebagai berikut:

- Meningkatkan keunggulan kompetitif sebagai basis produksi pasar dunia.

- Liberalisasi perdagangan: mengurangi kendala tarif dan non tarif antarnegara anggota.

- Efisiensi produksi dalam rangka meningkatkan daya saing jangka panjang.

- Ekspansi perdagangan intraregional memberikan konsumen di ASEAN lebih banyak pilihan serta kualitas produk lebih baik.

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Perbesar

Ilustrasi ASEAN. (Gunawan Kartapranata/Creative Commons)

Menurut Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia yang dilansir dari setnas-asean.id, ada tiga manfaat kerjasama ASEAN bagi Indonesia meliputi:

1. Menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di kawasan ASEAN sehingga dapat melanjutkan pembangunan di segala bidang dan dapat mendorong Indonesia menjadi negara yang lebih maju;

2. Menjalin kerja sama di bidang pembangunan dan percepatan pemajuan ekonomi, antara lain, perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta bidang pendidikan;

3. Sebagai wadah bagi Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan nasional di kawasan Asia Tenggara dan kepentingan bersama di forum internasional;

Manfaat kerjasama ASEAN bagi Indonesia di bidang ekonomi sesuai dengan Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pilar Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA merupakan bentuk kerja sama untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi di kawasan ASEAN dan dengan kawasan di luar ASEAN.

Kerja sama ekonomi ASEAN mencakup bidang perindustrian, perdagangan, investasi, jasa dan transportasi, telekomunikasi, pariwisata, serta keuangan. Bentuk kerja sama ekonomi ASEAN di antaranya adalah perdagangan, perpindahan tenaga kerja, investasi, pariwisata, dan UMKM.

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang

Perbesar

Ilustrasi ASEAN (sumber: freepik)

Dalam menjalankan organisasi, ASEAN memiliki prinsip yang selalu dipegang teguh oleh tiap negara anggotanya. Prinsip tersebut meliputi:

1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara anggota ASEAN;

2. Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan ASEAN;

3. Menolak agresi, ancaman, penggunaan kekuatan, atau tindakan lainnya dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan hukum internasional;

4. Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara anggota ASEAN, dan menghormati kebebasan yang mendasar, pemajuan dan pelindungan hak asasi manusia, serta pemajuan keadilan sosial.

Lanjutkan Membaca ↓

Pemberlakuan pasar bebas ASEAN AFTA merupakan bentuk kerjasama di bidang