Tujuan dikeluarkannya kebijakan pinjaman nasional adalah mengumpulkan dana bagi kepentingan perjuangan. pinjaman nasional adalah uapaya pemerintah untuk mengisi kas negara dengan cara mengumpulkan uang dari masyarakat dalam negeri. sistem ekonomi ali baba adalah sistem yang di ciptakan oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali ) dengan tujuan memberikan kesempatan kerjasama antara pengusaha pribumi dengan masyarakat nusantara dalam mengelola sumberdaya yang ada plan kasimo adalah rencana produksi lima tahun yang di cetus oleh I.J Kasimo sebagi menteri persediaan makanan rakyat. rencana tersebut meliputi : a. menanami tanah kosong di Sumatera Timur b. intensifikasi di Jawa yaitu memperbanyak penanaman bibit unggul c. larangan menyembelih hewan yang berperan penting dalam produksi. d. Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit Pusat pemerintahan Indonesia pindah dari Jakarta ke Yogyakarta pada Januari 1946. Kala itu Jakarta tak aman lagi untuk pemerintahan Republik. Pertempuran antara pejuang Republik dengan serdadu Belanda dan tentara Sekutu meletus di beberapa tempat. Suara tembakannya terdengar hingga rumah presiden dan wakil presiden Indonesia. Kepindahan ke Yogyakarta menjadi salah satu upaya darurat untuk menyelamatkan masa depan Republik. Selain masalah keamanan, Republik juga berhadapan dengan masalah ekonomi. Keuangan Republik baru ini kembang-kempis alias bokek. Bahkan, menurut Oey Beng To dalam Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia Jilid I (1945–1958), Republik hampir kehabisan uang tunai ketika pusat pemerintahan hijrah ke Yogyakarta. Untungnya Republik masih punya cadangan emas batangan dan candu. Tapi ini pun belum cukup untuk memperpanjang umur Republik. Baca juga: Candu untuk Revolusi Indonesia Perlu cara lain untuk membiayai Republik. Salah satunya dengan mencetak uang sendiri. Tapi pencetakan ini membutuhkan waktu. Sementara kocek Republik terus defisit untuk pembayaran pegawai dan delegasi ke luar negeri. Prawoto Soemodilogo, mantan penasehat Cuo-Sangi-In (Dewan Pertimbangan Pusat) bagian Ekonomi pada masa Jepang, mengusulkan agar pemerintah menarik dana dari masyarakat. Dana itu nantinya dianggap sebagai pinjaman negara dari rakyatnya. Termasuk dari orang asing. “Pinjaman itu harus disertai dengan kampanye dan publikasi yang besar,” kata Prawoto, dikutip John O. Sutter dalam Indonesianisasi: Politics in a Changing Economy, 1940–1955. Baca juga: Emas untuk Perjuangan Republik Ide itu cukup menarik bagi pemerintah Republik. Menteri Keuangan Soerachman Tjokroadisoerjo kemudian membicarakan gagasan ini dengan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) –semacam DPR sementara. BP KNIP menyepakati cara ini. Tapi mereka ingin membatasi pinjaman pada warga Indonesia, bukan orang asing. Pemerintah menargetkan pinjaman dari warganya sebesar satu miliar rupiah. Dana itu akan dialokasikan untuk persiapan pendirian bank sirkulasi uang milik Republik (Poesat Bank Indonesia), menutup defisit anggaran, modal awal untuk kredit bank (Bank Rakyat Indonesia), dan proyek rekonstruksi. Ada sedikit keraguan dari pemerintah Republik ketika menggulirkan rencana ini. Tenaga penerangan untuk mengabarkan program ini terbatas. “Penerangan tidak dapat diadakan secukupnya berhubung dengan kesukaran-kesukaran teknis, seperti sukarnya perhubungan serta keadaan politik yang amat keruh,” terang Oey Beng To. Baca juga: A.A. Maramis, Pejabat Republik Urusan Candu Belum lagi soal kepercayaan warga Republik terhadap program Pinjaman Nasional. “Bagi negara baru, mengadakan pinjaman nasional serupa itu benar-benar merupakan suatu ujian besar bagi kepercayaan warga negara kepada pemerintahnya,” tambah Oey Beng To. Di luar dugaan, warga Republik ternyata menanggapi baik program Pinjaman Nasional. “Rencana pinjaman itu mendapat sambutan yang sangat memuaskan dari rakyat. Di mana-mana orang berusaha keras untuk menyediakannya,” tulis Pramoedya Ananta Toer dalam Kronik Revolusi Indonesia Jilid II (1946). Tapi warga Republik harus menahan hasratnya lebih dulu. Sebab pemerintah belum resmi mengeluarkan aturan tentang Pinjaman Nasional. Setelah dua bulan didengungkan, Pinjaman Nasional resmi dikeluarkan pemerintah pada 29 April melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 1946. UU itu memuat bentuk Pinjaman Nasional. Warga akan memberikan pinjaman ke negara dalam bentuk uang rupiah dengan bukti surat pengakuan utang (obligasi) yang hanya dapat dimiliki warga negara Republik. Surat itu tak dapat dilepaskan kepada warga negara lain dan badan hukum negara lain. Baca juga: Lahirnya Uang Putih Negara akan mengganti utang dan bunga kepada warga selambatnya 40 tahun setelah Pinjaman Nasional digulirkan. Pemerintah juga menyatakan pinjaman itu akan berguna untuk menarik uang Jepang yang terlalu banyak beredar di masyarakat. Peredaran itu membuat tingkat inflasi tinggi sehingga merugikan Republik. Hanya dalam waktu 45 hari setelah pengumuman Pinjaman Nasional, dana yang terkumpul sudah mencapai 80 persen. Warga tumpah-ruah antre di bank-bank yang menjadi lokasi pembelian obligasi. “Hari pertama pendaftaran pinjaman nasional bank-bank dipadati oleh orang yang ingin membeli obligasi. Di Garut, pedagang Cina mengadakan pasar malam dan keuntungannya digunakan untuk membeli obligasi,” tulis Antara, 24 Mei 1946. Dari penjualan obligasi, Republik mendapat dana segar hingg Rp500 juta. Sekira Rp318 juta berasal dari Jawa dan Rp208 juta merupakan pembelian dari Sumatra. Kurang dari setahun, target Pinjaman Nasional berhasil tercapai. Baca juga: Uang Invasi Jepang “Berkat Obligasi Nasional tersebut, keuangan negara dapat diperkuat dan Poesat Bank Indonesia serta Bank Rakyat Indonesia segera dapat ikut serta menggerakkan perkreditan secara teratur, baik bagi pertanian maupun kerajinan rakyat,” tulis Oey Beng To. Tapi pengembalian Pinjaman Nasional itu justru bermasalah. Buruknya pencatatan, dokumentasi, dan pengarsipan menyebabkan pemerintah gagal bayar pokok pinjaman dan bunganya ke para krediturnya. Ditambah lagi keadaan semakin runyam akibat Agresi Militer Belanda I dan II. Oey Beng To menyebut kejadian-kejadian itu telah melenyapkan Pinjaman Nasional 1946 dari perhatian umum.
Salah satu sektor yang diperbaiki oleh pemerintah Republik Indonesia saat itu adalah sektor perekonomian. Perekonomian merupakan salah satu bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika Republik Indonesia terbentuk, kondisi perekonomian Indonesia masih kacau. Berbagai permasalahan seperti hiperinflasi, blokade ekonomi, dan kekosongan kas negara. 1. Kebijakan untuk Mengatasi Hiperinflasi a. Pinjaman Nasional Pinjaman nasional merupakan kebijakan yang dicetuskan oleh Menteri Keuangan Ir. Surachman dan dilaksanakan atas persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP). Untuk mendukung program tersebut, pemerintah membentuk Bank Tabungan Pos yang berguna menyalurkan pinjaman. Banyak rakyat Indonesia yang mendukung kebijakan ini. Rakyat dengan sukarela pergi ke Bank Tabungan Pos dan rumah-rumah pegadaian untuk mengumpulkan uang dan dipinjamkan kepada negara. Pada tahap pertama, pinjaman nasional berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp. 500.000.000.00. b. Mengeluarkan Oeang Republik Indonesia (ORI) Mata uang ORI digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sekaligus sebagai mata uang pengganti mata uang Jepang dengan kurs satu per seribu. Setiap seribu mata uang Jepang bernilai satu Rupiah ORI. Pemerintah juga membatasi bahwa setiap keluarga hanya boleh memilik Rp. 300.00 dan bagi yang tidak berkeluarga Rp. 100.00. Sejak saat itu, mata uang Belanda dan Jepang yang beredar dinyatakan tidak berlaku lagi. Peredaran uang ORI mulai mengalami permasalahan sejak Agresi Militer I dan Agresi Militer II Belanda. Dalam agresi militer tersebut setiap daerah di Indonesia mengeluarkan banyak biaya untuk perang. Sementara itu, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah mulai mengalami kesulitan sejak intensifnya serangan Belanda. Oleh karena itu, muncul inisiatif dari setiap pemimpin daerah untuk menerbitkan Oeang Repoeblik Indonesia Daerah (ORIDA). Tindakan tersebut disetujui oleh pemerintah pusar dan dilakukan dengan tujuan mengatasi masalah kekurangan pasokan uang tunai karena sulitnya hubungan pemerintah pusat dengan daerah. Tindakan mencetak uang daerah tersebut salah satunya dilakukan oleh Teuku Moh. Hassan, Gubernur Sumatra yang mengeluarkan Oeang Repoeblik Indonesia Provinsi Soematra (OERIPS) pada tanggal 12 Desember 1947. c. Membentuk Bank Negara Indonesia Pendirian BNI berawal dari Yayasan Pusat Bank yang didirikan oleh Margono Djojohadikusumo pada bulan Juli 1946. Bank Negara Indonesia (BNI 46) dikelola oleh pemerintah Indonesia dibawah menteri keuangan Syafruddin Prawiranegara. Sebagai direktur diangkat Margono Djojohadikusumo dan wakil direktur Sabaroedin. Bank Negara Indonesia dibentuk untuk melaksanakan koordinasi dalam pengurusan bidang ekonomi dan keuangan. Selain itu, BNI juga bertugas mengatur nilai tukar ORI terhadap valuta asing.
Dengan adanya blokade ekonomi ini, Belanda berharap keadaan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia memburuk sehingga rakyat tidak percaya terhadap pemerintah Indonesia. Dalam keadaan demikian, Belanda akan mudah mengembalikan kekuasaannya di Indonesia. Pemerintah Indonesia berusaha menembus blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda dengan berbagai usaha. Adapun usaha yang dilakukan pemerintah Indonesia sebagai berikut. a. Melaksanakan Diplomasi Beras b. Membentuk Lembaga Banking and Trading Company (BTC) BTC berperan sebagai agen perusahaan pemerintah untuk mengawasi seluruh kegiatan perdagangan ke luar atau masuk daerah Republik Indonesia. BTC juga berperan melakukan kegiatan ekspor impor. Hasil-hasil bumi indonesia dibeli BTC dari rakyat. Selanjutnya, barang-barang tersebut diperjualbelikan ke luar negeri dengan sistem barter. Dari sistem tersebut, pemerintah Indonesia memperoleh alat-alat keperluan kantor, alat-alat industri, obat-obat, dan perlengkapan militer. Hubungan dagang yang dilakukan pemerintah Indonesia mulai meluas seiring dengan perkembangan BTC. Melalui BTC, pemerintah Indonesia berhasil melakukan hubungan dagang dengan salah satu perusahaan Amerika Serikat yaitu Isbrantsen Inc. Perusahaan Amerika Serikat tersebut akhirnya mengirim kapal Martin Behrmann untuk mengangkut barang dari pelabuhan Cirebon. Pada tanggal 7 Februari 1947, kapal Martin Behrmann berangkat dengan muatan hasil bumi Indonesia menuju New York. Mengetahui hal tersebut, Belanda mengerahkan angkatan lautnya dan menghentikan kapal Martin Behrmann di pelabuhan Tanjung Priok. c. Membentuk Indonesia Office (Indoff) Indonesia Office (Indoff) dipimpin oleh Mr. Oetojo Ramelan dan dibantu Soerjono Darusman, Mr. Zairin Zain, Thaharudin Ahmad, dan Dr. Soeroso. Indoff bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan politik di luar negeri Indonesia. Selain itu, Indoff secara rahasia berfungsi sebagai pengendali upaya menembus blokadi Belanda serta melakukan perdagangan barter dengan bantuan Angkatan Laut Republik Indonesia dan pemerintah daerah penghasil barang ekspor. Salah satu upaya Indoff adalah mengirim karet secara diam-diam dari pelabuhan Belawan, Medan menuju Singapura. d. Membentuk Kementerian Pertahanan Usaha Luar Negeri (KPULN)
Konferensi Ekonomi tersebut dihadiri oleh para cendekiawan, gubernur, dan pejabat. Dalam konferensi Ekonomi tersebut dihasilkan keputusan mengenai perubahan sistem ekonomi perang Jepang yang bersifat desentralisasi menjadi sentralisasi. Selanjutnya, perubahan organisasi Pengawasan Makanan Rakyat menjadi Badan Persediaan dan Pembagian Makanan (BPPM) yang dipimpin oleh dr. Sudarsono. Organisasi tersebut merupakan awal berdirinya Badan Urusan Logistik (Bulog). Keberhasilan penyelenggaraan Konferensi Ekonomi berlanjut hingga Konferensi Ekonomi kedua di Solo pada tanggal 6 Mei 1946. Agenda Konferensi Ekonomi kedua membahas masalah program ekonomi pemerintah, masalah keuangan negara, pengendalian harga, distribusi, dan alokasi tenaga manusia. Dalam Konferensi Ekonomi kedua tersebut Wakil Presiden Moh. Hatta mengusulkan adanya rehabilitasi pabrik gula karena gula merupakan komoditas ekspor penting yang harus dikuasai oleh negara. Untuk merealisasikan gagasan tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 1946 tanggal 21 Mei 1946 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Perusahaan Gula Negara (BPPGN) dengan status perusahaan Negara di bawah pimpinan Notosudirjo. Selanjutnya, muncul Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1946 tanggal 6 Juni 1946 mengenai pembentukan Perusahaan Perkebunan Negara (PPN).
Sesudah badan perancang ini bersidang. Menteri Kemakmuran A.K. Gani mengumumkan kebijakan pemerintah tentang Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun. Langkah awal untuk merealisasikan rencana tersebut sebagai berikut. Pada bulan April 1947 Badan Perancang Ekonomi ini berubah menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi (PPSE) yang bertugas mempelajari, mengumpulkan data, dan memberikan saran kepada pemerintah dalam merencanakan pembangunan ekonomi. Rencana Pembangunan Sepuluh Tahun yang disepakati memiliki beberapa prioritas seperti bangunan-bangunan umum l, perkebunan, dan industri yang telah ada sebelum perang menjadi milik negara. Akan tetapi, pelaksanaan rencana tersebut baru terealisasi pada tahun 1957.
Persatuan Tenaga Ekonomi terbentuk pada bulan September 1945 di Jakarta dengan ketua Basyaruddin Rahman Motik. Tujuan pembentukan Persatuan Tenaga Ekonomi yaitu menggiatkan kembali partisipasi pengusaha swasta untuk memperkuat persatuan dan mengembangkan perekonomian nasional. Selain itu, Persatuan Tenaga Ekonomi berupaya melenyapkan individualisme di kalangan organisasi pedagang untuk memperkukuh ketahanan ekonomi bangsa Indonesia. Beberapa organisasi pedagang yang tergabung dalam Persatuan Tenaga Ekonomi antara lain Gabungan Perusahaan Perindustrian, Pusat Perusahaan Tembakau dan Gabungan Saudagar Indonesia daerah Aceh (Gasida). Sumber https://ilmusejarahpeminatan.blogspot.com |