TIPS OTOMOTIFJumat, 15 Okt 2021 19:30 WIB Show Bagikan : Menyewa lahan parkir menjadi solusi praktis buat Anda yang punya mobil tapi tak punya garasi. (CNN Indonesia/ Rayhand Purnama)Jakarta, CNN Indonesia -- Setiap pemilik rumah yang sudah memiliki mobil wajib punya garasi sendiri. Sangat tidak disarankan memarkir mobil sembarangan, misalnya di depan rumah, yang ujungnya mengganggu pengguna jalan di sekitar. Selain mengganggu warga, parkir di depan rumah juga bisa merusak mobil lantaran akan selalu terpapar cuaca yang tak menentu saban hari. Sebelum membeli mobil, seseorang harus memastikan dulu ada tempat untuk parkir. Opsinya bisa ditempat parkir umum atau di rumah sendiri. Lantas seperti apa garasi mobil yang ideal? Berikut ulasannya menurut dealer terbesar Toyota, Auto2000. Sebelum berbicara ukuran garasi, Anda sebetulnya harus tau ukuran dan dimensi mobil lebih dulu. Apalagi jika memang ruang yang tersisa di rumah untuk garasi tidak terlalu besar. Sebagai contoh, Toyota Avanza punya ukuran panjang 4,1 meter, lebar 1,6 meter dan tinggi 1,6 meter. Jadi, Anda bisa membuat garasi dengan minimal panjang 4,5 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 2,75 meter. Tentunya garasi mobil untuk ukuran Toyota Innova pasti lebih besar lagi, yaitu minimal panjang 5 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 2,75 meter. Karena dimensi Innova lebih besar dari Avanza, yaitu panjang 4,7 meter, lebar 1,8 meter, dan tinggi 1,8 meter. Namun, sebetulnya ada rumus tersendiri untuk ukuran ideal garasi mobil. Panjang garasi tambahkan 100 cm - 120 cm dari ukuran panjang mobil. Kemudian lebar garasi tambahkan 100 cm dan tinggi tambahkan 100 cm. Kira-kira ukuran garasi bisa sekitar 3 x 6 m. Sebaiknya jangan sampai ukuran garasi lebih kecil dari itu sebab malah bisa bikin sulit manuver mobil saat keluar masuk. Perhatikan juga jarak pintu mobil dengan dinding agar penumpang bisa membuka pintu dengan leluasa. Detail garasiSelain ukuran, ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembuatan garasi. Pertama Anda harus memperhatikan ventilasi udara jika memang dibuat di ruangan tertutup. Lalu pilih model pintu garasi yang mudah dibuka tutup dan wajib memilih keramik yang tepat. Keramik yang Anda pakai untuk garasi sebaiknya bertekstur kasar dengan ukuran standar seperti 30x30 cm, 40x40 cm, atau 50x50 cm. Selain itu, keramik harus memiliki tingkat ketebalan yang cukup tinggi agar tidak mudah retak atau pecah. Terakhir, berikan ruang cukup untuk manuver mobil dalam proses parkir paralel dan keluar garasi. Selain itu upayakan agar ruang tersebut juga bisa dipakai untuk penyimpanan barang, seperti suku cadang atau perlengkapan kendaraan lainnya. (ryh/fea) [Gambas:Video CNN] Bagikan : SATUAN RUANG PARKIR
Pada perencanaan gedung parkir hal lain yang harus terpenuhi adalah pencahayaan pada ruang parkir. Cahaya yang cukup merupakan unsur perancangan utama bagi pengemudi untuk melakukan gerakan, terutama apabila disitu terdapat pula pejalan kaki.
Pengaturan masuk dan keluar, karcis dan pembayaran di pintu masuk dan keluar harus ditempatkan sejauh mungkin dari simpang dan jarak pandang harus terpenuhi. Akses pejalan kaki harus tersedia serta pemberian rambu dan marka diperlukan untuk memperlihatkan : arak sirkulasi, jalan kendaraan dan lain-lain. Artikel Terkait "Desain Geometrik Lahan Off-Street Parking" :Berapa ukuran lahan parkir mobil?Untuk mobil jenis hatchback, LCGC, atau city ukuran garasi yang ideal adalah panjang (4,5 meter), tinggi (2,5 hingga 3 meter), dan lebar (2 meter). Namun, untuk mobil dengan dimensi yang lebih besar biasanya ukuran idealnya adalah panjang (6 meter), tinggi (3 meter), dan lebar (2,6 meter).
Berapa kemiringan parkir mobil?Kemiringan ramp lurus bagi jalan kendaraan pada bangunan parkir maksimal 1 berbanding 7. Artinya jika misanya tinggi antar lantai 3 meter, maka jarak ramp lurus yang diharapkan minimal 3 x 7 = 21 meter panjangnya.
Tempat parkir mobil di rumah namanya apa?Garasi dan Carport, Tempat Parkir Mobil di Rumah
Garasi dan carport atau kerap disebut emper mobil adalah kedua hal yang berbeda. Pertama, kita akan membahas pengertian dari garasi. Seperti yang kita tahu, garasi adalah tempat parkir mobil yang dibuat tertutup rapat.
Bolehkah parkir di pinggir jalan?Perlu diketahui pinggir jalan atau bahu jalan sebenarnya tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir karena dapat mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya. Hal ini sendiri sudah tercantum dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. Misalnya dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 34 Tahun 2006 Pasal 38.
|