Berapa jarak antara Sepiteng dan sumur bor?

Setiap rumah maupun bangunan, terutama yang menjadi tempat aktivitas banyak orang, sangat penting untuk memiliki septic tank atau tanki septik yang aman. Sebagai tempat penampungan dan pengolahan tinja sementara, keberadaan septic tank penting untuk mencegah penularan penyakit dan penyebaran bakteri. Selain itu, septic tank juga solusi mencegah timbunan tinja mencemari air dan lingkungan. Pemerintah juga sudah membuat peraturan tentang septic tank. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2014 tentan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Berdasarkan lampiran dalam Permenkes tersebut, setiap jamban perlu dilengkapi dengan fasilitas septic tank.

Adapun septic tank adalah suatu bak kedap air yang berfungsi sebagai tempat penampungan limbah kotoran manusia (tinja dan urine). Bagian padat kotoran manusia akan tertinggal dalam tangki septik. Sedangkan bagian cairnya keluar dari tangki septik dan diresapkan melalui bidang atau sumur resapan. Jika tidak memungkinkan dibuat resapan maka dibuat suatu filter untuk mengelola cairan itu. Sedangkan menurut ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2398:2017, septic tank harus kedap air. Septic tank juga perlu memiliki lubang kontrol, ventilasi, pipa masuk-keluar serta harus dikuras isinya, untuk dibuang dengan truk tinja secara reguler. Limbah dari septic tank itu dikirim ke Instalasi Pengoalhan Lumpur Tinja (IPLT). Ketentuan SNI 2398:2017 lainnya mengharuskan septic tank memiliki bagian penampungan dan pengolah air limbah dengan kecepatan aliran lambat.

Tujuannya memberia kesempatan pengendapan benda padat agar terjadi penguraian menjadi bahan larut air dan gas. Air yang keluar dari septic tank harus dialirkan ke tempat pengolahan lanjutan yang bisa berupa tiga macam bentuk, sesuai dengan kondisi lokasi: Bidang resapan, sumur resapan pada daerah air tanah rendah Sistem penyaringan dengan up flow filter pada daerah air tanah tinggi Taman sanita pada daerah air tanah rendah dan air tanah tinggi SNI 2398:2017 pun mengatur jarak minimal yang aman antara lokasi tempat pengolahan septic tanc dengan sumur dan bangunan. Detail ketentuannya adalah sebagai berikut: Jarak minimal sumur resapan septic tank dengan sumur air bersih adalah 10 meter, dengan bangunan atau rumah 1,5 meter, dan dengan sumur resapan air hujan 5 meter.

Jarak minimal up flow filter septic tank dengan sumur air bersih, bangunan/rumah, dan sumur resapan air hujan, masing-masing adalah 1,5 meter. Jarak minimal Taman Sanita septic tank dengan sumur air bersih, bangunan/rumah, dan sumur resapan air hujan, masing-masing adalah 1,5 meter. Sedangkan bentuk dan ukuran tangki septik berdasarkan ketentuan SNI 2398:2017 adalah sebagaimana perincian di bawah ini: 1. Septic tank berbentuk segi empat dengan perbandingan panjang dan lebar 2:1 sampai 3:1. Minimal, lebar Septic tank 0,75 meter, panjang 1,5 meter, dan tingginya 1,5 meter, termasuk ambang batas 0,3 meter. 2. Volume atau ukuran septic tank harus sesuai dengan jumlah pemakai. 3. Ketentuan ukuran septic tank jenis terpisah (khusus tinja dan urin), berdasarkan jumlah pemakai: Jumlah pemakai 10 orang: volume 1,66 meter kubik (panjang 1,6 m, lebar 0,8 m dan tinggi 1,3 m) Jumlah pemakai 15 orang: volume 2,5 meter kubik (panjang 1,8 m, lebar 1,0 m dan tinggi 1,4 m) Jumlah pemakai 20 orang: volume 2,9 meter kubik (panjang 2,1 m, lebar 1,0 m dan tinggi 1,4 m) Jumlah pemakai 50 orang: volume 5,2 meter kubik (panjang 3,2 m, lebar 1,6 m dan tinggi 1,7 m) Detail gambar dan spesifikasi bahan septic tank yang ideal menurut peraturan dalam SNI 2398:2017 bisa dilihat melalui link di bawah ini.

Sekitar 85 persen sumur di wilayah Jakarta mengandung bakteri Escherichia coli (E coli). Air sumur tersebut rata-rata tercemar bakteri E coli dari rembesan air kotor septic-tank yang dibangun berdekatan dengan sumur akibat sempitnya lahan. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-2916-1992 tentang Spesifikasi Sumur Gali untuk Sumber Air Bersih, jarak horizontal sumur ke arah hulu dari aliran air tanah atau sumber pengotoran (tangki septic tank) harus lebih dari 11 meter, sedangkan jarak sumur untuk komunal terhadap perumahan adalah lebih dari 50 meter.

 

Dengan kondisi perkotaan yang padat, sangat jarang ditemukan posisi sumur dan septic tank yang sesuai standar. Bisa saja terjadi antara sumur dan septic tank di suatu rumah sudah berjarak 11 meter, tetapi dengan septic tank tetangga sebelah jaraknya kurang dari 11 meter. Air sumur yang terkontaminasi bakteri E-coli apabila terkonsumsi akan menyebabkan banyak penyakit seperti diare, mual, muntah bahkan komplikasi sampai gangguan ginjal. Mengingat bakteri ini juga cukup sulit dimatikan, harus melalui proses pendidihan di suhu 100 derajat dan didiamkan selama 10 menit.

 

Dengan demikian bagi Sahabat yang akan membuat septic tank dalam waktu dekat, ada baiknya cermati beberapa hal di bawah ini sehingga kita dapat memperoleh lokasi ideal yang tidak mengotori sumber air kita di dalam tanah:

  1. Ukur kedalaman sumur kita & tetangga (cukup 3 rumah)
  2. Buatlah gambar segitiga yang menghubungkan 3 sumur tersebut
  3. Beri notasi kedalaman untuk masing – masing sumur. Kedalaman sumur dihitung dari permukaan air hingga permukaan tanah.
  4. Dari gambar tersebut akan diketahui, sumur yang paling dangkal menunjukkan kemana arah aliran air akan menuju.
  5. Letakan septik tank kita dimana aliran air tidak mengarah ke sumur tersebut.
  6. Perhatikan juga laju kecepatan air karena akan menentukan jarak standar yang harus dipenuhi antara septic tank ke sumur kita*
  7. Pastikan juga bahwa materi tanki yang kita gunakan kedap air sehingga air kotor tidak mudah rembes ke tanah

 

*Alasan yang mendasari pentingnya mengetahui laju kecepatan air :

Bakteri E–Coli Patogen memiliki harapan hidup 3 hari. Kecepatan air tanah di pulau Jawa adalah 3m/hari. Sehingga jarak yang paling ideal adalah 3 hari x 3 m/hari +1 m = kurang lebih 10 meter. Kecepatan air di setiap daerah pun berbeda. Bisa saja untuk daerah B, kecepatan airnya adalah 2 m/ hari maka jarak aman septic tank ke sumur adalah 6 meter.

 

Perlu diingat juga untuk Sahabat agar bakteri pengurai dalam septic tank dapat bekerja dengan baik,  jangan membuang bahan-bahan kimia berbahaya kedalam septic tanc seperti insektisida, karbol pembersih lantai, maupun pemutih pakaian, ya

 

Sanitasi adalah syarat dasar untuk mencapai kehidupan yang lebih baik karena ada kesehatan jasmani yang menjadi motor kita untuk bergerak. Jadi jangan lupakan tempat pembuangan limbah dari rumah karena ini juga kunci kesehatan kita.

Berapa Jarak Ideal sumur Bor dan septic tank?

Terpenting, agar limbah buangan dari rumah tangga tidak mengganggu lingkungan maka harus memperhatikan beberapa ketentuan seperti: (1) Jarak antara Septic tank yang benar ke bangunan minimal 1,5 meter; (2) Jarak dari septic tank ke sumur pompa air bersih minimal 10 meter; (3) Jarak septic tank ke sumur resapan air ...

Mengapa jarak sumur dengan septic tank harus cukup jauh?

JARAK 10 meter antara tangki septic (septic tank) dan sumur telah menjadi pengetahuan umum dan populer di masyarakat. Alasannya, agar air sumur tidak terkontaminasi dengan air tangki septic oleh bakteri patogen yang dapat mengganggu kesehatan.

Septic tank sebaiknya dimana?

Septic tank harus diletakkan di posisi negatif dari rumah,” tutur Pakar Fengsui ini. Misalnya kepala keluarga memiliki kua 8, atau masuk dalam kelompok Barat. Sektor yang bagus bagi pemilik kua ini adalah Barat, Barat Daya, Barat Laut, dan Timur Laut. Septic tank sebaiknya diletakkan di sisi Tenggara atau Timur.

Berapa kedalaman septic tank yang ideal?

Kata dia, idealnya septic tank dibangun dengan kedalaman 1,5 meter. Namun, hal itu tergantuk lahan yang dimiliki pemilik rumah untuk septic tank. "Idealnya, kedalamannya 1,5 sampai 1,8 meter. Dua meter kurang lah.