Pancasila merupakan dasar negara ri yang disampaikan oleh

Rabu (01/06), kita baru melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka.

Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.

Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.

Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk kita ingat. Tapi tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia.

Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada.

Pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada Tanah Air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati.

Berkat Pancasila dengan nilai-nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong keberagaman yang ada menjadi suatu berkah penuntun keberagaman yang dapat dirajut menjadi identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.

Insan Kementerian Keuangan sebagai bagian segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pancasila merupakan dasar negara ri yang disampaikan oleh

               I Gusti Agung Ayu Anggita Putri,  2301935874, Kelas : PPTI 7

Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi Indonesia yang berperan sebagai dasa kehidupan serta pedoman hidup bersama bagi seluruh warga Indonesia karena Pancasila merupakan perwujudan cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa Indonesia.

Pancasila awalnya dirumuskan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada rapat BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 mengenai rumusan dasar negara dan akhirnya diberi nama Pancasila dan sila-silanya direvisi serta pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Pancasila sendiri dalam bahasa Sansekerta berasal dari kata ‘Panca’ dan ‘Sila’, kata ‘Panca’ memiliki arti lima dan ‘Sila’ memiliki arti dasar atau tingkah laku yang baik. Dapat disimpulkan dari penjabaran tersebut bahwa Pancasila memiliki pengertian sebagai lima dasar atau lima tingkah laku yang baik jika dilihat dari segi etimologi.

Pancasila juga dijelaskan pengertiannya menurut beberapa tokoh di Indonesia, diantaranya sebagai berikut:

  1. Menurut Prof. Dr. Drs. Raden Mas Tumenggung Notonagoro S.H., Pancasila merupakan dasar falsafah negara indonesia, sehingga beliau menyimpulkan bahwa pengertian Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan sertas sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
  2. Menurut Prof. Dr. Nurcholish Majdid, Pancasila merupakan modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia. Pancasila juga memberi dasar dan prasyarat asasi bagi demokrasi dan tatanan politik Indonesia serta menyumbang beberapa hal penting.

Dari beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan suatu ideologi negara dan dasar falsafah yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa serta berperan juga sebagai modal untuk mewujudkan demokrasi Indonesia.

Dasar kehidupan sangatlah berperan penting demi membuat keberlangsungan hidup manusia menjadi teratur dan terarah dengan baik. Apalagi dengan zaman yang semakin canggih dan globalisasi yang semakin berkembang pesat mengundang banyak godaan dalam hidup manusia yang dapat dengan mudahnya mengubah prinsip dan tata kehidupan yang dimiliki. Oleh karena itu, diperlukanlah suatu dasar kehidupan yang dapat memandu kehidupan-kehidupan manusia agar memiliki tujuan dan dapat berlangsung dengan baik,

Pancasila yang merupakan ideologi dan dasar negara Indonesia membuat nilai-nilai yang terkandung didalamnya wajib dijadikan dasar kehidupan demi kelangsungan hidup yang baik bagi seluruh warga negara Indonesia. Keberadaan Pancasila sebagai ideologi, rumusan cita-cita bangsa, dan dasar negara serta kehidupan di negara Indonesia wajib untuk disadari oleh seluruh warga Indonesia terutama pada zaman sekarang dimana warga Indonesia mudah untuk dipengaruhi dan mengubah dasar kehidupannya dengan budaya-budaya serta kepercayaan asing yang masuk, hal itu tentunya dapat menggoyahkan dasar kehidupan mereka sejak awal yang merupakan cita-cita luhur dan tujuan utama bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

Pancasila mempunyai lima sila yang masing-masing terdiri atas; Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Walaupun memiliki lima sila yang berbeda, pelaksanaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila tidak dapat dilakukan secara terpisah karena sila-sila tersebut saling berkaitan satu sama lain. Hal tersebut merupakan salah satu alasan mengapa Pancasila dapat dijadikan dasar kehidupan. Selain itu, Pancasila juga merupakan rumusan dari cita-cita luhur Bangsa Indonesia yang membuat Pancasila wajib menjadi pedoman dan dasar kehidupan bagi warga negara Indonesia.

Sila pertama Pancasila yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” dimana pelaksanaannya dan pengalamannya meliputi percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, mengutamakan Tuhan dengan mengikuti segala ajaran-ajaran-Nya serta menghormati dan toleransi terhadap pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda.

Dengan mengamalkan sila pertama, warga Indonesia juga ikut mengamalkan sila-sila lainnya karena mereka yang saling berikatan dimana sila kedua berikatan tentang menghormati antar sesama manusia walaupun berbeda keyakinan dan merupakan wujud sikap kemanusiaan yang baik. Mengamalkan sila kedua juga berarti berperilaku adil terhadap semuanya yang juga merupakan pengalaman sila kelima.

Selain itu, dengan mengamalkan sikap kemanusiaan yang baik berarti kita perlu saling tolong-menolong dan saling membantu antar sesama yang dapat mewujudkan pengamalan sila ketiga dan membuat persatuan bangsa Indonesia menjadi semakin kuat dan kokoh. Sila keempat juga ikut diamalkan dan diwujudkan pelaksanaannya dengan berperilaku adil terhadap sesama dimana seluruh warga Indonesia mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk mencapai mufakat demi kepentingan bersama yang diliputi oleh semangat kekeluargaan.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pancasila wajib dijadikan sebagai dasar kehidupan bersama oleh seluruh warga Indonesia karena Pancasila sendiri yang merupakan wujud cita-cita luhur serta tujuan utama bangsa serta pelaksanaan dan pengamalannya yang saling terikat satu sama lain dan memberi pengaruh yang baik dalam pelaksanaan hidup sebagai warga negara Indonesia.

Zaman sekarang yang semakin lama menjadi semakin canggih dan berkembang membuat warga Indonesia menjadi mudah untuk dipengaruhi oleh berbagai kebudayaan asing dan kepercayaan yang datang, hal tersebut mengancam posisi Pancasila sebagai dasar kehidupan yang dapat tergoyahkan atau tergantikan. Oleh karena itu, warga Indonesia mempunyai kewajiban penting untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar kehidupan dan tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh-pengaruh budaya luar serta kepercayaan lain yang menentang ajaran, nilai-nilai, serta pengamalan Pancasila itu sendiri.