Pada bulan apakah pelaksanaan ibadah haji?

ARAHKATA - Kerajaan Arab Saudi memastikan telah membuka kembali pelaksanaan ibadah haji.

Arab Saudi juga telah menentukan kuota haji bagi tahun 2022 ini.

Seperti diketahui, Indonesia pada tahun ini akan memberangkatkan 100.051 jamaah haji disertai 1.901 petugas.

Baca Juga: Persiapan Haji 2022, Menag: Tidak Ada yang Santai!

Kuota ini tidak seperti pada pelaksanaan haji secara normal yang pada tahun 2019, Indonesia mendapatkan kuota jamaah sebanyak 218.150 orang jamaah.

Jamaah tahun 2019 terdiri dari 202.487 orang (jamaah reguler) dan 15.663 orang (jamaah haji khusus).

Mepastian pemberangkatan pun sudah dijadwalkan oleh Pemerintah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia Sudah Ditetapkan, Berapa Jumlahnya?

Terkait dengan semakin dekatnya waktu pelaksanaan haji, Menag meminta jajarannya untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022M.


Page 2

"Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji," Kata Yaqut, Jumat, 22 April 2022.

Yaqut menegaskan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jamaah haji pada masa pandemi.

Tahun ini, musim haji akan diikuti oleh 1 juta jamaah dari berbagai penjuru dunia. Kebijakan ini menjadi awal dibukanya kembali pelaksanaan haji setelah dua tahun lamanya hanya diikuti oleh jamaah domestik di Arab Saudi.

Baca Juga: Tok! Menag Ungkap Biaya Berangkat Haji 2022

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Arab Saudi juga memberi persyaratan khusus bagi jamaah haji seperti harus berusia di bawah 65 tahun. Artinya, para lansia belum diizinkan untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima ini.

Selain itu, jamaah juga wajib sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap yang disetujui oleh kementerian kesehatan Kerajaan Arab Saudi.

Jamaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan.***

Jakarta -

Perbedaan haji dan umroh dapat dilihat dari hukum, waktu, rukun, hingga kesiapan fisik. Keduanya adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci dengan sengaja mendatangi Ka'bah.

Haji berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Ka'bah untuk melakukan amalan-amalan tertentu. Sementara itu, umrah diartikan sebagai ziarah. Dalam istilah syara umrah adalah menziarahi Ka'bah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu.

Perintah untuk menunaikan haji dan umrah termaktub dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 196. Allah SWT berfirman sebagai berikut:

وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِ ۗ فَاِنْ اُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ وَلَا تَحْلِقُوْا رُءُوْسَكُمْ حَتّٰى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهٗ ۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ بِهٖٓ اَذًى مِّنْ رَّأْسِهٖ فَفِدْيَةٌ مِّنْ صِيَامٍ اَوْ صَدَقَةٍ اَوْ نُسُكٍ ۚ فَاِذَآ اَمِنْتُمْ ۗ فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ࣖ - ١٩٦

Artinya: "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (oleh musuh), maka (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, maka barangsiapa mengerjakan umrah sebelum haji, dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Tetapi jika dia tidak mendapatkannya, maka dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (musim) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itu seluruhnya sepuluh (hari). Demikian itu, bagi orang yang keluarganya tidak ada (tinggal) di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS. Al Baqarah: 196)

5 perbedaan haji dan umroh

Haji dan umrah merupakan dua jenis ibadah yang berbeda, khususnya dari segi hukum. Berikut perbedaan antara haji dan umrah dari segi hukum, rukun, waktu dan tempat pelaksanaan, serta kondisi fisik yang dibutuhkan.

1. Hukum

Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Dalil tentang kewajiban haji juga dijelaskan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman dalam Q.S Ali 'Imran ayat 97 sebagai berikut:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya:"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kewajiban haji ini hanya berlaku sekali seumur hidup. Adapun, pelaksanaan haji berikutnya hukumnya adalah sunnah.

"Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya adalah sunnah." (HR. Ahmad, Nasai, dan Ibnu Majah)

Sementara itu, hukum melaksanakan umrah adalah wajib menurut sebagian ulama dan sunnah menurut sebagian yang lain. Artinya, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hukum umrah.

Hukum wajib dalam umrah merujuk pada Al Quran sebagaimana dalam surat Al Baqarah ayat 196. Sedangkan, umrah yang hukumnya sunnah merujuk pada sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi. "Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR. al-Tirmidzi).

Namun, para ahli hadits berpendapat bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas adalah lemah (dhaif).

2. Rukun

Ada serangkaian amalan yang harus dikerjakan baik saat haji maupun umrah. Dikutip dari buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah oleh Retno Widyani dan Mansyur Pribadi, ada perbedaan jumlah amalan atau rukun antara haji dan umrah.

Rukun haji terdiri atas ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib. Sedangkan umrah hanya terdiri dari ihram, tawaf umrah, sai, dan tahallul.

3. Waktu Pelaksanaan

Perbedaan antara haji dan umrah lainnya adalah waktu pelaksanaan. Ibadah haji hanya dilaksanakan di bulan haji. Artinya, haji dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan oleh syara dan hanya berlangsung sekali dalam setahun. Haji biasanya dilaksanakan mulai bulan syawal hingga hari raya Idul Adha.

Sementara itu, umrah adalah ibadah yang tidak terikat oleh waktu. Ibadah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang tahun.

4. Tempat Pelaksanaan

Terdapat perbedaan tempat pelaksanaan antara haji dan umrah setelah miqat. Miqat adalah batas antara boleh tidaknya atau perintah mulai atau berhenti untuk melafadzkan niat. Dikutip dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia oleh Ahmad Sarwat, ibadah haji dilaksanakan mulai dari miqat - Mekkah (Masjidilharam) - Arafah - Muzdalifah - Mina. Sedangkan umrah meliputi miqat - Mekkah (Masjidilharam). Tawaf dan sai untuk umrah dilaksanakan di Madjidilharam.

5. Kekuatan Fisik

Perbedaan haji dan umrah juga terletak pada kesiapan fisik bagi para jamaah. Haji membutuhkan waktu yang lebih lama dan rangkaian yang lebih panjang daripada umrah. Sehingga, kekuatan fisik jamaah haji lebih besar dibandingkan dengan jamaah umrah.

Simak Video "Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta, Buat Apa Saja?"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/row)

HAJI dan umrah merupakan ibadah umat islam yang memiliki kemiripan yakni sama-sama dikerjakan di Tanah Suci Mekkah dengan sengaja mendatangi Ka’bah. Namun, ibadah ini memiliki beberapa perbedaan yang terletak pada aspek hukum, waktu, dan pelaksanaannya.

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu. Kata Haji sendiri berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Ka'bah untuk melakukan amalan-amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu bulan-bulan haji.

Sementara itu, umrah diartikan sebagai ziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun.

Perbedaan dari Segi Hukum

Dilihat dari segi hukumnya, haji dan umrah memiliki perbedaan. Haji wajib hukumnya dilakukan oleh muslim yang mampu. Dasarnya adalah surah Ali Imran: 97, yang artinya “  mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya, dari semesta alam.”

Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, "Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi spiritual, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji. Sebaliknya orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad.

Berbeda halnya dengan haji, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang umrah. Sebagian menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup, dan Sebagian lain menyebut hukumnya sunah: jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala.

Hukum wajib dalam umrah merujuk pada Al Quran dalam surat al-Baqarah: 196, ”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.”

Sementara yang menyebut umrah hukumnya sunah, menggunakan riwayat dari Jabir, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umrah wajib atau tidak. Beliau menjawab, "Tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Hanya saja, riwayat tersebut disebut Imam Nawawi dalam al-Majmu sebagai lemah (dhaif).

Perbedaan dari Rukun Ibadah

Terdapat perbedaan haji dan umrah terkait rukun kedua ibadah tersebut. Rukun haji adalah niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Sementara dalam umrah, tidak ada rukun wukuf di Arafah. Empat rukun lain sama, yaitu niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Perbedaan dari Waktu Pelaksanaan

Jika menilik dari waktu pelaksanaan, haji memiliki waktu yang lebih terbatas daripada umrah. Pasalnya, haji hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan haji, dimulai sejak Syawal hingga awal Zulhijah.

Hal itu tertuang dalam firman Allah SWT surah al-Baqarah: 197, “Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui”. Sementara itu, Abdullah bin Umar turut berkata, "Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah.” (H.R. Bukhari).

Berbeda dari haji, umrah adalah ibadah yang tidak terikat oleh waktu. Ibadah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang tahun. Itu terjadi karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah. (OL-13)

Baca Juga: Pakar : Asal Tidak Berlebihan, MSG Aman Dikonsumsi