Pada 1978 MPR memperluas politik luar negeri bangsa Indonesia mengapa tindakan tersebut dilakukan

Pada 1978 MPR memperluas politik luar negeri bangsa Indonesia mengapa tindakan tersebut dilakukan
Politik Luar Negeri Indonesia dapat Damaikan Dunia

INFO NASIONAL - Situasi politik dunia saat ini diharapkan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk berperan sebagai mediator atau perantara sehingga tercipta perdamaian dan ketertiban di dunia. Hal ini disampaikan Wakil Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI Bachtiar Aly usai mensosialisasikan Empat Pilar MPR kepada para pemuda di Wisma Menpora, Senayan, Minggu 11 Juni 2017. Menurutnya, situasi politik di dunia saat ini hal yang lumrah. Sebab, hal yang biasa di dunia ini jika suatu negara memperjuangan kepentingan nasionalnya sendiri.


“Saya pikir kita tidak usah khawatir dengan krisis yang terjadi pada dunia saat ini seperti Brexit, dan Qatar yang diboikot dengan negara lain. Itu tidak usah menjadi kekhawatiran kita, yang penting kita menjadi mediator, perantara, agar negara-negara yang bertikai itu segera berdialog dan berdamai kembali,” ujarnya.


Dikatakan Bachtiar, Indonesia tetap bisa ambil bagian dalam peristiwa ini. Politik luar negeri Indonesia sekarang harus diarahkan untuk mampu melakukan inisiatif-inisiatif, menjalankan manuver mengambil kepemimimpinan untuk mendamaikan.


“Bagaimana agar mereka mereka berdialog. Kepemimpinan Indonesia harus ditunjukan sekarang untuk lebih proaktif, harus melakukan multi-track diplomasi, semua jalur harus kita pakai,” kata dia.


Langkah ini, sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia, bahwa sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia. Indonesia ingin hidup berdampingan dengan negara lain, dengan tetap memperjuangkan kepentingan nasional.


“Saya pikir, inilah momentum Indonesia untuk tampil lagi menjadi leader,” kata Bachtiar.


Sebab, selama ini, sejak masa pemerintahan Orde Lama hingga era reformasi saat ini atau dalam peristiwa internasional seperti Konferensi Asia Afrika, Indonesia kerap menjadi pemimpin.


Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR yang diikuti sekitar 300 pemuda dari berbagai kalangan, Bachtiar mengingatkan pentingnya Empat Pilar MPR dalam membangun bangsa ini. Disebutkannya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 adalah konstitusi negara serta Ketetapan MPR, negara kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (*)

APA ARTI DARI BOM HIROSHIMA?​

perang anglo zanzibar Penyebab tercetusnya perang itu? Siapa yang memenangi perang itu? ​

Nabi yang sampai sekarang tetap disurga adalah...​

ada yang tau gak hari tasyrik itu apa​

sebutkan 10 kerajaan yang ada di Asia tenggara ​

Tuliskan kekalahan kekalahan kekaisaran mongol​

mengapa kerajaan Majapahit Runtuh ?​

[tex] {\green{ \boxed{ \red{ \boxed{ \pink {\boxed { \purple {\boxed {\bold \blue{ < - Quiz - > }}}}}}}}}}[/tex]Mengapa Nazi menyerang USSR?bes … erta penjelasannya!​

1.Seorang anak memukul temannya sama seperti yang dia alami di rumah. Merujuk pada gagasan yang disampaikan oleh Albert Bandura tentang bagaimana anak … -anak menangkap sebuah “pembelajaran,” anak tersebut belajar untuk memukul melalui: a. Operant conditioning b. Classical conditioning c. Observational learning d. Insightful learning​

Quizzzzzzzzzzzzzzzzorganisasi budi utomo didirikan para mahasiswa stovia di jakarta pada tanggal ???​

Ketetapan MPR nomor IV/MPR/1978 adalah ketetapan yang berisi tentang Garis-garis besar haluan negara. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun. Di dalam tap MPR tersebut terdapat juga politik luar negeri Indonesia yang cakupannya diperluas. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk meluaskan peran Indonesia dalam dunia Internasional. Cakupan-cakupan tersebut tertulis dalam pasal di tap MPR IV tahun 1978 yang meliputi:

  1. Pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif dilaksanakan secara konsekwen dan diabdikan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang.
  2. Usaha dan peranan Indonesia dalam ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, melalui forum-forum dan kerjasama internasional, regional dan bilateral perlu terus ditingkatkan sesuai dengan kemampuan nasional.
  3. Dalam rangka itu perlu dilanjutkan dan ditingkatkan usaha-usaha serta peranan Indonesia dalam ikut serta menyelesaikan persoalan-persoalan dunia yang mengancam perdamaian dan bertentangan dengan rasa keadilan dan kemanusiaan.
  4. Kerjasama di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya perlu makin ditingkatkan. Khususnya kerjasama di antara negara-negara anggota ASEAN akan terus dikembangkan dan diperluas dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional masing-masing negara, anggotanya serta memperkuat ketahanan regional, menuju terwujudnya kawasan Asia Tenggara yang damai, bebas, netral dan sejahtera.
  5. Dalam rangka kerjasama ASEAN perlu makin ditingkatkan kerjasama-kerjasama di bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan, baik antar Pemerintahan maupun antar masyarakat.
  6. Peranan Indonesia di dunia internasional dalam membina dan mempererat persahabatan dan kerjasama yang saling bermanfaat antara bangsa-bangsa perlu diperluas dan ditingkatkan. Demikian pula perlu ditingkatkan perjuangan Indonesia di dunia internasional mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan nasional, seperti upaya memantapkan pelaksanaan Wawasan Nusantara, upaya memperluas pasaran ekspor Indonesia, dan sebagainya.
  7. Dalam rangka perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial perlu ditingkatkan usaha-usaha penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesatuan sikap, serta kerjasama di antara negar-negara yang sedang berkembang, dengan memanfaatkan forum-forum seperti organisasi Negara-negara Non Blok, Organisasi Konperensi Islam, Perserikatan Bangsa-bangsa dan lain-lain.
  8. Khususnya dalam rangka mewujudkan Tata Ekonomi Dunia Baru perlu dilanjutkan langkah-langkah, bersama-sama negera berkembang lainnya, untuk mempercepat terwujudnya perjanjian internasional mengenai komoditi, melenyapkan hambatan serta pembatasan yang dilakukan oleh negara-negara industri terhadap ekspor negara-negara berkembang, serta meningkatkan kerjasama ekonomi dan teknik antar negara verkembang di samping usaha-usaha lainnya.
  9. Setiap perkembangan dan kemungkinan gejolak dunia, baik politik maupun ekonomi,harus diikuti secara seksama agar dapat diketahui pada waktunya kemungkinan-kemungkinan yang dapat mempengarui stabilitas nasional dan menghambat pelaksanaan pembangunan, sehingga dengan demikian dapat diambil langkah-langkah yang tepat untuk mengamankannya. Dalam pada itu perkembangan dunia yang mengandung kesempatan untuk mempercepat pelaksanaan pemnagunan perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk lebih memperluas peran Indonesia dalam dunia internasional utamanya dalam mewujudkan cita-cita nasional Indonesia