Politik Luar Negeri Indonesia dapat Damaikan Dunia
INFO NASIONAL - Situasi politik dunia saat ini diharapkan menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk berperan sebagai mediator atau perantara sehingga tercipta perdamaian dan ketertiban di dunia. Hal ini disampaikan Wakil Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI Bachtiar Aly usai mensosialisasikan Empat Pilar MPR kepada para pemuda di Wisma Menpora, Senayan, Minggu 11 Juni 2017. Menurutnya, situasi politik di dunia saat ini hal yang lumrah. Sebab, hal yang biasa di dunia ini jika suatu negara memperjuangan kepentingan nasionalnya sendiri. “Saya pikir kita tidak usah khawatir dengan krisis yang terjadi pada dunia saat ini seperti Brexit, dan Qatar yang diboikot dengan negara lain. Itu tidak usah menjadi kekhawatiran kita, yang penting kita menjadi mediator, perantara, agar negara-negara yang bertikai itu segera berdialog dan berdamai kembali,” ujarnya. Dikatakan Bachtiar, Indonesia tetap bisa ambil bagian dalam peristiwa ini. Politik luar negeri Indonesia sekarang harus diarahkan untuk mampu melakukan inisiatif-inisiatif, menjalankan manuver mengambil kepemimimpinan untuk mendamaikan. “Bagaimana agar mereka mereka berdialog. Kepemimpinan Indonesia harus ditunjukan sekarang untuk lebih proaktif, harus melakukan multi-track diplomasi, semua jalur harus kita pakai,” kata dia. Langkah ini, sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia, bahwa sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia. Indonesia ingin hidup berdampingan dengan negara lain, dengan tetap memperjuangkan kepentingan nasional. “Saya pikir, inilah momentum Indonesia untuk tampil lagi menjadi leader,” kata Bachtiar. Sebab, selama ini, sejak masa pemerintahan Orde Lama hingga era reformasi saat ini atau dalam peristiwa internasional seperti Konferensi Asia Afrika, Indonesia kerap menjadi pemimpin. Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR yang diikuti sekitar 300 pemuda dari berbagai kalangan, Bachtiar mengingatkan pentingnya Empat Pilar MPR dalam membangun bangsa ini. Disebutkannya, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 adalah konstitusi negara serta Ketetapan MPR, negara kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (*) APA ARTI DARI BOM HIROSHIMA? perang anglo zanzibar Penyebab tercetusnya perang itu? Siapa yang memenangi perang itu? Nabi yang sampai sekarang tetap disurga adalah... ada yang tau gak hari tasyrik itu apa sebutkan 10 kerajaan yang ada di Asia tenggara Tuliskan kekalahan kekalahan kekaisaran mongol mengapa kerajaan Majapahit Runtuh ? [tex] {\green{ \boxed{ \red{ \boxed{ \pink {\boxed { \purple {\boxed {\bold \blue{ < - Quiz - > }}}}}}}}}}[/tex]Mengapa Nazi menyerang USSR?bes … 1.Seorang anak memukul temannya sama seperti yang dia alami di rumah. Merujuk pada gagasan yang disampaikan oleh Albert Bandura tentang bagaimana anak … Quizzzzzzzzzzzzzzzzorganisasi budi utomo didirikan para mahasiswa stovia di jakarta pada tanggal ??? Ketetapan MPR nomor IV/MPR/1978 adalah ketetapan yang berisi tentang Garis-garis besar haluan negara. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun. Di dalam tap MPR tersebut terdapat juga politik luar negeri Indonesia yang cakupannya diperluas. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk meluaskan peran Indonesia dalam dunia Internasional. Cakupan-cakupan tersebut tertulis dalam pasal di tap MPR IV tahun 1978 yang meliputi:
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk lebih memperluas peran Indonesia dalam dunia internasional utamanya dalam mewujudkan cita-cita nasional Indonesia |