Show Perangkat Organisasi NU terdiri dari Lembaga, Badan Khusus dan Badan Otonom (Banom). Perangkat organisasi NU ini melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di tingkatan yang ada. Pengurus Lembaga. Badan Khusus dan Badan Otonom adalah sekaligus sebagai Anggota Nahdlatul Ulama. 3 Perangkat Organisasi NUMengapa NU perlu membuat perangkat organisasi? Jawabannya; untuk melaksanakan tujuan dan usaha-usaha sebagaimana termaktub dalam Pasal 8 dan 9 (AD NU 2015); Nahdlatul UIama membentuk perangkat organisasi yang meliputi: Lembaga, Badan Khusus dan Badan Otonom yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kesatuan organisasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama. Lembaga NU adalah perangkat organisasi NU, yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan Nahdlatul Ulama, khususnya yang berkaitan dengan bidang tertentu. Baca Juga >> Susunan Pengurus Lengkap PBNU Masa Khidmat 2022-2027 Sementara, Badan khusus adalah perangkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang memiliki sruktur secara nasional berfungsi dalam pengelolaan, penyelenggaraan dan pengembangan kebijakan Nahdlatul Ulama (NU) berkaitan dengan bidang tertentu. Sedangkan, Badan Otonom adalah perangkat organisasi NU, yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu; berbasis usia dan profesi, serta keanggotannya bersifat perorangan. Baca Juga:
Lembaga NULembaga-Lembaga sebagai perangkat organisasi NU, selengkapnya adalah:
Badan Otonom NU Berbasis UsiaBadan Otonom NU sebagai perangkat organisasi NU, terdiri dari kategori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya. Baca Juga:
Perangkat Organisasi berupa Badan Otonom NU, yang berbasis usia dan, juga kelompok masyarakat tertentu; terdiri dari:
Badan Otonom NU Berbasis ProfesiPerangkat Organisasi berupa Badan Otonom NU, yang berbasis profesi dan kekhususan lainnya, terdiri dari:
Badan KhususPasal 19 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (ART NU 2015) menyebutkan tentang pembentukan Badan Khusus Organisasi Nahdlatul Ulama (NU), di antaranya;
Demikian penjelasan singkat tentang Perangkat Organisasi NU yaitu Lembaga, Badan Otonom dan Badan Khusus, sesuai dengan AD ART NU Hasil Muktamar ke 33 tahun 2015 di Jombang.
Galeri Kitab Kuning | Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), yang disingkat NU, merupakan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Tujuan didirikannya Nahdlatul Ulama diantaranya adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam Ahlus Sunnah Wa al-Jama’ah yang menganut madzhab empat, yakni : Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Baca Juga : Sejarah Terbentuknya LBMNU (Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama) Disamping itu, Nahdlatul Ulama sebagai sebuah organisasi, memiliki badan otonom di bawahnya, yang mana Badan Otonom adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan. #Jenis-jenis Badan Otonom Nahdlatul UlamaBadan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya. #Jenis Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu:
Baca Juga : Lirik Syiir Sholawat Ijo-ijo Benderane NU - Habib Syech #Jenis Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya:
Demikianlah penjelasan Jenis-jenis Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU), semoga bisa memberikan informasi dan manfaat. Amin. Page 2
Posting Komentar |