Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar

Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar

Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horizontal. 4. J. Soedjati Djiwandono Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa Indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. 2. Syarat Integrasi Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai berikut. a. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dan lainnya. b. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman. c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial. Penanaman Kesadaran Berkonstitusi Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apakah kalian bisa membedakan mana yang hak dan mana kewajiban sebagai warga negara yang baik (good citizenship). Jangan sampai menyalahgunakan hak karena akan banyak sekali orang yang bisa sewenang- wenang melakukan sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara. Perilaku ini bisa dijadikan contoh perilaku yang merugikan masyarakat, khususnya bagi pemerintah. Pelanggaran hak orang akan menyebabkan terjadinya disintegrasi sehingga orang yang haknya dilanggar kemungkinan tidak akan menjalankan kewajibannya. Keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban harus dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diri sendiri. Misalnya, pertumbuhan pembangunan infrastruktur (jalan dan jembatan) di satu daerah dengan daerah lainnya harus sama. Jika berbeda akan terjadi kecemburuan dan berakibat terganggunya integrasi nasional. Dengan demikian, sangat penting integrasi nasional bagi pembangunan bangsa dalam masyarakat yang berbeda-beda. Setiap warga masyarakat harus menyadari adanya perbedaan etnik, suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Perbedaan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai pemicu terjadinya disintegrasi nasional. Oleh karena itu, kalian harus memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.

Standar Kompetensi:
1. Memahami apa arti kebhinekaan
2. Mengenal kekayaan yang ada di Indonesia

Kompetensi Dasar:
1.4 Mengahargai keragaman suku, bangsa, agama, dan budaya

Kelas Semester :III/II

Sumber dari: http://santrippkn.blogspot.com/2017/04/kebhinekaan-bangsa-indonesia.html

Kebhinekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan Bangsa dan Negara. Kebhinekaan harus dimaknai masyarakat melalui pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas. Perbedaan etnis, religi maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia dengan Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi yang menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa. Apakah kalian tahu letak semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dalam lambing negara kita? Coba perhatikan lambang negara kita? Semboyan bangsa Indonesia tersebut tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita juga memilikialat-alat pemersatu bangsa sebagai berikut.

1. Dasar Negara Pancasila

Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar

2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan

Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar


3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan

Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar

4. Lambang Negara Burung Garuda

Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar


5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar

Menurut J. Soedjati Djiwandono syarat kemitraan dan kerjasama dengan negara negara lain yang benar

Konsep Integrasi Nasional

1. Pengertian Integrasi Nasional

Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nationyang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti politis dan antropologis.

Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.

Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Berikut adalah pendapat para ahli tentang integrasi

1.    Dr. Nazaruddin Sjamsuddin

Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan horisontal.

2.     J. Soedjati Djiwandono

Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila tidak, persatuan nasional akan dibahayakan. Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai berikut.

a. Anggota-anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan kebutuhan antara satu dan lainnya.

b. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.

c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

Penanaman Kesadaran Berkonstitusi

Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.

   Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apakah kalian bisa membedakan antara Hak dengan Kewajiban sebagai warga negara yang baik (good citizenship). Jangan sampai menyalahgunakan hak karena akan banyak sekali orang yang bisa sewenang-wenang melakukan sesuatu hal yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang selalu berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara. Perilaku ini bisa dijadikan contoh perilaku yang merugikan masyarakat, khususnya bagi pemerintah. Pelanggaran hak orang akan menyebabkan terjadinya disintegrasi sehingga orang yang haknya dilanggar kemungkinan tidak akan menjalankan kewajibannya.
      Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional dalam bingkai Bingkai Bhineka Tunggal Ika. Bagaimana cara menjaga integrasi tersebut? Berikut penjelasannya.

Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional

Manusia hidup dalam reliatas yang plural, hal yang sama juga pada masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society). Corak masyarakat Indonesia adalah ber-Bhinneka Tunggal Ika, bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam masyarakat.

Masyarakat plural merupakan “belati” bermata ganda dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai ancaman. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan hanya dengan kompetensi keterampilan, melainkan lebih banyak terkait dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh. Dengan demikian, kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.

a. Faktor pembentuk integrasi nasional

  • Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
  • Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda   Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
  • Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat     nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
  • Penggunaan bahasa Indonesia.

b. Faktor penghambat integrasi nasional

  • Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogen.
  • Kurangnya toleransi antargolongan.
  • Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.
  • Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil  pembangunan.
Tholib dan Nuryadi. (2016). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Kemendikbud.