Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002?

KOMPAS.com - Pertahanan negara adalah segala upaya yang dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa.

Segala upaya yang mencakup pertahanan negara disebut bela negara.

Di Indonesia, pertahanan negara diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2002. Dalam UU dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.

Undang-undang juga menjelaskan bentuk upaya bela negara, 4 bentuk upaya bela negara menurut pasal 9 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002 adalah:

Pendidikan Kewarganegaraan

Berdasarkan pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang sifatnya wajib.

Pendidikan kewarganegaraan wajib menjadi bagian dari pembelajaran di tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Perwujudan Bela Negara dalam Bidang Ekonomi

Capaian dari pendidikan kewarganegaraan adalah memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air, kesetiakawanan sosial, semangat kebangsaan, kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan lain-lain.

Pendidikan kewarganegaraan di sekolah diharapkan dapat diaplikasikan secara nyata untuk menjawab dan menyelesaikan masalah di tengah masyarakat, bangsa, dan negara secara konsisten.

Pelatihan Dasar Kemiliteran

Selain Tentara Nasional Indonesia atau TNI, unsur mahasiswa melalui resimen mahasiswa atau menwa juga mendapatkan pelatihan dasar militer.

Sementara siswa sekolah menengah juga mendapatkan pelatihan dasar militer melalui kegiatan organisasi seperti pasukan pengibar bendera atau paskibra, palang merah remaja, patroli keamanan sekolah, dan organisasi lainnya.

Nilai penting dari pelatihan dasar kemiliteran adalah melatih kemampuan fisik dan memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme dalam setiap individu.

Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Kepolisian Republik Indonesia atau Polri merupakan unsur utama dalam upaya pertahanan dan keamanan negara. Di mana setiap warga negara berhak mengabdi untuk negara dengan menjadi bagian dari TNI atau Polri.

Menjadi bagian dari TNI dan Polri merupakan salah satu upaya nyata dalam upaya bela negara yang dapat dilakukan warga negara Indonesia. Akan tetapi, hal ini sifatnya adalah pilihan.

Indonesia tidak mewajibkan warga negara untuk menjadi bagian dari TNI dan Polri. Indonesia juga tidak menerapkan wajib militer bagi warga negaranya.

Baca juga: 3 Komponen Bela Negara

Pengabdian Sesuai dengan Profesi

Upaya bela negara tidak hanya dilakukan melalui cara militer, tetapi juga dapat dilakukan dengan cara nonmiliter.

Salah satu contohnya adalah atlet yang mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali dalam kejuaraan dunia. Selain itu, seorang siswa juga dapat melakukan upaya bela negara dengan menorehkan prestasi dalam ajang olimpiade sains tingkat internasional.

Seorang guru yang membimbing muridnya dengan tekun dalam meraih cita-cita sehingga kelak dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara juga merupakan bentuk bela negara.

Setiap warga negara dapat memberikan kontribusi dalam bela negara sesuai dengan profesinya masing-masing.

Referensi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

PORTAL PEKALONGAN - Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002? Adik-adik akan memahami materi dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP halaman 184 pada Uji Kompetensi Bab 6.

Pembahasan tentang alasan pendidikan Kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan satu bentuk bela negara, akan kita pelajari dalam pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP pada halaman 184 Uji Kompetensi Bab 6.

Pokok bahasan kunci jawaban PKN kelas 9 SMP yang bersumber dari buku paket PPKN kelas 9 SMP Kurikulum 2013 Kemendikbud ini, akan mengulas tentang mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi merupakan satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?

Contoh kunci jawaban PKN kelas 9 SMP ini sebagai referensi untuk belajar. Jadi, sebelum melihat kunci jawaban, sebaiknya adik-adik mencoba mengerjakan sendiri dulu. Dapat juga bertanya kepada orang tua.

Baca Juga: Mengapa Pertahanan Negara termasuk Bidang Pemerintahan yang Tidak Diotonomikan kepada Pemerintahan Daerah? PKN

5. Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?

Jawaban:

Alasannya karena, pendidikan kewarganegaraan menanamkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini.

Sementara WNI yang belum terlibat langsung dalam proses bela negara, dapat ikut serta membela negara sesuai dengan profesinya, seperti memaksimalkan dan menjadikan Indoneisa maju dengan masyarakat yang adil dan makmur.

Baca Juga: Berikan Masing-masing 3 Contoh Perwujudan Bela Negara dalam Bidang Politik dan Ekonomi! PKN Kelas 9 SMP

Sumber: Buku Paket PPKN Kelas 9 Kurikulum 2013 Revisi 2018


Page 2

Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002?

Ilustrasi pendidikan. Pembahasan alasan PKN dan pengabdian profesi merupakan bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 /Dok PRFM.

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002 ? berikut pembahasan dan penjelasannya.

Di dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 pada pasal 9 ayat 1: β€œSetiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.”

Keikutsertaan yang dimaksud, diselenggarakan melalui:

  • pendidikan kewarganegaraan;
  • pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
  • pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
  • pengabdian sesuai dengan profesi.

Jawab:

Pendidikan Kewarganegaraan termasuk bentuk bela negara karena membentuk bangsa Indonesia menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memiliki fokus pembelajaran pada pembekalan pengetahuan, pembinaan sikap, perilaku, dan pelatihan keterampilan sebagai warga negara yang demokratis, taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, mengacu pada kompetensi Kewarganegaraan, yaitu:

  • pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge);
  • keterampilan kewarganegaraan (civic skills);
  • watak-watak kewarganegaraan (civic disposition)

Pengabdian sesuai dengan profesi termasuk bentuk bela negara karena merupakan pengabdian yang dapat dilakukan oleh semua warga negara yang sesuai dengan profesi dan kemampuan yang dimilikinya yang dilandasi kesadaran akan cinta tanah air serta semangat rela berkorban untuk kepentingan dan kemajuan bangsa termasuk dalam menanggulangi dan atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, dan bencana lainnya.

Begitulah jawabannya teman-teman. Dalam belajar online kali ini, kata kuncinya adalah bela negara. Pendidikan kewarganegaraan seperti yang diajarkan disekolah termasuk bentuk bela negara.

Karena dengan PKN, kita jadi tahu pengetahuan tentang negara kita, membina sikap kita sebagai warga negara, dan lain sebagainya. Kamu jadi tahu misalnya negara kita itu beragam banget ya, dari suku, bahasa, hingga agama yang rentan terpecah belah.

Maka membuat kita jadi sadar untuk bersikap saling menghargai agar kemerdekaan yang telah diperjuangan oleh para pahlawan kita dapat kita jaga. Kita kan tinggal menjaga keutuan negara, gak ada perang2 lagi.

Kata kunci

Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002

Berikut keterangan dalam buku paket kelas 9 pada halaman 176-177: πŸ‘πŸšΆβ€β™‚οΈπŸ‘¨β€πŸ«

Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002?

Mengapa pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002?

Kebijakan masing-masing guru pembimbing πŸ‘©β€πŸ«