Larangan pacaran beda agama menurut Islam

Pernikahan beda agama dibahas dalam Alquran.

Pixabay

Tiga Ayat Alquran Bahas Pernikahan Beda Agama. Foto: Ilustrasi Pernikahan Dini

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H/ 26-29 Juli 2005 M membuat dua keputusan dalam permasalahan pernikahan beda agama. Pertama, perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. Kedua, perkawinan laki-laki muslim dengan wanita ahlul kitab, menurut qaul mu’tamad, adalah haram dan tidak sah.Hal tersebur didasarkan pada beberapa dalil baik Alquran maupun hadits. Dalam Alquran,  An Nisa ayat 3  dan At Tahrim ayat 6 disebutkanAn-Nisa : 3وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.

At-Tahrim : 6يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Sedangkan dalam hadis Muttafaq ‘alaih dijelaskan, "Wanita itu boleh dinikahkan karena empat hal, karena hartanya,  karena (asal-usul) keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu berpegang teguh (dengan perempuan) yang memeluk agama Islam,  (jika tidak), akan binasalah keduatanganmu.”

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Namun terdapat tiga ayat yang mengisahkan mengenai pernikahan beda agama. Diantaranya Al Baqarh ayat 221, Al maidah ayat 5 dan Al Mumtahanah ayat 10.Al-Baqarah : 221وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Menurut Abu Ja’far At-Thobari, bahwa sebagian ulama berkata: Maksud turunnya ayat ini adalah haramnya seluruh musyrikah untuk para lelaki muslim baik ia menyembah berhala, yahudi, nasrani, majusi dan lainnya. Lalu kemudian turun ayat Al Maidah,Al-Ma'idah : 5الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Pada hari ini, dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barang siapa kafir setelah beriman, maka sungguh sia-sia amal mereka dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

Bahwa ayat ini menunjukkan halalnya menikahi para wanita ahli kitab, yaitu wanita Yahudi atau Nashrani.Al-Mumtaḥanah : 10يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ ۖ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۚ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ۚ ذَٰلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ ۖ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayarkan kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayarkan (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

Ayat diatas menjelaskan bahwa seorang wanita mukmin dilarang menikah dengan laki-laki kafir atau musyrik itu. Begitu pun sebaliknya jika wanita itu musyrik penyembah berhala, tidak dibolehkan bagi laki-laki mukmin menikahinya dan mempertahankan pernikahan dengannya.Kemudian para mufassir semuanya mempertegas bahwa wanita kafir yang tidak boleh dinikahi itu adalah dia yang musyrik, sebagaimana ayat ini turun disebabkan terjadinya perjanjian Hudaibiyah di antara nabi saw dan orang-orang musyrik Quraisy Mekkah. Sehingga hal ini memicu perbedaan pendapat diantara para ulama tentang menikahi wanita kafir selain musyrik.

Sumber: Pernikahan Beda Agama dalam Alquran / Isnawati

  • pernikahan beda agama
  • alquran
  • hukum pernikahan beda agama

Larangan pacaran beda agama menurut Islam

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...

Menemukan seseorang yang tepat sebagai pasangan hidup tidaklah mudah, terkadang ada saja perbedaan yang memisahkan. Salah satunya adalah perbedaan agama.

Keyakinan yang berbeda menjadi sebuah rintangan yang cukup berat untuk dilalui oleh sepasang kekasih, tapi ada juga yang tetap melangkah maju hingga ke jenjang yang serius yaitu pernikahan.

Banyaknya pasangan yang berhasil menikah, meski berbeda keyakinan, rupanya menjadi sebuah inspirasi tersendiri bagi banyak orang. Keberhasilan mereka bagaikan bukti bahwa perbedaan tidak bisa memisahkan cinta yang tulus dari kedua pihak.

Namun tetap saja, apa yang dialami orang lain belum tentu akan sama dengan apa yang kamu rasakan. Ketika mereka berhasil, belum tentu hal itu akan terjadi padamu. Jika kamu memutuskan untuk pacaran beda agama, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, Bela. Simak ulasannya di sini.

1. Toleransi dalam hubungan

Hal pertama yang perlu dipertimbangkan dan dibahas adalah toleransi. Perbedaan jelas menimbulkan konflik, begitu juga dengan perbedaan keyakinan. Jika kamu memang serius dengan pasanganmu, maka toleransi akan perbedaan hukumnya mutlak. Jangan pernah menyinggung agama yang dianutnya, begitu juga pasanganmu terhadapmu.

Jika kamu dan dia tidak bisa menghargai satu sama lain, tentu hubungan percintaanmu tidak akan berjalan mulus ke depannya.

2. Pernikahan dan masa depan

Sebuah hubungan percintaan haruslah mengarah ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan, begitu juga dengan hubunganmu dengannya meski berbeda keyakinan.

Bicarakan apakah pernikahan menjadi tujuan kalian di masa depan, meski kalian memiliki perbedaan agama? Bagaimana kalian bisa bertahan, saat orang-orang terdekat mungkin kurang setuju dengan hubungan kalian? Bagaimana kalian menyatukan pikiran, ketika hal yang paling prinsip dalam hidup kalian saja sudah berbeda?

Itu adalah beberapa pertanyaan yang perlu kamu pikirkan dengan pasangan, jika kamu memutuskan untuk pacaran beda agama. Apakah kalian berniat serius atau hanya untuk main-main saja?

3. Hubungan dengan keluarga

Selanjutnya adalah hubungan dengan keluarga, yang tentu juga sangat penting. Ini adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan, bagaimana hubungan kalian dengan keluarga masing-masing jika hubungan ini tetap berlanjut.

Ingat, kamu tidak bisa egois dan memikirkan kebahagiaanmu saja, ada keluarga yang juga harus dijaga perasaannya. Tak semua keluarga bisa maklum terhadap hubungan beda agama. Jika kalian memang serius, maka kalian harus membicarakannya dengan keluarga. Ingat, Bela, restu orangtua sangat penting bagi kelangsungan hubungan kalian. Nggak mau, kan, hubungan yang membuatmu bahagia justru membuat orangtuamu sedih?

Itulah mengapa, penting bagi kamu dan pasangan untuk mengomunikasikan hubungan kalian pada pihak keluarga. 

4. Kemungkinan untuk pindah keyakinan

Satu hal juga yang perlu jadi pertimbangan, saat kamu dan pasangan menjalani hubungan serius dan berencana lanjut ke jenjang pernikahan. Apakah ada kemungkinan untuk berpindah keyakinan?

Agama memang menjadi ikatan pribadi dengan Tuhan, untuk itu jangan jadikan agama sebagai hal sepele. Jika kamu atau pasangan berniat untuk mengganti keyakinan, pastikan keputusan itu sudah mantap dan tanpa paksaan, ya.

5. Cara membesarkan anak

Menikah tidak hanya soal kamu dan pasangan. Ketika memiliki anak, maka kamu pun juga harus mendiskusikan metode parenting yang tepat. Perbedaan agama orangtua jelas akan mempengaruhi tumbuh kembang anak, kamu sudah pasti harus membicarakan ini dengan pasangan.

Itulah beberapa hal yang harus kamu pertimbangkan sebelum berpacaran dengan seseorang yang memiliki keyakinan berbeda. Tidak ada yang tak mungkin selama kamu yakin, namun perhatikan juga risikonya, ya!

Baca Juga: Beda Agama, 9 Artis Ini Tetap Akur dengan Saudara Kandungnya

Baca Juga: Toleransi, 8 Artis Ini Jalani Puasa Bersama Keluarga Beda Agama

Baca Juga: Pasangan Agama Islam dan Katolik Menikah di Indonesia, Bolehkah?