Khalifah umar bin khattab membuat undang-undang di masa pemerintahannya salah satunya disebut dengan

Ketika menjadi seorang khalifah yang kedua, Umar bin Khatab juga berhasil membuat undang-undang. Salah satunya adalah undang-undang tentang ....

Umar bin Khatab juga berhasil membuat undang-undang. Salah satunya adalah undang-undang tentang ketertiban pasar.

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Newer Posts Older Posts

Siapa yang tidak mengenal Umar bin Khattab? Beliau adalah salah satu dari 4 orang khulafaur rasyidin. Sebagai salah seorang sahabat nabi terbaik, tentu saja banyak orang yang mengagumi Umar bin Khattab. Selain ketegasan dan ketangkasannya, kepemimpinan di masa Umar merupakan kepemimpinan terbaik. Ada banyak kebijakan yang diterapkan Umar semasa kepemimpinannya. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Kebijakan dalam bidang pendidikan dan pengajaran

Selama kepemimpinannya, Umar menerapkan banyak kebijakan. Termasuk juga yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran. Di bawah kepemimpinannya, Al-Qur’an diajarkan dan disebarkan ke seluruh pelosok negeri.

Bersama dengan itu, dibangun juga berbagai tempat belajar dan madrasah yang mempelajari Al-Qur’an, hadits, fiqh, dan berbagai ilmu agama. Para siswa dari madrasah tersebut diwajibkan untuk menghafal minimal 5 surat dari Al-Qur’an. Yaitu surat Al-Baqarah, An-Nisa, Al-hajj, An-Nur, dan Al-Maidah.

Ada beberapa madrasah yang dibangun di Makkah, Madinah, Bashrah, Kufah, Syam, dan Mesir. Setiap madrasah tersebut memiliki guru besarnya masing – masing yang berasal dari kalangan sahabat.

Beberapa sahabat yang ahli hadits dan fiqh pun diminta untuk mengajar. Di antaranya adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, Muadz bin Jabal, Abu Darda, Ubadah bin Shamit, Imran bin Hashim, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Mas’ud, Ali bin Abu Thalib, dan termasuk juga Aisyah binti Abu Bakar.

2. Kebijakan pembangunan masjid

Pembangunan masjid juga menjadi perhatian Umar bin Khattab. Beliau memerintahkan para gubernur di Bashrah, Kufah, Mesir, dan para wali di sepanjang wilayah Syam untuk membangun masjid besar di pusat kota, dan juga satu masjid di setiap kampung dan suku.

Sementara Masjidil Haram dan masjid Nabawi pun juga dibangun agar menjadi lebih luas. Serta ditambahkan beberapa fasilitas seperti lampu gantung, wewangian, dan juga alas tikar.

3. Kebijakan kesehatan masyarakat

Selain memperhatikan agama masyarakatnya, Umar juga memperhatikan kesehatan masyarakat yang dipimpinnya. Oleh karena itu, beliau banyak mendirikan klinik dan rumah sakit, serta pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

4. Kebijakan pembagian wilayah administratif

Pada masa Umar juga pembagian wilayah administratif mulai diberlakukan. Umar membagi wilayah Islam menjadi beberapa provinsi dan distrik. Yaitu Semenanjung Arabia, Semenanjuk Irak, Persia, Mediterania Timur, dan juga Afrika Utara.

Setiap provinsi tersebut memiliki struktur administratif masing – masing yang terdiri dari gubernur, sekretaris wilayah, perwira militer, dinas perpajakan yang juga menjadi petugas zakat, pejabat keuangan negara, dan dinas kehakiman.

5. Kebijakan pemisahan antara eksekutif dan yudikatif

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, khalifah dan pejabat administratif memiliki rangkap jabatan sebagai hakim juga. Namun, seiring perkembangan kekuasan kaum muslimin, Umar berpikir bahwa kaum muslimin membutuhkan mekanisme administratif yang lebih mendukung sistem pemerintahan yang baik.

Karena itulah Umar memutuskan untuk memisahkan antara eksekutif dan yudikatif. Bersama dengan hal tersebut, Umar melakukan pengangkatan gubernur, ahlul halli wal aqdi, pendirian pengadilan, dan juga mengangkat hakim.

6. Ahlul halli wal aqdi

Ahlul halli wal aqdi merupakan lembaga yang dibuat untuk menetapkan penyelesaian dan kesepakatan atas suatu hal. Anggota lembaga ini berasal dari para ulama dan cendekiawan. Ada dua kriteria penting untuk anggota lembaga ini. Yaitu telah mengabdi di dunia politik, militer, dan misi Islam setidaknya selama 8 – 10 tahun, dan juga memiliki pengetahuan Islam dan Al-Qur’an yang memadai.

7. Kebijakan permusyawaratan terbuka

Di masa kepemimpinannya, Umar juga memulai kebijakan permusyawaratan terbuka. Musyawarah ini dilakukan di masjid ibu kota dan dihadiri oleh anggota majelis atau oleh Umar sendiri. Dalam musyawarah ini, setiap masyarakat boleh menyampaikan keluhan dan menyelesaikan masalah bersama.

Termasuk juga oranng yang kontra dengan pemerintahan, wanita, anak-anak, orang tua, dan non muslim. Seluruh lapisan masyarakat memiliki hak penuh dan pendapatnya akan dicatat dan disampaikan dengan baik.

8. Kebijakan pembangunan pusat perbendaharaan negara

Atas usul Walid bin Hisyam, Umar pun membangun Pusat Perbendaharaan Negara atau baitul maal di Madinah dan kota – kota lainnya. Harta yang tersimpan di baitul maal kemudian digunakan untuk kepentingan umat. Untuk mengelola perputaran uang di baitul maal, Umar pun membuat sistem tadwinud diwan atas usulan salah seorang warga.

9. Kebijakan pembangunan infrastruktur

Pada masa pemerintahannya, Umar juga membangun berbagai infrastruktur. Mulai dari pembangunan kota, saluran air, dan bangunan penunjang pemerintahan seperti bangunan keagamaan, bangunan militer, dan bangunan sipil. Bersama dengan pembangunan tersebut, dibangun juga fasilitas penunjang seperti jalan dan jembatan.

Kota Madinah pun tidak luput dari pembangunan. Pada 17 H, Umar memerintahkan perbaikan jalan di Madinah, pembangunan tempat berteduh antara Makkah dan Madinah, pembersihan dan juga penggalian sumur baru. Dengan begitu, jamaah haji yang datang bisa menjalankan ibadah haji dengan baik.

KOMPAS.com - Umar bin Khattab adalah salah satu sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW.

Ia juga merupakan seorang khalifah Khulafaur Rasyidin yang memerintah pada tahun 634 hingga 644, menggantikan Khalifah Abu Bakar yang meninggal dunia

Umar bin Khattab terpilih menjadi khalifah umat Islam selanjutnya berdasarkan wasiat dari Abu Bakar sendiri.

Selama menjadi khalifah bagi umat Islam, Umar bin Khattab berhasil melebarkan pengarun Islam hingga ke wilayah Persia.

Selain itu, berikut ini pencapaian Umar bin Khattab selama menjadi khalifah.

Baca juga: Umar bin Khattab, Sahabat yang Pernah Berniat Membunuh Rasulullah

Penanggalan Hijriah

Kalender Hijriah pertama kali ditetapkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, tepatnya pada tahun 638.

Pembuatan kalender Hijriah bermula dari permasalahan surat-menyurat yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin.

Kala itu, pengarsipan menjadi terkendala karena setiap surat hanya memuat keterangan tanggal dan bulan, tidak mencantumkan tahunnya.

Ditambah lagi, banyak wilayah kekuasaan Islam yang memiliki penanggalannya sendiri, sehingga pengarsipan menjadi semakin rumit.

Oleh karena itu, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabat Nabi untuk membicarakan permasalahan penanggalan.

Setelah berdiskusi, mereka sepakat membuat sistem penanggalan Hijriah, yang dimulai ketika Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah ke Madinah pada 622.

Baca juga: Bagaimana Perhitungan Kalender Hijriah?

Khalifah Umar dan para sahabat berpendapat bahwa peristiwa itu sangat penting dalam sejarah Islam.

Alhasil, terciptalah kalender Hijriah dengan menetapkan 15 Juli 622 sebagai 1 Muharam 1 Hijriah.

Salat tarawih berjemaah

Khalifah Umar bin Khattab merupakan orang pertama dalam Islam yang memerintahkan untuk melaksanakan salat tarawih secara berjemaah.

Awalnya Khalifah Umar melihat umat Islam melaksanakan salat tarawih di bulan Ramadan secara individu di masjid.

Menyaksikan hal itu, khalifah mengimbau agar salat tarawih dilakukan secara berjemaah.

Pada malam berikutnya, Khalifah Umar bin Khattab ditemani Abdurrahman bin Abdul Qari pergi ke masjid dan mendapati umat Islam sudah melaksanakan salat tarawih berjemaah dengan diimami oleh Ubay bin Ka'ab.

Setelah itu, Khalifah Umar kemudian mengirim surat kepada setiap gubernur di wilayah kekuasaan Islam untuk melaksanakan salat tarawih secara berjemaah.

Baca juga: Sejarah Puasa Ramadan

Mendirikan lembaga kajian Al Quran

Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab menjadi orang pertama yang mengusulkan agar dilakukan pembukuan Al Quran.

Usulan ini pun ditanggapi dan pembukuan Al Quran dimulai pada masa Khalifah Abu Bakar.

Setelah menjadi pemimpin Khulafaur Rasyidin, salah satu usaha dari Khalifah Umar bin Khattab untuk kemajuan peradaban Islam adalah dengan memperhatikan pendidikan.

Setelah meresmikan Madinah sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota Kekhalifahan Rasyidun, Khalifah Umar membentuk lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan ini dibangun sebagai pusat pembentukan hukum dan menyiapkan umat Islam yang berpendidikan sebagai penerus perjuangan Islam.

Selama 10 tahun menjadi khalifah, Umar bin Khattab tidak melupakan pembangunan Madinah sebagai pusat kajian Al Quran dan juga ilmu fikih.

Pembangunan Madinah sebagai pusat kajian Al Quran telah melahirkan beberapa ilmuwan, seperti Abdullah bin Umar, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas'ud, dan Zaid bin Tsabit.

Baca juga: Ilmuwan Muslim Era Dinasti Umayyah

Perluasan wilayah

Selama menjadi khalifah, Umar bin Khattab masih mempertahankan usaha Abu Bakar untuk meluaskan pengaruh Islam.

Di bawah kepemimpinannya, Islam telah berhasil menyebar hingga ke Damaskus, Byzantium, Suriah, Mesir, dan Persia.

Luasnya wilayah yang dikuasai oleh Kekhalifahan Rasyidun membuat Khalifah Umar mengadopsi ilmu tata negara dari Persia.

Berdasarkan ilmu tata negara Persia, Khalifah Umar bin Khattab kemudian membagi daerah administrasi menjadi beberapa provinsi.

Provinsi tersebut adalah Madinah, Mekkah, Suriah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir.

Baca juga: Penaklukan Persia oleh Muslim

Di bidang ekonomi, Khalifah Umar bin Khattab melaksanakan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah.

Selain itu, Umar bin Khattab juga mulai membuat sistem mata uang dan mendirikan Bait Al-Mal.

Bait Al-Mal merupakan pusat harta negara atau kumpulan kas yang dimiliki oleh pemerintah yang dikembangkan untuk kemakmuran rakyat.

Referensi:

  • Al-Azizi, Abdul Syukur. (2021). Umar bin Khattab Ra. Yogyakarta: DIVA Press.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.