Kemukakan dua contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang perlu diantisipasi

b.Perubahan Kedua, pada Sidang Tahunan MPR 2000.c.Perubahan Ketiga, pada Sidang Tahunan MPR 2001.d.Perubahan Keempat, pada Sidang Tahunan MPR 2002.Perubahan UUD NRI 1945 yang dilakukan oleh MPR, selain merupakanperwujudan dari tuntutan reformasi, sebenarnya sejalan dengan pemikiranpendiri bangsa (founding father) Indonesia. Ketua panitia Penyusun UUDNRI 1945, yakni Ir. Sukarno dalam rapat Panitia Persiapan KemerdekaanIndonesia 18 Agustus 1945, di antaranya menyatakan sebagai berikut:“...bahwa ini adalah sekedar Undang-Undang Dasar Sementara, Undang-UndangDasar Kilat, bahwa barang kali boleh dikatakan pula, inilah revolutiegrondwet.Nanti kita membuat Undang-Undang Dasar yang lebih sempurna dan lengkap”.Prosesperubahan UUD NRI 1945 yang dilakukan oleh MPR dapatdigambarkan sebagai berikut:Bagan IV.1 Proses perubahan UUD 1945Sumber: MPR RI (2012)

104Berdasarkan bagan di atas, cobalah Anda jelaskan kembali dengan kalimatsendiri, proses perubahan UUD NRI 1945 dimulai dari adanya tuntutanreformasi sampai hasil perubahan. Mengapa UUD NRI 1945 perlu dirubahdan apa hasil dari perubahan itu?Sampai saat ini perubahan yang dilakukan terhadap UUD NRI 1945sebanyak empat kali yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.Perubahan yang dilakukan dimaksudkan guna menyesuaikan dengantuntutan dan tantangan yang dihadapi saat itu. Persoalan bangsa dantantangan yang dihadapi saat itu tentunya berbeda dengan masa awalreformasi. Apa sajakah tantangan dan dinamika kehidupan bernegara saatini sehingga dapat mempengaruhi konstitusi?Gambar IV.6 Pasar tradisional yang mulai berkurang sejak adanya market modern.Apakah dijamin keberadaannya oleh UUD NRI 1945?Sumber:Bentuklah kelompok terdiri antara 5-7 orang. Siapkan naskah UUD NRI1945, kemukakan dua contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yangmenurut Anda perlu diantisipasi. Apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangantersebut? Jika belum, apakah aturan tersebut perlu dilakukan perubahan?Mengapa demikian?

105E.Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Konstitusi dalamKehidupan Berbangsa-NegaraBagaimana hasil perubahan UUD NRI 1945 itu? Setelah melewati prosesyang cukup panjang, akhirnya MPR RI berhasil melakukan perubahan UUDNRI 1945. Perubahan UUD NRI 1945 yang pada mulanya merupakantuntutan reformasi, dalam perjalanannya telah menjadi kebutuhan seluruhkomponen bangsa. Jadi, tidak heran jika dalam proses perubahan UUD NRI1945, seluruh komponen bangsa berpartisipasi secara aktif. Dalam empatkali masa sidang MPR, UUD NRI 1945 mengalami perubahan sebagaiberikut:Kotak #9: Hasil perubahan UUD NRI 1945a.Perubahan Pertama UUD NRI 1945 dihasilkan pada Sidang Umum MPR 1999(tanggal 14 sampai 21 Oktober 1999).b.Perubahan Kedua UUD NRI 1945 dihasilkan pada Sidang Tahunan MPR 2000(tanggal 7 sampai 18 Agustus 2000).

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

End of preview. Want to read all 339 pages?

Upload your study docs or become a

Course Hero member to access this document

The Republic, Politics Among Nations

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned menegaskan, tantangan kepada kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini semakin besar. Tantangan itu muncul dari situasi global, maupun sisi Bangsa Indonesia sendiri. Komitmen untuk menegakkan Pancasila pun harus ditanamkan.

Demikian dikatakannya usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/6/2017). Upacara dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto sebagai pembina upacara.

“Bangsa Indonesia untuk pertama kalinya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Hari Lahirnya Pancasila. Karena kita semua tahu, bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan merupakan kesepakatan Bangsa kita. Untuk itu kita harus berkomitmen untuk menegakkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Djuned.

Salah satu tantangan yang juga kerap muncul akhir-akhir ini banyak beredarnya berita bohong atauhoaxdi media sosial. Djuned pun memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti langkah pemerintah untuk memerangi berita bohong itu.

“Apabila masyarakat banyak mendapat berita bohong, masyarakat akan menjadi bingung untuk membedakan mana berita yang benar, mana berita yang salah, dan mana berita yang harus diikuti atau tidak. Karena berita bohong kini tidak hanya menyangku masalah kebangsaan, tapi juga masalah keagamaan,” jelas Djuned.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Joko Widodo terkait Hari Lahir Pancasila yang dibacakan oleh Sekjen DPD RI, disebutkan bahwa saat ini ada pandangan dan tindakan yang selalu mengancam Indonesia. Ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi lain selain Pancasila. Semua itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, oleh berita bohong, oleh ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia.

“Kita harus belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme dan konflik sosial, yang dihantui oleh terorisme dan perang saudara. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah-masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini,” jelas Sudarsono.(dia)

02-06-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Kemukakan dua contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang perlu diantisipasi
Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned menegaskan, tantangan kepada kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini semakin besar. Tantangan itu muncul dari situasi global, maupun sisi bangsa Indonesia sendiri. Komitmen untuk menegakkan Pancasila pun harus ditanamkan.

Demikian dikatakannya usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/6/2017). Upacara dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto sebagai pembina upacara.

“Bangsa Indonesia untuk pertama kalinya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Hari Lahirnya Pancasila. Karena kita semua tahu, bahwa Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan merupakan kesepakatan Bangsa kita. Untuk itu kita harus berkomitmen untuk menegakkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Djuned.

Salah satu tantangan yang juga kerap muncul akhir-akhir ini banyak beredarnya berita bohong atau hoax di media sosial. Djuned pun memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti  langkah pemerintah untuk memerangi berita bohong itu.

“Apabila masyarakat banyak mendapat berita bohong, masyarakat akan menjadi bingung untuk membedakan mana berita yang benar, mana berita yang salah, dan mana berita yang harus diikuti atau tidak. Karena berita bohong kini tidak hanya menyangkut masalah kebangsaan, tapi juga masalah keagamaan,” jelas Djuned.

Sebelumnya, dalam pidato Presiden Joko Widodo terkait Hari Lahir Pancasila yang dibacakan   Sekjen DPD RI, disebutkan bahwa saat ini ada pandangan dan tindakan yang selalu mengancam Indonesia. Ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi lain selain Pancasila. Semua itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, oleh berita bohong, oleh ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia.

“Kita harus belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme dan konflik sosial, yang dihantui oleh terorisme dan perang saudara. Dengan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, kita bisa terhindar dari masalah-masalah tersebut. Kita bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini,” jelas Sudarsono. (sf,mp), foto : runi/hr.