Lihat Foto Show KOMPAS.com - Sejak memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menganut asas demokrasi. Namun wujud demokrasi di awal kemerdekaan berbeda dengan bentuk demokrasi yang kita lihat hari ini. Di awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi banyak rintangan mulai dari upaya Belanda yang ingin menguasai Indonesia, perekonomian yang terseok-seok, perbedaan ideologi yang menyebabkan pemberontakan, dan banyak hal lainnya. Risalah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), memperlihatkan besarnya komitmen para pendiri bangsa untuk mewujudkan demokrasi politik di Indonesia. Mohammad Yamin memasukkan asas peri kerakyatan dalam usulan dasar negara Indonesia merdeka. Soekarno memasukkan asas mufakat atau demokrasi dalam usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang kemudian diberi nama Pancasila. Baca juga: Karakter Utama Demokrasi Pancasila Keyakinan besar para pendiri bangsa tersebut timbul karena dipengaruhi latar belakang pendidikan. Mereka percaya bahwa demokrasi bukan merupakan sesuatu yang hanya terbatas pada komitmen. Tetapi juga merupakan sesuatu yang perlu diwujudkan. Pelaksanaan Demokrasi di Masa RevolusiPada masa pemerintahan revolusi kemerdekaan (1945-1949) ini, pelaksanaan demokrasi sangat terbatas. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh Soekarno selaku presiden. Ia membentuk sendiri kabinetnya.
Sejarah konstitusi Indonesia dapat dikatakan telah melewati berbagai tahap perkembangan. Tiap tahap memunculkan model ketatanegaraan yang khas, sampai karena trauma masa lalu terutama akibat praktik politik Orde Baru yang menyalahgunakan konstitusi untuk tujuan kekuasaannya yang sentralistik dan otoriter, memunculkan ide untuk mengamandemen UUD 1945. Tahap perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi beberapa periode. Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya. Setelah itu UUD 1945 diubah berturut-turut pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002 dengan menggunakan naskah yang berlaku mulai 5 Juli 1959 sebagai standar dalam melakukan perubahan di luar teks yang kemudian dijadikan lampiran yang tak terpisahkan dari naskah UUD 1945. Mengamandemen konstitusi (undang-undang dasar) jelas bukan urusan sederhana. Sebab undang-undang dasar merupakan desain utama negara untuk mengatur berbagai hal fundamental dan strategis, dari soal struktur kekuasaan dan hubungan antar kekuasaan organ negara sampai hak asasi manusia. Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali. Ada berbagai kekurangan dalam empat tahap amandemen tersebut yang mendapat sorotan tajam di antara para pengamat, yang memunculkan ide perlunya dibentuk Komisi Konstitusi yang akan membantu melakukan koreksi dan mengatasi kekurangan-kekurangan itu untuk amandemen mendatang. DOI: https://doi.org/10.21831/hum.v9i1.3786
Supervised by
Our Journal has been Indexed by Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum by http://journal.uny.ac.id/index.php/humanika is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License. View My Stats Page 2
tirto.id - Masa-masa awal kemerdekaan merupakan situasi tersulit bagi setiap negara yang baru memproklamirkan kemerdekaannya. Mengapa demikian? Sebab, ada banyak masalah yang perlu diselesaikan demi membentuk tatanan negara. Begitu juga dengan Indonesia, setelah berhasil melepaskan diri dari cengkraman Belanda dan Jepang, para pemimpin harus memulihkan kondisi sosial politik dan ekonomi negaranya. Dari segi politik, Indonesia harus membentuk alat kelengkapan negara dan mengusir Belanda yang ingin berkuasa kembali. Dari segi sosial, pemerintah harus menyampaikan informasi kemerdekaan secara luas karena masih banyak masyarakat yang belum tahu. Selain itu, raja-raja yang sebelumnya berkuasa pun ingin kembali menerapkan sistem feodalisme di masing-masing wilayahnya.
Indonesia pun harus dihadapkan dengan situasi kacaunya ekonomi, salah satunya terjadi inflasi. Lantas, apa saja faktor penyebab kacaunya ekonomi Indonesia saat itu? Bagaimana upaya pemerintah mengatasi masalah tersebut?
Faktor Penyebab Kacaunya Ekonomi IndonesiaKondisi bangsa Indonesia pada masa awal kemerdekaan masih sangat buruk. Proses pergantian pemerintah dari kolonial ke Republik menimbulkan gejolak di semua aspek kehidupan bernegara. Dalam Sejarah Indonesia Modern 1200 – 2004 (2007: 470), Ricklefs menjelaskan, pada awal kemerdekaan, belum ada hal-hal yang memberikan dampak kemakmuran kepada rakyat.
Hal ini senada dengan paparan Soedrajat Djiwandono, dkk, dalam Sejarah Bank Indonesia Periode I: 1945 – 1959 (2005: 5) yang menyatakan, kondisi ekonomi pada awal kemerdekaan dapat dikatakan mengalami kemandegan, baik secara mikro maupun makro. Padahal, pada masa kolonial, perekonomian Indonesia sangat maju melalui sektor perkebunan. Tetapi, pemerintah belum mampu mengendalikan sektor tersebut untuk memperbaiki kondisi perekonomian negara. Secara garis besar, faktor yang menyebabkan kacaunya ekonomi Indonesia saat itu ialah belum stabilnya kondisi politik Indonesia pasca-kemerdekaan. Permasalahan pembentukan alat kelengkapan negara yang berlarut-larut dan masalah sosial di wilayah-wilayah Indonesia menghambat pemerintah untuk bergerak cepat membenahi perekonomian.
Permasalahan Ekonomi Indonesia di Awal KemerdekaanMengutip dari Nansy Rahman dalam Sejarah Indonesia (2020: 12-13), permasalahan ekonomi yang terjadi di Indonesia pada awal kemerdekaan ada tiga, yaitu: 1. Terjadinya Inflasi yang tinggi Inflasi yang terjadi saat itu disebabkan oleh:
2. Blokade Ekonomi dari Belanda Blokade ekonomi ini dilakukan Belanda sejak November 1945, adanya blokade ekonomi menyebabkan:
3. Kekosongan Kas Negara Kosongnya kas negara ini diakibatkan, karena pajak dan bea masuk lainnya belum ada, sementara pengeluaran negara semakin bertambah. Penghasilan pemerintah hanya bergantung kepada produksi pertanian. Karena dukungan dari bidang pertanian inilah pemerintah Indonesia masih bertahan, sekalipun keadaan ekonomi sangat buruk.
Upaya Pemerintah Mengatasi Kekacauan EkonomiR. Z Leirissa, dkk, dalam Sejarah Perekonomian Indonesia (2012: 85), menyebutkan bahwa proses pemulihan ekonomi yang berjalan sangat lamban. Namun, pemerintah juga tidak tinggal diam. Berikut ini beberapa upaya yang dilakukan pemerintah, yaitu:
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
EKONOMI INDONESIA
atau
tulisan menarik lainnya
Alhidayath Parinduri
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|