Kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong ekspor adalah


Jakarta, Kominfo - Dinamika perekonomian global yang disebabkan perang dagang Amerika Serika (AS)-China, serta meningkatnya suku bunga negara – negara maju menyebabkan proyeksi pertumbuhan ekonomi turun, yang kemudian menurunkan permintaan agregrat dan harga-harga global.

Lembaga internasional World Bank, International Monetary Fund (IMF), dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pun telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2019. World Bank menurunkan proyeksi dari 3% menjadi 2,9%, sementara IMF menurunkan dari 3,7% menjadi 3,5%, dan OECD menurunkan dari 3,6% menjadi 3,3%.

”Meskipun pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan melambat, peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan masih akan berlanjut pada 2019. Hal ini menandakan bahwa ekonomi Indonesia cukup resilient terhadap gejolak ekonomi dunia yang melambat,“ ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat menjadi Narasumber dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2019, Selasa (12/3), di Jakarta.

Di sisi lain, peningkatan kualitas perekonomian Indonesia tercermin dari tingkat inflasi yang stabil dan menurunnya tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta tingkat pengangguran dari tahun ke tahun.

”Hal ini menujukkan kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia baik, jika dilihat dari menurunnya tingkat kemiskinan, ketimpangan, serta pengangguran,“ tambah Menko Darmin.

Meskipun demikian, dari perspektif sektor eksternal, Indonesia sebenarnya menghadapi peningkatan resiko. Neraca Pembayaran Indonesia sepanjang tahun 2018 defisit sebesar minus 7,13 Miliar USD setelah 2 tahun sebelumnya mengalami surplus. Penyebab utamanya yaitu komponen barang pada transaksi berjalan yang turun lebih dari 18 Miliar US dari tahun sebelumnya.

Selain itu, dari sisi neraca perdagangan, defisit sebesar USD minus 1,16 miliar pada bulan Januari 2019 dipicu oleh defisit neraca migas dan neraca non-migas. Migas mengalami defisit sebesar USD minus 0,45 miliar dan non-migas mengalami defisit sebesar USD minus 0,70 miliar.

Untuk memitigasi masalah tersebut, pemerintah telah memberlakukan beberapa kebijakan untuk dapat memberikan stimulus pada aktivitas ekspor.

Dihadapan audiens yang diantaranya para Atase Perdagangan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi seluruh Indonesia, hingga Duta Besar WTO, Menko Darmin menjelaskan, Beberapa kebijakan jangka pendek yang telah diterapkan adalah perbaikan iklim usaha melalui pelayanan perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), fasilitas insentif perpajakan, dan pengembangan vokasi.

”Mengembangkan sistem OSS pada dasarnya untuk memudahkan secara signifikan perizinan berusaha, menarik para investor untuk berinvestasi dan tidak lagi berfikir bahwa Indonesia negara yang sulit untuk memulai investasi,“ kata Menko Darmin.

Selain itu, kebijakan peningkatan ekspor dalam jangka pendek dilakukan melalui 3 (tiga) hal yaitu:

1. Pemilihan Komoditas Ekspor Unggulan

Menentukan sektor/komoditas unggulan yang berorientasi eskpor

a. Sektor Prioritas IR 4.0:1) Industri Makanan dan Minuman, 2) Tekstil dan Produk Tekstil, 3) Elektronika, 4) Otomotif, dan 5) Kimia.

b. Sektor non-IR 4.0:1) Industri Perikanan, 2) Permesinan Umum, dan 3) lainnya(Produk Kayu, Karet, Furniture).

Mengurangi Biaya dan Simplifikasi Prosedural Ekspor

2. Simplifikasi prosedural untuk menekan biaya dan waktu dilakukan dengan cara:

a. Mengurangi Komoditi yang Wajib Laporan Surveyor(LS)

b. Mengurangi Lartas Eksporlainnya (ET, TPP, SPE)

c. Memfasilitasi penerbitan Certificate of Origin/SKA(tidak perlu legalisasi Kementerian Luar Negeri

d. Efisiensi logistik(sistem DO online, relaksasi prosedur ekspor otomotif, dan otomotif center)

3. Diplomasi ekonomi dan peningkatan akses pasar

a. Diplomasi pengenaan TarifPreferensi Free Trade Area (FTA)

b. Penyelesaian sengketa dagang

c. peningkatan akses pasar ekspor(non-tradisional market)

d. Penguatan Market Intelegence di luar negeri

Selanjutnya untuk jangka menengah dan panjang, pemerintah akan fokus mengembangkan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).

”Membangun infrastruktur hampir selalu lebih lama dari membangun industri bisa dalam kurun waktu 4-7 tahun. Namun, sekalinya dibangun  bisa digunakan 40-50 tahun. Maka, membangun infrastruktur dapat membangun kegiatan yang lain,“ pungkas Menko Darmin.

Dalam akhir sambutannya, Menko Darmin menegaskan Pemerintah akan terus melakukan langkah – langkah strategis untuk mendorong ekspor.

”Kami akan terus melakukan langkah–langkah strategis untuk mendorong ekspor, meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika perekonomian global memberikan dampak kepada perekonomian Indonesia,“ tutup Menko Darmin. 

Kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong ekspor adalah

Pemerintah mendorong wisata minat khusus yang berpotensi mengurangi konsumsi BBM baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti sport t Selengkapnya

Kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong ekspor adalah

Wapres pun berpesan, agar seluruh Komponen Cadangan yang telah menyelesaikan pelatihan dan telah ditetapkan hari ini, dapat terus mengemban Selengkapnya

Kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong ekspor adalah

Pada level domestik Indonesia masih menghadapi tantangan, oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dalam mengatasi hal tersebut. Selengkapnya

Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang dilakukan suatu negara yang berupa tindakan ataupun peraturan yang mempengaruhi baik langsung maupun tidak langsung terhadap struktur, arah, serta komposisi perdagangan internasional dari ke negara tersebut serta rangkaian tindakan yang akan diambil untuk mengatasi kesulitan hubungan perdagangan internasional guna melindungi kepentingan nasional. Perdagangan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi, dimana salah satu manfaatnya adalah memberi devisa bagi negara dan mampu menjaga stabilitas harga pasar.

Berikut kebijakan ekspor yang diimplementasikan oleh beberapa negara, yaitu:

  1. Kebijakan ekspor Diskriminasi Harga: merupakan suatu tindakan di mana negara melakukan penetapan harga barang atau komoditas dengan harga yang berbeda di negara lain. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perang tarif agar barang dagang laku di pasar internasional.
  2. Kebijakan ekspor Premi: adalah biaya yang dikenakan oleh produk impor ataupun ekspor yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah cenderung melihat pola dan harga pasar ketika ingin menaikkan tarif, terutama untuk barang impor.
  3. Kebijakan ekspor Dumping: kebijakan penetapan harga jual barang lebih mahal dibandingkan ketika barang tersebut dijual di luar negeri. Kebijakan ini sangat jarang ditemui, dan sebenarnya dilarang dalam perdagangan internasional.
  4. Kebijakan ekspor Perdagangan Bebas: kebijakan yang diambil oleh pemerintah ketika adanya persetujuan dengan negara lain. Penetapan ini biasanya dilakukan melalui perjanjian yang memperbolehkan negara untuk bebas melakukan perdagangan dengan negara lain tanpa syarat dan batas.
  5. Kebijakan ekspor Larangan Ekspor: kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah yang mana pemerintah menginginkan stok dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu. Hal ini sangat berkebalikan dengan larangan impor, yang mana pemerintah memberhentikan impor dan membatasi jumlah barang yang beredar. 

Kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong ekspor adalah
Kebijakan pemerintah yang dilakukan untuk mendorong ekspor adalah

Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor

1. Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor

Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor, yang pertama ini, untuk meningkatkan ekspor, pemerintah dapat memberikan beberapa kemudahan bagi produsen barang ekspor. Kebijakan yang mendukung peningkatan ekspor antara lain berupa kemudahan mengurus perizinan serta memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor.

Baca juga 2. Perdagangan Antarnegara

Fasilitas dapat berupa pemberian bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga rendah. Hal ini akan menjadikan produsen menjadi semangat untuk berproduksi. Harga faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan.

2. Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah

Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai tukar Rupiah yang stabil terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya produksi produk ekspornya. Dengan kepastian nilai Rupiah, para eksportir lebih mudah dalam menentukan harga produknya di pasar internasional. Keadaan ini akan mengurangi tingkat keraguan eksportir untuk melakukan ekspor pada produk mereka.

Renungkan

Apakah kalian pernah mendengar istilah pelemahan nilai tukar rupiah?  Hal tersebut adalah merupakan salah satu permasalahan ekonomi.

Terlalu banyak impor dan sedikitnya ekspor menyebabkan negara kita kekurangan mata uang asing (Dollar) untuk membayar impor.

Akibatnya, Dollar menjadi langka sehingga harganya (nilai tukarnya) terhadap rupiah menjadi sangat tinggi. Di sisi lain, nilai mata uang rupiah sendiri menjadi murah (lemah).

Sebagai siswa, bijaksanalah ketika membeli barang. Cintailah produk dalam negeri agar produsen dalam negeri menjadi hidup dan impor berkurang.

3. Membuat Perjanjian Dagang Internasional

Perjanjian mengenai perdagangan internasional telah banyak dilakukan oleh beberapa negara. Perjanjian ini mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang, sehingga masing-masing negara memperoleh keuntungan.

Penjual atau eksportir mempunyai pasar dengan perlindungan istimewa dari perjanjian tersebut. Selain itu, pembeli juga dapat mempunyai penjual yang telah memenuhi kriteria sesuai perjanjian.

Dalam rangka mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, promosi menjadi hal yang sangat penting. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi sebagai promosi.

Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Pemerintah dapat menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri.

Contohnya, kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC), yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. Pemerintah telah mengusahakan membuat berbagai kebijakan terkait dengan ekspor untuk mendorong berkembangnya produsen dalam negeri.

Akan tetapi, pada pelaksanaannya, terdapat pula beberapa hal yang dapat memengaruhi lancar atau tidaknya perkembangan ekspor suatu negara.

Baca juga d. Faktor pendorong ekspor