Kapan Dibolehkan takbiran pada hari raya Idul Adha?

Kapan dimulai takbir di hari raya idul fitri dan kapan selesainya?

Alhamdulillah.

Di akhir bulan Ramadan, Allah syariatkan hamba-Nya untuk bertakbir.

Allah berfirman,

ولتكملوا العدة ولتكبروا الله على ماهداكم (سورة البقرة :  185)

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)

 ‘Tukabbirullah’ maksudnya mengagungkan-Nya dengan hati dan lisan kalian, yaitu dengan melafazkan kalimat-kaliamt takbir, seperti

الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ولله الحمد

‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah. Allah Maha Besar, segala pujian milik Allah.

Atau bertakbir tiga kali dengan  mengucapkan:

الله أكبر ، الله أكبر ، الله أكبر ، لا إله إلا الله ، الله أكبر ، الله أكبر ، ولله الحمد

‘Allah Mah Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah, Allah Mah Besar, Allah Maha Besar,segala pujian milik Allah.

Semuanya itu dibolehkan.

Takbir ini disunnahkan menurut mayoritas ulama. Disunnahkan bagi laki-laki dan para wanita. Baik di masjid, rumah maupun di pasar.

Para lelaki dianjurkan meninggikan suaranya, sedangkan kaum wanita merendahkan tidak meninggikan suaranya. Karena wanita diperintahkan untuk merendahkan suaranya. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إذا نابكم شيء في صلاتكم فليسبح الرجال ، ولتصفق النساء

"Kalau kalian akan mengingatkan dalam shalat, maka hendaknya bertasbih bagi lelaki dan menepuk tangan bagi wanita."

Para wanita merendahkan suaranya sementara para lelaki meninggikan suaranya.

Takbir dimulai sejak  matahari terbenam pada malam Id, apabila bulan (Syawal) sudah diketahui sebelum magrib, misalnya ketika Ramadan  sempurnakan tiga puluh hari, atau telah ditetapkan rukyah hilal syawal. Takbir diakhiri dengan pelaksanaan shalat id. Yakni ketika orang-orang mulai shalat Id, maka selesailah waktu takbir." (Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 16/269-272)

Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm mengatakan, "Allah Tabaraka Wa Ta’ala berfirman di bulan Ramadan, ‘‘Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu." (SQ. Al-baqarah: 185)

Maka saya mendengarkan orang yang paling saya ridai dari kalangan ahli qur’an mengatakan, "Mencukupkan bilangannya, maksudnya bilangan puasa bulan Ramadan. Dan mengagungkan Allah ketika telah sempurna atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. Sempurnanya adalah dengan terbenamnya matahari di hari terakhir di bulan Ramadan."

Kemudian Syafi’i rahimahullah mengatakan, "Orang yang di tinggal (tengah jalan) dan orang yang safar ketika mereka melihat hilal bulan Syawwal. Saya senang orang-orang bertakbir baik secara kelompok maupun sendiri-sendiri. Di masjid, pasar maupun di jalan-jalan. Sementara orang yang bermukim, (bertakbir) pada setiap kondisi, dan dimana saja mereka berada. Agar kalimat takbir menggema. Takbir hendaknya terus dikumandangkan  hingga berangkat ke tempat shalat, hingga imam keluar untuk shalat, saat itu takbir dihentikan."

Kemudian diriwayatkan dari Said bin Musayyab, Urwah bin Zubair, Abu Salamah, Abu Bakar bin Abdurrahkan radhiallahu’anhum biasanya mereka bertakbir malam Idul Fitri di Masjid dengan mengeraskan suara takbir. Dan dari Urwah bin Zubair dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa keduanya biasanya mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat.

Dari Nafi’ bin Jubair biasanya beliau mengeraskan takbir ketika berangkat ke tempat shalat pada hari Id.

Terdapat riwayat dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, biasanya beliau berangkat ke tempat shalat pada hari raya Idul Fitri ketika matahari terbit. Beliau terus bertakbir hingga tiba di tempat shalat Id. Di tempat shalat, beliau tetap bertakbir hingga imam duduk. Ketika itu beliau meninggalkan takbir." .

Muslim disunnahkan mengucap takbir, tahmid, tahlil, dan tasbih pada 10 hari pertama.

Antara/Ampelsa

Kapan Takbir Harus Dilafalkan Saat Bulan Dzulhijjah? Ilustrasi

Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sebentar lagi umat Islam akan menyambut hari raya Idul Adha pada bulan Dzulhijjah 1442 Hijriyah. Di momen ini umat Islam di seluruh dunia disunnahkan menggemakan takbir.

Baca Juga

Muncul pertanyaan, lantas kapan umat Islam harus memulai takbir di bulan Dzulhijjah. Apakah ada hadist Nabi Muhammad SAW yang menyampaikan tentang ini.

Dilansir di About Islam, dijelaskan, umat Islam disunnahkan mengucapkan takbir, tahmid, tahlil, dan tasbih pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Muslim harus mengucapkan takbir keras di masjid, rumah, jalan dan setiap tempat yang diperbolehkan untuk mengingat Allah.

Penting untuk dicatat takbir diperbolehkan dari awal Dzulhijjah hingga hari ke-13. Ada dua jenis takbir, tidak terbatas dan terbatas.

Takbir tidak terbatas dimulai dari awal Dzulhijjah sampai hari raya Idul Adha. Sedangkan takbir terbatas dibatasi, waktunya setelah sholat wajib.

Kata-kata takbir yang bisa diucapkan umat Islam adalah "Allahu Akbar, Allahu Akbar, La Ilaha illa Allah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walilah al-hamd." Artinya, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, dan segala puji hanya milik Allah.

Ada juga versi lain yang ditransmisikan dari Salman ra, yang biasa mengatakan, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Kabira.” (Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar). Kemudian dia mengikuti ini dengan mengirimkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Versi takbir ini berlaku kapan saja. Namun, itu tidak diturunkan dari Nabi Muhammad SAW atau dari sahabat saleh lainnya.

Takbir terbatas, di sisi lain, dibatasi pada waktu setiap setelah sholat wajib, terutama jika dilakukan secara berjamaah. Hal ini karena sebagian besar ulama membatasinya. Takbir jenis ini juga termasuk takbir di tempat sholat Idul Adha, dalam perjalanan akan sholat Idul Adha, dan saat seseorang sedang duduk menunggu sholat Idul Adha. Takbir diucapkan dengan keras.

Pada kesempatan seperti itu, seseorang tidak boleh tinggal diam, baik di Idul Fitri atau Idul Adha. Karena ini adalah hari-hari di mana ritual Islam harus dijalankan dengan benar.

Takbir adalah salah satu ritual Islam yang paling menonjol. Nabi Muhammad SAW berkata, "Hiasi hari-harimu dengan takbir." (At-Tabarani)

  • takbir saat bulan dzulhijjah
  • bulan dzulhijjah
  • amalan bulan dzulhijjah

Di sejumlah masjid dan mushala, kumandang takbir masih terdengar. Padahal sudah memasuki hari ketiga Idul Adha. Bagaimana sebenarnya ketentuan takbir antara Idul Adha dan Idul Fitri?

Dalam kitab Fathul Qarib disebutkan bahwa takbir pada malam hari raya dianjurkan. Kesunahan ini ditujukan untuk semua orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan, mukim ataupun musafir, sedang berada di rumah, masjid, ataupun di pasar. 

Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan:


 ويكبر ندبا كل من ذكر وأنثى  وحاضر ومسافر في المنازل والطرق والمساجد والأسواق، من غروب الشمس من ليلة العيد، أي: عيد الفطر، ويستمر هذا التكبير إلى أن يدخل الإمام في الصلاة  للعيد، ولا يسن التكبير ليلة عيد الفطر عقب الصلاة، ولكن النووي  في "الأذكار" اختار أنه سنة 

Artinya: Disunahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fitri. Tidak disunahkan takbir setelah shalat Idul Fitri atau pada malamnya, akan tetapi menurut An-Nawawi di dalam Al-Azkar  hal ini tetap disunahkan. 

Artikel diambil dari: Hukum Takbiran di Hari Lebaran

Merujuk pendapat ini, disunahkan bagi siapa pun untuk bertakbir menjelang kedatangan hari raya, sekalipun dalam kondisi perjalanan. Takbir dimulai dari terbenam matahari sampai shalat Idul Fitri. Sedangkan menurut sebagian pendapat ulama, takbiran setelahnya tidak disunahkan. 

Inilah yang membedakan Idul Fitri dengan Idul Adha: saat Idul Adha disunahkan takbir setiap usai shalat fardlu selama hari tasyriq (11,12, 13 Dzulhijah), yaitu setelah shalat Idul Adha. Sementara dan ketika Idul Fitri takbir setelah shalat id tidak disunahkan. 

Baca Juga: Anda Termasuk Mampu? Jangan Hanya Kurban Perasaan

Pendapat ini berbeda dengan An-Nawawi, takbir setelah shalat id menurutnya tetap disunahkan. Artinya, pada malamnya juga masih disunahkan. 

Pengamalan berbagai pendapat ini dikembalikan pada tradisi yang berlaku di daerah masing-masing. Apabila di kampung tersebut tidak ada tradisi takbir setelah shalat id lebih baik tidak dilakukan, kendati menurut sebagian ulama disunahkan. Tujuannya supaya tidak mengundang polemik dan kerancuan di tengah masyarakat.

Wallahu alam.

Syaifullah

Editor: Syaifullah