Kalimat efektif dari Kepada Bapak Rektor waktu dan tempat kami persilakan

A.Pengertian Kalimat Efektif Kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulis yang memiliki sekurang-kurangnya subjek dan predikat. Bagi seorang pendengar atau pembaca, kalimat adalah kesatuan kata yang mengandung makna atau pikiran. Sedangkan bagi penutur atau penulis, kalimat adalah satu kesatuan pikiran atau makna yang diungkapkan dalam kesatuan kata. Efektif mengandung pengertian tepat guna, artinya sesuatu akan berguna jika dipakai pada sasaran yang tepat. Pengertian edektif dalam kalimat adalah ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula. Beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa: 1.Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007) 2.Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan: 2001) 3.Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989) 4.Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009)

Dari beberapa uraian di atas dapat diambil kata kunci dari definisi kalimat efektif yaitu sesuai kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami. Jadi, kalimat efektif adalah kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, jelas, dan mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.

B.Ciri-ciri Kalimat Efektif Sebuah kalimat terdiri atas isi dan bentuk. Yang dimaksud dengan isi ialah pikiran penulis, sedangkan bentuk ialah kata-kata yang mewakili pikiran penulis. Jadi, isi dan bentuk menjadi kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah kalimat. Itulah sebabnya, kalimat efektif selalu memperhatikan adanya kesatuan pikiran dan kepaduan sebagai syarat minimal. Agar kalimat yang ditulis dapat memberi informasi kepada pembaca secara tepat seperti yang diharapkan penulis, ada beberapa ciri kalimat efektif yang perlu diperhatikan, yaitu: a.Kesatuan b.Kesejajaran c.Penekanan d.Kehematan

e.Kevariasian

1.Kesatuan Kalimat yang baik harus memperlihatkan kesatuan pikiran yang mengandung satu pokok pikiran. Laju kalimat tidak boleh diubah dari satu pikiran ke pikiran yang lain yang tidak mempunyai hubungan. Adanya kesatuan pikiran berarti adanya hubungan timbal balik antar unsur yang mendukung kalimat (pikiran). Kesatuan ini minimal terbentuk dalam subjek dan predikat. 2.Kesejajaran Kesejajaran adalah menempatkan gagasan yang sama penting dan fungsinya ke dalam struktur kebahasaan yang sama. Macam-macam kesejajaran: a.Kesejajaran Bentuk Bila salah satu gagasan ditempatkan dalam struktur kata benda, maka kata yang lain yang berfungsi sama juga dalam struktur kata benda. Jika kata kerja, juga kata kerja, jika frase juga frase, begitu seterusnya. Misalnya: (1)Demam berdarah adalah salah satu penyakit yang paling mengerikan dan berbahaya. Dalam kalimat (1) di atas, gagasan yang sama yaitu mengerikan dan berbahaya, maka kata-kata tersebut harus dibuat sama atau paralel sehingga kalimat (1) menjadi: (1a) Demam berdarah adalah salah satu penyakit yang paling mengerikan dan membahayakan. b.Kesejajaran Makna Kesejajaran makna timbul oleh adanya relasi makna antar satuan dalam kalimat. Misalnya: (2)Selain pelajar SLTA, panitia juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa. Kata kepada mengandung pengertian kepada pelajar SLTA dan kepada mahasiswa. Kalimat (2) seharusnya: (2a) Selain kepada pelajar SLTA, panitia juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa. c.Kesejajaran Rincian Kalimat yang mengandung rincian, rincian-rincian tersebut harus sejajar. Misalnya: (3)Mahalnya harga sembako karena pengaruh keterbatasan pasokan, kenaikan harga minyak, dan permintaan yang meningkat. Rincian-rincian keterbatasan pasokan, kenaikan harga minyak, dan permintaan yang meningkat haruslah sejajar sehingga rincian permintaan yang meningkat harusnya menjadi peningkatan permintaan. Kalimat (3) yang benar adalah: (3a) Mahalnya harga sembako karena pengaruh keterbatasan pasokan, kenaikan harga minyak, dan peningkatan permintaan. 3.Penekanan Penekanan adalah upaya memberi tekanan pada kata atau kalimat dengan maksud menonjolkan atau mementingkan gagasan pada kata atau kalimat yang mendapat tekanan tadi. Misa-lnya: (4)Ilmu agama harus kita amalkan dengan penuh tanggung jawab. (5)Ilmu agama harus kita amalkan dengan penuh tanggung jawab. Kalimat (4) mementingkan gagasan amalkan, sedangkan kalimat (5) mementingkan gagasan penuh tanggung jawab. 4.Kehematan Kehematan berarti menghemat kata-kata yang dianggap tidak perlu dalam kalimat. Misalnya: (6)Hadirin serentak berdiri setelah mereka mengetahui inspektur upacara memasuki lapangan. (7)Mereka turun ke bawah melalui tangga darurat. Kalimat (6) dan (7) dapat dihemat tanpa mempengaruhi makna menjadi: (6a) Hadirin serentak berdiri setelah mengetahui inspektur upacara memasuki lapangan. (7a) Mereka turun melalui tangga darurat. 5.Kevariasian

Sebuah bacaan atau tulisan yang baik merupakan suatu komposisi yang dapat memikat dan mengikat pembaca untuk terus membacanya sampai selesai. Kevariasian kalimat dapat membuat pembaca merasa tidak jenuh dalam membacanya. Kevariasian dapat berwujud penempatan subjek, predikat, dan objek yang berbeda-beda, adanya kalimat yang pendek dan panjang, dan adanya jenis kalimat yang berbeda-beda (kalimat berita, tanya,dan seru atau kalimat langsung dan tidak langsung).

C.Penggunaan Kalimat Efektif dalam Wacana Susunan Acara Resmi Dalam suatu kegiatan sering kita mendengar pembawa acara memandu jalannya acara. Dalam wacana susunan acara resmi banyak kita temui penggunaan kalimat yang tidak efektif. Temuan kalimat-kalimat yang tidak efektif dalam wacana susunan acara antara lain: (1)Menginjak acara yang kedua yaitu sambutan ketua panitia. Kalimat di atas tidak efektif. Kalimat di atas dapat diubah menjadi kalimat efektif tanpa mengubah maknanya yaitu dengan menghilangkan kata menginjak sehingga menjadi: (1a) Acara yang kedua yaitu sambutan ketua panitia. (Solopos: 14 Februari 2008) Penggunaan kalimat yang tidak efektif lainnya adalah sebagai berikut: (2)Kepada Bapak Yakub, waktu dan tempat kami persilakan untuk memberikan sambutan. Kalimat (2) mempunyai gagasan bahwa pembawa acara mempersilakan Bapak Yakub untuk memberikan sambutan. Atau dengan kata lain, pembawa acara memberikan waktu dan menyiapkan tempat kepada Bapak Yakub untuk memberikan sambutan. Tetapi struktur kalimat (2) tersebut memberikan gagasan bahwa pembawa acara mempersilakan waktu dan tempat. Jadi, seolah-olah waktu dan tempat adalah sesosok makhluk yang akan memberikan sambutan (Intisari: Maret 2006). Kalimat (2) dapat mengaburkan gagasan yang akan disampaikan. Untuk menyampaikan gagasan dari pembawa acara tersebut cukup dengan kalimat: (2a) Kepada Bapak Yakub kami persilakan. Selain pengaburan gagasan di atas, kalimat yang tidak efektif dalam susunan acara menyebabkan terjadinya pemborosan kata seperti pada kalimat: (3)Acara selanjutnya, sambutan Bapak Yakub Nasucha selaku Ketua Jurusan PBSID. Kepada Bapak Yakub Nasucha kami persilakan. Kalimat di atas menyebutkan dua kata atau kelompok kata yang sebenarnya cukup disebutkan sekali saja yaitu kata Bapak Yakub Nasucha. Gagasan kalimat (3) harusnya cukup disampaikan dengan kalimat: (3a) Acara selanjutnya, sambutan Ketua Jurusan PBSID. Kepada Bapak Yakub Nasucha kami persilakan. Pemborosan kata juga dilakukan oleh pembawa acara dalam menanggapi sambutan yang disampaikan orang lain. Misalnya, setelah acara sambutan pembawa acara menyampaikan kalimat: (4)Demikian tadi sambutan dari Bapak Yakub Nasucha, semoga apa yang disampaikannya tadi dapat menambah semangat kita dalam belajar.

Bukan maksudnya melarang seorang pembawa acara untuk memberikan tanggapan tersebut, tetapi tanpa pembawa acara memberikan tanggapan, pendengar mengerti gagasan yang disampaikan oleh pemberi sambutan. Maka, tanggapan pembawa acara tersebut, selain bersifat basa-basi saja juga tidak menambah gagasan atau informasi baru. Sedangkan dalam sebuah acara resmi, perkataan yang tidak perlu atau berlebihan sebisa mungkin dihilangkan.

Dengan empat contoh penggunaan kalimat yang tidak efektif dalam wacana susunan acara resmi memperlihatkan masih kurangnya penggunaan kalimat efektif sebagai sarana penyampaian gagasan yang sesuai kaidah bahasa dan mudah dimengerti oleh orang lain.

DAFTAR PUSTAKA Akhadiah, Sabarti dkk. 2001. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga Arifin, Zaenal. 1989. Penulisan Karangan Ilmiah dengan Bahasa Indonesia yang Benar. Jakarta: Mediyatama Sarana Perkasa Marini, Eko. 2008. “Penggunaan Bahasa Efektif dan Efisien” dalam Solopos. 14 Februari 2008. Surakarta Nasucha, Yakub dkk. 2009. Bahasa Indonesia untuk Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Yogyakarta: Media Perkasa Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo

Setiyanto, Edi. 2006. “Berbahasa Pakai Nalar” dalam Intisari. Edisi 512, Maret 2006. Jakarta

0.000000 0.000000

You're Reading a Free Preview
Pages 7 to 17 are not shown in this preview.

Oleh Febry Silaban, Pengamat kebahasaan

Di tengah pandemi Covid-19 ini, webinar atau seminar daring (online) semakin menjamur. Kemajuan teknologi dan informasi kini telah menciptakan media pertemuan formal dan berkomunikasi meskipun tanpa harus bertatap muka langsung. Namun, sama seperti banyak seminar luring (offline), bagian paling membosankan bagi saya adalah sambutan-sambutan. Nah, yang paling mengganggu telinga saya sebelum rasa mengantuk itu menyerang mata adalah kalimat familier dari pewara (pembawa acara, host, MC) yang saban waktu diucapkan kepada pejabat atau narasumber yang mendapat giliran memberikan sambutan atau paparannya: “Waktu dan tempat kami persilakan”. Sepintas tidak ada yang aneh, bukan?

Namun, kalau jeli dan cermat, pengucapan kata-kata “waktu dan tempat kami persilakan” ternyata keliru sehingga tidak logis. Inilah salah satu contoh “salah kaprah”. Kalimat salah kaprah yang sudah mendarah daging dengan pewara di Indonesia.  Pembahasan kalimat salah kaprah ini sebenarnya sudah sering disampaikan dan diingatkan tapi tidak ada salahnya diingatkan kembali.

Salah kaprah itu merupakan bentuk kesalahan berbahasa yang sudah sedemikian meluas sampai-sampai tak lagi berasa salah. Ini mengingatkan kita pada slogan menteri propaganda Nazi, Jozef Goebbels: kebohongan yang diulang-ulang akan membuat orang banyak jadi percaya, menjelma kebenaran.

Mengapa ungkapan “waktu dan tempat kami persilakan” itu dikatakan salah, keliru, bahkan tidak logis?

Ya jelas, kalimat tersebut sebenarnya tidak dapat diterima dengan akal sehat. Logika berpikirnya salah. Apakah betul waktu dan tempat dapat memberikan sambutan atau pemaparan? Bagaimana caranya waktu dan tempat berbicara? Jalan pikiran pewara tersebut kacau karena yang harus memberikan sambutan atau pemaparan adalah pejabat atau narasumber, tetapi yang dipersilakan justru waktu dan tempat.

Lagi pula, dengan pola kalimat ini, apa bedanya jika kita mengganti kata waktu dan tempat dengan kata lain yang sama-sama tak bernyawa? Udara dan air kami persilakan, misalnya? Atau, meja dan kursi kami persilakan? Sama-sama tidak logis, bukan?

Akan tetapi, ada saja orang yang berpendapat bahwa yang penting pesannya sampai dan dimengerti. Ya, oke, semua orang mengerti bahwa yang dipersilakan adalah seseorang, bukan benda mati, untuk berbicara. Namun, nanti jangan salahkan sang narasumber atau pejabat yang dipersilakan memberi sambutan atau pemaparan, lalu diam saja. Ketika ditanya mengapa diam saja, ia berkata: “Loh, yang dipersilakan ‘kan waktu dan tempat, bukan saya!”

Maksud kalimat pewara tadi sesungguhnya adalah mempersilakan pejabat atau narasumber untuk memberikan sambutan atau pemaparannya di tempat yang telah disediakan, dengan waktu yang telah disediakan pula. Penekanan kata waktu dan tempat sangat mungkin muncul sebagai upaya penerjemahan yang kurang tepat dari ungkapan “the floor is yours” dalam bahasa Inggris. Ungkapan “the floor is yours” sendiri dipakai untuk mempersilakan seseorang berbicara (memberi sambutan). Nyatanya, proses penerjemahan bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia memang tak selama bisa bulat-bulat diterjemahkan.

Kalimat bahasa Indonesia “waktu dan tempat kami persilakan” juga juga bukan termasuk idiom, karena semua buku rujukan tata bahasa Indonesia yang pernah saya baca menganggap ini kesalahan.

Sebuah kalimat, secara sederhana, harus mudah dipahami sekaligus dimengerti pendengar dan pembacanya. Jadi, alangkah lebih baik apabila kalimat tersebut diganti dengan yang lebih logis dan masuk akal. Misalnya

  1. Kami persilakan Bapak/Ibu untuk memberi sambutan;
  2. Bapak/Ibu kami persilakan memberi sambutan;
  3. Waktu dan tempat kami sediakan.

Logika atau nalar dalam bahasa menjadi hal yang penting untuk diselisik lebih dalam, sebab melenceng sedikit saja, maknanya akan sangat berbeda. Penalaran yang benar dalam penyampaian sesuatu lahir dari suatu pemikiran yang jernih. Sebaliknya, penalaran yang dilandasi oleh pemikiran yang kusut atau alasan yang sesat dapat menghasilkan penalaran yang salah sehingga menjadi tidak logis. Tak hanya itu, penalaran berbahasa yang tidak benar juga dapat menimbulkan kesalahpahaman akibat isi pesan yang ambigu.

Pemilihan kata, atau frasa menunjukkan kemampuan seseorang yang menggunakan bahasa dengan baik dan benar. Siapa yang akan bangga dengan bahasa Indonesia kalau bukan kita sebagai bangsa Indonesia sendiri. Persoalan sepele dan sederhana yang justru membawa dan menunjukkan betapa kita telah abai dengan bahasa sendiri. Cita-cita untuk menjadi bahasa internasional bagaimana bisa tercapai, kalau kita sendiri sebagai anak bangsa saja tidak memakai dengan baik dan benar.

Kalimat efektif dari Kepada Bapak Rektor waktu dan tempat kami persilakan
Kalimat efektif dari Kepada Bapak Rektor waktu dan tempat kami persilakan