Idul Qurban 1442 H sebentar lagi akan tiba, banyak persiapan yang harus dilakukan dalam menyambutnya. Termasuk dalam hal tata cara penyembelihan hewan qurban. Agama islam telah mengaturnya secara sempurna yang berkaitan dengan syarat hewan qurban sampai dengan tata cara penyembelihannya. Jika sebelumnya telah dibahas mengenai syarat berqurban kali ini akan diuraikan mengenai tata cara penyembelihan hewan qurban. Pelaksanaan tata cara penyembelihan yang menurut syariat islam harus difahami, terutama bagi orang yang berqurban atau shohibul qurban saat Idul Adha nanti. Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban yang Benar Bagi para shohibul qurban (orang yang berqurban), dianjurkan untuk memahami aturan serta tata cara menyembelih hewan qurban yang baik dan benar agar dapat mengambil hikmah dari hewan qurban tersebut. Adapun tata cara penyembelihannya sebagai berikut: “Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am ayat 121)
“Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.” Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua domba yang berwarna putih yang ada hitamnya, dan bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangannya, menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di bagian samping kambing.” (HR. al-Bukhari, 5558 dan Muslim, 1966 )
“Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd.” Setelah membaca ‘Bismillah Allahu Akbar’, penyembelih hewan qurban dibolehkan membaca salah satu di antara bacaan berikut ini: a. “Hadza minka wa laka.”(HR. Abu Dawud 2795) b. “Hadza minka wa laka ‘anniatau ‘an fulan (sebutkan nama orang yang berqurban/shohibul qurban)”. Bacaan ini berlaku jika orang yang menyembelih bukan shohibul qurban. c. Berdoa agar Allah menerima qurban dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (sebutkan nama shohibul qurban).” d. Doa menyembelih hewan qurban sesuai sunnah: “Allahumma haadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minnii ya kariim.”(Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini, aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya, Wahai Tuhan Maha Pemurah, terimalah taqarrubku)
“Dari Abu Waaqid Al Laitsy radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Bagian apa saja yang dipotong dari hewan ketika hewannya masih hidup, maka ia adalah bangkai’.” (Hadits Riwayat Abu Dawud dan At Tirmidziy)
Demikianlah tata cara dalam dalam menyebelih hewan qurban sesuai syariat islam. Jika tidak bisa melakukan sendiri, mengamanahkan hewan qurban kepada lembaga yang terpercaya akan lebih baik hasilnya. 1. Tata cara aqiqah waktu yang dianjurkanRasulullah bersabda: “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” Menurut sabda tersebut maka para ulama telah sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ke-7 dari awal kelahirannya. Bahkan jika berhalangan anda tetap dapat melaksanakannya hingga hari ke-14 atau ke-21. Dan jika seorang muslim dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka terlepaslah kewajiban melakukan aqiqah ini. Tidak akan berdosa seorang muslim jika meninggalkan ibadah ini, kecuali jika ia memang tidak mampu. Bahkan pendapat yang mengatakan aqiqah bisa dilaksanakan saat hari ke-14 atau ke-21 pun masih rendah, yang jelas Rasulullah SAW mengajurkan kita agar menyegerakan ibadah aqiqah saat hari ke-7 agar amalan kita segera diterima Allah SWT. 2. Syarat Yang Harus Dipenuhi Dalam Memilih Hewan Aqiqah Dalam tata cara aqiqah menurut islam, hewan yang menjadi syarat untuk sembelih aqiqah adalah hewan yang memiliki kriteria sama dengan hewan qurban. Sangat dianjurkan untuk memilih hewan kurban berjenis domba putih dan sehat. Umur dari hewan ini minimal ½ tahun. 3. Pembagian Daging Hewan Aqiqah Dalam tata cara aqiqah menurut islam, membagikan daging aqiqah berbeda halnya dengan qurban. Dalam aqiqah, kamu harus membagikan daging yang sudah disembelih tadi dalam kondisi sudah masak. Hadits Aisyah r.a: “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)” Dalam kondisi seperti ini, kamu dan keluarga disunnahkan pula untuk mengkonsumsi daging aqiqah. Sedangkan daging sepertiganya, dihadiahkan kepada tetangga dan fakir miskin. Seperti firman Allah SWT, dalam Q.S. Al-Insan (8): “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. 4. Pemberian Nama Anak Saat Aqiqah Dalam tata cara aqiqah menurut islam saat menyelenggarakan aqiqah, kamu disunnahkan pula untuk melakukan cukur rambut dan memberikan nama baik kepada anak yang baru lahir. Memberikan nama baik kepada anak akan mencerminkan bagaimana akhlak dan imannya nanti kepada Allah SWT. 5. Mencukur Rambut Saat Aqiqah Rasulullah juga sangat menganjurkan agar melakukan cukur rambut anak yang baru lahir pada hari ke-7 nya. Dalam tata cara aqiqah menurut islam tidak ada hadits yang menjelaskan bahwa harus mencukur rambut anak atau tidak, yang jelas pencukuran ini harus dilakukan secara merata. 6. Doa Saat Menyembelih Hewan Aqiqah Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin. Artinya : “Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud) Scroll down untuk melanjutkan membaca
Artikel YUNI ERLITA, S.Pt(Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan) 09 September 2016 16:16:28 WIB Bila sudah tiba bulan dzulhijjah, maka seluruh umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban. Karena setiap hari raya ini, pasti akan ada acara penyembelihan hewan qurban. Dan bagi yang sudah mampu untuk berqurban karena finansial sudah menyukupi, maka diwajibkan untuk memberikan satu hewan untuk diqurbankan. Dan bagi yang ingin berqurban, mungkin akan lebih baik jika menyembelih sendiri hewan yang akan diqurbankan. Dan hewan yang akan diqurbankan juga harus memenuhi syarat hewan kurban. Menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam. Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram karena status binatang itu sama dengan bangkai. Rukun menyembelih diantaranya : 1. Penyembelih beragama Islam. 2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu. 3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih. 4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya. Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya. Atau dengan kata lain perbuatan makruh dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan) dalam penyembelihan : - Menyembelih sampai putus lehernya. - Menyembelih dengan alat tumpul - Menguliti atau memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang. Jenis dan persyaratan hewan qurban di antaranya: hewan yang paling baik,gemuk ,sehat,dan tidak cacat seperti pincang atau matanya buta. Selain persyaratan tersebut kita harus memperhatikan usia dan keberlakuannya. doamustajab.com › Qurban |