Jelaskan tahapan PENGADAAN sarana dan prasarana sekolah

saling menguntungkan di antara kedua belah pihak, dan saranaprasarana yang dipertukarkan harus merupakan sarana dan prasarana yang sifatnya berlebihan atau dipandang dan dinilai sudah tidak berdaya guna lagi. Perbaikan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana dan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak sehingga instrumen-instrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satu unit atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut dapat dioperasikan atau difungsikan. Prosedur pengadaan barang dan jasa harus mengacu kepada Kepres No. 80 tahun 2003 yang telah disempurnakan dengan Permen No. 24 tahun 2007. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah umumnya melalui prosedur sebagai berikut: 1. Menganalisis kebutuhan dan fungsi sarana dan prasarana. 2. Mengklasifikasikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. 3. Membuat proposal pengadaan sarana dan prasarana yang ditujuakan kepada pemerintah bagi sekolah negeri dan pihak yayasan bagi sekolah swasta. 4. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju. 18 5. Setelah dikunjungi dan disetujui maka sarana dan prasarana akan dikirim ke sekolah yang mengajukan permohonan pengadaan sarana dan prasarana tersebut. Contoh Implementasinya: Sekolah melakukan analisis kebutuhan, kemudian mengklasifikasikan dan membuat proposal yang ditujukan ke Pemerintah melalui Dinas Tingkat II. Bila disetujui maka akan ditinjau dan dinilai kelayakannya untuk mendapat persetujuan dari pihak yang dituju. Apabila sudah disetujui biasanya dinas mengirim barang tersebut dengan sendirinya dikirim dari Dinas Pendidikan Tk. II. Biasanya Dinas Pendidikan Tk. II mengirim barang tersebut sesuai dengan laporan bulananberkala yang dibuat oleh sekolah untuk KASI, namun untuk saat ini kadang sekolah mendapat blangko daftar isian. Pengadaan daftar isian pengadaan barang yang dibutuhkan sekolah terutama barang atau sarana dan prasarana yang menunjang proses belajar mengajar seperti buku pedoman, buku pelajaran. Setelah itu blangko dikirim kembali ke Dinas Pendidikan Tk. II kemudian jika barang ada maka dengan cepat dikirim ke sekolah begitu juga dengan alat peraga. Sedangkan sarana dan prasarana seperti perabot meja, kursi, lemari, dan bangku dikirim langsung dari Pemerintah Pusat untuk beberapa tahun sekali. Biasanya ada seorang guru yang ditunjuk khusus oleh Kepala Sekolah atau Dinas Tk. II melalui pelatihan atau lokakarya. Selain bamtuan dari Pemerintah sekolahpun kadang-kadang mengadakan dana swadaya dari masyarakat atau komite sekolah atau ada lembaga yang menyerahkan bantuan berupa buku tulis atau seragam siswa. 19

Lihat dokumen lengkap (106 Halaman - 176.33KB)

A. Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 42 menyatakan setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Sedangkan pada ayat ke-2 dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Tidak dapat kita pisahkan antara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sarana dan prasarana guna menyukseskan pendidikan di sekolah. Maka hal utama yang harus dilakukan dalam pengelolaan perlengkapan sekolah adalah pengadaan sarana dan prasarana.
Sarana menurut Imron dalam buku Persepektif Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah adalah semua piranti yang secara langsung dipergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Dan prasarana yaitu semua piranti yang secara tidak langsung di pergunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Menurut Tim Pakar Manajemen Pendidikan (2003:86) “pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien”.

1. Tujuan Pengadaan Sarana dan Prasarana
Aktivitas pertama dalam manajemen sarana prasarana pendidikan adalah pengadaan sarana prasarana pendidikan. Pengadaan perlengkapan pendidikan biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan pendidikan di suatu sekolah menggantikan barang-barang yang rusak, hilang, di hapuskan, atau sebab-sebab lain yang dapat di pertanggung jawabkan sehingga memerlukan pergantian, dan untuk menjaga tingkat persediaan barang setiap tahun dan anggaran mendatang. Pengadaan perlengkapan pendidikan seharusnya di rencanakan dengan hati-hati sehingga semua pengadaan perlengkapan sekolah itu selalu sesuai dengan pemenuhan kebutuhan di sekolah.

2. Langkah- langkah Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Kebutuhan akan sarana dan prasarana di sekolah haruslah direncanakan. Sebagai manajer pendidikan, kepala sekolah haruslah mempunyai proyeksi kebutuhan sarana dan prasarana untuk jangka panjang, jangka menengah, jangka pendek. Proyeksi kebutuhan akan sarana dan prasana sekolah dibuat dengan mempertimbangkan dua aspek, ialah kebutuhan aspek pendidikan di satu pihak dan kemampuan sekolah di pihak lain. Sarana dan prasarana yang berupa gedung, sangat bagus kalau dibuat maketnya, agar dapat diproyeksikan arah pengembangannya. Arah pengembangan tersebut, tentu sejalan dengan proyeksi kebutuhan di masa yang akan datang. Guna memproyeksikan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah di masa yang akan datang, data tentang perkembangan peserta didik, data tentang kebutuhan layanan pendidikan terhadap mereka, data tentang kebutuhan berbagai macam ruangan baik untuk teori maupun praktik, haruslah dapat di identifikasi. Dengan menggunakan analisis regresi, proyeksi kebutuhan 5 tahun, 10 tahun dan 25 tahun kedepan akan dibuat. Imron dalam buku Persepektif Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah menyatakan bahwa ada sejumlah langkah-langkah perencanaaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah sebagai berikut : a Menampung semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit kerja dan atau menginventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah. b Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk satu semester atau satu tahun ajaran. c Memadukan rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia sebelumnya. d Memadukan rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. bila dana yang tersedia tidak memadai untuk mengadakan kebutuhan tersebut, maka perlu dilakukan seleksi terhadap semua kebutuhan perlengkapan yang telah direncanakan dengan melihat urgensi setiap perlengakapan yang dibutuhkan. Semua perlengkapan yang urgen segera di daftar e Memadukan rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran yang tersedia bila ternyata masih melebihi anggaran yang tersedia, maka perlu dilakukan seleksi lagi dengan cara membuat skala prioritas.

f Menetapan rencana pengadaan akhir.

3. Karakteristik Perencanaan Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah Berdasarkan uraian tentang prosedur perencanaan pengadaan di atas dapat di tegaskan bahwa perencanaan perencanaan perlengkapan sekolah tidaklah mudah. Perencanaan perlengkapan pendidikan bukan sekedar sebagai upaya mencari ilham, melainkan upaya memikirkan perlengkapan yang di perlukan di masa yang akan datang dan bagaimana pengadaannya secara sistematis, rinci, dan teliti berdasarkan informasi dan realistis tentang kondisi sekolah. Agar prisip-prinsip tersebut betul-betul terpenuhi, semua pihak yang di libatkan atau di tunjuk sebagai panitia perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah perlu mengetahui dan mempertimbangkan program pendidikan, perlengkapan yang sudah di miliki, dana yang tersedia, dan harga pasar. Dalam hubungannya dengan program pendidikan yang perlu di perhatikan adalah organisasi kurikulum sekolah, metode pengajaran, dan media pengajaran yang di perlukan. Ada beberapa karakteristik esensial perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah, yaitu sebagai berikut : a Merupakan proses menetapkan dan memikirkan. b Objek pikir dalam perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana prasarana pendidikan yang di butuhkan sekolah. c Tujuan perencanaan perlengkapan sekolah adalah efektifitas dan efisiensi dalam pengadaan perlengkapan sekolah. d Perencanaan perlengkapan sekolah seherusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut: 1). Harus betul-betul merupakan proses intelektual; 2). Di dasarkan pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif menganai masyarakat sekolah dan kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi sekolah; 3). Harus realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran;

4). Visualisasi hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah, jenis, merek, dan harganya.

Dalam beraktivitas baik di rumah, di lingkungan sekolah, maupun di lingkungan perkantoran, tentu Anda sudah mengenal istilah sarana dan prasarana. Tau cara dan tujuan pengadaan sarana dan prasarana?

Istilah tersebut tentu dapat diterapkan untuk berbagai kepentingan dan juga keperluan. Namun banyak yang belum mengetahui apa itu sarana prasarana serta pentingnya pengadaan sarana prasarana.

Pada dasarnya, pengadaan sarana prasarana ini dilakukan oleh suatu pihak untuk merencanakan suatu hal dengan matang dan dalam hal ini, istilah tersebut perlu dirancang dan juga dikoordinasikan serta diorganisasikan dengan baik agar tujuannya tercapai.

Oleh sebab itu, apa sebenarnya pengertian dari pengadaan sarana dan prasarana, tujuan sarana dan prasarana, serta bagaimana metode pengadaan sarana dan prasarana akan dijelaskan secara detail dan juga terperinci pada artikel ini.

Pengadaan Sarana dan Prasarana

Seperti yang sudah disinggung di awal tadi, sarana dan prasarana harus disusun untuk merencanakan suatu hal yang akan dilakukan. Oleh sebab itu, perlu diketahui pengertian dari pengadaan sarana dan prasarana.

Pengadaan memiliki pengertian proses kegiatan untuk memenuhi dan menyediakan kebutuhan baik barang atau jasa yang diatur di bawah perjanjian atau kontrak yang sudah disepakati bersama.

Sementara itu, sarana dan prasarana memiliki pengertian seluruh benda atau keperluan, baik yang bergerak atau pun tidak, yang kemudian digunakan untuk meraih tujuan bersama Biasanya, pembuatan atau pengadaan sarana dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, lembaga, atau suatu perusahaan.

Jika ditinjau dari pengertian tersebut, maka pengadaan sarana dan prasarana ini artinya adalah proses kegiatan atau penyediaan benda atau kebutuhan lainnya, baik yang bergerak maupun tidak, dan digunakan untuk meraih tujuan bersama yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, lembaga, atau pun suatu perusahaan.

Menurut Minarti (2011: 256), pengadaan sarana dan prasarana harus disesuaikan dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu, tempat, dengan harga, maupun sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Barnawi dan Arifin (dalam Nurabadi, 2014: 36) berpendapat bahwa pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan sekolah. 

Dan Gunawan (dalam Ananda dan Banurea, 2017: 39) mengungkapkan bahwa pengadaan sarana dan prasarana adalah segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda, dan jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas.

Dalam pengadaan sarana dan prasarana, harus dilakukan dengan tepat dan cermat sebagai bentuk realisasi atas perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, pengadaan sarana dan prasarana harus digunakan secara tepat, sehingga memerlukan dan mengembangkan dana, komunikasi yang tepat, dan juga peralatan yang memungkinkan perencanaan atau pengadaan tersebut secara lengkap.

Dengan adanya pengadaan sarana dan prasarana, maka diharapkan dapat menjaga tingkat ketersediaan bahan setiap tahun atau setiap periode waktu tertentu dan disesuaikan dengan anggaran yang sudah disepakati. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam merancang pengadaan sarana dan prasarana.

Selain itu, pengadaan sarana dan prasarana juga harus diadministrasikan dengan tertib dan teratur, sehingga semua pengeluaran uang yang berhubungan dengan pengadaan sarana dan prasarana dapat dipertanggungjawabkan baik ke pimpinan, yayasan, atau juga ke masyarakat.

Tujuan Sarana dan Prasarana

Dilakukannya pengadaan sarana dan prasarana tentu memiliki tujuan tertentu yang tak terlepas dari kebutuhan setiap kelompok, organisasi, perkantoran, dan lain sebagainya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai tujuan dari sarana dan prasarana.

Tujuan diadakannya pengadaan sarana dan prasarana dilakukan untuk menyediakan barang sesuai dengan kebutuhan. Sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan utama dalam pengadaan sarana dan prasarana adalah untuk memenuhi kebutuhan agar kegiatan dapat berjalan lancar serta tidak terhambat.

Selain agar dapat memenuhi kebutuhan, pengadaan sarana dan prasarana juga dapat ditujukan untuk mengganti barang yang rusak atau barang yang sudah tidak layak digunakan. Pengadaan sarana dan prasarana juga dilakukan untuk menjaga ketersediaan barang yang dibutuhkan serta membantu perencanaan anggaran di periode mendatang.

Pengadaan sarana dan prasarana juga memiliki tujuan lain yaitu sebagai berikut:

Jelaskan tahapan PENGADAAN sarana dan prasarana sekolah

  1. membantu melakukan pengadaan secara terencana, seksama, dan berhati-hati sehingga dapat menyiapkan berbagai perlengkapan secara maksimal sesuai dengan kebutuhan,
  2. pengadaan sarana dan prasarana akan dilakukan dengan tujuan memberikan hasil yang efisien dan juga tepat,
  3. melakukan pengadaan sarana dan prasarana juga dapat membantu pemeliharaan sarana dan prasarana agar siap pakai kapan pun.

Metode Pengadaan Sarana dan Prasarana

Untuk melakukan pengadaan sarana dan prasarana, ada beberapa metode atau alternatif yang bisa dilakukan dalam pengadaan sarana dan prasarana tersebut. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa metode yang dapat dilakukan dalam hal pengadaan sarana dan prasarana.

1. Pembuatan Sendiri

Metode sarana dan prasarana ini merupakan cara atau metode pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana yang dilakukan dengan membuat bahan atau barang sendiri yang dilakukan oleh seluruh anggota yang ada di dalamnya, baik pegawai, staf, dan lain sebagainya.

Metode pembuatan sendiri ini harus meningkatkan tingkat efektivitas dan efisiensinya apabila dibandingkan dengan berbagai cara pengadaan sarana dan prasarana yang lainnya. Sehingga, metode pembuatan sendiri itu biasanya dilakukan terhadap sarana dan prasarana yang bersifat sederhana dan juga murah.

Biasanya, metode pembuatan sendiri dalam sarana dan prasarana misalnya menggunakan alat-alat peraga yang dibuat para anggota instansi, organisasi, atau perusahaan tersebut.

2. Pembelian

Selain itu, metode pembelian dalam pengadaan sarana dan prasarana merupakan cara untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana baik di lingkup instansi, sekolah, organisasi, atau perusahaan dengan cara membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual untuk mendapatkan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Selain itu, metode pembelian dalam pengadaan sarana dan prasarana juga dilakukan jika anggarannya tersedia. Misalnya seperti pembelian kertas, meja, kursi, kabel, dan lain sebagainya yang mana hal ini hanya bisa dibeli. Sehingga, metode pembelian dalam pengadaan sarana dan prasarana ini lebih dominan dilakukan.

Jelaskan tahapan PENGADAAN sarana dan prasarana sekolah

3. Peminjaman

Metode pengadaan sarana dan prasarana selanjutnya adalah peminjaman. Metode peminjaman ini digunakan secara cuma-cuma untuk sementara waktu dari pihak lain yang bermaksud untuk kepentingan suatu instansi, sekolah, atau organisasi dan perusahaan tersebut berdasarkan perjanjian pinjam meminjam.

Selain itu, pengadaan sarana dan prasarana ini juga hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana yang sifatnya sementara dan juga temporer tetapi tetap harus mempertimbangkan citra baik dari instansi yang bersangkutan.

4. Penyewaan

Pengadaan sarana dan prasarana selanjutnya yaitu adalah penyewaan yang dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana organisasi dan instansi dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan instansi tersebut dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa.

Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana melalui metode ini harus dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat temporer atau sederhana.

5. Penerimaan Hibah atau Bantuan

Pengadaan sarana dan prasarana juga bisa dilakukan dengan menerima hibah atau bantuan. Metode ini merupakan cara memenuhi sarana dan prasarana secara cuma-cuma dari pihak lain. Biasanya, metode ini bisa dilakukan dengan adanya kesepakatan dengan membuat berita acara.

6. Penukaran

Pengadaan sarana dan prasarana merupakan pemenuhan kebutuhan yang dilakukan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan di instansi lain. Metode pengadaan sarana dan prasarana ini dilakukan dengan mempertimbangkan adanya saling menguntungkan di antara kedua belah pihak.

Sarana dan prasarana yang ditukarkan juga harus dipertimbangkan karena barang tersebut harus merupakan sarana dan prasarana yang tepat dan sifatnya sesuai dengan yang dibutuhkan instansi yang satu dengan instansi yang lainnya. Jangan sampai sarana dan prasarana yang ditukarkan tersebut bersifat berlebihan atau dipandang sudah tidak memiliki daya guna lagi.

7. Pendaurulangan

Metode selanjutnya dalam pengadaan sarana dan prasarana adalah metode pendaurulangan. Metode ini dilakukan dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berfungsi dan juga berguna untuk kepentingan instansi tersebut. 

Biasanya metode ini dilakukan dengan biaya yang minimal atau bahkan tak mengeluarkan biaya sama sekali karena memanfaatkan sarana dan prasarana yang sudah ada dan didaur ulang dengan lebih baik agar bermanfaat.

8. Perbaikan dan Rekondisi

Terakhir adalah metode pengadaan sarana dan prasarana yaitu perbaikan atau rekondisi. Metode ini dilakukan sebagai cara memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dengan cara melakukan perbaikan sarana dan prasarana yang sudah mengalami kerusakan. Perbaikan tersebut harus dilakukan sesuai dengan metode yang berlaku.

Artinya, misalnya dilakukan oleh salah satu unit perkantoran, maka administrasinya harus jelas, barang mana yang diperbaiki, kapan dilakukan perbaikan, dan berapa biaya perbaikannya, sehingga keluar masuknya barang jelas. Metode perbaikan atau rekondisi ini juga harus disesuaikan dengan berbagai instrumen yang baik sehingga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Prinsip metode perbaikan ini juga harus dilakukan agar berbagai instrumen yang telah diperbaiki dapat disatukan dalam satu unit atau beberapa unit yang pada akhirnya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut dapat dioperasikan dan berfungsi dengan sangat baik.

Cara Melakukan Pengadaan Sarana dan Prasarana

Setelah mengetahui berbagai metode yang bisa dilakukan dalam proses pengadaan sarana dan prasarana, maka dibutuhkan cara melakukan pengadaan sarana dan prasarana yang tepat. Berikut ini adalah cara melakukan pengadaan sarana dan prasarana yang tepat.

1. Proses Perencanaan

Proses atau tahap pertama yang harus dilakukan dalam pengadaan sarana dan prasarana yaitu adalah proses perencanaan yang meliputi analisis kebutuhan dan fungsi, bagaimana penentuan skala prioritas kebutuhan, kemudian menyusun proposal pengadaan sarana dan prasarana, serta membuat draf anggaran dan biaya yang harus dikeluarkan.

Tentu saja biaya yang dikeluarkan harus sesuai dengan ketersediaan anggaran dan dana untuk melakukan proses pengadaan sarana dan prasarana tertentu.

2. Proses Pengadaan

Setelah melakukan perencanaan, hal yang harus dilakukan dalam proses pengadaan sarana dan prasarana selanjutnya adalah proses pengadaan. Proses pengadaan ini meliputi berbagai proses penentuan cara memperoleh sarana dan prasarana.

Proses pengadaan tersebut meliputi berbagai hal misalnya pembuatan sendiri, pembelian, peminjaman, penyewaan, penerimaan hibah atau bantuan, penukaran, pendaurulangan, serta perbaikan dan rekondisi.

Pengadaan sarana dan prasarana ini harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan juga menyesuaikan anggaran yang ada, sehingga pengadaannya sesuai dan juga tepat guna serta tidak berlebihan.

Pengadaan Buku Perpustakaan ataupun buku untuk keperluan lainnya, bisa langsung hubungi pengadaan bahan pustaka. Untuk download katalog buku, bisa langsung disini ya: Download Katalog Buku