Jelaskan pelaksanaan nilai-nilai pancasila pada masa orde baru

tirto.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga diterapkan pada masa Orde Baru sejak 1966-1998, ketika Soeharto menjadi Presiden RI. Lima bunyi Pancasila juga dijadikan sebagai landasan negara selama rezim Orba kendati sempat terjadi polemik dalam sejarahnya.

Menurut Sandra Dewi dan Andrew Shandy Utama dalam tulisan yang terhimpun di Jurnal PPKn & Hukum (volume 13, nomor 1, 2018), terungkap bahwa Pancasila dihasilkan dari berbagai pandangan dan nilai budaya bangsa Indonesia yang dilahirkan pada 1 Juni 1945.

Di dalam Pancasila termuat berbagai hal semacam adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa pun berproses sesuai dengan keadaan zamannya, termasuk pada masa Orde Baru. Lantas bagaimana sejarah penerapan ideologi Pancasila pada masa tersebut?

Baca juga:

  • Siapa Saja Tokoh dalam Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945?
  • Kenapa Sejarah Hari Lahir Pancasila Diperingati Tanggal 1 Juni?
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

Penerapan Pancasila di Masa Orde Baru

Menurut Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018:8), Soeharto mulai resmi menjadi presiden menggantikan Sukarno melalui TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967.

Era pemerintahan Indonesia yang semula dikenal sebagai Orde Lama (Orla) pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno mulai disebut dengan nama masa Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pemerintah Orde Baru mempunyai visi utama dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI dalam kehidupan masyarakat serta bernegara.

Baca juga:

  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan DPR Menurut UUD 1945?
  • Apa Saja Peran dan Kewenangan BPK dalam UUD 1945?
  • Apa Saja Fungsi, Peran, dan Kewenangan MPR Menurut UUD?

Penelitian Muh. Arif Candra Jaya berjudul Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru (2012) menyebutkan, Pancasila yang merupakan cerminan nilai budaya bangsa Indonesia saat itu dikembangkan dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan gotong royong (Demokrasi Pancasila).

Upaya penerapan Pancasila di rezim ini salah satunya adalah penyederhanaan partai politik. Partai politik dibatasi dan hanya berjumlah tiga, meliputi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar.

Bukan hanya itu, rezim Orde Baru mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal. Oleh sebab itu, baik organisasi masyarakat hingga partai politik harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatannya.

Baca juga:

  • Pengertian Demokrasi Pancasila: Sejarah, Prinsip, & Ciri-cirinya
  • Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Masyarakat
  • Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945, Sejarah BPUPKI, dan Perannya

Penerapan Pancasila juga terjadi dalam bidang sosial politik. Militer juga ikut terlibat demi menjaga keutuhan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, kegiatan bebas yang seharusnya diperbolehkan menjadi lebih dibatasi.

Atas nama Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, kata Soeharto, maka ABRI (militer) dan Golkar harus bersatu, terutama dalam menjalankan pemerintahan yang kuat dari segala ancaman.

Selain itu, tidak jarang dilakukan pembreidelan surat kabar hingga majalah kala itu. Ada juga peristiwa penangkapan aktivis karena mengkritik pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.

Dalam suatu kesempatan di depan para petinggi ABRI pada 16 April 1980 di Markas Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), Cijantung, Soeharto mengucapkan hal yang kemudian menuai polemik.

“Yang mengkritik saya berarti mengkritik Pancasila," tegas Soeharto, dikutip dari harian Republika (11 November 2011).

Pada 5 Mei 1980, tidak kurang dari 50 tokoh bangsa berhimpun untuk membahas pernyataan Soeharto yang meresahkan itu. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas pernyataan yang diberi nama “Ungkapan Keprihatinan".

Baca juga:

  • Petisi 50: Menggugat Soeharto yang Menyalahgunakan Pancasila
  • Apa Saja Fungsi, Peran dan Kewenangan DPD Menurut UUD?
  • Tugas Fungsi & Wewenang Mahkamah Agung Menurut UUD 1945

Penerapan Pancasila sebagai asas tunggal pada era Orde Baru dengan segala dampaknya menuai kritik. Beberapa kalangan menyebut Soeharto telah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.

Menurut Thohir Luth dalam M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya (1999), orang-orang yang meneken “Ungkapan Keprihatinan" itu berasal dari lintas kalangan: tentara, polisi, anggota parlemen, akademisi, birokrat, pengusaha, aktivis, bekas pejabat, hingga ulama.

Pancasila yang murni akan terus mengalami perkembangan sesuai zamannya, kendati pernah disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Dengan begitu, pasang surut akan selalu ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Pancasila merupakan hasil kristalisasi dari nilai budaya bangsa Indonesia yang sudah ada sejak masa pra-sejarah. Kemudian di konstitusionalisasikan pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, dan selanjutnya dijadikan dasar negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Pada masa Orde Baru, pemerintah bertekad menjaga Pancasila, dengan cara melaksanakan pemerintahan secara murni dan kosekuen berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 , sehingga cita-cita masyarakat adil dan makmur dapat terwujud. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian adalah; 1) Bagaimana hakekat Pancasila sebagai dasar negara dalam pelaksanaan pemerintahan ?, 2) Bagaimana implementasi Pancasila sebagai dasar negara dalam bidang politik?, 3) Apa dampak dari kebijakan politik pemerintah Orde Baru terhadap masyarakat Indonesia?. Sedangkan tujuan penelitian anatar lain; 1) Mengetahui dan memahami arti Pancasila sebagai dasar negara, falsafah negara dan ideologi negara; 2) Dapat menganalisis implementasi Pancasila pada masa Orde Baru; 3) Dapat mengetahui dampak pemerintahan Orde Baru dalam menjalankan pemerintahannya. manfaat dari penelitian ini anatara lain: 1) Mengetahui bagaimana Orde Baru menjalankan pemerintahannya; 2) Mengetahui dampak yang diakibatkan pemerintahan Orde Baru; 3) Menambah pengetahuan dan wawasan tentang nilai- nilai dan makna dari Pancasila; 4) Menumbuhkan jiwa nasionalisme; 5) Dapat membentengi diri dari pemikiran radikal. vii http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id http://digilib.unej.ac.id Metode penelitian menggunakan metode sejarah dengan pendekatan politik, yang dilakukan dengan empat tahapan, tahap pertama heuristik atau pengumpulan sumber, tahap kedua penyeleksian dan pengujian sumber yang disebut dengan kritik, tahap ketiga interpretasi yaitu penafsiran dari sumber-sumber yang didapat dan tahap keempat menyajikan penelitian dalam bentuk tulisan atau historiografi. Kesimpulan, Pancasila sebagai hasil kristalisasi dari nilai- nilai kebudayaan bangsa Indonesia, terus di kembangkan eksistensinya pada masa Orde Baru dengan menerapkan pemeritahan secara murni dan konsekkuen. Tekad Orde Baru dalam mempertahankan eksistensi Pancasila diwujudkan dalam bentuk sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong, yaitu sistem demokrasi Panacasila. Demokrasi Pancasila di wujudkan dengan melakukan penyederhanaan partai politik menjadi tiga parati yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Selain itu pemerintah Orde Baru juga megeluarkan kebijakan mengenai asas tunggal Pancasila, Asas tunggal Pancasila dikeluarkan agar seluruh organisasi masyarakat dan partai politik menggunakan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Pemerintahan Orde Baru juga menempatkan militer dalam bidang sosial politik. Keterlibatan militer dalam ranah politik, semata- mata untuk menjaga kemurnian Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia. Namun dalam perkembangannya pemerintah Orde Baru dalam implementasinya masih jauh dengan nilai- nilai Pancasila. Sehingga memiliki dampak yang sangat merugikan masyarakat, dampak tersebut antara lain; adanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), penegakan hukum lemah, hilangnya potensi demokrasi, dan terjadi kesenjangan yang sangat kuat antara daerah dengan pusat. Saran bagi semua para pemimpin baik dalam pemerintahan maupun non pemerintahan, jadilah orang yang amanah, bijaksana dan adil dan marilah wujudkan kembali nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang besar, bermartabat dan bangsa yang menjunjung nilai- nilai kepribadian bangsa.