Senin, 06 Oktober 2014
Ragam bahasa yang dianggap memiliki gengsi dan wibawa yang tinggi adalah ragam bahasa orang yang berpendidikan. Karena, ragam orang yang berpendidikan kaidah-kaidahnya paling lengkap diuraikan jika dibandingkan dengan ragam bahasa yang lain. Oleh karena itulah sehingga ragam tersebut dijadikan tolok ukur bagi pemakaian bahasa yang benar atau bahasa yang baku. Ragam bahasa baku menggunakan kaidah bahasa yang lebih lengkap dibandingkan dengan ragam tidak baku. Adapun ciri ragam baku adalah sebagai berikut.
Proses pembakuan bahasa terjadi karena keperluan komunikasi. Dalam proses pembakuan atau standardisasi itu salah satu variasi pemakaian bahasa dibakukan untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu yang variasi itu disebut bahasa baku atau bahasa standar. Namun perlu diingat, dengan adanya pembakuan bahasa atau bahasa Indonesia yang baku, bahasa Indonesia yang tidak baku tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya dalam komunikasi. Dengan demikian, pembakuan tidak bermaksud untuk mematikan variasi-variasi bahasa tidak baku.
Ragam tidak baku banyak mengandung unsur-unsur dialek dan bahasa daerah sehingga ragam bahasa tidak baku banyak sekali variasinya. Selain dialek, ragam bahasa tidak baku juga bervariasi dalam hal lafal atau pengucapan, kosa kata, struktur kalimat dan sebagainya. Untuk mengatasi keanekaragaman pemakaian bahasa yang merupakan variasi dari bahasa tidak baku maka diperlukan bahasa bahasa baku atau bahasa standar. Mengapa? Karena bahasa baku tidak hanya ditandai oleh kesergaman dan ketunggalan ciri-cirinya tetapi juga ditandai oleh keseragaman dan ketunggalan fungsi-fungsinya. Pada situasi komunikasi bagaimanakah kita harus menggunkan bahasa Indonesia baku? Kridalaksana (1978) mengatakan bahwa bahasa Indonesia baku adalah ragam bahasa yang dipergunakan dalam: (a) komunikasi resmi, yakni surat-menyurat resmi, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, penamaan dan peristilahan resmi, perundang-undangan, dan sebagainya (ingat kembali fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi); (b) wacana teknis, yakni dalam laporan resmi dan karangan ilmiah; (c) pembicaraan di depan umum yakni dalam ceramah, kuliah, khotbah; dan
(d) pembicaraan dengan orang yang dihormati yakni orang yang lebih tua, lebih tinggi status sosialnya dan orang yang baru dikenal.
Bagaimanakah ciri struktur (unsur-unsur) bahasa Indonesia baku? Ciri struktur (unsur-unsur) bahasa Indonesia baku diuraikan satu persatu seperti berikut. a. Pemakaian awalan me- dan ber- (bila ada) secara eksplisit dan konsisten.
b. Pemakaian fungsi gramatikal (subyek, predikat, dan sebagainya secara eksplisit dan konsisten.
c. Pemakaian fungsi bahwa dan karena (bila ada) secara eksplisit dan konsisten (pemakaian kata penghubung secara tepat dan ajeg)
d. Pemakaian pola frase verbal aspek + agen + verba (bila ada) secara konsisten (penggunaan urutan kata yang tepat)
e. Pemakaian konstruksi sintesis (lawan analitis)
f. Pemakaian partikel kah, lah, dan pun secara konsisten
g. Pemakaian preposisi yang tepat
h. Pemakaian bentuk ulang yang tepat menurut fungsi dan tempatnya
i. Pemakaian unsur-unsur leksikal berikut berbeda dari unsur-unsur yang menandai bahasa Indonesia baku
j. Pemakaian ejaan resmi yang sedang berlaku (EYD)
k. Pemakaian peristilahan resmi
l. Pemakaian kaidah yang baku
|