Indonesia dikenal dengan memiliki keragaman suku, bahasa dan agama. Keberagaman tersebut tersebar dari Sabang hingga Merauke. Sehingga Indonesia butuhlah suatu sistem pemerintahan yang tidak merugikan semua pihak ataupun hanya memihak pada pihak tertentu saja. Perlu diketahui jika sistem pemerintahan yang berlaku di suatu negara secara garis besar dibagi menjadi 2 jenis yaitu sistem pemerintahan negara kesatuan dan sistem pemerintahan negara federal. Kedua sistem pemerintahan tersebut memiliki perbedaan dan kali ini akan dibahas secara terperinci mengenai perbadaan dari sistem tersebut. Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Sebelum dibahas mengenai perbedaan, kita harus tahu pengertian dari sistem pemerintahan negara kesatuan yaitu suatu sistem pemerintahan yang memiliki satu kekuatan tunggal dan dapat mengendalikan keseluruhan pemerintah. Sedangkan negara kesatuan adalah suatu negara yang menggunakan sistem pemerintahan berupa sistem pemerintahan tunggal atau pemerintah pusat. Pada sistem pemerintahan kesatuan semua penguasaan kekuasaan serta administratif ada di tempat utama. Hampir di setiap negara di dunia menerapkan sistem pemerintahan negara kesatuan. Hal ini dikarenakan dalam sistem pemerintahan kesatuan, pemerintah memiliki kekuatan untuk memperluas ataupun mempersempit suatu kekuatan yang dimiliki oleh unit sub-nasional. Jadi pemerintah berhak menghapus kekuatan suatu unit yang diduga dapat membahayakan atau mengancam kesatuan negara. Adapun contoh negara yang menganut sistem negara kesatuan yaitu Indonesia, Belanda, Inggris dan Jepang. Ciri – ciri negara kesatuan yaitu:
Sistem Pemerintahan Negara Federal Sistem pemerintahan negara federal tentu berbeda dengan sistem negara kesatuan. Pemerintahan federal yaitu suatu pemerintahan nasional yang pemerintahnya mempunyai wewenang dalam mendelegasikan wewenang kepada salah satu anggota negara yang terpilih. Setidaknya terdapat dua tingkat pemerintahan federal di dalam suatu negara, yaitu di dalam institusi umum atau yang berada pada kekuasaan yang telah ditentukan oleh sebuah konstitusi negara. Contoh negara yang menerapkan sistem negara federal yaitu Malaysia, Australia, Amerika Serikat dan India. Sedangkan ciri-ciri negara federal adalah:
Perbedaan Negara Federal dan Negara Kesatuan
Demikian penjelasan mengenai perbedaan antara negara kesatuan dan negara federal. Semoga dapat bermanfaat. BerandaPKN 12Jelaskan Perbedaan antara Negara Kesatuan dengan Negara Federal
Negara Serikat atau Negara Federasi Negara federasi adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. a. Negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. b. Negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, c. Kedaulatan kedalam dipegang oleh pemerintah negara bagian sedangkan kedaulatan ke luar dipegang oleh pemerintah federal. d. Pemerintah federal jika berhubungan dengan rakyat di negara bagian harus melalui pemerintah negara bagian.
Lihat Foto KOMPAS.com - Secara umum, negara-negara modern dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk yaitu negara federal dan negara kesatuan. Dilihat dari jumlah dan pesebarannya, negara yang menganut kedua sistem ini relatif seimbang. Hal ini menunjukkan bahwa paham yang satu tidak dominan dibandingkan paham yang lain. Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, baik dilihat dari segi penduduknya, wilayahnya, pemerintahan, maupun kekuasaannya. Sedangkan negara federal adalah negara yang tersusun dari negara yang berdiri sendiri dengan mengadakan ikatan yang efektif, sehingga terbentuk negara baru. Indonesia termasuk negara kesatuan yang menerapkan sistem desentralisasi. Wilayahnya terbagi atas wilayah provinsi, kota, dan kabupaten yang masing-masing dikelola oleh pemerintah daerah. Sementara, salah satu contoh negara federal adalah Amerika Serikat. Secara konseptual, negara kesatuan sering diposisikan secara berlawanan dengan negara federal. Negara kesatuan memiliki wilayah kerja yang lebih kecil, biasanya disebut sebagai daerah. Sementara negara federal memiliki negara bagian di dalamnya. Baca juga: Narapidana Tewas dalam Perkelahian Geng, AS Kunci Rapat Seluruh Penjara Federal Berikut perbedaan negara kesatuan dan negara federal:
Referensi
|