Jelaskan ada dua cara bank dalam menentukan harga jual dan harga beli produk

Home » SMK » Jenis Bank Berdasarkan Cara Menentukan Harga

Jenis bank dapat digolongkan menjadi beberapa golongan, tidak hanya berdasarkan jenis kegiatan usahanya, melainkan juga mencakup bentuk badan hukumnya, pendirian dan kepemilikannya, dan target pasarnya. Sebelum diberlakukannya undang- undang Nomor 7 Tahun 1992, bank dapat digolongkan berdasarkan jenis kegiatan usahanya, seperti bank tabungan, bank pembangunan, dan bank ekspor impor.  

Setelah undang- undang tersebut berlaku, jenis bank yang diakui secara resmi hanya terdiri atas dua jenis, yaitu Bank Umun dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). 

Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing. Dilihat dari segi kemampuannya dalam melayani masyarakat, maka bank umum dapat dibagi ke dalam dua macam. Pembagian jenis ini disebut juga pembagian berdasarkan kedudukan atau status bank tersebut. Status bank yang dimaksud adalah bank devisa dan bank non devisa.Jika ditinjau dari cara menentukan harga, jenis bank terdiri atas bank konvensional dan bank syariah.


A. Bank Konvensional

Bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil. 

Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat antara lain tabungan, simpanan deposito, simpanan giro; menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit antara lain kredit investasi, kredit modal kerja, kredit konsumtif, kredit jangka pendek; dan pelayanan jasa keuangan antara lain kliring, inkaso, kiriman uang, Letter of Credit, dan jasa-jasa lainnya seperti jual beli surat berharga, bank draft, wali amanat, penjamin emisi, dan perdagangan efek.


Bank konvensional dapat memperoleh dana dari pihak luar, misalnya dari nasabah berupa rekening giro, deposit on call, sertifikat deposito, dana transfer, saham, dan obligasi. Sumber ini merupakan pendapatan bank yang paling besar. Pendapatan bank tersebut, kemudian dialokasikan untuk cadangan primer, cadangan sekunder, penyaluran kredit, dan investasi. Contoh ban konvensional adalah: Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI dan lain sebagainya.

Jelaskan ada dua cara bank dalam menentukan harga jual dan harga beli produk

B. Bank Syariah

Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. 

Falsafah dasar beroperasinya bank syariah yang menjiwai seluruh hubungan transaksinya adalah efesiensi, keadilan, dan kebersamaan. 

  1. Efisiensi mengacu pada prinsip saling membantu secara sinergis untuk memperoleh keuntungan sebesar mungkin. 
  2. Keadilan mengacu pada hubungan yang tidak dicurangi, ikhlas, dengan persetujuan yang matang atas proporsi masukan dan keluarannya.
  3. Kebersamaan mengacu pada prinsip saling menawarkan bantuan dan nasihat untuk saling meningkatkan produktivitas. 


Kegiatan bank syariah dalam hal penentuan harga produknya sangat berbeda dengan bank konvensional. Penentuan harga bagi bank syariah didasarkan pada kesepakatan antara bank dengan nasabah penyimpan dana sesuai dengan jenis simpanan dan jangka waktunya, yang akan menentukan besar kecilnya porsi bagi hasil yang akan diterima penyimpan. Berikut ini prinsip-prinsip yang berlaku pada bank syariah.

  1. Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah).
  2. Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah).
  3. Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah).
  4. Pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).
  5. Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina)

Dalam rangka menjalankan kegiatannya, bank syariah harus berlandaskan pada Alquran dan hadis.Bank syariah mengharamkan penggunaan harga produknya dengan bunga tertentu.Bagi bank syariah, bunga bank adalah riba.Contoh Bank Syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri.

Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Bank syariah berbeda dengan bank konvensional dalam hal akad dan aspek legalitas, struktur organisasi, lembaga penyelesaian sengketa, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja serta corporate culture/budayanya. Berikut ini penjelasan dari perbedaan kedua jenis bank tersebut :

No.AspekBank KonvensionalBank Syariah
1.Akad atau PerjanjianPada bank konvensional perjanjian dibuat berdasarkan hukum yang positif.Pada bank syariah perjanjian yang dibuat berdasarkan hukum islam
2.Hasil atau Bunga
  1. Pada bank konvensional menggunakan sistem bunga dan memprioritaskan keuntungan.
  2. Penentuan dibuat pada waktu akad dengan asumsi harus selalu untung
  3. Besarnya presentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan
  4. Pembayaran bunga tetap tanpa melihat untung atau rugi.
  5. Pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat
  1. Menggunakan sistem bagi hasil.
  2. Besarnya dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi
  3. Besarnya berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
  4. Bila merugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak
  5. Pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan pendapatan.
3.Dewan PengawasPada bank konvensional tidak terdapat dewan pengawas.Terdapat dewan pengawas yang bertugas mengamati dan mengawasi operasional bank dan semua produk-produknya sesuai dengan syariat islam.
4.Ikatan dengan NasabahPada bank konvensional hubungan dengan nasabah bersifat kredutur-debiturPada bank syariah ikatan dengan nasabahnya bersifat kemitraan
5.Lembaga Penyelesai SengketaJika terdapat permasalahan pada bank konvensional penyelesaiannya dilakukan di pengadilan negeri atau berdasarkan hukum negara.Kedua belah pihak tidak menyelesaikannya di pengadilan negeri, tetapi menyelesaikannya sesuai tata cara dan hukum syariah.

Posted by Nanang_Ajim

Mikirbae.com Updated at: 2:16 PM

Kesulitan menentukan harga jual untuk produk Anda? Pakai 7 metode ini saja.

Harga jual produk adalah salah satu hal krusial yang wajib Anda putuskan sebelum rilis produk ke pasar. Meski tampak mudah, jika Anda tidak menghitung harga dengan baik, bisnis Anda berpotensi gagal total. Tapi tenang, di bawah ini OCBC NISP punya 7 cara menentukan harga jual produk untuk Anda terapkan.

Bagi Anda yang bertanya-tanya bagaimana cara menentukan harga jual produk paling pas, jawabannya: bervariasi, tergantung tujuan bisnis Anda. Ada bisnis menetapkan strategi harga serendah-rendahnya saat produk baru dirilis, menurunkan harga sampai 50% karena pesaing melakukan hal serupa, atau strategi-strategi lain yang mungkin membuat Anda geleng kepala.

Bagaimanapun kondisinya, setiap keputusan bisnis membuatiliki alasan tersendiri, termasuk keputusan harga. Meski demikian, terdapat beberapa patokan penetapan harga yang tidak akan berubah, yaitu:

  • Biaya tetap (fixed cost)
    Biaya tetap dikeluarkan berapapun jumlah produksi, misalnya biaya sewa gedung, perawatan mesin, tagihan listrik, dan sebagainya.

  • Biaya variabel (variable cost)
    Biaya yang dikeluarkan sesuai jumlah produksi, misalnya biaya bahan baku, tenaga kerja, dan sebagainya.

  • Break Even Point (BEP)
    Harga pokok sebelum profit, terbentuk dari penjumlahan Fixed Cost dan Variable Cost.

Bagaimana cara menentukan harga jual produk dengan tepat dan sesuai strategi bisnis? Selain berdasarkan fixed cost, variable cost, dan BEP, ada beberapa cara menentukan harga jual produk yang dapat Anda terapkan ke bisnis, yaitu:

  1. Cost-Plus Pricing
    Cara menentukan harga jual produk yang pertama adalah dengan menggunakan Cost-Plus Pricing. Dalam metode ini, Anda tinggal menjumlahkan total biaya produksi per jumlah produk, setelah itu menambahkan margin profit sesuai keinginan.

    Rumus Cost-Plus Pricing adalah sebagai berikut:
    Price = [(Fixed Cost + Variable Cost)/Quantity] + [Profit Margin X (Fixed Cost + Variable Cost)/Quantity]

    Sebagai contoh, Anda memproduksi 100 jam tangan dengan total biaya sewa tempat Rp2 juta, biaya listrik Rp500 ribu, biaya tenaga kerja Rp10 juta, biaya bahan baku Rp20 juta, dan biaya pemasaran Rp5 juta. Jika Anda ingin mendapat profit 10% tiap pcs produk, maka harga jualnya:

    Total biaya = Rp37,500,000
    Margin profit = 10% X Rp37,500,000 = Rp3,750,000

    Total Price = Rp37,500,000 + Rp3,750,000 = Rp41,250,000

    Price/Product= Rp41,250,000/100 = Rp412,500

    Jadi, harga jual jam tangan Anda adalah sebesar Rp412,500/produk.

  2. Mark-Up Pricing
    Cara menentukan harga jual produk yang kedua adalah dengan memakai metode Mark-Up Pricing. Berbeda dengan Cost-Plus, di metode ini Anda menentukan harga jual terlebih dulu, baru setelah itu menghitung margin profitnya.

    Berikut rumus Mark-Up Pricing:
    Profit = (Price X Quantity) - (Total Cost)

    Bagaimana cara menentukan jual produk dengan Mark-Up Pricing? Simak simulasi perhitungan berikut ini:

    Anda memproduksi 300 jam tangan yang dihargai Rp150 ribu/pcs produk. Setelah ditotal, Anda ternyata mengeluarkan biaya produksi sebesar Rp30 juta. Maka jumlah profit yang Anda dapat adalah:

    Profit = (Rp150,000 X 300) - (Rp30,000,000) = Rp45,000,000 - Rp30,000,000 = Rp15,000,000

    Maka, total jumlah profit dari 300 jam tangan Anda adalah Rp15.000.000, atau 50% dari total biaya produksi.

  3. Breakeven Pricing
    Metode satu ini paling sering dipakai perusahaan-perusahaan baru yang belum fokus menghasilkan laba. Sama seperti namanya, dalam metode ini, harga ditentukan hanya berdasarkan pada biaya saja.

    Rumus Breakeven Pricing:
    Price = (Fixed Cost + Variable Cost)/Quantity

    Contoh, Anda memproduksi 100 jam tangan dengan fixed cost Rp15 juta dan variable cost sebesar Rp50 ribu/pcs produk. Jika metode penentuan harga menggunakan Breakeven Method, maka harga jualnya:

    Price = = [Rp15,000,000 + (Rp50,000 X 100 pcs produk)]/100 = (Rp15,000,000 + Rp5,000,000)/100 = Rp20,000,000/100

    = Rp200,000

    Dengan demikian, harga jual jam tangan Anda adalah Rp200 ribu/produk.

  4. Keystone Method
    Keystone Method adalah cara menentukan harga jual produk paling banyak digunakan di dunia ritel. Hal ini dilakukan agar pebisnis lebih fleksibel dalam membuat strategi diskon dan menjaga agar tidak mengalami kerugian. Beberapa industri yang kemungkinan harganya ditentukan dari Keystone Method misalnya usaha snack dan makanan instan.

    Tidak ada rumus persis untuk Keystone Method. Anda hanya perlu menaikkan harga produk menggunakan initial markup 50% - 100% dari biaya produksi. Misalnya Anda memproduksi jam tangan dengan biaya produksi Rp100 ribu/produk. Maka harga yang bisa Anda tetapkan adalah Rp150 ribu sampai Rp200 ribu/produk.

  5. MSRP (Manufacturer Suggested Retail Price)
    Jika tidak ingin pusing, Anda bisa mencoba cara menentukan harga jual produk dengan MSRP. Manufacturer Suggested Retail Price adalah harga pokok yang ditetapkan asosiasi pebisnis dalam satu industri sama/setara. Dalam bahasa Indonesia, MSRP juga disebut Harga Eceran Tertinggi (HET).

    Masalahnya, setiap pebisnis menginginkan keuntungan maksimal. Oleh karena itu, pastikan biaya produksi Anda lebih rendah dari MSRP. Semakin rendah biaya dibanding MSRP, akan semakin baik. Supaya lebih paham, simak kasus berikut:

    Anda memproduksi sabun dengan MSRP Rp10,000/pcs produk. Biaya total produksi 200 sabun adalah Rp2,5 juta. Maka biaya produksi per pcs-nya adalah Rp2,5 juta/200 = Rp12,500/pcs (sebelum profit). Ini artinya, Anda perlu menurunkan biaya produksi agar tidak merugi.

  6. Market-Based Pricing
    Market-Based Pricing mirip dengan MSRP. Akan tetapi, harga dalam metode market-based tidak ditentukan berdasarkan kesepakatan, melainkan terbentuk secara alami di pasar. Metode Market-Based Pricing dapat Anda terapkan jika Anda menjual produk dengan banyak pesaing. Saat menggunakan metode ini, Anda tidak perlu pusing menghitung harga sendiri, cukup mengikuti harga umum di pasar.

  7. Value Based Pricing
    Bagaimana cara menentukan harga jual produk dengan kualitas dan nilai estetika tinggi? Anda dapat mencoba metode Value-Based Pricing, metode penentuan harga berdasarkan nilai produk. Cara menentukan harga jual produk satu ini dapat diterapkan jika produk Anda memiliki nilai khas yang tidak dimiliki produk lain, misalnya karya seni, mobil, dan perhiasan.

Demikian cara menentukan harga jual produk dan tips-tips lain yang dapat Anda pertimbangkan dalam proses penentuan harga. Sekarang sudah tidak perlu bingung bertanya-tanya bagaimana cara menentukan harga jual lagi! Jangan lupa segera terapkan ke bisnis sekarang juga dan rilis produk Anda ke pasar!