Isi buku panduan pernikahan padang

(1)

1

BUKU PANDUAN

ACARA PERNIKAHAN DAN RESEPSI

XXXXX

DENGAN

YYYYY

AKAD NIKAH, TGL/BLN/THN TEMPAT

(2)

2

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI

PRAKATA

BAB 1. SUSUNAN PANITIA

BAB 2. URAIAN TUGAS PANITIA

BAB 3. RANGKAIAN ACARA

3.1. LAMARAN

3.2. PENGAJIAN

3.3. SERANGKAIAN ADAT

3.4. AKAD NIKAH

3.5. RESEPSI

LAMPIRAN 1 DENAH TEMPAT ACARA UNTUK LAMARAN, PENGAJIAN, DAN

SERANGKAIAN ADAT

LAMPIRAN 2 LAY OUT TEMPAT ACARA AKAD NIKAH,

LAMPIRAN 3 LAY OUT TEMPAT ACARA RESEPSI,

LAMPIRAN 4 DAFTAR NAMA PANITIA

LAMPIRAN 5 DAFTAR REKANAN

(3)

3

PRAKATA

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Dengan mengucapkan syukur kehadirat Ilahi, Buku Panduan Acara Pernikahan putri-putra kami ;

XXXX

DENGAN

YYYY

Buku ini disampaikan untuk digunakan sebagai salah satu pegangan dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan acara pernikahan putri- putra kami tersebut diatas.

Adapun rangkaian acara tersebut dibagi 2 bagian yakni acara di Rumah atau gedung/tempat lain. Pada acara yang dilaksanakan dirumah atau gedung/tempat lain yaitu Acara Lamaran, Pengajian, serangkaian adat dan Acara Akad Nikah dan Resepsi di Rumah atau Gedung/tempat lain.

Pada kesempatan ini kami sekeluarga mohon doa restu serta dukungannya agar seluruh acara mendapat Rachmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan dapat diselesaikan dengan aman dan lancar, Aamiin.

Kami sekeluarga juga mengucapkan terima kasih atas kesediaannya membantu kami.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Jakarta, tgl/bln/thn

Nama orang tua XXXX dan Nama orang tua YYYY

Isi buku panduan pernikahan padang
Nama Buku : Panduan Lengkap Nikah

Ukuran/Hal : 15 x 24.5 cm / 320  halaman

Berat: 500 gram

Penulis:  Amru Abdul Mun’im Salim

Penerbit: Daar An Naba

Harga : Rp  62.000 ,- –> Rp  56.000

Anda Hemat: Rp 6.000,-

Pesan via Whatsapp: 0857 2510 6570 <- Cukup Klik

Sesungguhnya ikatan terpenting yang bisa meneguhkan kehidupan seseorang di dunia dan akhirat adalah ikatan pernikahan. Ikatan ini menuntut adanya kerjasama erat dengan orang yang sebelumnya asing dalam kehidupannya. Karena kerjasama ini menyangkut aktifitas kehidupan mereka berdua yang tidak dapat dipisahkan. Pernikahan yang sukses dan bahagia adalah dambaan setiap orang, namun sedikit sekali di antara mereka yang mengetahuinya.

Hal itu disebabkan sedikitnya ilmu dan iman sehingga menganggap pernikahan adalah sesuatu yang sepele. Maka tidaklah heran bila akibatnya adalah sesuatu yang menyakitkan. Kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perselingkuhan dan seabrek problem rumah tangga lainnya bukanlah sesuatu yang asing di tengah-tengah kehidupan kaum muslimin sekarang.

Buku ini hadir untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, damai, bahagia dan diberkahi. Buku ini mengajarkan bagaimana memilih calon pasangan dan bekal-bekal yang harus dipersiapkan. Juga dibahas adab-adab pergaulan suami isteri, hak dan kewajiban, nasihat-nasihat berharga serta permbahasan menarik lainnya yang tidak anda temukan dalam buku-buku yang lain.

Daftar Isi Buku Panduan Lengkap Nikah – Amru Abdul Mun’im Salim – Daar An Naba

DAFTAR ISI

MUQADDIMAH CETAKAN KETIGA   17
MUQADDIMAH CETAKAN PERTAMA   21
ADAB-ADAB MEMINANG   29
Anjuran Melihat Wanita yang akan Dilamar :   29
Batasan Melihat Calon Istri :   34
Bantahan Terhadap Orang yang Memperbolehkan Wanita Menampakkan Selain Wajah dan Telapak Tangan Saat Nazhar :  37
Apa yang Harus Dilakukan oleh Khaathib (Lelaki yang Me-minang) Apabila Mendatangi Makhthuubah (Wanita yang Dipinangnya)?   38
Bolehnya Makhthuubah (Wanita yang Dipinang) Berhias untuk Dinazhar oleh Khaathib (Lelaki yang   Meminangnya) :   39
Penjelasan Tentang Batasannya :   41
Istikhaarah :   41
Kemungkaran yang Umumnya Terjadi pada Masa   Peminangan :   43
Haram Hukumnya Meminang Diatas Pinangan Orang Lain :   46
KARAKTERISTIK ISTRI SHALIHAH   49
Makruh Hukumnya Menikahi Wanita Mandul :   53
Hukum Menikah dengan Wanita Pezina jika Benar-Benar Telah Bertaubat   56
Bantahan Terhadap Ibnu Hazm yang Membatalkan Nikah Lelaki dan Wanita Pezina   57

SIFAT & KARAKTER SUAMI YANG SHALIH   64
Tidak Menikahkan Gadis Kecil dengan Lelaki Tua :   68
Bolehkah Seorang Wanita Dinikahkan dengan Lelaki yang Buruk Parasnya?   68
Menawarkan Anak Gadis atau Saudara Perempuan Kepada Pria Shalih Begitu juga Wanita yang Shalihah Menawarkan Dirinya Kepada Pria yang Shalih :   70

MAHAR   75
Tidak Memahalkan Mahar dan Memudahkan Proses Pernikahan :   75
Tidak Bermewah-mewahan dan Berlebih-lebihan dalam (Membeli) Perabotan Rumah :   77
Wajib Menyerahkan Mahar dan Haram Mengingkarinya atau Menunda-nunda Penyerahannya Tanpa Alasan Sementara Ia Mampu Menyerahkannya:   80
Boleh Mengakhirkan Pelunasan Mahar Setelah Pernikahan dengan Syarat Ia Harus Memberi Sesuatu kepada Mempelai Wanita Ketika Berkumpul dengannya:   81

PERWALIAN   83
Wali Harus Meminta Izin Seorang Gadis dan Meminta Persetujuan Seorang Janda Ketika Hendak  Menikahkannya :   83
Hukum Pemaksaan dalam Pernikahan (Nikah Paksa) :   85
Wajib Adanya Wali dalam Pernikahan :   86
SAKSI-SAKSI & PENGUMUMAN NIKAH   89
Wajibnya Menunjuk Saksi-saksi dalam Pernikahan :   89
Wajib Mengumumkan Pernikahan dan Haramnya Nikah Sirri :  89
Apakah Dianjurkan Melakukan Akad Nikah di Masjid?   94
Khutbah Nikah :   95
Bid’ah Menambah-nambahi Khutbah Hajat dengan Khutbah-khutbah Lain Berisi Anjuran dan Ancaman Ketika Proses Akad Nikah :   97
Dianjurkan Menikah pada Bulan Syawwal :   99

MENYIAPKAN PENGANTIN WANITA & MERIASNYA   103
Doa Untuk Pengantin :   105
Hiasan dan Dandanan yang Diperbolehkan bagi Mempelai Wanita ‘pada Malam Perkawinannya :   105
Pengantin Pria berdandan Pada Pesta Pernikahan :   121

ADAB-ADAB BERCAMPUR & PERGAULAN SUAMI ISTRI   129
Dianjurkan Mengucapkan Salam Kepada Istri Saat Bertemu di Malam Pertama :   129
Dianjurkan agar Menyuguhkan Minuman Kepada Istri Sebelum Memulai Malam Pertama :   130
Shalat Dua Rakaat Sebelum Bercampur :   131
Dianjurkan agar Ia Memegang Ubun-ubun Istrinya Lalu Mendoakan Keberkahan Atasnya :   131
Meniatkan Ganjaran Pahala dari Hubungan Intim dengan Istrinya :   132
Hal-hal yang Dibolehkan bagi Suami Terhadap Istrinya dalam Berhubungan Intim :   133
Bolehnya Melepas Pakaian (Telanjang Bulat) ketika Jima’ dan Bolehnya Suami Melihat Aurat Istrinya dan Begitu Pula Sebaliknya :   135
Doa yang Dianjurkan Dibaca Sebelum Melakukan Hubungan Suami Istri :   138
Perkara-perkara yang Diharamkan Saat Melakukan Hubungan Suami Istri :   139
Kaffarah Atas Orang yang Menyetubuhi atau Menjima’i Wanita Haidh :   148
Bilakah Dibolehkan Menyetubuhi Wanita Haidh Apabila Sudah Suci?   149
Hal-hal yang Boleh Dilakukan Terhadap Wanita Haidh Selain Kemaluannya :   151
Masalah Penting :   153
Hal-hal yang Boleh Dilakukan Terhadap Wanita yang Mengalami Istihadhah :   157

Wajib Mandi Apabila Dua Khitan (Alat Kelamin) Telah Bertemu :   159
Hukum Illaj (Memasukkan Kemaluan) Pada Selain Qubul (Farji’) :   162
Anjuran Berwudhu’ Bagi yang Ingin Kembali Mengulangi Jima’ :   163
Kedhaifan Hadits yang Menjelaskan Tentang Keutamaan Mandi atas Berwudhu’ :   164
Suami Menyetubuhi Istri-istrinya dengan Sekali Mandi :   164
Ditekankan Berwudhu atas Orang yang Junub Apabila Ia Hendak Makan atau Tidur :   165
Kedhaifan Hadits yang Isinya Bertolak Belakang dengan Itu :   165
Apakah Bertayammum dari Junub Sebagai Ganti Wudhu’?   166
Anjuran Menyiapkan Kain untuk Membersihkan Kotoran Selepas Berjima’ :   166
Bolehnya ‘Azl (Menumpahkan Sperma di Luar Farji Wanita) Saat Jima’ untuk Keperluan :   167
Bolehnya Menyetubuhi Istri yang Sedang Menyusui :   168
Haram Menyebarkan Rahasia Hubungan Intim Antara Suami Istri :   169
Boleh Menceritakannya untuk Maslahat Syar’i yang Jelas :  170

WALIMAH   175
Hukum Walimah :   175
Kapankah Walimah Diselenggarakan?   177
Berapa Harikah Diselenggarakan Walimah?   177
Tidak Menyamakan Pesta Walimah Antara Istri-istri :   177
Diperbolehkan untuk Menyelenggarakan Walimah Tanpa Daging :   178
Pengantin Boleh Melayani Para Tamu Pria Pada Pesta Perkawinan :   179
Sunnah-sunnah yang Berkaitan dengan Undangan Walimah :   179
Wajib Menghadiri Undangan :   180
Apakah Orang yang Shiyam Boleh Menghadiri Undangan?   180
Tidak Diperbolehkan untuk Menghadiri Undangan Jika pada Undangan Tersebut Terdapat Kemaksiatan :   181
Istighfar dan Doa Bagi Pihak yang Mengundang :   183
Mendoakan Pengantin dan Keluarganya dengan Keberkahan dan Kebaikan :   184
Anak-anak dan Wanita Turut Serta pada Pesta Pernikahan :   185
Dianjurkan Nyanyian-nyanyian pada Pesta Pernikahan dengan Tidak Disertai Kecabulan, Ketidaksenonohan dan Sebagainya :   185
Haramnya Alat-alat Musik :   189

HAK-HAK ISTRI ATAS SUAMINYA   195
Dipergauli Secara Ma’ruf :   197
Berlaku Adil Terhadap Mereka :   197
Contoh Nabawi dalam Berlaku Adil di Antara Para Istri :   198
Haram Hukumnya Melebihkan Seorang Istri di Antara Istri-istri yang Lain dalam Pembagian :   199
Berlaku Adil Kepada Mereka Dalam Hal Pembagian :   200
Boleh Berkumpul dengan Istri-istri yang Lain Selain Malam-malam Mereka, Tanpa Berhubungan Badan dan Tanpa Meminta Izin Istri yang Memiliki Giliran pada Malam Itu :  202
Bolehnya Seorang Suami Mencintai Sebagian Istri Lebih Daripada Sebagian yang Lain :   202
Pembagian Malam Antara Gadis dan Janda, dan Memberikan Pilihan Kepada Janda Antara Tujuh dan Tiga Hari :   203
Nafkah :   204
Haram Hukumnya Mengeluarkan Nafkah dari Harta Suami Tanpa Seizinnya :   206
Diperbolehkan Mengambil Harta Suami, Apabila Suaminya Itu Orang yang Bakhil dan Batasan-batasannya :   207
Haram Seorang Suami Mengabaikan Nafkah Orang yang Ditanggungnya :   209
Dianjurkan untuk Menyimpan Nafkah Setahun Penuh bagi Istri atau Keluarga :   209

Nafkah yang Diberikan Istri yang Berkecukupan Kepada Suaminya yang Fakir dan Keluarganya :   210
Mendahulukan Memberi Nafkah Kepada Keluarga Daripada Sedekah Kepada Orang Lain :   212
Mengajarkan Istri Tentang Perkara-perkara Agamanya :   213
Tidak Mencari-cari dan Mengungkit-ungkit Kesalahan :   214
Meluruskannya dengan Cara yang Ma’ruf :   217

HAK-HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI OLEH ISTRINYA   218
Besarnya Hak Suami atas Istrinya :   218
Mentaati Suami :   219
Tidak Ada Ketaatan pada Perbuatan Maksiat :   221
Menyerahkan Diri untuk Disetubuhi dan Menyerahkan Tubuh untuk Dinikmati Suami :   222
Tidak Mengeluarkan Nafkah dari Harta Suaminya Kecuali Atas Izin Suaminya :   223
Janganlah Seorang Istri Mengeluarkan Nafkah dari Hartanya Kecuali atas Izin Suaminya :   224
Diperbolehkan untuk Menggunakan Harta Suami yang Tidak Berada di Sisinya dengan Seizinnya :   225
Janganlah Seorang Istri Mengizinkan Ornag yang Tidak Disukai Suaminya untuk Masuk ke Rumahnya :   227
Janganlah Ia Shiyam Sementara Suaminya Hadir atau Mengetahui, Kecuali atas Izinnya :   228
Melayani Suami dengan Cara yang Ma’ruf :   229
Dianjurkan Membantu Istri di Dalam Pekerjaan Rumah Tangga :   230
Tidak Keluar untuk Safar atau Tidak Keluar Rumah Kecuali atas Izin Suami :   231
Janganlah Ia Berperilaku Buruk Terhadap Suami dan Menyakitinya :   231
Mensyukuri dan Tidak Mengkufurinya :   232
Haram Menuntut Talak dari Suami Tanpa Alasan :   235
Diperbolehkan untuk Meminta Talak Apabila Dia Khawatir akan Merusak Agamanya, atau Khawatir akan Fitnah pada Dirinya :   236
Membantunya dalam Ketaatan :   237
Berkabung atas Kematian Suami Empat Bulan Sepuluh Hari :   238

DISYARIATKANNYA MELURUSKAN ISTRI & CARA-CARA MELURUSKANNYA   241

TINGKATAN-TINGKATAN MELURUSKAN ISTRI KETIKA TERJADI PEMBANGKANGAN   245
Nasehat :   245
Hajr (Pisah Ranjang) :   248
Pukulan :   250
Berhukum Kepada Dua Orang Penengah (Hakam) :   251

MENASEHATI SUAMI & MEMPERBAIKINYA   253
SEORANG ISTRI MENANYAKAN TENTANG PERKARA MUNGKAR YANG ADA PADA DIRI SUAMINYA   255
SEORANG ISTRI MENASEHATI SUAMINYA KETIKA TERJADI SUATU MASALAH   256
APA YANG DILAKUKAN ISTRI APABILA SUAMI MEMBANGKANG   258
PEMBAHASAN PENTING TENTANG DIPERBOLEHKANNYA PERHIASAN EMAS YANG BENTUKNYA MELINGKAR MAUPUN BENTUK LAINNYA BAGI KAUM WANITA   261
HADITS PERTAMA   265
Penshahihan Al-Hakim Terhadap Hadits Ini dan Persetujuan Adz-Dzahabi :   274
Periwayatan Hadits Ini oleh Ibnu Khuzaimah dalam Kitab Shahihnya :   275
Perkataan Al-Hafizh Adz-Dzahabi dan Al-Hafizh Ibnu Hajar Shaduq :   276
Adapun Perkataan Syeikh Al-Albaani: “Asy-Syaukaani Telah Menshahihkannya dalam Nailul Authar :   277
Adapun ;Perkataan Syeikh Al-Albaani : “Kelihatannya Itulah yang Menjadi Pilihan Ibnu Hazm.”   277
Adapun Penshahihan Al-Mundziri v Atas Hadits Ini:   278
HADITS KEDUA   281
Pembahasan Hadits Ini bersama Syeikh Al-Albaani v :   285
HADITS KETIGA   293
HADITS KEEMPAT   294
HADITS KELIMA   298
HADITS KEENAM   301
HADITS KETUJUH   303
HADITS KEDELAPAN   307
HADITS-HADITS YANG MENUNJUKKAN DIPERBOLEH-KANNYA WANITA MEMAKAI PERHIASAN EMAS SECARA UMUM, DAN YANG MELINGKAR SECARA KHUSUS   309
Hadits Pertama :   309
Hadits Kedua :   310
Hadits Ketiga:   312
Hadits Keempat, Yakni Riwayat Mauquf :   312
PEMBAHASAN TENTANG PERNYATAAN ADANYA IJMA’ ATAS PENGHARAMAN EMAS DAN PERNYATAAN PENGHAPUSAN PENGHARAMAN TERSEBUT   316
PENJELASAN YANG DIRIWAYATKAN DARI IMAM AHMAD TENTANG TAFSIR HADITS-HADITS LARANGAN   318



Review Buku Panduan Lengkap Nikah – Amru Abdul Mun’im Salim – Daar An Naba


Author: Google+ by Toko Buku Islam Online Terpercaya

Kunjungi channel kami di Wisata Buku Online

Urutan nikah adat padang?

Susunan Acara Pernikahan Adat Padang & Minangkabau.
Marasek. Marasek merupakan tahapan pertama pada tata cara pernikahan adat Padang. ... .
Maminang dan Babimbang Tando (bertukar tanda) ... .
Mahanta Siri. ... .
4. Babako-babaki. ... .
Malam Bainai. ... .
6. Manjapuik Marapulai. ... .
7. Penyambutan di Rumah Anak Daro. ... .
Akad Nikah..

Syarat menikah dengan orang Padang?

Syarat-Syarat Pernikahan Adat Padang.
Kedua calon mempelai harus beragama Islam..
Kedua calon mempelai tidak sedarah atau tidak berasal dari suku yang sama, kecuali pesukuan itu berasal dari nagari atau luhak yang lain..
Kedua calon mempelai dapat saling menghormati dan menghargai orang tua dan keluarga kedua belah pihak..

Apa saja pertanyaan penghulu?

Inilah Pertanyaan Penghulu Sebelum Akad Nikah yang Harus Kamu Ketahui.
Pertanyaan Tentang Umur. ... .
Menanyakan Status Kedua Calon Pengantin. ... .
Mengkonfirmasi Data Saksi dan Wali Nikah. ... .
Mengucapkan Al Fatihah, Istighfar dan Syahadat. ... .
Pertanyaan Terkait Urusan Pernikahan..

Biaya nikah sama orang Minang?

Biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan upacara pernikahan dengan adat Minangkabau dapat mencapai angka lebih dari Rp150 juta yang juga termasuk dalam salah satu pernikahan adat termahal di Indonesia.