Hukum yang mengatur hubungan hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain

bagaimana cara cara menyelesaikan bentuk bentuk penyimpangan terhadap pancasila​

contoh perilaku cinta damai dalam menerima keberagaman​

tolong Jawab plis,no 5aja​

Amati kedua gambar berikut. Tulislah isi cerita masing-masing gambar diatas!​

tanggapan untuk orang yg sangat dipercaya namun dia tidak berperilaku jujur​

kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada aktivis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM dikenal dengan nama?​

contoh pantun teka teki vertikal dan horizontal pliss di kumpul besok​

apa makna dari Pancasila ketigaJAWAB :makna bahwa Indonesia bukan negara masyarakat harus ber individu tapi bersosialisasi sesama makhluk bangsapenjel … asan :maaf ya kalo salah​

Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negaraNONilai yang TerkandungKeterangan1a. ��……………………………….. b. … … ………………………………..c. …………………………………..………………………….…………………………..…………………………..2a. …………………………………..b. …………………………………..c. …………………………………..3a. …………………………………..b. ………………………………….c. ……………………………………4a.b.c.5a.b.c.Jawab secepatnya ya kak​

perbedaan dasar negara menurut piagam Jakarta dan UUD 1945​

Hukum sipil yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dan yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan disebut?

  1. Hukum privat
  2. Hukum publik
  3. Hukum tata negara
  4. Hukum pidana
  5. Hukum internasional

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Hukum privat.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Hukum sipil yaitu hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dan yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan disebut hukum privat.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Hukum privat menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Hukum publik menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Hukum tata negara menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Hukum pidana menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Hukum internasional menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Hukum privat

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang satu dengan orang lain dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan disebut?

  1. Perdata
  2. Pidana
  3. Dagang
  4. Formal
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Perdata.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang satu dengan orang lain dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan disebut perdata.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Perdata menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Pidana menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Dagang menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Formal menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Perdata

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

1.Link video youtube

“mengenal lebih dekat Bidang Perdata FH Untirta”

2. Link Video youtube

“SVBR himpunan mahasiswa bidang hukum perdata FH Untirta”

Video yang berhubungan

Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir

Indonesia merupakan negara hukum, hal tersebut tercantum dalam Undang- undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara Hukum”. Sebagai negara hukum tentunya Indonesia memiliki hukum untuk mengatur prilaku warga negara dan penduduknya, Hukum tersebut antara lain hukum pidana, hukum perdata, hukum agama, dan hukum negara.

Hukum yang mengatur hubungan hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain

Hukum Pidana dan Hukum Perdata adalah hal yang tidak asing lagi di telinga masyarakat, karena kedua hukum tersebut banyak berkaitan dengan masyarakat. Meski bukan merupakan istilah yang asing, namun sebagian besar masyarakat tidak memahami secara mendalam mengenai hukum perdata dan pidana ini. Hal itu disebabkan karena kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum belum begitu baik. Untuk itu, artikel ini akan memberikan perbedaan-perbedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata secara sederhana agar mudah dipahami oleh pembaca. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain adalah:

  • Hukum Pidana merupakan hukum yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat (warga negara) dengan negara yang menguasai tata tertib dalam masyarakat tentang perbuatan-perbuatan yang dilarang atau tidak boleh dilakukan, dengan adanya ancaman sanksi tertentu.
  • Hukum perdata merupakan hubungan hukum antara orang yang satu dan yang lainnya yang mengatur hubungan antara individu dengan individu, fokus dari hukum perdata adalah kepentingan personal atau kepentingan individu.
  • Hukum Perdata mengatur hubungan-hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan kepada kepentingan perseorangan
  • Hukum Pidana mengatur hubungan-hukum antara seorang anggota masyarakat (warganegara) dengan negara yang menguasai tata tertib masyarakat itu.
  • Pelanggaran terhadap norma-hukum perdata baru diambil tindakan oleh pengadilan setelah ada pengaduan oleh pihak berkepentingan yang merasa dirugikan. Pihak yang mengadu, menjadi penggugat dalam perkara itu.
  • Pelanggaran terhadap norma hukum pidana, pada umumnya segera diambil tindakan oleh pengadilan tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Setelah terjadi pelanggaran terhadap norma-hukum pidana (delik = tindak pidana), maka alat-alat perlengkapan Negara seperti Polisi, Jaksa dan Hakim segera bertindak. Pihak yang menjadi korban cukuplah melaporkan kepada yang berwajib (Polisi) tentang tindak-pidana yang terjadi. Pihak yang melaporkan (yang dirugikan) menjadi saksi dalam perkara itu, sedang yang menjadi penggugat adalah Penuntut Umum itu (Jaksa).
  • Hukum Perdata memperbolehkan untuk mengadakan macam-macam interprestasi terhadap Undang-Undang Hukum Perdata
  • Hukum Pidana hanya boleh ditafsirkan menurut arti kata dalam Undang-Undang Pidana itu sendiri. Hukum Pidana hanya mengenal penafsiran authentik, yaitu penafsiran yang tercantum Undang-Undang Hukum Pidana itu sendiri