Viewing 1 - 15 of 59 replies Entertainment Masuk biaya apa?Biaya entertainment merupakan salah satu biaya pengurang dari penghasilan bruto untuk menghitung besaran penghasilan kena pajak. Biasanya, wajib pajak akan menemukan perhitungan ini saat akan melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan. Biaya entertainment apakah bisa dibiayakan?Biaya Entertainment Seringkali wajib pajak harus memberikan entertainment kepada calon mitra usaha atau kepada pelanggan tetap mitra usaha. Menurut Surat Edaran nomor SE-27/PJ.22/1986, pengeluaran dalam rangka entertainment tersebut boleh dibiayakan. Apa saja yang termasuk daftar nominatif?Daftar nominatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit harus memuat data penerima berupa nama, Nomor Pokok Wajib Pajak, alamat, tanggal, bentuk dan jenis biaya, besarnya biaya, nomor bukti pemotongan dan besarnya Pajak Penghasilan yang dipotong. Apa itu daftar nominatif biaya promosi?Daftar nominatif biaya promosi merupakan salah satu bentuk pelaporan yang wajib dilampirkan saat melaporkan SPT tahunan. Maka dari itu, pengisiannya harus dilakukan sesuai format yang berlaku. Setidaknya, daftar rincian harus memuat data-data sebagai berikut : Nama terang wajib pajak. Daftar nominatif untuk biaya apa saja?Daftar Nominatif Biaya Promosi. Biaya periklanan di media elektronik media cetak, dan/atau media lainnya;. Biaya pameran produk;. Biaya pengenalan produk baru;. Biaya sponsorship yang berkaitan dengan promosi produk.. Apa saja yang termasuk daftar nominatif?Daftar nominatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit harus memuat data penerima berupa nama, Nomor Pokok Wajib Pajak, alamat, tanggal, bentuk dan jenis biaya, besarnya biaya, nomor bukti pemotongan dan besarnya Pajak Penghasilan yang dipotong.
Apakah biaya promosi dikenakan pajak?Biaya promosi yang dikeluarkan kepada pihak lain dan merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan wajib dilakukan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Pasal 5 PMK-02/PMK.
Apa yang dimaksud dengan biaya normatif?Unit Cost Normatif : biaya satuan yang sesuai dengan nilai biaya yang melekat pada satu satuan produk. Biaya yang timbul akibat terjadinya pengurangan nilai barang-barang investasi , akibat penggunannya karena proses produksi/pelayanan → secara akuntansi tidak tercatat.
|