Faktor faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas bangsa Indonesia dalam rangka NKRI antara lain

Faktor faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas bangsa Indonesia dalam rangka NKRI antara lain

Faktor faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas bangsa Indonesia dalam rangka NKRI antara lain
Lihat Foto

TOTO SIHONO

Ilustrasi Bhinneka Tunggal Ika, pluralisme dan persatuan


KOMPAS.com – Pembentukan bangsa dan negara berkaitan erat dengan adanya identitas bersama untuk menyatukan rakyat.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terbentuknya identitas bersama atau identitas nasional suatu bangsa. 

Faktor-faktor pembentuk identitas nasional, yakni:

  • primordial,
  • sakral,
  • tokoh,
  • sejarah,
  • Bhinneka tunggal ika,
  • perkembangan ekonomi, dan
  • kelembagaan.

Baca juga: Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Primordial

Primordial merupakan pandangan hidup berdasarkan ikatan kekerabatan, kesamaan tradisi, suku, adat istiadat, daerah, bahasa, dan nilai-nilai budaya.

Faktor-faktor primordial ini dapat membentuk bangsa dan negara.

Bukan hanya membentuk pola perilaku yang sama, primordial juga menciptakan persepsi yang sama tentang negara dan masyarakat yang dicita-citakan.

Sakral

Kesamaan agama yang dipeluk atau ikatan ideologi yang diakui dalam suatu masyarakat merupakan faktor sakral yang dapat membentuk identitas bersama sebagai sebuah bangsa dan negara.

Ajaran agama mampu memberikan gambaran bagaimana hidup yang baik dan benar, dan ideologi dotriner dapat menjanjikan masyarakat tanpa kelas.

Tokoh

Kepemimpinan tokoh yang disegani dan dihormati masyarakat juga menjadi faktor yang dapat membentuk suatu bangsa dan negara.

Dalam suatu masyarakat yang tengah berjuang, biasanya muncul pemimpin karismatik. Tokoh inilah yang menggerakkan rakyat untuk mencapai kemerdekaan.

Bendera merah putih, bentuk identitas nasional Indonesia. Foto: Zabur Karuru/ANTARA FOTO

Setiap negara berdaulat memiliki identitas nasional yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya. Identitas merujuk pada sifat khas atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu.

Sedangkan nasional berasal dari kata nation yang artinya bangsa. Bangsa sendiri dapat diartikan sebagai kelompok yang memiliki kesamaan ciri-ciri fisik, budaya, agama, bahasa, atau cita-cita.

Dari penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa identitas nasional adalah kepribadian atau jati diri nasional yang melekat pada suatu negara serta kelompok-kelompok masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Indonesia juga memiliki identitas nasional. Identitas tersebut bersumber dari nilai-nilai kultural yang ada di setiap daerah, kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan yang akhirnya membentuk identitas kolektif.

Muncul pertanyaan, mengapa suatu negara harus memiliki identitas?

Fungsi Identitas Nasional

Identitas nasional tidak hanya diperlukan untuk membedakan negara satu dengan lainnya, tetapi juga untuk mempertahankan kesatuan bangsa. Berikut ini adalah beberapa fungsi identitas nasional yang perlu diketahui:

Ilustrasi persatuan. Foto: Pixabay

Fungsi identitas nasional adalah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa, khususnya bagi negara yang majemuk. Sebagaimana diketahui, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, agama, dan kebudayaan. Maka identitas nasional hadir untuk memadukan keberagaman masyarakat tersebut menjadi satu.

  • Sebagai Pembeda dengan Bangsa Lain

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa identitas nasional merupakan ciri khas yang dibanggakan dari suatu negara. Terbentuknya identitas nasional akan menjadikan Indonesia unik dan mudah dikenali oleh dunia.

Artinya identitas nasional digunakan sebagai pegangan dan pijakan agar suatu negara dapat mewujudkan cita-citanya. Landasan negara Indonesia adalah Pancasila yang nilai-nilainya digali dari kebudayaan luhur bangsa. Lima nilai dasar inilah yang kemudian digunakan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  • Perlindungan Diri dari Dampak Buruk Globalisasi

Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya.

Globalisasi mendatangkan peluang sekaligus tantangan. Nah cara untuk menyaring pengaruh globalisasi adalah dengan menjadikan identitas nasional sebagai rujukan.

Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Beberapa faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional terdiri dari primordialisme, agama, tokoh pemimpin bangsa, dan sejarah bangsa. Berikut ini adalah penjelasannya:

Primordialisme pada dasarnya adalah kecintaan pada suatu golongan yang sama, sehingga cenderung menyebabkan pengelompokan individu-individu dengan karakteristik serupa. Faktor-faktor primordial ini meliputi ikatan kekerabatan, kesamaan suku bangsa, daerah asal, bahasa, dan adat istiadat.

Ilustrasi ibadah. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Unsur keagamaan memiliki peranan penting dalam menciptakan identitas suatu komunitas. Sebab agama merupakan ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan dan dipraktikkan secara individu maupun kolektif.

Kepemimpinan dari para tokoh yang dihormati oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang menyatukan bangsa. Apalagi jika pemimpin tersebut dianggap sebagai penyambung lidah rakyat dan simbol persatuan.

Contoh pemimpin bangsa yang dapat menyatukan negara adalah Ir Soekarno, sang proklamator sekaligus pencetus Pancasila. Di India ada Mahatma Gandhi yang mengampanyekan perdamaian dan penghentian kolonialisme. Ada pula Martin Luther King yang mencetuskan penghentian diskriminasi ras.

Apa yang telah dialami oleh suatu bangsa akan mempengaruhi pola pikir masyarakat. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahan tidak hanya melahirkan solidaritas, tetapi juga tekad dan tujuan yang sama di antara masyarakat.

Bentuk Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Pancasila. Foto: Shutterstock

Rosmawati dan Hasanal Mulkan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan menjelaskan bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:

  • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.

  • Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.

  • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.

  • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.

  • Semboyan negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.

  • Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.

  • Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.

  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.

  • Konsepsi Wawasan Nusantara.

  • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional