Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah

  • Home >
  • Kedudukan Yang Tinggi

Tahukah anda bahwa Nama Kedudukan Yang Tinggi mungkin mempunyai arti dari berbagai bahasa. Berikut ini adalah beberapa Arti dari nama Kedudukan Yang Tinggi, di antaranya adalah berasal dari bahasa indonesia, arab, islami, indonesia-menado, ibrani, kristiani, syria, tionghoa, sansekerta, wales-inggris, polinesia, jawa, inggris, afrika, jerman, cekoslowakia, unisex yang masing-masing mempunyai makna yang berbeda. Nama Kedudukan Yang Tinggi mungkin juga mempunyai varian lain bagi calon bayi perempuan maupun laki-laki anda.

Memilih nama untuk calon buah hati anda tentunya tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Jika anda sudah mempunyai nama yang cocok untuk bayi anda, tidak ada salahnya untuk mencari tahu lebih detail mengenai arti dari nama tersebut. Seperti halnya Nama Kedudukan Yang Tinggi, mungkin juga mempunyai arti lain dari asal bahasa yang lain pula.

CariNamaBayi.Com memberikan kemudahan bagi anda yang sedang mencari ide nama untuk calon bayi anda atau bagi anda yang ingin mengetahui arti nama anda. Kami memiliki ribuan data nama beserta asal bahasa dan arti dari nama tersebut. Anda hanya cukup memasukkan nama atau kata yang ingin anda jadikan nama calon bayi anda pada form pencarian dibawah ini, maka system kami akan menampilkannya untuk anda.

Sebelum kedatangan Islam, bangsa Arab sudah memiliki peradaban tersendiri. Mempelajari sejarah peradaban Islam rasanya kurang lengkap jika tidak disertakan mempelajari sejarah peradaban bangsa Arab.

Asal Usul Bangsa Arab

Bangsa Arab adalah ras Semit yang tinggal di sekitar Jazirah Arabia. Bangsa Arab purbakala adalah masyarakat terpencil, sehingga sulit dilacak riwayatnya. Dr. Jawwad Ali, seorang sejarawan terkemuka di dunia mengatakan bahwa masyarakat Arab terbagi menjadi dua. Yakni masyarakat badui dan hadhar, atau masyarakat wabar dan madar. Klasifikasi ini berlaku bagi orang Arab Utara maupun Arab Selatan, serta seluruh penjuru Jazirah Arab lainnya.

Sebagian sejarawan, ia membagi kategori masyarakat Arab jahiliah menjadi dua kelompok: masyarakat Arab keturunan raja-raja (ningrat) dan selain keturunan raja-raja. Mereka membagi kelompok masyarakat Arab setelah keturunan raja-raja menjadi dua kategori: masyarakat madar dan masyarakat wabar.

Agama bangsa Arab sebelum Islam adalah Paganisme, Yahudi, dan Kristen. Pagan menjadi agama mayoritas mereka. Ratusan berhala dengan berbagai bentuk ditempatkan di sekitar Ka’bah. Agama pagan ini bahkan sudah ada sejak sebelum Nabi Ibrahim.

Masuknya Berhala Ke Mekkah

Beberapa masa setelah wafatnya Nabi Ibrahim dan Ismail, terjadi perubahan besar di tanah Mekkah. Agama tauhid teriris oleh berbagai macam bentuk kesyirikan. Penduduk tanah suci di sekitar Baitullah al-Haram menjadi penyembah berhala.

Perubahan besar di Jazirah Arab itu dibawa oleh tokoh kabilah Khuza’ah, Amr bin Luhai al-Khuza’i. Ia adalah pemimpin politik dan agama di Mekkah. Ia dicintai dan disegani oleh masyarakat. Penduduk Mekkah menganggapnya sebagai ulama besar dan wali yang mulia.

Amr pernah bersafar ke Syam. Ia melihat penduduk Syam menyembah patung-patung. Dan ia terkesan. Saat kembali ke Mekah, ia bawa tradisi Syam ini ke tanah Haram. Masuklah berhala Hubal ke Jazirah Arab, dan ditempatkan di sisi Ka’bah.

Baca Juga  Perang yang Sengaja Dilupakan: Yaman

Setelah Hubal, tanah Mekkah berangsung-angsur disesaki berhala-berhala besar mereka adalah Manat, yang disembah Kabilah Hudzail dan Khuza’ah. Berhala ini termasuk berhala tua. Kemudian Latta, berhalanya orang-orang Thaif. Dan al-Uzza, berhala termuda namun terbesar dari dua berhala sebelumnya. Berhala ini disembah oleh orang-orang Quraisy dan kabilah-kabilah lainnya. Tiga berhala ini, selain Hubal adalah berhala terbesar masyarakat Arab.

Walaupun berhala sangat mewabah pada saat itu, namun masyarakat Arab tetap mengagungkan Ka’bah. Mereka pula yang menaruh berhala-berhala di sekeliling Ka’bah. Namun, mereka terlalu mencintai kehidupan bebas sehingga mereka pun ingin bebas dari aturan agama. Agama dianggap sebagai pengikat kebebasannya, oleh karenanya mereka sering menyelewengkan aturannya.

Di antara mereka ada yang menyembah bintang-bintang, pohon, batu-batuan, binatang, bahkan menyembah raja mereka. Ini terjadi karena mereka sulit mempercayai Tuhan yang abstrak.

Hal yang membuat bangsa Arab menyembah berhala adalah karena setiap orang yang meninggalkan kota Mekkah, selalu mengambil batu dari tanah sekitar Ka’bah. Setelah itu mereka merasa dirinya lebih terhormat. Sementara Ka’bah tetap memiliki kedudukan yang tinggi.

Seni dan Budaya Pra Islam

Sebelum kedatangan Islam, kesenian dan budaya di Jazirah Arab bisa di katakan sangat berkembang. Bahasa Arab penuh dengan syair dan kosa kata yang indah. Mereka senang berkumpul mengelilingi para penyair untuk mendengarkan syair-syairnya.

Kesusastraan bangsa Arab, baik puisi maupun prosa, pada masa sebelum Islam sudah berkembang maju. Ini dicipta untuk mengungkapkan dan melukiskan adat istiadat, tata susila, agama dan kepercayaan. Di samping sebagai penyair, orang Arab Jahiliyah sangat mahir berpidato dengan bahasa yang indah. Seperti para penyair, para ahli pidato pada masa itu memiliki derajat yang tinggi.

Baca Juga  Bagaimana Ibnu Khaldun Memandang Peradaban?

Tidak semua negeri di Jazirah Arab memiliki kebudayaan Islam. Negeri Iran yang tumbuh dengan budaya Persia, sangat berbeda dengan kebudayaan orang Arab pada umumnya. Demikian juga Mesir dengan kebudayaan zaman Fir’aunnya.

Kondisi Sosial dan Peradaban Bangsa Arab

Kehidupan masyarakat Arab khususnya Arab Badui sebagian besar miskin, keras, dan kasar. Di samping itu, sempitnya wawasan dan terbatasnya pandangan mereka tentang alam luar serta pemahaman mereka terhadap kehidupan. Akibatnya bangsa Arab dari suku lainnya memandang Arab badui dengan sebelah mata.

Orang Arab Badui adalah salah satu suku bangsa Arab yang dianggap paling keras dan bengis. Mereka terlalu sombong, juga ketika berbicara menggunakan nada yang tinggi dan kasar. Sifat kasar tersebut diciptakan oleh iklim padang sahara.

Adapun karakteristik bangsa Arab, mereka terkenal pemberani dalam membela pendirian. Mereka tidak mau mengubah pendirian serta tata cara hidup yang sudah menjadi kebiasaannya. Tidak mau mengalah, namun ada sisi kebiasaan yang baik yaitu suka menghormati dan memuliakan tamu.

Persoalan moral dan perilaku bangsa Arab sangatlah rusak. Sehingga mereka disebut kaum jahiliyah. Diantaranya, berjudi dan minum-minuman keras dilakukan secara bersama-sama. Bahkan tak jarang mereka merampok sehingga menimbulkan perpecahan antar suku. Yang lebih buruk lagi moralnya adalah mengubur bayi perempuan mereka hidup-hidup.

Mereka beranggapan bahwa anak perempuan itu tidak berguna dan hanya menyusahkan orang tua. Diantara suku yang melakukan perbuatan keji dan tidak berperi kemanusiaan itu adalah suku Bani Tamim dan suku Bani Asad.

Aspek Politik dan Hukum

Pada aspek politik dan hukum, kehidupan mereka tidak ada persatuan antar beberapa suku. Bahkan mereka terbiasa berperang antar suku karena hal-hal sepele, seperti memperebutkan sumber air.

Baca Juga  Mungkinkah Islam Kembali Jadi Pusat Peradaban?

Tidak ada hukum yang disepakati untuk ditaati bersama. Karena itu siapa paling kuat dialah yang menang dan berkuasa. Sebaliknya, yang lemah pasti pada posisi tertindas. Masyarakat seperti ini disebut sebagai kanibal, yaitu masyarakat yang situasi kehidupan sosialnya melakukan segala cara untuk meraih tujuan.

Dalam bidang sosial politik, masyarakat Arab pada masa jahiliyah tidak memiliki sistem pemerintahan yang mapan dan teratur. Mereka hanya mempunyai pemimpin yang disebut Syeikh atau Amir, yang mengurusi persoalan mereka dalam masalah perang, pembagian harta dalam pertempuran tertentu. Di luar itu seorang Syeikh atau Amir tidak berhak mengatur anggota kabilahnya.

Adapun situasi politik di Jazirah Arab pada awal kemunculan Islam cukup kuat dan independen, serta ditakuti kabilah-kabilah di sekitarnya. Kemunculan Islam mengakhiri era jahiliyah sekaligus mengawali sebuah era baru: era Islam.

Dengan kemunculan Islam, tentunya sangat mewarnai dunia politik di Jazirah Arab. Di bawah pemerintahan Islam, bangsa Arab memiliki sistem pemerintahan yang jelas dan tegas.

Editor: Sri/Nabhan

Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah

Pendahuluan
Pembacaan sair pada masyarakat di wilayah Timur Tengah merupakan suatu tradisi kuno yang telah berlangsung lama, bahkan sudah dikenal sebelum munculnya agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Tradisi itu biasanya dilakukan pada acara seperti menyambut tamu, menyambut keluarga mempelai, menyambut panen, menyambut peperangan, menyambut berbagai perayaan, kelahiran, kematian, dan kemenangan perang. Pada saat sekarang sair-sair yang dibacakan umumnya berkisar tentang latar belakang sejarah suku bangsa mereka, ingatan tentang peninggalan leluhur mereka, sair tentang kekuasaan Allah, sair tentang sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, sair tentang kebesaran negara dan Raja (Sultan atau Emir), sair tentang keindahan alam, dan sair tentang percintaan. Dulu pembacaan sair dilakukan di kemah-kemah suku sambil duduk bersila. Saat sekarang, seperti terlihat dalam tayangan televisi di Al Jazirah, Dubai tv, dan Emiratiyah tv, dibacakan sambil berdiri di lapangan terbuka atau sering juga di ruang istana.

Penyair merupakan profesi khusus yang bisa turun menurun dalam masyarakat bersangkutan. Mereka mempunyai kedudukan istimewa, baik di mata masyarakat, maupun di mata penguasa setempat.Para penyairdalam tradisi masyarakat yang masih mempertahankan budaya lisan tersebut adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan cara menghafal dan bertutur yang sangat kuat. Pemertahanan, pelestarian, dan pemeliharaan tradisi dan profesi tersebut sampai sekarang terus dilakukan. Buktinya adalah seringnya ditayangkan tradisi ritual tersebut di berbagai televisi di wilayah Timur Tengah dan dalam acara kenegaraan di beberapa negara Teluk di wilayah Timur Tengah.

Pemertahanan, pelestarian, dan pengembangan tradisi bersair ini di wilayah Timur Tengah bukan hanya dilakukan di ruang formal kenegaraan, tetapi sebelumnya juga sudah dikembangkan di ranah publik. Memasuki periode abad ke-20, terjadi perubahan pada keberadaan tradisi sair Arab, yang dulu kebanyakan masih dilisankan sebagai folklore, kemudian berkembang menjadi dituliskan dalam buku cetakan. Pada sekitar tahun 1940, bahkan sampai sekarang, banyak penyair yang kemudian mengembangkan dirinya dengan bekerja sama dengan penyanyi dan pemain musik. Sair-sair yang dilantunkan itu umumnya bertema percintaan yang populer ketimbang tema keagamaan. Pada tahun 1940-1960-an, masyarakat di Timur Tengah mengenal penyanyi Umi Khultsum, Asmahan, Abdul Wahab, Abdul Halim Hafid, Farid Al Atras, yang berasal dari Mesir, yang sebagian besar sairnya ditulis oleh penyair bernama Riyad Sumbati, yang juga dari Mesir dan Nizar Gabani, yang berkebangsaan Lebanon.

Sementara pada era yang sama masyarakat di Hadramaut bangga atas kehadiran penyanyi Abu Bakar Salim Balfagih, yang sebagian besar lagunya ditulis oleh penyair Muhamad Al Muchdor dan Syech Hamdan bin Muhamad bin Rushid bin Makhtum. Kakek Abu Bakar Balfagih ini berasal dari Indonesia (Pekalongan) yang kemudian bermukim di Yaman. Lagu-lagu yang dilantunkannya sampai sekarang masih disukai oleh masyarakat generasi tua dan muda di wilayah Timur Tengah. Di Kerajaan Arab Saudi pun dikenal penyair bernama Al Amir Khalid bin Suud dan Abdullah bin Faisol, yang sairnya juga dilantunkan oleh Umi Khultsum dan penyanyi segenerasinya. Sampai sekarang bentuk kerja sama itu masih terus berlangsung, yang secara tidak langsung telah melestarikan dan mengembangan tradisi budaya bersair mereka dalam bentuk yang lebih populer. Menurut seorang informan, tradisi berbalas sair dalam bentuk pantun sampai sekarang masih terus diadakan di wilayah Hadramaut dan juga di beberapa negara Arab lainnya.

Tradisi bersair itu juga ada dan tersebar pada masyarakat di wilayah Yaman (Hadramaut), yang juga bagian dari masyarakat yang mendiami sebagian wilayah Timur Tengah (Jazirah Arabia) bagian Selatan, baik sebelum maupun sesudah kedatangan Islam di wilayah mereka. Sebagai masyarakat diaspora, sebagian mereka secara bergelombang datang dan kemudian bermukim di Indonesia. Sebagai kaum pendatang mereka juga membawa budaya dan berbagai kebiasaannya. Salah satunya adalah dalam tradisi bersair. Tradisi ini pernah dikenal dalam masyarakat keturunan Arab di Pesisir Pulau Jawa sampai sekitar awal abad ke-20. Menurut seorang informan, setelah PD II, dengan berbagai alasan dan hambatan, bentuk tradisi bersair dalam kehidupan masyarakat keturunan Arab di Pesisir Pulau Jawa tidak dilakukan lagi.

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini akan membahas tradisi bersair yang pernah ada dan kemudian menghilang dalam masyarakat keturunan Arab, khususnya di Pesisir Pulau Jawa. Riset artikel ini didasarkan pada data syair yang pernah ditulis oleh seorang penyair keturunan Arab dari Cirebon, bernama Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjajan Nahdi. Sair itu ditulis pada tahun 1321 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1901 Masehi . Selain itu, untuk menambah referensi yang ada, riset ini menggunakan data referensi kepustakaan yang relevan dan menggunakan juga hasil wawancara dari dua orang cucu penulis sair di atas dan seorang informan, yang masih berketurunan Arab. Riset ini merupakan penelitian kualitatif yang mengkaji maksud pesan makna dari sair yang ditulis. Di samping itu, penelitian ini juga akan mengkaji berbagai aspek yang menyebabkan menghilangnya tradisi tersebut dalam masyarakat keturunan Arab di Pesisir Pulau Jawa. Hasil dari riset ini memperlihatkan adanya perubahan tuntutan yangmenyebabkan ditinggalkannya sesuatu pemenuhan kebutuhan yang dianggap tidak lagi bermakna bagi kehidupan suatu masyarakat.

Irsyadin dan Masyarakat Keturunan Arab di Pesisir Pulau Jawa
Masyarakat Arab Hadramaut dikenal sebagai masyarakat diaspora yang berkelana dan menetap di berbagai wilayah lain, termasuk kemudian sampai juga ke Indonesia. Sebutan bagi mereka adalah bangsa Hadrami yang berasal dari asal wilayah mereka, yakni Hadramaut, Yaman Selatan. Kedatangan mereka secara bergelombang ke Indonesia sudah sejak abad ke-13. Gelombang terbesar adalah pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.Kebanyakan mereka berprofesi sebagai pemuka agama dan pedagang. Mereka umumnya menetap di wilayah pantai, termasuk di beberapa kota pantai utara Pulau Jawa (Batavia, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Semarang, dan Surabaya). Sesuai dengan kebijakan politik pemerintah Hindia Belanda, mereka umumnya ditempatkan di suatu lokasi khusus pemukiman (wijkenstelsel) atau dikenal kemudian sebagai kampung Arab. Selain itu, mereka juga dihimpun dalam kelompok-kelompok yang tergantung dari jumlah banyaknya orang Arab tinggal di daerah itu dan biasanya dipimpin oleh seorang Kapiten, yang diberi tugas dan tanggungjawab oleh pemerintah Kolonial Belanda .

Sebagai kaum pendatang mereka juga dimasukan sebagai bagian dari warga Vreemde Oosterlingen atau bangsa Asia Timur, termasuk dalam kategori ini adalah orang India dan Cina. Pada awal kedatangannya, mereka umumnya tidak membawa istri. Oleh sebab itu, mereka kawin mawin dengan perempuan setempat. Hasil dari perkawinan itulah yang kemudian disebut sebagai masyarakat keturunan Arab atau juga disebut sebagai peranakan Arab (Muwallad).

Masyarakat Arab merupakan masyarakat patrilineal. Atas dasar itu, mereka menggunakan nama belakang keturunan mereka dari pihak bapak. Masyarakat Arab di Hadramaut adalah suatu masyarakat yang terbagi-bagi dalam stratifikasi sosial yang berbeda. Stratifikasi dan struktur sosial masyarakat Arab di Pulau Jawa pada mulanya masih mengacu kepada azas garis keturunan yang ada di tanah asalnya (Hadramaut atau Yaman). Mereka terbagi-bagi dalam berbagai golongan. Golongan pertama adalah Sada yang dikenal sebagai golongan yang mengurus kegiatan agama, mereka umumnya berprofesi sebagai ulama. Panggilan mereka biasanya adalah Sayid atau Syarief atau Habib. Dalam masyarakat Arab di Pulau Jawa mereka dikenal juga sebagai golongan Alawyn atau Ba Alwi. Golongan kedua adalah Mashaikh, atau orang berilmu, yakni golongan yang bergerak di bidang pendidikan dan pengajaran, yang mempunyai cabang marga yang banyak. Ketiga adalah golongan Qabail yang dikenal sebagai golongan yang mengurus pertahanan dan keamanan (militer). Golongan ketiga ini mempunyai cabang berbagai keluarga besar dan yang terbagi lagi dalam cabang keluarga yang lain. Keempat adalah golongan Dafa yang dikenal sebagai pedagang, pekerja kasar, pengrajin, dan petani. Kelima adalah golongan Abid atau golongan budak.

Identitas golongan tersebut dapat dilihat dari nama-nama belakang keluarga mereka. Nama belakang keluarganya (marga atau bin yang berarti asal keluarga) itu menunjukkan asal garis keturunan dan golongan mereka, seperti (1). Untuk golongan pertama dikenal nama keluarga atau Vam, antara lain Al Attas, Al Gadri, Al Habsyi, Al Yahya, dan Al Aydrus, (2). Untuk golongan kedua dikenal nama keluarga, antara lain Bawazir, Bin Afif, Bafadal, Basarahil, dan Al Amudi. (3). Untuk golongan ketiga dikenal marga kabilah besar dari suku Al Katiri yang didalamnya tercakup, sub keluarga lain, antara lain seperti Bin Talib, Bin Badar, dan Bin Mahri (4). Untuk golongan ke empat terdapat himpunan nama marga keluarga, antara lain seperti Bin Sungkar, Bin Audah, Ba Salamah, Baswedan, dan bin Maki, termasuk nama himpunan keluargaini adalah Bin Khasan, Bin Badres, dan Bin Basalem.

Dalam perkembangannya kemudian stratifikasi dan profesi itu telah mengalami perubahan dalam sebagian masyarakat keturunan Arab di Pulau Jawa . Meskipun sudah banyak mengalami perubahan, akan tetapi dalam bawah sadar mereka sampai sekarang masih memperlihatkan adanya dikotomi dua cabang besar dalam kehidupan masyarakat keturunan Arab di Indonesia. Pertama adalah adanya klaim bahwa golongan pertama merupakan keturunan dari Nabi Muhamad SAW. Mereka lebih dikenal sebagai golongan Arab yang konservatif. Mereka umumnya banyak bergerak di bidang keagamaan. Mereka dikenal dengan sebutan golongan Habaib atau Habib. Sebutan lain untuk mereka adalah golongan Sayid atau golongan Alawyn. Sedangkan golongan kedua adalah mereka yang bereaksi dan menolak terhadap klaim garis dan stratifikasi sosial yang dibangun oleh golongan pertama. Golongan kedua ini dikenal sebagai golongan Irsyadin atau pengikut ajaran Syeikh Ahmad Surkati yang kemudian membentuk perhimpunan Al Irsyad Al Islamiyyah (1914). Sebutan lain untuk mereka adalah golongan Non Sayid. Mereka cenderung lebih moderat dalam memahami ajaran agama Islam. Golongan kedua ini mencakup para keluarga dari golongan Mashaikh, Qabail, dan Dafa.

Tradisi Majlas dan Baca Sair
Majlas atau majelis adalah suatu tempat pertemuan. Umumnya dulu dilakukan di suatu rumah secara bergantian. Sebagai masyarakat minoritas masyarakat Arab di Pulau Jawa memerlukan interaksi pertemuan berkala agar komunikasi dan kekerabatan mereka tetap terjaga. Pertemuan itu bisa didasarkan atas nama suatu kekerabatan keluarga besar, atas kepentingan pertemuan dagang, kepentingan pertemuan keagamaan, atau kepentingan pertemuan suatu organisasi.

Dalam majlas itulah kemudian diadakan rapat pembicaraan formal dan non formal, yang kemudian akan diisi dengan rahatan atau sendau gurau. Selain itu, ada juga majlas yang kemudian diisi dengan penuturan sair untuk mengenang tanah leluhur mereka, sejarah keluarga mereka, dan ingatan tentang kekuasaan Allah berserta sholawat kepada Nabi besar Muhammad SAW. Penuturan sair ini umumnya dilakukan secara lisan, tetapi terkadang juga dilakukan dengan bahan bacaan yang sudah tersedia, baik buatan penyair sebelumnya atau buatan si penyair sendiri yang masih dalam tulisan tangan. Tradisi pelisanan sair itu umumnya serupa di wilayah Timur Tengah maupun di Pesisir Pulau Jawa. Biasanya para pendengar akan menanggapi dengan berbagai ekspresi langsung, ketika pelisan mengakhiri tiap akhir bait sairnya.

Tentunya tradisi itu dulu juga ikut terbawa oleh masyarakat Arab pendatang di Pesisir Pulau Jawa. Walaupun boleh dibilang langka, tetapi ada yang sempat dikenal, yakni tiga penyair yang pernah melakukan aktifitasnya sekitar awal abad ke-20, bernama Muhamad al Obetsani (berasal dari Tegal) dan Ahmad Ali Bakhtir (berasal dari Surabaya yang kemudian bermukim di Mesir). Selain kedua nama penyair itu, masyarakat di Pesisir Pulau Jawa pada sekitar tahun 1900-1920-an mengenal seorang penyair kenamaan bernama Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjajan Nahdi. Dia adalah seorang peranakan Arab dari Cirebon. Seperti dituturkan oleh kedua cucunya (Sulaiman Al Ganis dan Ahmad Al Ganis) bahwa kakeknya itu dikenal bukan hanya di kota pesisir Pulau Jawa, tetapi juga di luar Pulau Jawa, bahkan sampai juga ke Hadramaut, tempat asal orang tuanya. Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjaj an Nahdi menurut kedua cucunya, sering diundang ke berbagai majlas dan perhelatan masyarakat Arab di berbagai tempat pemukiman di Pulau Jawa. Pada masa hidupnya, tradisi pembacaan sair itu masih menjadi suatu kebiasaan di masyarakat Arab, khususnya di kalangan Irsyadiin. Acara itu umumnya diadakan setelah sholat Isya.

Tinjauan Referensi
Salah satu kebiasaaan yang tidak banyak disingggung oleh para pengkaji masyarakat Arab, baik tentang masyarakat Arab di Hadramaut maupun di Indonesia sampai sekarang adalah adanya tradisi budaya pembacaan sair di masyarakat mereka. Di beberapa buku referensi tentang mereka yang paling mutahir pun, hal tersebut tidak pernah disinggung,apalagi dikaji secara mendalam. Tradisi ini pun juga tidak disinggung dalam buku Ronit Ricci(2011), hanya saja pernah diberitakan secara sekilas oleh Van de Berg (1989). Padahal boleh dikatakan tradisi menuturkan sair merupakan bagian dari kehidupan budaya mereka yang sampai sekarang terus dipelihara, baik seperti yang terlihat di tayangan televisimaupun dalam bentuk pentas pertunjukan yang populer, serta sudah juga dijual dalam bentuk CD dan DVD (Compact Disc).

Pada masanya, bentuk tradisi pembacaan sair ini merupakan juga suatu hiburan bagi masyarakat yang pada waktu itu belum tersentuh dan terpengaruh oleh berbagai media hiburan populer modern lainnya. Dalam pandangan masyarakat Arab kalangan Irsyadin, bentuk tradisi pembacaan sair ini merupakan suatu yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Akan tetapi bagi kalangan Sayid atau Habaib, bentuk tradisi ini dianggap sebaliknya. Bagi golongan Sayid suatu bentuk hiburan harus disesuaikan dengan ajaran Islam. Atas dasar itu, mereka memilih kegiatan yang tidak bertentangan dengan ajaran dan pandangan mereka, salah satunya adalah dalam bentuk pementasan musik Hadroh. Musik ini umumnya dipertunjukkan untuk mengiringi pembacaan Sholawat Nabi pada acara Mauludan dan Isra Miraj ataupun mengenang ulama terkenal dari kalangan mereka.

Sebaliknya bagi kalangan Irsyadin pertunjukkan musik Hadroh, sholawat, dan acara peringatan Maulud ataupun Isra Miraj bukanlah menjadi bagian dari tradisi mereka. Perlu digarisbawahi bahwa tradisi pembacaan sair di masyarakat Irsyadin ini juga tidak melulu berkaitan dengan ajaran Islam. Sair-sair yang dibacakan umumnya berkaitan dengan masalah kehidupan sehari-hari dengan berbagai tema kemanusian. Hanya saja sebagai suatu tradisi, setiap pembuka dan penutup didahului dan ditutup dengan doa dan pujian kepada Allah serta kepada Nabi Muhammad SAW. Sair-sair yang dibacakan pun merupakan hasil ekpresi mereka dan bukan terjemahan, seperti model sair terjemahan tentang Sholawat Nabi yang sering dilisankan oleh kalangan Sayid. Perbedaan dua pandangan dan kebiasaan inilah yang tidak pernah dikaji secara mendalam oleh banyak pengamat masyarakat Arab, termasuk oleh Ronit Ricci (2011). Penelitian saya ini berfokus khusus pada suatu masyarakat keturunan Arab Irsyadin di Pesisir Pulau Jawa yang berpandangan moderat, yang mampu untuk menyerap elemen kemoderenan, termasuk dalam memilih bentuk hiburan populer bagi kebutuhan mereka.

Memang ada beragam buku teks, baik asli maupun terjemahan yang kemudan digunakan oleh penganut Islam di berbagai tempat. Penggunaan buku teks tersebut juga berkaitan dengan keragaman pandangan dalam masyarakat Islam. Konsekuensi adanya perbedaan dalam penggunaan buku teks itu menyebabkan terjadinya perbedaan pandangan antara kalangan Sayid dan Non Sayid yang juga pada gilirannya mempengaruhi kehidupan keagaman dan kehidupan sehari-hari mereka. Perbedaan pandangan ini akhirnya juga mempengaruhi bagaimana mereka memilih dalam memenuhi kebutuhan bentuk ekspresi dan hiburan mereka. 

Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjaj an Nahdi
Seperti dituturkan oleh kedua cucunya itu, bahwa kakek mereka yang bernama Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjajan Nahdi tidak diketahui pasti tanggal tempat kelahirannya. Kemungkinan lahir sekitar tahun 1860-an di Cirebon dari ayah seorang pendatang dari Hadramaut dan dari ibu seorang campuran Arab. Seperti juga peranakan Arab yang lahir di Pulau Jawa, dia pernah dikirim semasa remajanya ke Hadramaut untuk belajar bahasa, budaya setempat, dan agama Islam. Sebab waktu itu belum banyak lembaga pendidikan yang dapat memberikan pendidikan seperti itu bagi keluarga keturunan Arab di Pulau Jawa. Selain adanya bakat darinya, pendidikan di Hadramaut itu juga telah memberikan tambahan pengetahuan tradisi budaya masyarakat di sana, yang salah satunya adalah bersair. Sepulang dari sana, selain berusaha di bidang perdagangan dan keagamaan, dia juga mengamalkan kemampuan bersairnya kepada para kerabatnya yang kemudian dikenal juga oleh banyak masyarakat keturunan Arab di kota-kota besar di pesisir Pulau Jawa. Dia kemudian dikenal dan sering dipanggil dalam berbagai majlas perayaan masyarakat Arab di beberapa kota di pesisir Pulau Jawa. Dikatakan oleh keduanya cucunya, bahwa kakeknya itu banyak membuat berbagai sair dengan berbagai tema yang berkaitan dengan masalah kehidupan dan kemanusiaan.

Dari hasil wawancara dengan kedua cucunya, diketahui bahwa dia telah membuat puluhan sair dalam berbagai tema. Tetapi karena berbagai hambatan, sair-sairnya itu tidak banyak dapat dikumpulkan dan diselamatkan. Penelitian ini hanya mendapatkan salah satu dari sekian banyak sair yang dibuatnya. Sair itu ditemukan oleh sesorang dan dimasukan dalam suatu portal yang kemudian dikirim kepada salah seorang cucunya. Di bawah ini akan dibahas tentang sair karya Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjajan Nahdi yang sempat terselamatkan. Sair itu berisikan tentang kesedihannya ketika harus melepas anak lelakinya berangkat untuk belajar ke Hadramaut. Sair ini merupakan sebuah contoh dari bentuk tradisi bersair dalam masyarakat keturunan Arab di Pesisir Pulau Jawa pada awal abad ke-20.

Sair Ahmad bin Muhamad Al Ganis bin Ajjaj an Nahdi
Sair di bawah ini dibacakan oleh Ahmad bin Muhamad Al Ganis bin Ajjaj an Nahdi sewaktu melepas kepergian empat anak laki-lakinya ke Hadramaut. Sair ini berisi pesannyakepada empat anak lelaki yang akan dikirim ke desa Gaudhah di Hadramaut. Sair ini, menurut cucunya dianggap sebagai salah satu sair yang baik mutunya dan dikenal oleh kalangan masyarakat Arab di Pulau Jawa. Sair ini berisi petuah, wasilah, dan nasihat pegangan hidup bagi keempat anaknya. Sair ini dibacakan pada tanggal 5 Zulkaidah, hari Sabtu tahun 1321 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1901 Masehi, di Cirebon. Empat anak yang disebut sebagai anak-anaknya, adalah (Umar, Saleh, Abdullah, dan Muhamad). Satu anak yang bernama Abdullah bin Ahmad Al Ganis, adalah anak laki-laki nomor tiga yang berusia kurang lebih 12 tahun. Umumnya anak remaja yang akan berangkat ke Hadramaut biasanya tidak sendiri, tetapi dalam rombongan beberapa anak lelaki dari kerabat atau dari keluarga lain. Selain dibacakan, sair ini kemudian dikirim dalam bentuk surat ke Hadramaut, sebagai suatu pegangan hidup buat mereka. Berikut terjemahan sairnya dari sair aslinya yang terdapat dalam lampiran di artikel ini .

Kepada Anak-Anakku
Bait Pembuka:
• Ba sin lam alif lam ha (Bismillah), Wahai yang kepadaNya aku bertawasul dan berdo’a.
• Wahai yang jika mengatakan jadilah maka terjadilah, baik yang Engkau tak inginkan maupun yang Engkau inginkan (taqdirkan).
• Wahai yang meninggikan tujuh lapis langit dan menghamparkan bumi serta yang menghidupkan tumbuhan dengan air.
• Dan yang mengalirkan pernafasan manusia bahkan Kau menghitungnya dan memberikan rizkinya melalui (pernafasan).
• Ampunilah dosa-dosaku saat aku masuk ke dalam Barzah, ketika Malaikat Munkardan Nakir datang untuk mempertanyakan amalku.
• Wahai Rabbku teguhkanlah hatiku dengan perkataan yang kokoh (Lailahaillah), Allah Rabbku, penciptaku dan pelindungku.
• Dan Nabi Muhammad penutup para Rasul yang mulia adalah Nabi kami dan kiblatku adalah Ka’bah yang bercahaya.
• Dan kaum Muslim adalah saudara-saudara kami dan itulah sebagai pembeda jika penetapan telah tiba waktunya, ketika aku masuk ke dalam lahatku.
• Tak ada yang aku miliki selain ampunanMu dan prasangka baikku kepadaMu, maka jangan pupuskan harapanku ya Allah.
• RahmatMu wahai Yang Maha Menaungi, meluaskan segala sesuatu dengan adil tanpa sedikitpun salah dan cela.
• Seandainya saja hanya orang-orang baik yang Engkau harapkan, maka kepada siapa lagi orang-orang berdosa akan mengadu dari kegundahannya.
• Dan Muhammmad hambaMu yang diberi anugrah memberi syafaat untuk umatnya dari merahnya jilatan api neraka.
• Dia yang mampu menembus tujuh lapis langit dengan Buraq Almustofa (SAW), UtusanMu yang diberi keistimewaan Isra dan Miraj.
• Shalawat Allah senantiasa tercurahkan kepadanya selama matahari terbit dan setiap bulan purnama mencurahkan sinarnya.
• Beserta keluarga beliau, sahabat yang mulia lagi sempurna serta orang-orang yang setia dan memiliki kedudukan yang tinggi.
• Dan juga kepada segenap keluarga, sahabat-sahabatnya yang mulia, yang senantiasa memegang teguh janji dan perjanjian yang agung ini dan yang menjual jiwanya dengan surga.
• Serta kepada mereka yang menegakkan agama yang lurus ini dan mengorbankan nyawa demi Surga Allah yang dijanjikan.

Bait Pertama:
• Kemudian berkata Abu Salih, aku terhenyak dari tidurku, sampai-sampai orang lain merasa iba melihatku.
• Tak seperti hari Sabtu yang telah melewatiku, pada malam minggu yang muram dan kelabu.
• Pada tanggal 5 Zulkaidah, di tahun 1321 Hijriah atau tahun 1901 Masehi.
• Aku berusaha tidur, sedang aku tak kuasa, bersama itu aku melihat bintang yang menemaniku sepanjang malam.
• Duduk diam dan sedikit bergerak, hanya tangan kananku mencoba untuk menulis.
• Setelah aku kehilangan buah hatiku dan ke empat anakku bertekat untuk pergi meninggalkanku.

Bait Kedua:
• Aku bersabar tetapi hatiku berdegup kencang, sedang aku tak dapat lagi melangkah.Bukanlah sebuah kesalahan bila seorang yang akan mengembara ingin kembali pulang.
• Aku berdiri di atas pelabuhan laksana orang bingung dan pergilah kapal laut itu bersama air yang mengalir.
• Jikalau aku ungkapkan apa yang ada dalam hatiku dan deritaku, niscaya batu yang sangat keras pun akan meleleh.
• Abdul Jalal, terguncang pikirannya dan berubah raut wajahnya, hatiku bagai teriris melihatnya.
• Matanya berlinang dengan airmata dan tangisnya mengguncangkan, maka bergetarlah oleh sebab itu anggota badanku.
• Perasaan berpisah yang amat sangat berat baginya dan begitu pulalah bagiku, akan tetapi aku menyembunyikannya.
• Dan aku menitipkan mereka kepada Rabbku yang maha penyayang dan maha penjaga, yang tak menyianyiakan, wahai yang menyingkap mara bahaya.
Allah menghantarkan mereka ke sana dan aku akan mendapatkan kebaikan dariNya. Akhirnya, aku pun pulang dari tempat yang begitu berat ini dan bukankah hanya Allah saja yang dapat kembali menyatukan kami semua.

Bait Ketiga:
• Wahai Engkau yang menolongku menuliskan bait-bait ini, setelah aku mengantar mereka pergi beserta kalimat-kalimatku serta membekali merekauntuk menaiki kapal laut.
• Setelah dua belas hari perjalanan, maka dari kejauhan akan menampakkan padamu puncak gunung yang berwarna merah (Mukalla).
• Turunlah di pelabuhan yang memiliki pagar tinggi nan kokoh yang dikelilingi penjagaan yang ketat.
• Janganlah berlama-lama di sana, bersegeralah pergi bersama kendaraan yang cepat, carilah kendaraan (Unta) yang paling cepat untuk pergi bersama kalian.
• Kalian akan menaiki gunung, menuruninya dan melewati bebatuan dengan cepat, lebih cepat dari pada burung (padang pasir) jantan maupun betina ketika terbang.
• Jalan turun berliku-liku hingga Magrib tiba dan janganlah kalian biarkan untamu untuk pergi mencari makan.
• Longgarkanlah ikatanmu dengan untamu dan berjalanlah melewati lembah berliku yang terdapat air.
• Di tempat Mahzar milik Bani Ubats yang memiliki kedudukan yang tinggi, pemilik senjata api dan pisau (jambiye).
• Janganlah berjalan ke kiri dan ke kanan, mudah-mudahan hujan tetap turun ke tempat suku Raudhon.
• Setelah fajar menyingsing akan ditampakkannya kepadamu, begitu banyak orang-orang yang membangun bangunan nan kokoh.
• Pada perbatasan Raudhon terdapat para penjaga yang menunggu, begitu banyak orang-orang disana yang kuat akan tetapi keadaannya sulit.
• Pergilah ke Gaudhoh niscaya kalian akan mendapati padanya obat penawar bagi orang-orang yang baik dan racun terhadap para musuh.
• Sampaikan salam kepada Mubarak ibn Muhammad, yang memiliki kedudukan yang tinggi lebih tinggi dari pada Pluto, Gemini, dan bintang lainnya.
• Masing-masing memiliki Syaikh yang memiliki kedudukan nan tinggi, jikalau engkau mendapatkan masalah, hendaklah engkau bersungguh-sungguh dalam beradu pendapat.
• Padanya (Mubarak ibn Muhammad) terdapat kepemimpinan, kedermawanan serta mampu membongkar terhadap pengakuan yang palsu (tak benar).
• Suku Sa’fatah yang menarik perhatian, yang ketika datang padamu masalah, bergegaslah untuk pergi menghadapinya.
• Padanya terdapat penepatan janji, kedermawanan serta penghormatan kepada tamu-tamunya, sampai-sampai untanya pun dihormatinya dengan diberi makanan.
• Dan terhadap musuh yang memotong hidung-hidungnya dengan senjata yang mahal yaitu senjata api dan pisau (jambiye).
• Dia menganggap kecil perkara yang besar bersama jamaahnya yang datang kepada mereka pada saat yang dibutuhkan.
• Setelah salam yang sempurna baginya (Mubarak ibn Muhammad), beserta para sahabatnya,
• Maksud dari kalimat dan bait-bait syairku ini kutujukan untuk anak-anakku.
• Dan katakanlah kepada Shaleh ketika berangkat bersama tujuh orang lainnya, tidurku laksana berjalan di dalam kegelapan.
• Ketika anak-anakku itu datang ke rumahku dan pada saat aku memanggilnya, mereka semua pun menjawab panggilanku.
• Semoga Allah menyampaikan mereka dan mengumpulkanku dengan mereka dengan membawa kabar gembira.
• Aku tak terbebani dan tak terbesit di benakku (pikiran yang jelek) dan mereka datang kepadaku dari yang kecil hingga yang besar.
• Semuanya berawal dari umur 60 tahun bagiku dan kekuatanku pun terus melemah.
• Wahai Shaleh, sampai-sampai rumahku seperti terbalik dan pikiranku menjadi sirna bersama dengan kepergianya.
• Oleh karena itu, aku mewasiatkan kepada kalian agar bertaqwa kepada Rabb kalian, semua yang diwajibkan sampaikan dengan cara melaksanakannya.
• Bertaqwa kepada Allah yang Esa, yang bergantung kepadaNya segala sesuatu maka kalian akan beruntung baik dunia maupun di akhirat
• Juga di setiap perkataan yang yang haq (benar), maka katakanlah, janganlah berkata dengan yang jelek dan terburu-buru sehingga kalian akan tergelincir yang disebabkan oleh ucapanmu.
• Jika diam itu diumpamakan laksana emas, maka berbicara itu laksana perak putih.
• Dan condonglah kepada musyawarah dengan orang yang pandai, niscaya kalian akan menjadi bijaksana dan tegas serta akan banyak mengetahui terhadap banyak urusan.
• Janganlah kalian bertindak sebelum dipikirkan dengan matang dan bermusyawarahlah dengan orang yang ahli untuk bermusyawarah.
• Dan penutupnya salawat senantiasa tercurahkan atas baginda Abdul Qasim, kakek dari Hasan, yang senantiasa selalu aku senandungkan.

Makna Sairnya
Dalam sair itu banyak berisi berbagai perumpamaan khas yang diambil dari khasanah budaya Arab dan Islam, seperti takdir, tujuh lapis langit, barzah, malaikat, Nabi, Ka`bah, neraka, Isra Miraj, Buraq, unta, jambiye, dan Abdul Qasim. Sair ini dibacakan setelah kepergian ke empat anaknya di suatu majlas di Cirebon dan kemudian dituliskan dalam bentuk surat dan dikirimkan kepada ke empat anaknya di desa Gaudah, Hadramaut. Selain menulis sair tentang keluarganya, dia juga menulis sair lain untuk keluarga lain atau pihak lain, yang hakekatnya untuk mengingatkan tentang keberadaan masyarakat di tengah perubahan zaman. Akan tetapi, menurut kedua cucunya yang diwawancarai, sair-sair tersebut belum dapat terlacak.

Di bawah ini akan dijelaskan bait-bait dari kasidah atau sairnya itu. Pada paragraf pertama merupakan suatu pengungkapan puji syukur dan doa yang ditujukan kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Seperti layaknya tradisi bangsa Arab, sebelum menyampaikan sesuatu maksud, terlebih dulu mereka akan bermunajat kepada Allah dan bersholawat kepada Rasulullah, Nabi Besar Muhammad SAW. Sebagai pembuka kata, kasidah atau sair ini juga diawali dengan bacaan Basmallah yang disambung dengan bermunajat kepada Allah serta bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ini merupakan suatu tata krama dari seorang hamba kepada Khalik dan Nabinya.

Bait atau paragraf kedua berisi sair perenungan dari Ahmad bin Muhamad yang melewati hari-harinya menjadi terasa panjang setelah berpisah dengan keempat anak-anaknya. Dia merasa selalu gundah gulana serta gelisah, padahal sudah sedemikian pasrah kepada Allah atas segala apa yang dirasakan dan dipikirkannya.

Bait ketiga merupakan suatu refleksi kepada diri sendiri agar bersabar dan tenang dalam menunggu kedatangan anak-anaknya itu. Dalam masa penantiannya itu, dia berharap semoga Allah memberi waktu kepada mereka untuk bertemu kembali di waktu yang akan datang dalam keadaan sehat dan lebih baik.

Pada bait ketiga juga diungkapkan nasehat kepada empat anaknya, bahwa ke Hadramaut ada tujuan yang jelas, yakni untuk belajar budaya dan bahasa Arab. Nasihat lainnya, adalah jangan menyia-nyiakan waktu. Diingatkan juga olehnya kepada keempat anaknya itu, bahwa jika mengalami masalah, disarankan mencari orang-orang yang bijak yang memiliki pandangan hati yang bersih yang dapat mempertimbangkan baik dan buruk.

Di akhir surat dalam bentuk sairnya itu, dikatakan bahwa Ahmad bin Muhammad Al Ganis sudah merasa tua dan sudah mengalami berbagai cobaan hidup. Semua pengalamannya itu akan dibagi dan diteruskan kepada anak-anaknya melalu sair wasiat kehidupan yang dibuatnya sendiri. Pesan lain yang disampaikan adalah bahwa, dia berusaha untuk menitipkan keempat anaknya kepada orang-orang yang dapat menjaga amanah.

Diingatkan juga, bahwa wasiat sair ini merupakan sebuah perumpamaan sebagaimana burung terbang berkicau yang menyampaikan kabar baik kepada keluarganya. Seperti juga pada bagian awal, pada bait atau bagian terakhir pun, dia bermunajat kepada Allah SWT dan bershalawat kepada Nabi Muhammad bin Qasim yang luhur, tulus, dan berhati mulia.

Makna Ke Hadramaut
Suatu tradisi atau kebiasaan dilakukan oleh suatu masyarakat karena diyakini mempunyai makna bagi kehidupan mereka. Sebaliknya suatu tradisi akan ditinggalkan karena dianggap sudah tidak mempunyai relevansi dan makna lagi dalam dan bagi masyarakat pendukungnya. Tradisi mengirim anak laki-laki ke Hadramaut di kalangan masyarakat Arab di nusantara pada waktu itu, tentu juga ada maksud dan maknanya. Tujuannya adalah untuk belajar tradisi Arab yang sesungguhnya langsung di tanah Arab. Menurut pandangan para orang tua, generasi Arab yang dilahirkan di nusantara umumnya dianggap tidak mengetahui secara langsung budaya dan tradisi Arab yang sebenarnya. Kehidupan dan lingkungan mereka di nusantara dikhawatirkan dapat melunturkan cara hidup dan pengetahuannya tentang tradisi dan budaya Arab. Selain itu, kehidupan dan pendidikan di nusantara dianggap belum dapat memberikan suatu pencerahan dan pendidikan disiplin yang baik kepada generasi Arab yang baru. Dengan kata lain, mereka ingin mengembalikan dan mempertahankan identitas kearaban kepada anak-anaknya, agar tidak hilang. Apalagi pada waktu itu, Indonesia masih dijajah oleh negara Belanda yang dianggap sebagai pencitraan pemerintah non muslim, yang diskriminatif terhadap komunitas Arab dan Islam. Atas dasar adanya masalah dan tanggung jawab itu, para orang tua di kalangan masyarakat Arab di nusantara yang sebagian besar sebelumnya dari mereka juga pernah mengalami pengiriman itu, melakukan hal yang sama untuk kepentingan anak-anaknya.

Tradisi pengiriman anak lelaki ke Hadramaut diyakini oleh masyarakat pendukungnya pada waktu itu sangat baik. Anak lelaki yang dikirim umumnya berusia remaja sekitar 12 – 17 tahun. Di sana mereka diharuskan belajar bahasa dan budaya Arab. Budaya Arab yang dimaksud adalah tata krama menghormati kedua orang tua atau orang yang lebih tua, tata krama menghormati dan melayani tamu, dan tata krama menghormati guru atau orang yang berilmu. Selain itu, mereka diharuskan belajar masalah keagamaan sambil menghayati kerasnya hidup di Hadramaut. Kesemua itu diyakini oleh kalangan Jamaah (istilah untuk merujuk kepada orang keturunan Arab) pada waktu sebagai suatu bekal yang sangat berharga dan berguna bagi hidup mereka kelak ketika kembali ke nusantara (Indonesia). Menurut seorang informan, Hadramaut diibaratkan sebagai suatu tempat yang mirip seperti kawah candradimuka yang dapat menempa mental, spiritual, dan pemikiran anak-anak muda yang akan mengarungi gelombang kehidupan yang keras di kemudian hari. Tradisi itu masih dilakukan sampai akhir tahun 1960-an. Setelah itu, tradisi itu tampaknya sudah tidak lagi dilakukan. Kalau pun masih ada, mereka mengirimkannya ke tempat lain, tidak lagi ke Hadramaut.

Antara Tradisi dan Moderen
Setelah Indonesia merdeka, model pengiriman anak keturunan Arab di Indonesia untuk belajar ke Hadramaut semakin berkurang. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pendidikan di Indonesia semakin berkembang baik dan modern, informasi tentang pendidikan yang lebih baik dari Hadramaut semakin banyak. Sementara pendidikan dan kondisi di Hadramaut sendiri tidak berubah dan tidak menjanjikan. Dengan demikian, membentuk orientasi dan pandangan baru bagi para orang tua untuk mengirimkan anaknya ke tempat lain, di luar Hadramaut, yang lebih mengutamakan ilmu pengetahuan modern daripada yang bersifat konservatif keagamaan. Pandangan seperti ini didorong pula oleh adanya tuntutan pasar kerja yang lebih mengutamakan lulusan yang memiliki bidang keahlian yang dibutuhkan oleh lembaga perkantoran yang modern.Berdasarkan paradigma itu, memasuki tahun 1980-an, sebagian orang tua kalangan jamaah (Arab) yang mampu,khususnya lagi dari kalangan Irsyadinberusaha mengirimkan anaknya ke berbagai lembaga pendidikan modern di berbagai negara di luar jazirah Arabia. Sementara dari golongan Alawyn atau Sayid, sebagian besar dari mereka masih mengusahakan pengiriman generasinya ke Hadramaut. Hal ini berkaitan dengan adanya kota Tarim di bagian Hadramaut yang masih dianggap oleh mereka sebagai kota tujuan untuk belajar dan berziarah. Apalagi di kota itu terdapat puluhan makam ulama yang dianggap keramat bagi mereka. Bagi para Habaib ataupun kalangan Islam konservatif, merasa kurang afdol jika belum berkunjung untuk berjiarah dan belajar agama di kota tersebut.

Perubahan paradigma itu juga mempengaruhi keluarga besar Al Ganis, yang termasuk dalam kalangan Irsyadin. Jika dulu Hadramaut pernah dianggap sebagai tempat yang baik untuk pendidikan anaknya, seperti yang diutarakan Ahmad bin Muhamad Al Ganis bin Ajjaj an Nahdi dalam wasiatnya, memasuki dekade tahun 1960-an pandangan itu telah berganti. Bahkan Abdullah bin Ahmad Al Ganis, sebagai seorang anak yang pernah dikirim ke sana bersama saudara-saudaranya, ketika kembali ke Indonesia tidak berusaha mengirimkan anak-anaknya ke Hadramaut lagi. Sebagai gantinya anak-anaknya di sekolahkan di Cirebon sampai mencapai perguruan tinggi di Bandung dan Jogyakarta.

Bersamaan dengan menghilangnya tradisi pengiriman anak Arab ke Hadramaut, fenomena yang sama juga terjadi sebelumnya pada tradisi pembacaan sair di kalangan masyarakat Arab di Pulau Jawa. Setelah meninggalnya Muhamad al Obetsani, Ahmad Ali Bakhtir, dan Ahmad bin Muhamad Al Ganis bin Ajjaj an Nahdi sekitar tahun 1930-an, boleh dikatakan tidak ada lagi yang meneruskan dan mempunyai bakat untuk mengembangkan tradisi budaya pembacaan sair-sair itu, sehingga dapat dikatakan punah begitu saja. Alasan kepunahan itu atau menghilangnya tradisi tersebut, di antaranya tidak ada yang mampu lagi mewarisi tradisi tersebut, kalau pun ada hanya terbatas pada pembuatan lirik lagu Melayu saja, yang bentuknya pun sudah disesuaikan dengan tuntutan zaman.

Para penulis lirik lagu keturunan Arab memilih untuk mengembangkan diri di bidang seni music Melayu, karena dianggap lebih cepat mendapatkan hasil daripada di bidang penerbitan sastra atau lainnya. Pengarang atau penulis lagu Melayu era tahun 1950-60-an didominasi oleh kedelapanpenulis lagu keturunan Arab, yakni Abdul Harris, Muhamad Thahar, Hussein Bawafi, Said Effendi, Muhamad Mashabi, Luthi Mashabi, Abdul Kadir, dan Munif Bahaswan. Secara tidak langsung mereka telah mempopulerkan model sair bernuansa Arab yang telah diubah, disederhanakan, dan dimoderenkan untuk khasanah hiburan di Indonesia

Penutup
Di bawah ini akan dikemukakan beberapa alasan sehingga tradisi bersair itu menghilang. Pertama, karena profesi dan bakat kepenyairan tersebut bersifat terbatas. Dalam stratifikasi sosial di masyarakat Arab, baik di Jazirah Arabia maupun kemudian di Pulau Jawa, profesi ini hanya dimiliki oleh beberapa orang dari keluarga tertentu saja. Walaupun demikian, regenerasi di kalangan mereka juga tidak berjalan. Salah satu buktinya adalah tidak adanya yang menurunkan bakat dan profesi demikian di keluarga Al Ganis. Kedua, para pendatang dari Hadramaut yang pada waktu itu melakukan perjalanan dan bermukim di Indonesia, bukanlah juga dari kalangan mereka, sehingga menyebabkan terputusnya rantai tradisi tersebut di nusantara.

Ketiga, dalam tradisi pelisanan, seorang penyair dikenal dengan kemampuan hafalan yang kuat dan imajinasinya yang luas dalam membuat sair-sairnya, sehingga hanya sedikit yang mampu mempelajarinya dan meneruskan profesinya itu.Hal ini jugamenyebabkan kesulitan untuk menuturkan tradisi tersebut kepada generasi selanjutnya. Apalagi tidak adanya lembaga formal maupun non formal yang mensosialisasikan tradisi itu di Pulau Jawa dan di kalangan masyarakat Irsyadin sendiri.

Keempat,tidak ada lagi kesempatan di berbagai majlas yang mengisi acaranya dengan bentuk pembacaan sair. Hal ini memperlihatkan bahwa apresiasi dan minat masyarakat Arab Irsyadin di pesisir Pulau Jawa sudah bergeser kepada bentuk media hiburan lain yang lebih moderen, seperti pementasan Orkes Gambus, Orkes Melayu, atau hiburan populer lainnya.Kelima, berkurangnya para patron di keluarga Arab Irsyadin yang mengingatkan akan adanya majlas dan tradisi tersebut dalam kalangan mereka, sebab suatu tradisi akan bertahan jika ada pihak atau lembaga yang sadar untuk memeliharanya. Keenam, terjadinya perubahan dalam stratifikasi dan profesi di masyarakat Arab yang menyebabkan melenyapkan tradisi tersebut. Ketujuh, akibat adanya hambatan kondisi budaya dan zaman yang berbeda yang menyebabkan tradisi bersair itu sulit untuk dikembangkan di masyarakat keturunan Arab Irsyadin yang bermukim di Pulau Jawa.

Pada akhirnya, kesemua itu tidak terlepas dari perubahan dan perkembangan zaman yang menuntut sesuatu yang baru dan berbeda, yang akhirnya meninggalkan sesuatu yang dianggap pernah menjadi bagian dari tradisi budaya suatu masyarakat. Di negara Teluk tradisi pembacaan sair masih terus dilakukan, seperti terlihat dalam tayangan kenegaraan mereka di televisi Al Jazerah, Dubai tv, dan Emiratiyah tv atau di pentas pertunjukan populer. Sedangkan tradisi baca sair di kalangan masyarakat keturunan Arab (baca: di kalangan Iryadin) di Pulau Jawa kini hanya tinggal kenangan saja bagi generasi tua mereka. Sementara sebagai perbandingan, tradisi majlas dan pembacaan Sholawat Nabi di kalangan Arab Habaib di kota besar di Pulau Jawa masih bertahan dan bahkan berkembang sampai sekarang dengan kehadiran regenerasi patron Habib muda di kalangan mereka.

Daftar Acuan
Algadri, Hamid. 1984. C. Snouck Hurgronje: Politik Belanda Terhadap Islam dan Keturunan Arab. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Alkatiri, Zeffry. 1994. “Variasi Bahasa Percakapan Masyarakat Keturunan Arab di Jakarta”, Dalam Hubungan Timbal Balik Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah. Depok: FSUI.

––––––. 2002. Ketersisihan Pedagang Arab Oleh Pedagang Cina di Jakarta

Tahun 1960- 1990. Laporan Penelitian Proyek DIK LPUI.

––––––. 2003. “Pengarang Arab-Indonesia: Tinjauan Sosiologis dan Tematis”, dalam Makalah Seminar Pertemuan Ilmiah Nasional (PILNAS) HISKI XIV, Surabaya, 26-28 Agustus.

––––––. 2011. “Tradisi Sholawat Nabi di Masyarakat Betawi Modern”, dalam buku: Jakarta Punya Cara. Depok: Masup Jakarta.

Berg, Van den LWC. 1989. Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara. (penerjemah: Rahayu S. Hidayat). Jakarta: INIS.

Bisri, Affandi. 1999. Syaikh Ahmad Surkati (1874-1943) Pembaharu & Pemurni Islam di Indonesia. Jakarta, Pustaka Al Kautsar.

Boxberger, Linda. 2002. On The Edge of Empire: Hadramawt, Emigration, and the Indian Ocean 1880-1930s. New York; State University New York Press.

Chalifah, Geis. 2008. Abah Seolah Penguasa- Ummi yang Berkuasa: Esai Pergeseran Budaya Arab. Jakarta: Khatulistiwa Press.

Ganis, Ahmad. tt. Memoir: Bunga Rampai dari Gunung Ciremai. Jakarta: TP.

Hussein, Badjerei. 1996. Al-Irsyad Mengisi Sejarah Bangsa. Jakarta: Presto Prima Utama.

Hussein, Haikal, 1993. Pembaharuan Islam Syaikh Ahmad Surkati. Jakarta : LSAF Penerbit

Jonge, Huub de and Nico Kapiten (Ed). 2002. Transcending Border: Arab, Politic, Trade and Islam in Southeast Asia. Leiden: KITLV Press.

Juhdi, Syarif, 1998. "Syekh Ahmad Surkati: Pembaharu Pendidikan Islam di Indonesia", Jurnal Arabia, Volume 1, No. 1, April - September 1998, Program Studi Arab, FS UI.

Kesheh, Natalie Mobini. 2007. Hadrami Awakening: Kebangkitan Hadrami di Indonesia (terjemahan). Jakarta: Akbar Press.

Ricci, Ronit, 2011. Islam Translated: Literature, Conversion, and the Arabic Cosmopolis of South and Southeast Asia. Chicago University of Chicago Press.

Subarkah, Amin. 1993. Kehidupan Sosial Budaya Orang-Orang Arab di Jakarta tahun 1900-an. Depok: Laporan Penelitian DIP OPFSUI.

Wawancara:1. Sulaiman Ganis (Cucu ke empat dari Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjajan Nahdi) berumur 74 tahun.2. Ahmad Ganis (Cucu ke enam dari Ahmad bin Muhammad Al Ganis bin Ajjajan Nahdi) berumur 70 tahun.

3. Said Umar Bawazir (informan) berumur 68 tahun.

Sumber Internet:
www.bny.nahid. 8m.net/alqanespo.em.htm.

Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah

Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah

Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah

Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah

Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah

Di bawah ini yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat arab adalah